Tag: Napi Kabur

  • Napi Rutan Krui Yang Kabur, Berhasil Ditangkap Polisi di Bukit Kemuning

    Napi Rutan Krui Yang Kabur, Berhasil Ditangkap Polisi di Bukit Kemuning

    Pesisir Barat, sinarlampung.co – Narapidana (Napi) Rutan Kelas IIB Krui, Fauzan Lampung yang melarikan diri, pada Jumat 27 September 2024 lalu, akhirnya berhasil ditangkap kembali. Fauzan napi dengan kasus pencurian itu tertangkap saat sedang berada di sebuah konter HP, selasa petang 1 Oktober 2024.

    Fauzan Narapidana yang kabur saat menjalani hukuman mengaku nekat melakukan hal tersebut mengaku ternyata mengaku rindu istri di rumah. Warga Bukit Kemuning, Lampung Utara itu kini telah memindahkan ke Rutan Kelas 1A Bandar Lampung (Rutan Rajabasa). Tempat tersebut mereka meyakini memiliki cukup ketat.

    Fajar Ferdinan, Kepala Rutan Kelas IIB Krui, mengatakan, penangkapan Fauzan dilakukan tanpa perlawanan berarti. “Ditangkap saat berada di sebuah konter HP di Bukit Kemuning. Operasi penangkapan berlangsung cukup lama.” Ujar Fajar.

    Kemudian Fauzan, dibawa ke Mapolsek Bukit Kemuning untuk diperiksa dan kemudian dibawa kembali ke Rutan IIB Krui Pesisir Barat. “Kami juga akan memperdalam pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pelarian napi tersebut.” Imbuh Fajar.

    Lebih lanjut Fajar menegaskan, kasus napi kabur ini akan menjadi evaluasi bagi Rutan Kelas IIB Krui agar ke depan sistem pengamanan dan pengawasan rutan bakal lebih ditingkatkan. “Termasuk evaluasi menyeluruh terhadap keamanan guna mencegah terjadinya kejadian serupa terulang.” Tutup Fajar.

    Sebelumnya, Fauzan napi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Krui, Pesisir Barat, Lampung, dilaporkan berhasil melarikan diri pada Jumat 27 September 2024 pagi sekitar pukul 06.20 WIB. Fauzan, yang sedang menjalani hukuman atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan vonis 2 tahun 8 bulan itu.

    Fauzna abur setelah mengambil kunci, masuk dan lompat dari tower jaga Rutan Kelas II B Krui Kabupaten Pesisir Barat. Ada warga yang sempat melihat tahanan yang terjun dari ketinggian tower jaga setinggi 6 meter tersebut lari di belakang Rutan menuju kawasan Pelabuhan Kuala Stabas.

    Fauzan bin Usman juga adalah tahanan pendamping (tamping) yang tengah menjalankan hukuman 2 tahun 8 bulan. Pihak Rutan Kelas II B Krui telah meminta pihak kepolisian mengejar pelaku.

    Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, membenarkan peristiwa kaburnya Fauzan. “Benar, tadi pagi kami menerima laporan dari pihak Rutan bahwa ada seorang narapidana yang berhasil melarikan diri,” kata Kapolres, Sabtu 28 September 2024.

    Alsyahendra menjelaskan, pihak kepolisian telah diminta untuk bekerja sama dalam upaya pengejaran. “Kami diminta oleh pihak Rutan untuk membantu dalam proses pencarian,” katanya.

    Alsyahendra menyebutkan bahwa Fauzan merupakan narapidana yang mendapatkan tugas sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) di dalam rutan. “Informasi dari pihak Rutan, Fauzan ini merupakan napi tamping, namun untuk informasi lebih detailnya bisa dikonfirmasi langsung ke pihak Rutan. Kami dari kepolisian hanya membantu pengejaran sesuai permintaan pihak Rutan,” jelasnya. (Red)

  • Otak Dibalik Kaburnya Napi Rutan Sukadana Bayu Wicaksono Diduga Libatkan 3 Oknum Pejabat

    Otak Dibalik Kaburnya Napi Rutan Sukadana Bayu Wicaksono Diduga Libatkan 3 Oknum Pejabat

    Lampung Timur, sinarlampung.co Otak dibalik kaburnya oknum narapidana Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur, Bayu Wicaksono, pada 21 April 2024 lalu, diduga melibatkan tiga pejabat Rutan setempat. Ketiganya diduga berperan membantu Bayu Wicaksono, terpidana kasus narkoba keluar dari dalam rutan.

