Tag: Narkoba

  • Polres Tanggamus Dibantu Warga Berhasil Amankan 5 Terduga Pengguna Narkoba

    Polres Tanggamus Dibantu Warga Berhasil Amankan 5 Terduga Pengguna Narkoba

    Tanggamus (SL) – Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga berhasil mengamankan 5 terduga penyalahgunaan Narkoba di Pekon Landsbaw Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa (24/4).

    Kelimanya, terdiri dari seorang dewasa RP (23) warga Kecamatan Kota Agung, tiga anak dibawah umur AF (17), PR (17), RO (17) warga Kecamatan Gisting dan seorang perempuan RE (30) alamat Panjang Bandar Lampung, diamankan dinihari tadi sekitar pukul 01.30 berikut barang bukti penyalahgunaan Narkoba berupa 4 klip sisa pakai, 2 korek api, 3 skop, 2 pirex .

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kapolsek Talang Padang AKP Yoffie Kurniawan, SH. SE. MH mengungkapkan, para terduga diamankan Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Widagdo dan Brigadir Sutarto dibantu warga setempat.

    “Warga Pekon Landsbaw awalnya curiga dengan keberadaan anak muda disalah satu rumah kemudian warga melakukan pengintaian dan melaporkan kepada kedua Bhabinkamtibmas, setelah dilakukan penggerebekan dan didapati lima orang tersebut sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu,” ungkap AKP Yoffi Kurniawan.

    Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kelima terduga telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamua.

    Kesempatan tersebut, Kapolsek mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada warga atas informasi dan kerjasama dengan Bhabinkamtibmasnya.

    “Terima kasih dan apresiasi kami terhadap warga pekon Landsbaw yang telah membantu kepolisian dalam memberantas Narkoba,” pungkasnya. (hardi)

  • Dua Pengedar Sabu Wilayah Gedung Tataan Ditangkap

    Dua Pengedar Sabu Wilayah Gedung Tataan Ditangkap

    Pesawaran (SL) – Satres Narkoba Polres Pesawaran meringkus dua warga yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba. Selain menangkap dua tersangka, petugas mengamakan 22 bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, Hanphobe, dan peralatan hisap, Jum’at (13/4).

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan barang bukti 22 bungkus paket di amankan dari tersangka Saheri (23) warga Desa Padang Ratu Kecamatan Gedong Tataan, sekitar pukul 16.00.

    “Tersangka Suheri diduga sebagai pengedar sabu. Saat digeledah, petugas menemukan 22 bungkus plastik klip atau paket kecil yang diduga berisikan sabu siap edar,” kata Syaiful.

    Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah hand phone merk nokia yang diduga sebagai alat komunikasi transaksi barang haram. “Petugas juga mengamanakn satu buah hand phone merk nokia yang diduga sebagai alat transakasi. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan, ” katanya.

    Sebelum penangkapan tersangka Saheri, petugas Satresnarkoba Polres Pesawaran juga mengamankan tersangka Aan Hardianto (29) warga Dusun 10 Desa Sukadadi Kecamatan Gedong Tataan pada pukul 13.30, dan dari tangan tersangka tersebut diamankan 1(satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong) berikut kaca bening.

    Saat ini, kedua tersangka telah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membeli untuk di jual, menyerahkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

    ”Kepada tersangka S dikenakan dengan pasal sebagai pengedar dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan untuk tersangka AH, petugas masih mendalami apakah sebagai pengedar ataukah hanya pemakai. Itu perlu waktu mendalaminya, ” katanya. (jun)

  • Terduga Bandar Narkoba Negeri Katon Di Tangkap

    Terduga Bandar Narkoba Negeri Katon Di Tangkap

    Pesawaran ( SL) – Sat Resnarkoba Polres Pesawaran di Pimpin AKP Faturahman kembali menangkap pelaku pengedar narkotika dengan barang bukti 63 butir Pil ekstasy, dan tiga bungkus paket sabu sabu.

