Tag: Mustafa-Jajuli

  • Bersama Jama’ah Habib Yahya, Cawagub Jajuli Berziarah Kubro

    Bersama Jama’ah Habib Yahya, Cawagub Jajuli Berziarah Kubro

    Pringsewu (SL) – Dihadapan seribuan jama’ah peserta Ziarah Kubro Habib Yahya Assegaf, Ketua JATMAN (Jam’iyyah Ahlit Thoriqah Al Mu’tabarah An Nahdhiyah) pada ziarah kubro di beberapa makam/peristirahatan ulama sekitar Pringsewu menyatakan bahwa ziarah Ahad (13/5) ini, bukan merupakan ziarah politik.

    “Namun kepada seluruh jamaah yang hadir hari ini, saya sampaikan bahwa Ustadz Jajuli ini cawagub. Ustadz Jajuli bukan Wahabi. PKS bukan Wahabi”, tegas Habib Yahya, Ulama besar dari Pringsewu.

    Ziarah kubro yang mengambil lokasi di peristirahatan Habib Muhammad Al Musawa, Habib Ahmad, Radin Intan, Kyai Ghalib dan para Habib serta para Syarifah ini diikuti oleh wakil jamaah se-Lampung rutin dilaksanakan setiap tahun. Sementara pada kali ini dihadiri oleh Calon Wakil Gubernur nomor 4, Ahmad Jajuli.

    “Tradisi ziarah, tahlil, istighosah dan manaqib sudah saya laksanakan sejak saya kecil. Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Karena kami lahir dan besar di Banten yang sarat dengan nilai-nilai spiritual. Aktivitas amaliyah seperti ini sesuatu yang biasa dilakukan sebagai bagian dari tradisi pesantren sejak kami kecil dulu,” tutur Jajuli.

    Jajulipun menuturkan bahwa ada ketenangan luar biasa setiap kali usai ziarah pada makam orang tua atau para alim ulama seperti saat ini. Sulit dilukiskan, tapi sangat terasa manfaatnya. “Maka terima kasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan pada Habib Yahya, Habib Sholeh dan para kyai karena telah mengajak kami ziarah hari ini”, tutur Jajuli lagi.

    Di tujuan terakhir yakni makam Kyai Ghalib Pringsewu, Habib Yahya mengajak Ahmad Jajuli berfoto bersama para habib, kyai dan jamaah.

    Rahman (40), jamaah asal Tulangbawang Barat berharap dapat mengikuti ziarah kubro setiap tahun, sebab kegiatan ini diyakini dapat meningkatkan kualitas keimanan dan silaturrahim. “Uniknya, kali ini kami dapat melihat langsung wajah calon wakil gubernur jagoan Habib Yahya guru kami. Alhamdulillah “, pungkasnya sambil tersenyum. (rls)

  • Haru, Ungkapan Tulus Jajuli Atas Kerja Keras Relawan

    Haru, Ungkapan Tulus Jajuli Atas Kerja Keras Relawan

    Bandarlampung (SL) – Di depan pasangan calon lain dan hampir 400an pasang mata pendukung pasangan calon dan seluruh pihak yang berada di ball room Novotel serta jutaan pemirsa siaran langsung TVRI Lampung debat kandidat pilkada Lampung, Jum’at (11/5) malam, Ahmad Jajuli, secara tulus mengungkapkan terimakasihnya kepada pihak-pihak yang berjibaku memperjuangkan pasangan calon 4, Mustafa dan Ahmad Jajuli.

    “Pada kesempatan malam hari ini kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim pemenangan, relawan, dan beberapa unsur seperti ibu-ibu yang berjibaku siang dan malam, para pemuda yang semangat berkobar-kobar, para Ulama, Kyai, Habaib yang senantiasa memberikan doa dan dukungannya. Jangan pernah lelah, niat lurus maju terus, ” ungkap Ketua Mathlaul Anwar ini tulus.

    Iapun menambahkan bahwa perjuangan yang dilakukan adalah sebuah kewajiban dan kemenangan adalah pemberian Tuhan.