    Menurut informasi, ketiga oknum pejabat Rutan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung.

    Berita Terkait: Napi Narkoba Vonis 14 Tahun Bayu Wicaksono Bisa Pulang Tak Balik Lagi Pejabat Rutan Sukadana Panik Sebut Melarikan Diri?

    Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali membenarkan tiga pejabat tersebut tengah diperiksa. Mereka yakni, Karutan, Kepala KPR, dan Kasubsi Pelayanan. Namun, Kusnali enggan mendetailkan identitas ketiga pejabat tersebut.

    “Ada 3 orang, pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Kanwil dan Pusat,” kata dia, melansir detiksumbagsel, Kamis, 23 Mei 2024.

    Berita Terkait: Abdul Aziz Tepis Dugaan Praktik Prostitusi Libatkan Oknum WBP dan Petugas di Rutan Kelas IIB Sukadana

    Selain melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum pejabat Rutan terlibat, lanjut Kusnali, pihaknya juga tengah mendalami informasi terkait adanya data penerbangan atas nama Bayu Wicaksono yang diduga kerap keluar masuk penjara secara bebas selama menjalani masa hukuman di Rutan. Namun pihak belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.

    “Sehingga kami menarik para pejabat rutan ke kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan dan agar rutan tidak terganggu dalam pelayanan maka kami tunjuk Plh,” jelasnya.

    Selain memeriksa para pejabat rutan, Kusneli mengatakan pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan rekening terhadap ketiga oknum pejabat yang diduga terlibat membantu narapidana kabur. “Iya kemungkinan seperti itu,” tutupnya. (*)

  • Napi Kasus Pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat yang Kabur dari Lapas Sudah Ditangkap

    Napi Kasus Pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat yang Kabur dari Lapas Sudah Ditangkap

    Bandarlampung, sinarlampung.co Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bripka Leonardo menangkap napi anak yang kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung. AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel. Kini terpidana 9,6 tahun sudah kembali ke Lapas Anak di Masgar, Tegineneng, Pesawaran.

    Baca; Terpidana Pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat Hilang Dari Lapas Anak?

    Baca; Pembunuh Briptu Singgih Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan narapidana anak berinisial AEA (17) itu telah ditangkap Selasa, 21 Maret 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. “Benar, sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah,” kata Umi, Selasa pagi.

    Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel. Kronologi penangkapan yakni awalnya anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA.

    Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE-1249-UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur. Penumpang itu naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.

    Dari informasi itu, Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan pengadangan. “Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA,” kata Umi.

    Diketahui, AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024). AEA adalah terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah. (Red/*)

  • Atas Dasar Cinta, Pegawai TU Rutan Cipinang Bantu Napi Larikan Diri

    Atas Dasar Cinta, Pegawai TU Rutan Cipinang Bantu Napi Larikan Diri

    Jakarta Timur (SL) – Narapidana narkoba, Muhamad Said yang kabur dari Lapas Cipinang ternyata sudah berpacaran dengan pegawai Tata Usaha Rutan Cipinang bernama Yuanita. Mereka sudah menjalani hubungan asmara sejak selama satu tahun lebih. “Yuanita baru pindah tugas dari Palembang. Dia (Yuanita) sudah satu tahun lebih pacaran,” ungkap Kepala Rutan Cipinang Oga G Darmawan saat dihubungi wartawan, Senin (10/12/2018).

    Menurut Oga, diketahuinya Said kabur dari Rutan Cipinang saat petugas mengeluarkan laporan jumlah warga binaan pada Jumat, 7 Desember 2018 lalu. Namun, usai dihitung jumlahnya berkurang yang sebelumnya 4.126 menjadi 4.125 orang.

    Setelah itu, petugas mencari keberadan Said namun tak dapat ditemukan. Hingga akhinya, pihaknya memutuskan untuk berkoordinasi dengan kepolisian dalam mencari keberadaannya

    Tak lama, polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara. Namun, tak ada tanda-tanda yang mencurigakan hingga akhirnya polisi meminta untuk mengecek kamera CCTV.