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi membenarkan soal pengungkapan kasus tersebut. “Ya benar, Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung AKP Faturrahman bersama KBO Sat Intel Ipda Santiko dan KBO Sat Lantas Polres Pesawaran Ipda Rudi Apriansyah  telah mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis extacy dan sabu di Desa Negeri Ulangan Jaya Kecamatan Negeri Katon sekitar pukul 11.30 jumat (13/4),” kata AKBP Syaiful Wahyudi, Sabtu (14/4).

    Menurut Kapolres, tersangka atas nama Hamim (44) warga Desa Negeri Ulangan Jaya. Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan barang bukti berupa 62 butir extacy warna hijau berlogo gelas, 3 bungkus klip bening diduga sabu sabu, 1 buah timbangan digital, satu buah hp merk nokia warna hitam dan uang sebanyak 300 ribu rupiah.

    Untuk tersangka Hamim dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan pengembangan pemeriksaan.

    “Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan penyidikan masih terus dilakukan guna dikembangkan kasusnya. Kepadanya, penyidik akan menjerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukukman mati, ” tegas Syaiful.

  • BNN Lampung Musnahkan 3,5 Kg Sabu

    BNN Lampung Musnahkan 3,5 Kg Sabu

    Bandarlampung (SL) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memusnahkan sabu sebanyak 3,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp3,5 miliar hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga Februari 2018.

    Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga di Bandarlampung, Kamis, mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 3,5 kg tersebut salah satu tujuannya untuk menghilangkan anggapan di masyarakat bahwa barang bukti yang disita oleh penegak hukum dapat beredar lagi di lapangan. “Kita musnahkan biar tidak ada lagi anggapan masyarakat kalau barang bukti yang disita oleh penegak hukum dapat beredar lagi di lapangan,” ujarnya.

    Tagam menambahkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut didapat dari empat laporan kejahatan narkotika (LKN) dengan tersangka delapan orang, dua tersangka terpaksa meregang nyawa karena berupaya melawan petugas saat akan ditangkap. “Tewasnya tersangka bukan ditembak mati, tapi kehabisan darah saat akan menuju rumah sakit, bukan ditembak mati di tempat,” katanya.

    Tagam menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan BNN Provinsi Lampung untuk menekan angka peredaran narkoba di Lampung, salah satunya memiskinkan para bandar narkoba itu dengan mengenakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Saat ini ada dua LKN yang berkasnya sedang diteliti oleh Kejaksaan dengan nilai mencapai Rp7 miliar. “Kita tidak main-main. Selain memusnahkan, menindak tegas secara terukur dengan menembak, kita miskinkan bandar narkoba, ada dua bandar narkoba dengan inisial DM dan SM. Dari keduanya ada sitaan bernilai sekitar Rp7 miliar berupa rumah, harta benda dan lain-lain,” jelasnya.

    Ia menjelaskan, kebanyakan kasus narkoba yang ditangani oleh BNN Provinsi Lampung ternyata dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas), yang peredarannya dikendalikan para narapidana dari Lapas.

    Pihaknya, kata Tagam, akan sangat terbuka jika pihak Lapas bisa mendiskusikan hal tersebut di dalam suatu forum untuk membuktikan ucapannya.

    Dia juga meminta agar bisa melakukan diskusi terkait hal itu dengan pimpinan Lapas di Lampung. “Kalau mau membahas hal ini, silakan pimpinan Lapas datang untuk diskusi dengan saya,” kata Tagam. (ant/nt)

  • Presiden Jokowi: Jauhi Narkoba dan Tindak Kekerasan

    Presiden Jokowi: Jauhi Narkoba dan Tindak Kekerasan

    Sorong (SL) – Presiden Joko Widodo mengajak para remaja Indonesia untuk menjauhi narkoba dan perilaku kekerasan. Kedua hal tersebut menurutnya dapat merusak generasi muda Indonesia yang akan muncul sebagai pemimpin-pemimpin baru bangsa ini di masa mendatang.

    Demikian disampaikan Presiden dalam seminar tentang tolak penggunaan narkoba dan setop kekerasan serta pornografi di kalangan pelajar yang dilaksanakan pada hari ketiga kunjungan kerjanya di Tanah Papua, Jumat, 13 April 2018,

    Seminar yang turut dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo itu dihelat di Graha Lux ex Oriente, Kecamatan Sorong Barat, Kota Sorong.