    Sementara itu dalam pantauan, di luar ball room, di sekitar arena parkir Hotel Novotel terlihat ribuan anak muda yang menamakan dirinya dengan Gen Milenial. Mereka terus memberikan support kepada Pasangan Calon Nomor 4 dengan berbagai atraksi kreatif diantaranya aksi juggling bola atau free style dari salah satu anak muda simpatisan paslon nomor 4. Adapula yang menabuh drum dengan nyanyian penyemangat dan robot transformer yang dibuat dari kertas karton.

    “Yo ayo…Mustafa Jajuli, kuingin… kamu pasti menang..” ungkap ribuan anak muda secara serentak dan berulang-ulang dengan nada tertentu seperti suporter bola.

    Selain itu, selepas menampilkan berbagai atraksi, ribuan Gen Milenial tersebut melakukan deklarasi di depan lobby hotel mendukung Pasangan Calon Nomor Urut 4. “Kami gen milenial Lampung, mendukung pasangan calon nomor empat, Lampung Maju… Niat Lurus Maju Terus. Menang, menang, menang,” tegas ribuan gen milenial tersebut. (rls)

  • Jika Terpilih, Ahmad Jajuli Janji Berikan Kemudahan Dalam berbagai Sektor

    Jika Terpilih, Ahmad Jajuli Janji Berikan Kemudahan Dalam berbagai Sektor

    Tulangbawang Barat (SL) – Pasangan Calon Gubernur Lampung Nomor urut 4 Ahmad Jajuli berjanji akan memberikan kemudahan dalam berbagai sektor. Baik sektor pendidikan, kesehatan, pertanian maupun perekonomian lainnya. Selain itu, dirinya akan memberikan pelayanan prima berbasis online dalam menjalankan roda pemerintahan jika terpilih sebagai wakil gubernur Lampung.

    Hal ini diungkapkan saat berdialog dengan masyarakat Dayamurni kecamatan Tumijajar kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu(9/5/2018).

    Kegiatan yang dikemas dalam Ketupat KeCe (Ketemu paslon Nomor Empat)tersebut berjalan lancar dan meriah. Hadir dalam kegiatan tersebut, cawagub Ahmad Jajuli, S.IP, anggota DPRD PKS Githo, S.PdI, MM, Ketua DPD PKS Tubaba Kuncoro Mulyono,ST, Ketua DPD Partai Nasdem S.Joko Kuncoro, S.IKom, Ketua KSN Nasdem Sutomo, SP,MM, bacaleg PKS dan bacalah Nasdem Tubaba.

    Ahmad Jajuli berjanji jika pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli tetpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Lampung akan konsen berikan layanan prima. “Kami akan memberikan pelayanan prima dengan pemerintahan berbasis online. Sehingga masyarakat bisa mengetahui berbagai program yang kami lakukan,”ujarnya.

    Selain itu, dirinya juga akan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. “Mahasiswa yang memiliki prestasi namun tidak memiliki biaya,  sudah selayaknya dibetikan beasiswa agat mereka bisa menjafi sarjana,”ujarnya.

    “Pemerintah wajib menjamin ketersediaan anggaran untuk peningkatan SDM, mutu gizi anak-anak, remaja dan orangtua. Hal ini dilakukan agar  mutu sumber daya manusia di Lampung meningkat.

    “Jika terpilih nanti pak Mustafa bersama saya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,”pungkasnya.

    Sementara itu, salah satu warga kecamatan Tulangbawang Tengah Putri optimis pasangan Mustafa-Aja akan memenangkan pilgub Lampung. “Kami tetap pilih Mustafa-Aja apapun yang terjadi, dan kami optimis paslon nomor urut 4 akan menang,”ujarnya. (Robert/Efendy).