    Dari rekaman CCTV itu, terlihat sosok Said melarikan diri usai menjalani persidangan dengan dibantu oleh Yuanita. Dengan bukti itu, Yuanita kemudian ditangkap. Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menahan pelaku karena terbukti telah melakukan tindak pidana. “Ternyata pegawai kami yang terlibat dalam perlarian itu. Kami sudah serahkan semuanya ke polisi karena yang bersangkutan terbukti membatu narapidana melarikan diri,” ucapnya. (Djitoenews)

  • Napi Rutan Kelas II Jepara Kabur Usai Potong Besi Teralis Ventilasi

    Napi Rutan Kelas II Jepara Kabur Usai Potong Besi Teralis Ventilasi

    Jepara (SL) – Muhammad Syukur, seorang narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Jepara. Dia berhasil kabur setelah memotong besi teralis ventilasi. Dari informasi yang dihimpun, Syukur merupakan penghuni Blok A kamar 14 Rutan setempat, Sabtu (8/12) dini hari. Dia mencoba kabur bersama napi lain, Manyung. Keduanya kabur dengan memotong besi kamar mandi. Namun, Ahmad Syaifudin alias Manyung masih dapat ditangkap saat bersembunyi di dalam Rutan sebelum kabur.

    Syukur merupakan napi kasus penggelapan. Sedangan Manyung divonis bersalah telah melakukan pencurian sepada motor. Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman menyampaikan, Syukur adalah warga Desa Tahunan RT 2 RW 2 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara merupakan napi kasus penggelapan. “Saat kabur dari Rutan, mengenakan kaos warna abu-abu dipadukan dengan celana pendek warna hitam bercorak putih. Kemudian, membawa sarung warna hijau. Masih dalam pengejaran,” ujarnya kepada detikcom, Minggu (9/12/2018).

    Saat ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran. “Kami sudah membentuk tim untuk pengejaran terhadap napi yang kabur,” tandasnya.

    Hingga saat ini pihak Kalapas Jepara belum bisa dikonfirmasi terkait kaburnya seorang napi tersebut. (red)

  • Polda Aceh Kerahkan Ratusan Personel Tangkap 110 Napi yang Kabur

    Polda Aceh Kerahkan Ratusan Personel Tangkap 110 Napi yang Kabur

    Banda Aceh (SL) – Total Napi yang kabur setelah membobol 110 orang dari 726 Napi penghuni Lapas Kelas IIA Kota Banda Aceh. Kronologis dari sejumlah informasi yang dihimpun, kejadian terjadi mulai pukul 18.30 WIB, Kamis (29/11) malam para narapidana Lapas Kelas IIA Kota Banda Aceh melaksanakan sholat magrib berjamaah di Musholla Lapas, sekitar 50 orang membawa barbel untuk membobol kawat ring kedua.

    Kemudian narapidana lari kearah pintu akses P2O, namun karena pintu akses P2O terkunci, sehingga melewati aula dan gudang Lapas. Selanjutnya dengan barbel dan benda tumpul lainnya mendobrak besi tralis jendela ruang aula dan gudang yang menghadap keluar Lapas.

    Sebagian narapidana keluar, namun ada juga yang kembali ke mushola Lapas untuk melaksanakan sholat magreb berjamaah. Petugas piket berjumlah sebanyak 10 yang terdiri dari 3 orang Sipir dan 7 orang CPNS Menkumham, dibuat tidak berdaya oleh Napi. Seorang Sipir Penjara, Budi yang berada di parkiran Lapas dipukuli oleh para narapidana yang melarikan diri.

    Satu Narapidana juga melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merk Beat (Nopol. BL 3127 AH) yang digunakan oleh Nurlaila (Karyawan Permodalan Nasional Madani/PNM) yang saat itu melintasi Lapas Kelas IIA Kota Banda Aceh. Hingga kini polda Aceh mengerahkan ratusan aparat kepolisian untuk menangkap kembali napi yang kabur, beberapa dari warga binaan tersebut ada yang sudah tertangkap.