    Di hadapan para pelajar dari tingkat SMP dan SMA yang hadir dalam seminar tersebut, Kepala Negara mulanya memberikan gambaran bahwa dalam 20 hingga 30 tahun ke depan akan muncul bibit-bibit pemimpin bangsa dari kalangan generasi muda saat ini yang nantinya akan duduk di pemerintahan daerah seperti bupati, wali kota, dan gubernur. Bahkan, bukan hal yang mustahil bagi mereka untuk kemudian menjadi orang nomor satu negeri ini.

    “Tapi untuk mencapai hal-hal yang tadi disampaikan, untuk menjadi pengusaha yang sukses bisa juga, anak-anak harus belajar keras, bekerja keras, tidak ada yang bermanja-manjaan, tidak ada yang namanya malas-malasan untuk mencapai cita-cita yang tinggi,” ujar Presiden.

    Meski demikian, Kepala Negara berujar bahwa belajar dan menjadi pintar saja tidaklah cukup. Ia menekankan bahwa para generasi muda Indonesia saat ini juga dituntut untuk menyadari ancaman dari penyalahgunaan narkoba dan tindak kekerasan.

    “Percuma anak-anak itu pintar, percuma anak-anak pandai, kalau terkena yang namanya narkoba. Tidak ada artinya, menjadi nol. Hati-hati, hindari yang namanya narkoba dan kekerasan, jauhi yang namanya narkoba dan kekerasan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, kepada para guru dan orang tua, Presiden menekankan bahwa Indonesia dikenal dengan penduduknya yang memiliki budi pekerti yang baik. Oleh karenanya, anak-anak Indonesia diharapkan mampu memelihara nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dengan terus diajarkan budi pekerti dan keramahan agar nantinya memiliki kepribadian yang baik sekaligus terhindar dari pergaulan yang dapat menjerumuskan anak-anak kepada bahaya narkoba.

    “Sekali lagi, jangan sampai yang namanya menyentuh narkoba. Dekat-dekat saja gak boleh,” sambungnya.

    Untuk diketahui, sebelum menghadiri seminar tersebut, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara mengawali kegiatannya dengan mengunjungi TK Theresia di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Di sana Presiden dan Ibu Iriana meninjau proses pembelajaran pendidikan anak usia dini (PAUD). Presiden juga sempat bermain dan berdialog bersama anak-anak di taman bermain.

    Adapun sebelum menunaikan ibadah salat Jumat, Presiden dan Ibu Iriana akan meninjau sosialisasi tentang kesehatan, penyakit TBC, dan Program IVA Test di Puskemas Remu di Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

    Siang harinya, usai santap siang bersama, Presiden dan Ibu Iriana beserta rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 melalui Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong.

    Sorong, 13 April 2018
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

    Bey Machmudin

  • Lagi, Satgas Pamtas Papua Amankan Paket Ganja Siap Pakai

    Lagi, Satgas Pamtas Papua Amankan Paket Ganja Siap Pakai

    Papua (SL) – Untuk kesekian kalinya Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara dari Batalyon Infanteri 121/MK Papua, mengamankan paket ganja siap pakai.

    Paket ganja yang diamankan dari dua orang pada saat melaksanakan sweeping terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos KM 76 Pos Pamtas RI PNG Sektor Utara Papua. Paket ganja yang diamankan kali ini sebanyak 15 paket, dimana masing-masing paket seberat 100 gr dengan total keseluruhan 1,5 kg. Adapun paket-paket ganja tersebut diamankan dari seorang warga berinisial SI (25), mahasiswa, dengan alamat Kampung Yuwaida Distri Waris Kabupaten Keerom Papua.