  • Kesungguhan Jajuli Berdayakan Disabilitas, Layak Diacungi 4 Jempol

    Kesungguhan Jajuli Berdayakan Disabilitas, Layak Diacungi 4 Jempol

    Tulangbawang Barat (SL) – Siapa bilang pasangan nomor urut 4 tidak memperhatikan penyandang disabilitas. Calon Wakil Gubernur Lampung Ahmad Jajuli, berkomitmen memberi pembekalan pada kelompok penyadang disabilitas agar memiliki berdaya dalam kekurangannya.

    “Kartu Jaminan (KJ) 4 bisa diakses oleh masyarakat Lampung pada tahap awal sebagian kecilnya adalah masyarakat penyandang disabilitas,” kata Ahmad Jajuli pada Rabu (8/5/2018).

    Dia menjelaskan, aparat kampung atau lurah nantinya akan mendata warganya. Jika ada salah satu anggota keluarga yang difabel sangat diarahkan agar jangan dikucilkan. “Kita bersama-sama mendampingi mereka agar kelak mereka bisa mandiri dan berdaya,” ujarnya lagi.

    Mereka tercover dalam program KJ 4 tentang jaminan usaha dan kemandirian, dengan memberi pembiayaan sebesar Rp15-20 juta kepada kelompok usaha. “Untuk penyandang disabilitas selain mendapat bantuan permodalan mereka juga akan mendapat pembekalan usaha,” tutupnya. (red)

  • Kadis di Lampung Tengah Didakwa Jadi Perantara Suap Bupati Mustafa

    Kadis di Lampung Tengah Didakwa Jadi Perantara Suap Bupati Mustafa

    Jakarta (SL) – Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman didakwa bersama-sama Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa memberikan suap kepada anggota DPRD. Pemberian uang suap itu terkait dengan persetujuan DPRD atas pinjaman daerah sebesar Rp 300 miliar.

    “Bahwa terdakwa bersama-sama dengan Mustafa Bupati Lamteng, dilakukan penuntutan terpisah, melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).

    Jaksa menyebut uang itu diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah yakni Wakil Ketua I DPRD Lamteng Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Ketua F-PDIP Raden Zugiri, Bunyana dan Ketua F-Gerindra Zainuddin. Uang suap itu dinyatakan jaksa agar DPRD memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar.

    Dalam perjalanan kasusnya, permohonan pinjaman itu tak mendapatkan suara bulat pada rapat pembahasan Ketentuan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) serta akan dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lamteng untuk Tahun Anggaran 2018. Sebab saat itu hanya fraksi PKS saja yang menyetujui permohonan pengajuan pinjaman Rp 300 miliar.

    “Bahwa atas sikap mayoritas fraksi di DPRD Lamteng yang tidak setuju dilakukan pinjaman daerah kepad PT SMI, selanjutnya Mustafa melakukan pertemuan dengan Natalis Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Lamteng dari F-PDIP di rumah dinas Bupati Kabupaten Lamteng. Pada pertemuan itu Mustafa meminta agar Natalis Sinaga mengajak dan mempengaruhi anggota DPRD dari F-Gerindra dan F-Demokrat untuk menyetujui pinjaman daerah sehingga dapat dituangkan dalam APBD Lamteng TA 2018,” urai jaksa.

    “Memenuhi keinginan Mustafa agar menyediakan uang sebesar Rp 5 miliar untuk diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD Lamteng, para ketua fraksi, dan para anggota DPRD Lamteng. Mustafa menyetujuinya dan menjanjikan akan memenuhi permintaan uang tersebut dengan mengatakan terdakwa yang akan menyerahkan uang yang diminta Natalis Sinaga,”sambung jaksa.

    Jaksa mengatakan Natalis sempat menghubungi terdakwa untuk meminta tambahan fee Ro 3 miliar atas permintaan itu terdakwa kemudian melaporkan ke Mustafa. Mustafa kemudian memerintahkan Taufik untuk merealisasikan permintaan Natalis Sinaga tersebut.

    “Mustafa mengarahkan terdakwa agar mengumpulkan uang dengan cara menghubungi para rekanan yang nantinya akan mengerjakan proyek TA 2018 yang dananya berasal dari pinjaman daerah antara lain Simon Susilo dan Budi Winarto alias Awi,” terangnya.

