Tag: Narapidana

  • IMS Berikan Fasilitas Hapus Tato Untuk Narapidana Lapas Nusakambangan

    IMS Berikan Fasilitas Hapus Tato Untuk Narapidana Lapas Nusakambangan

    Nusakambangan (SL) – Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Sudiro menjelaskan  bersama Islamic Medical Service (IMS), Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS) telah bekerjasama untuk memberikan fasilitas kepada para narapidana yang ingin menghapus tatonya. “Program ini sangat dinanti dan sangat berguna untuk memberikan motivasi, harapan dan suntikan semangat baru bagi WBP yang ingin berubah menjadi lebih baik,” Ujar Sudiro.

    Para Narapidana berbondong-bondong keluar blok hunian untuk segera mendaftarkan diri guna menghapus tatonya. Melihat antusias para narapidana, Sudiro juga mengatakan, pihaknya tidak pernah memaksa para narapidana untuk mengikuti program yang telah di sediakan tersebut. “Hijrah itu indah, kami tidak pernah memaksa, ini murni inisiatif WBP sendiri untuk ikut gerakan hapus tato,” ungkap Sudiro

    Selain itu, Imron Faizin yang merupakan Direktur Islamic Medical Service turut hadir. Ia mengaku pihaknya sangat senang dapat membantu sekaligus memberikan semangat hijrah atau tobat bagi para WBP. “Ini kesempatan yang sangat baik. Kami juga merasa beruntung bisa ikut berpartisipasi membantu pembinaan WBP, bahkan memberikan suntikan semangat hijrah. Semoga ini menjadi jalan

    Salah satu narapidana yang mengikuti program menghapus tato,  berinisial IK  mengaku, hal; tersebut merupakan salah satu semangatnya untuk berhijrah. Semangat berhijrah. Jika masih bisa, kelak kami juga ingin kembali dengan bersih memenuhi panggilanNya,” ucap IK. 

  • Lima Pengedar Sabu dikendalikan Napi Lapas Way Huwi

    Lima Pengedar Sabu dikendalikan Napi Lapas Way Huwi

    Bandarlampung (SL) – Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil meringkus enam orang kasus penyalahgunaan narkotika, satu di antaranya adalah warga binaan lapas Way Hui.

    Para tersangka yang berhasil diamankan adalah Ade Panca (32) warga Jagabaya, Kota Bandarlampung, Idhuan Murni (45) warga Abung Timur, Lampung Utara, Robi Subara (28) warga Kota Bumi, Lampung Utara, Erpan Sandika (24) warga Way Kandis, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Abdul Muluk (27) warga Lampung Selatan dan seorang warga binaan yakni Agus Syahri. “Kita berhasil menangkap enam tersangka itu, bermula dari penangkapan tersangka Ade, saat kita amankan kita berhasil mengamankan 6 paket sabu,” kata Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Jumat (14/12/2018).

    Setelah petugas mengamankan tersangka Ade, kemudian anggota Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka lainnya. “Kita lakukan pengembangan, terus berhasil menangkap 5 tersangka lainya, dari penangkapan itu ada barang bukti baru, seperti bukti transfer uang dan 1 paket sabu berukuran besar,” lanjutnya.

    Sementara dari penangkapan enam tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 7 paket dengan berat 97,61 gram, satu unit timbangan digital, bukti transfer uang. “Dari keterangan Ade, narkoba itu punya Agus Syahri, narapidana Lapas Way Hui, akhirnya kita lakukan koordinasi dengan pihak lapas, dan tersangka kita amankan,” jelasnya.

    Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Kamis (13/12/2018) kemarin. “Iya kemarin ditangkapnya,” singkatnya.

    Sementara atas perbuatannya para tersangka dijerat dalam pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku dipidana dengan pidana seumur hidup atau Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (kpt)

  • Bantu Material Bangunan, Napi Peroleh Imbalan Sel Yang Nyaman

    Bantu Material Bangunan, Napi Peroleh Imbalan Sel Yang Nyaman

    Lampung Selatan (SL) – Napi narkoba, Marzuli YS, mengaku membantu material bahan bangunan untuk pembuatan sejumlah fasilitas LP Kalianda, Lampung Selatan, dengan imbal-balik kamar sel yang nyaman.

    Hal itu dikatakannya pada sidang kesaksiannya terhadap terdakwa Muchlis Adjie, kalapas nonaktif LP Kalianda di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (5/11). Selain Marzuli, ada empat saksi lainnya.

    Marzuli yang merupakan tersangka bos peredaran narkoba dari dalam lapas mengatakan membantu material untuk pembangunan penampungan air, tempat duduk, dan paving blok depan Lapas Kalianda.

    Menurut gembong narkoba tersebut, dia sebelumnya berada dalam kamar sel kapasitas delapan napi yang dimuat 20 napi. Setelah membantu material buat lapas, dia pindah ke kamar sel berpenghuni tiga napi.

    Berdasarkan pengakuannya, dia hanya membicarakan hal itu dengan  Kepala Pengamanan Lapas Kalianda Sutardjo. Kalapas Muchlis Adjie tidak tahu, kata dia.

    Empat petugas yang juga dimintai kesaksiannya adalah sRechal Oksa (sipir), Triwaskito (pegawai Koperasi Lapas), Sutardjo (kepala Pengamanan Lapas) dan Nasruri (napi ). (RMOLLPG)

  • Napi Gembong Narkoba Banyak Dapat Keistimewaan

    Napi Gembong Narkoba Banyak Dapat Keistimewaan

    Kalianda (SL) – Muchlis Adjie (51) memberikan banyak keistimewaan terhadap napi narkoba ketika masih menjabat kepala Lapas Kelas IIB Kalianda, Lampung Selatan. Hal ini terungkap dari dakwaan JPU Roosman Yusa pada sidang perdana kasus dugaan pemufakatan jahat tindak pidana narkotika antara Muchlis Adjie dan napi Marzuli di PN Tanjungkarang, Selasa (9/10).

    Dalam surat dakwaan disebut jaksa penuntut umum tersebut, mantan Kalapas Kalianda memberikan sejumlah keistimewaan kepada napi yang masih menjadi gembong peredaran narkoba. Sindikat peredaran gembong narkoba dari dalam lapas, Marzuli, terbongkar ketika BNP menangkap basah 2,7 kilogram sabu dan 4.000 butir ekstasi siap edar di luar lapas.

    Selama ini, Kalapas memberikan banyak keistimewaan terhadap Marzuli antara lain berupa sel yang hanya dihuni tiga napi, bisa menerima tamu kapanpun juga, Marzuli tidak dipindah meski lapas overpacity. Marzuli juga pernah keluar sel dengan alasan akan berobat padahal hendak menghadiri kondangan. Telepon genggam Muchlis Adjie juga kerap dipakai Marzuli untuk menghubungi jaringannya.