    Kronologis kejadian pada, Senin 9 April 2018 pukul 13.00 Wit Pos KM 76 yang dipimpin Komandan Pos (Danpos) Letda Inf. Zainal beserta 12 orang anggota pos melaksanakan sweeping rutin terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos KM 76. Pada saat pelaksaan sweeping dua anggota tim sweeping atas nama Kopda Misno dan prada Gulo melihat sebuah sepeda motor jenis Honda Mega Pro warna Hitam Nopol DS 2219 RC yang dikenderai Agus yang membawa anaknya beserta SI yang ikut menumpang mulai berjalan lambat dan berhenti di ujung jembatan sebelum Pos KM 76. Karena penasaran Kopda Misno dan Prada Gulo mendekati sepeda motor yang telah berhenti tersebut. Melihat dua orang anggota tim sweeping mendekati mereka, SI yang pada saat itu menggunakan tas jenis ransel warna orange terlihat bingung dan langsung turun ke sungai untuk berpura-pura buang air kecil. Setelah selesai buang air kecil, SI kembali naik ke jalan dan hendak melanjutkan perjalanan.

    Merasa curiga dengan tas yang dibawa SI yang kelihatannya sudah kosong dan ringan, Kopda Misno turun ke sungai dan memeriksa di sekitar sungai tempat SI buang air kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar sungai Kopda Misno menemukan benda yang mencurigakan berupa bungkusan-bungkusan plastik kecil bekas beras impor.

    Ternyata setelah diamati dengan teliti oleh Kopda Misno, bungkusan-bungkusan plastik kecil bekas beras impor tersebut berisi ganja kering yang siap pakai.

    Meski yang terlihat di tempat ditemukannya paket ganja hanya SI, tapi dua orang tim sweeping meminta SI dan rekannya Agus beserta anak dari Agus untuk ikut ke Pos KM 76. Tiba di Pos KM 76, tim sweeping menginterogasi SI terkait kepemilikan paket ganja yang ditemukan tersebut. Kepada tim sweeping, SI mengakui 15 paket ganja yang ditemukan di sekitar sungai miliknya.

    SI juga mengakui bahwa paket ganja tersebut diperolehnya dari ladang saudaranya yang berada di negara Papua New Guine (PNG) yang bernama Yosan. Paket-paket ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Abepura dan dijual kepada MN dengan harga Rp1000.000 per paket.

    Selesai melakukan pemeriksaan Danpos KM 76 Letda Inf Zaenal melaporkan perihal tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonif 121/MK Letkol Inf. Imir Faishal untuk menerima perintah selanjutnya. Kumudian Dansatgas memerintahkan Pasiintel Satgas Yonif 121/MK Kapten Inf E. Mendrofa menuju Pos KM 76 untuk berkoordinasi dan menyerahkan SI berikut barang buktinya kepada pihak kepolisian.

    Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, maka SI beserta barang bukti paket ganja diserahkan dan dijemput langsung dari Pos KM 76 oleh anggota Polres Keerom atas nama Bripka Ridwan Tuhera beserta dua orang anggota Satnarkoba Polres Keerom. ()

  • Polres Pesawaran Tangkap Dua Tersangka Dan Amankan BB 23 Paket Sabu

    Polres Pesawaran Tangkap Dua Tersangka Dan Amankan BB 23 Paket Sabu

    Pesawaran (SL) – Satres Narkoba Polres Pesawaran meringkus dua warga yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba. Selain menagkap dua tersangka, petugas mengamakan 22 bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, Hanphobe, dan peralatan hisap, Jum’at (13/4).

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan barang bukti 22 bungkus paket di amankan dari tersangka Saheri (23) warga Desa Padang Ratu Kecamatan Gedong Tataan, sekitar pukul 16.00.

    “Tersangka Suheri diduga sebagai pengedar sabu. Saat digeledah, petugas menemukan 22 bungkus plastik klip atau paket kecil yang diduga berisikan sabu siap edar,” kata Syaiful.

    Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah hand phone merk nokia yang diduga sebagai alat komunikasi transaksi barang haram. “Petugas juga mengamanakn satu buah hand phone merk nokia yang diduga sebagai alat transakasi. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan,” katanya.

    Sebelum penangkapan tersangka Saheri, petugas Satresnarkoba Polres Pesawaran juga mengamankan tersangka Aan Hardianto (29) warga Dusun 10 Desa Sukadadi Kecamatan Gedong Tataan pada pukul 13.30, dan dari tangan tersangka tersebut diamankan 1(satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong) berikut kaca bening.