    Dari pertemuan itu Simon Susilo mengambil paket dengan anggaran sebesar Rp 67 miliar dengan komitmen fee sebesar Rp 7,7 miliar. Smentara Budi Winarto alias Awi mengambil proyek pengerjaan dengan nilai anggaran rp 40 miliar dan bersedia memberikan kontribusi Rp 5 miliar.

    “Tindak lanjut kesepakatan tersebut kemudian terdakwa memerintahkan Rusmaladi untuk mengambil uang dari Simon Susilo dan Budi Winarto secara bertahap sehingga terkumpul seluruhnya sebesar Rp 12,5 miliar,” terang jaksa.

    Setelah uang itu terkumpul, terdakwa kemudian memyetorkan uang tersebut kepada sejumlah anggota DPR yang disarahkan secara bertahap ke:

    a. Natalis Sinaga mealui Rusmaladi sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut untuk bagian Natalis sebesar Rp 1 miliar dan sisanya diserahkan kepada Iwan Rinaldo Syarief selaku Plt Ketua DPC Demokrat Lamteng Rp 1 miliar.

    b. Raden Zugiri selaku Ketua F-PDIP secara bertahap melalui Rusmaladi dan Aan Riyanto sebesar Rp 1,5 miliar.

    c. Bunyana alias Atubun anggota DPRD Lamteng melalui ajudan Mustafa yang bernama Erwin Mursalin sebesar 2 miliar.

    d. Zainuddin, Ketua F-Gerindra melalui Andri Kadarisman sebesar Rp 1,5 miliar yang diperuntukkan kepada Ketua Gerindra Provinsi Lampung Gunadi Ibrahim.

    e. Nataslis Sinaga, Raden Zugiri, Zainuddin melalui Andri Kadarisman sebesar Rp 495 juta.

    f. Achmad Junaidi Sunadri selaku Ketua DPRD Lamteng melalui Ismail Rizki, Erwin Mursalin dan Ike Gunarto secara bertahtap sebesar Rp 1,2 miliar.

    “Bahwa setelah adanya pemberian uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 8,695 miliar itu kemudian unsur pimpinan DPRD Lamteng pada 21 November 2017 mengeluarkan surat keputusan piminan DPRD Lamteng No 6 tahun 2017 tentang Persetujuan REncana Pinjaman Daerah Pemkab Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI),” ujar jaksa.

    Atas perbuatannya Taufik didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (detik.com)

  • Ketika Ibu-ibu Berebut Swafoto Bersama Jajuli

    Ketika Ibu-ibu Berebut Swafoto Bersama Jajuli

    Lampung Utara (SL) – Acara kampanye terbatas Pasangan Calon Nomor 4, yang dikemas dengan nama Ketupat Kece atau Ketemu dengan Paslon Nomor 4 Kece di Lampung Utara, semarak. Warag terutama para ibu ibu, berebut swafoto dengan Cawagub Ahmad Jajjuli, Sabtu (5/5).

    Cawagub Pasangan Calon 4, Ahmad Jajuli turun dari kendaraannya menuju tenda dan panggung acara Ketupat, setelah acara berakhir, banyak peserta yang di dominasi ibu-ibu dan pemuda mendekat Jajuli lalu meminta untuk berswafoto bersama.”Ayo, ibu-ibu mumpung pak cawagubnya masih disini silakan berfoto bersama, jadi kenang-kenangan,” kata Edwar warga yang kebetulan berada lokasi acara.

    Sontak, Ahmad Jajuli memperpanjang monopod (tongsis) yang sedari awal dipersiapkan dan menggunakannya untuk berswafoto bersama peserta Ketupat. Demikian pula peserta yang di dominasi ibu-ibu dan pemuda langsung merapat ke sekitar tempat berdiri Ahmad Jajuli sembari mem pas kan posisi agar masuk dalam frame foto telefon seluler. (Rls)