    Barang Bukti Narkoba dan Handphone Untuk Transaksi Barang Haram, Jum’at (14/4)

    Saat ini, kedua tersangka telah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membeli untuk di jual, menyerahkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

    ”Kepada tersangka S dikenakan dengan pasal sebagai pengedar dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan untuk tersangka AH, petugas masih mendalami apakah sebagai pengedar ataukah hanya pemakai. Itu perlu waktu mendalaminya, ” katanya. (jun)

  • Riza Shahab dan Reza Alatas Terjerat Narkoba dan Ditangkap

    Riza Shahab dan Reza Alatas Terjerat Narkoba dan Ditangkap

    Jakarta (SL)–Narkoba di kalangan artis terkuak lagi. Aktor Riza Shihab ditangkap atas penyalahgunaan zat narkotika. Mantan kekasih Fitri Tropica itu juga ditangkap bersama pesinetron Reza Alatas di sebuah apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 April 2018. Keduanya ditangkap usai melakukan pesta sabu.

    Pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa pipet, korek, dan bong. Keduanya pun dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

    Kasus penangkapan Riza Shahab dan Reza Alatas menambah daftar panjang selebritas yang terjerat narkoba sepanjang tahun ini. Total artis yang berhasil diringkus pihak berwajib di tahun 2018 sebanyak tujuh orang. Sejak tahun lalu daftar artis pengguna narkoba terus terungkap.

    Tepat di awal tahun 2018, kasus artis terjerat narkoba diawali dengan penangkapan aktris Jennifer Dunn yang berbuntut panjang. Pada 1 Januari 2018, Jennifer dibekuk pihak kepolisian setelah memesan sabu dari bandar berinisial FS. Sabu seberat 0,6 gram yang disimpan rapi dalam bungkus rokok menjadi barang bukti.

    Fenomena ini terus berlanjut ketika Roro Fitria ikut terseret akibat penyalahgunaan narkotika. Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018. Ditemukan 2,4 gram sabu serta barang bukti berupa bukti transfer dan percakapan via telepon. Di tanggal yang sama, aktor Fachri Albar ikut dikabarkan atas penggunaan narkoba saat dibekuk di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan. Barang bukti yang disita berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, satu butir camlet, serta alat isap bong.

    Disusul ketiga anak pedangdut Elvy Sukaesih, yakni Dhawiya Zaida, Syehan, dan Zaenal Abidin yang ditangkap pada 16 Februari 2018 di kediaman mereka di kawasan Jakarta Timur. Ditemukan barang bukti berupa tiga kantung sabu seberat 0,45 gram, 0,49 gram dan 0,38 gram beserta alat isap.

    Pesinetron Rizal Djibran juga menambah daftar panjang artis terjerat narkoba saat dibekuk pada 21 Februari lalu di kediamannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat subuh hari sekitar pukul 02.00 WIB. Barang bukti yang disita cukup banyak yakni berupa sabu berbentuk kristal seberat 0,66 gram, satu cangklong, pipet, dua sedotan sebagai sendok, satu bong sabu berbentuk botol dot susu. (Lp/nt)

  • Pejabat “Narkoba” Dilantik Komitmen Gubernur Banten Dipertanyakan

    Pejabat “Narkoba” Dilantik Komitmen Gubernur Banten Dipertanyakan

    Banten (SL) – Pelantikan pejabat eaelon IV yang dilakukan gubernur Bantwn Wahidin Halim pada Jum’at lalu (6/4) Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Banten. Publik berharap, WH menunaikan komitmentnya untuk melakukan reformasi birokrasi.

    Keputusannya konon didasarkan pada rekam jejak yang baik, profesional dan seterusnya. Bahkan menurut Kepala BKD Komarudin, semua pejabat yang dilantik sudah menempuh uji kompetensi dan assesment.

    Melakukan rotasi di lingkungan pemprov Banten tentu merupakan hak prerogatif gubernur. Dengan demikian WH sebagai birokrat yang dikenal berpengalaman pasti tau satu persatu siapa saja dan bagaimana track record nya selama ini, sebelum dilantiknya.

    Tertuang dalam lampiran Keputusan Gubernur Banten Nomor: 821.2/KEP.95-BKD/2018, puluhan pejabat dicantumkan nama dan jabatannya. Namun ternyata didalamnya ada pejabat yang pernah digerebek saat menggunakan narkoba di ruang kerjanya.

    Narkoba adalah salah satu masalah besar yang semestinya menjadi musuh bersama di negeri ini. Inilah yang disebut “jauh panggang dari api”.

    BDS, dilantik sebagai Kasi Jamsoskel di Dinsos Banten. Dari berbagai sumber yang mudah diperoleh, termasuk di media massa, yang bersangkutan adalah ASN yang digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi pada 25/08/2015 di ruang kerjanya.

    Merujuk pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 53 Tahun 2010, yang bersangkutan dapat dijatuhi hukuman berat ataupun sesuai dengan hasil pemeriksaan. Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang mendapat vonis pidana di atas 2 tahun karena terlibat narkoba, harus siap dipecat. Kebijakan itu sesuai dengan Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), Nomor 5/2014.

    Bagi ASN yang terlibat Narkoba, dapat dijatuhi hukuman disiplin berat, karena merupakan pelanggaran terhadap Pasal 10 angka 2 dan angka 4, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 ajun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi itu perlu diambil karena ASN yang terlibat narkoba berdampak negatif pada pemerintah dan atau negara.

    Kala itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Cepi Safrul Alam, memastikan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba di ruang kerjanya, di Kantor Dinsos Banten akan dipecat sebagai PNS.

    “Namun pemecatan tersebut dilakukan setelah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Ini sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” kata Cepi, waktu itu.

    Alih-alih dipecat, dari Keplaa BKD Komarudin yang ngotot menempatkannya, kini Gubernur WH malah melantiknya sebagai pejabat lingkungan Dinsos Pemprov Banten.

    Aroma KKN dan Baperjakat Swasta. Beberapa hal menarik lain yang patut dipertanyakan adalah beberapa nama yang ditengarai merupakan kerabat dekat Gubernur & Wagub. Di antaranya, Astri Retnadiarti (kakak Airin, tante wagub Andika) sebagai Kepala UPT Bapenda Serpong pada Bapenda Banten. Ada Bayu Adi Putranto (menantu WH) sebagai Kasubag TU UPT Bapenda Ciledug pada Bapenda Banten. Ada Ratu Iloh Rohayati (adik Chairul Jaman & Atut Chosiyah, paman & Ibu wagub Andika) sebagai Kepala UPT Bapenda Serang pada Bapenda Banten. Ada pula Yani Heryani (kerabat Andika) sebagai Kabid Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinkop UKM Banten, yang dipromote dari eselon IV ke eselon III.

    Aroma adanya ‘baperjakat swasta’ pun cukup terasa. Sejumlah nama yang track record nya dipertanyakan juga dilantik: Ada (EW), Kasubag TU UPT Bapenda Balaraja pada Bapenda Banten. Demikian pula (S), Kepala UPT Bapenda Ciledug pada Bapenda Banten. Termasuk promosi tercepat dari eselon IV (S) yang dilantik sebagai Kepala UPT Bapenda Malingping pada Bapenda Banten. Ada lagi (INA) – pindahan dari Dishub menjadi Kasi Penerimaan dan Penagihan UPT Bapenda Cikokol pada Bapenda Banten. Satu lagi, pejabat pindahan dari Kota Tangerang dan langsung menjadi eselon III, yakni (S) Kepala UPT Bapenda Cikokol pada Bapenda Banten.

    Mereka semua berada di OPD favorite yang dikenal “basah”: Bapeda Banten. Kenapa tidak di Perpusda misalnya?

    Dengan demikian, kami mempertanyakan kembali komitment gubernur WH. Inikah yang dimaksud reformasi birokrasi ?

    Ternyata hasil assesmen tidak menjadi rujukan dalam mutasi dan promosi pejabat pemprov Banten. Assesmen yg dilakukan kemarin nampak hanya sandiwara semata. Karena masih banyak pejabat yg menduduki posisi tidak linier dengan background pendidikan, kapasitasnya atau dengan hasil assesmen.

    Jadi nyatanya konsentrasi bukan pada capaian visi-misi, infrastruktur pendidikan dan kesehatan. Tapi pada penguatan Infrastruktur Modal Sosial dengan menempatkan personil secara kolutif. (ahmad suryadi)

  • Ketum BNM Apresiasi BNN Musnakan Barang Bukti Narkoba

    Ketum BNM Apresiasi BNN Musnakan Barang Bukti Narkoba

    Bandarlampung (SL) – Berantas Narkoba Maksiat (BNM RI) mengapresiasi BNN Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (12/4/2018).

    “Atas nama BNM RI kita apresiasi BNN Lampung dalam pemusnahan barang bukti. BNN organisasi pemerintah yang tanggap dengan BNM RI yang seumur jagung, kita diundang, kita melihat BNN sudah sangat transparansi dalam pemusnahan barang itu,” kata Ketum BNM RI Fauzi Malanda didampingi salah satu Ketua BNM RI, Heris Kurniawan.

    Fauzi berujar, saat pemusnahan barang bukti narkoba, pihaknya melihat proses pemusnahan barang bukti dengan cara pemblenderan dan pembakaran.

    “Kita harap polisi lebih tanggap, peduli dengan melibatkan organisasi seperti kita,” ucapnya.

    Fauzi meyakini, BNN Lampung di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Tagam Sinaga bisa meminimalisir peredaran narkoba di Bumi Ruwa Jurai.

    “Insya Allah para pengedar dan bandar ditangkap, diamankan. Kita sepakat jangan ada toleransi, tembak mati saja (pengedar dan bandar narkoba),” ucapnya.

    Baiknya kata Fauzi, aparat penegak hukum jika ada yang bermain dengan masalah narkoba, misalnya polisi dalam melakukan penangkapan jaksa dalam penuntutan, dan hakim memberikan hukuman ringan dan diberikan kesempatan bebas.

    “Aparat seperti itu dihukum rajam saja. Tembak mati bandar narkoba. Itu harapan kami,” sarannya .

    Jika itu dilaksanakan kata dia, agar penegak hukum tidak ‘bermain’ di kasus narkoba.

    “Agar hukum ditegakkan, dilaksanakan serta memberikan efek jera,” imbuhnya.

    Fauzi berpesan, untuk masyarakat Lampung khususnya, setiap orang tua, di dalam rumah tangga agar lebih mengawasi keluarga dulu dari ancaman narkoba, jangan dulu memikirkan orang lain akan bahasa narkoba.

    “Saya rasa jika itu diterapkan. Orang tua mengawasi anak-anaknya, Insya Allah tidak terjerat narkoba. Artinya peran serta keluarga yang paling utama,” ujarnya.

    Kemudian kata Fauzi, institusi yang berwenang agar lebih memperbaiki moralnya.
    “Jika itu diperbaiki, maka pengedar akan takut. Agar Lampung bebas narkoba,” imbuhnya.

    Disinggung ihwal Lampung saat ini mendapat predikat ‘Darurat Narkoba’ ?

    Fauzi mengatakan, Lampung saat ini sangat darurat narkoba, ia mencontohkan, di pengadilan negeri Tanjung Karang (Bandarlampung), 90 persen menangani masalah narkoba, sisanya masalah lain.

    “Ini kita simpulkan Lampung darurat narkoba. Dan tidak akan tuntas jika kita hanya mengandalkan institusi (penegak hukum) saja, sementara berapa juta masyarakat kita. Untuk itu penegak hukum harus menggandeng pihak lain, seperti BNM RI. Kami terbentuk karena panggilan memerangi narkoba. Bukan dendam. Contoh dendam, pernah ada keluarga kita yang terkena narkoba,” ujarnya.

    Sementara Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menepis tanggapan masyarakat bahwa narkoba yang disita tidak diedarkan lagi.

    “Ini bentuk nyata dari BNN bahwa semua barang haram yang kami amankan kami musnahkan. Selain itu kami juga melakukan pemiskinan terhadap pelaku,” ujarnya.

    Pemusnahan ini turut disaksikan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kejati, Kejari, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Dinas Kesehatan, BBPOM, Penasihat Hukum, LSM Granat dan, BNM RI, tokoh masyarakat. (Red)