Tag: Narkoba

  • Antisipasi Kenakalan Remaja dan Narkoba, Sat Binmas Polres Lampung Utara Lakukan Penyuluhan Terhadap Pelajar

    Antisipasi Kenakalan Remaja dan Narkoba, Sat Binmas Polres Lampung Utara Lakukan Penyuluhan Terhadap Pelajar

    Lampung Utara (SL) – Pemuda adalah generasi penerus bangsa, calon pemimpin masa depan dan kontributor bagi kemajuan Negara. Akhir-akhir ini kehidupan pemuda kita, terutama para pelajar dipengaruhi oleh kenakalan remaja dan Narkoba.

    Sebagai aparat penegak hukum, tentunya hal tersebut menjadi keprihatinan. Guna mencegah semakin meluasnya kenakalan remaja dan Narkoba, Sat Binmas Polres Lampung Utara menggelar penyuluhan dan Sosialisasi tentang kenakalan remaja dan bahaya Narkoba di kalangan pelajar di SMA Kemala Bhayangkari, Senin (8/10/18).

    Kapolres Lampung Utara AKBP EKa Mulyana, S.I.K. melalui Kasat Binmas AKP Heru Prasongko mengatakan, bahwa kegiatan seperti ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya kenakalan remaja dan Narkoba yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya para generasi muda.

    Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau kepada pelajar untuk mampu menjaga diri dengan baik. Tidak gampang terjerumus dalam pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri dan dapat mengetahui dampak negatif dari penyalahgunaan obat terlarang maupun dalam hal kenakalan remaja.

    Peran orang tua dalam mendidik seorang anak apalagi remaja sangat diperlukan penanaman nilai dan norma sejak dini. Agar dapat mempengaruhi sikap dan perbuatan mental seorang anak, untuk dapat memilah dan memilih mana hal yang perlu ditiru, dan mana hal yang tidak.

    “Sosialisasi tersebut merupakan tindakan preventif guna meminimalisir kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja serta untuk menekankan tentang bahaya Narkoba, Sex Bebas, dan Tawuran antar pelajar,” kata AKP Heru. (*/ardi)

  • Hendak Susupkan Sabu Dalam Kemasan Gula, Pria tak Dikenal Berhasil Kabur

    Hendak Susupkan Sabu Dalam Kemasan Gula, Pria tak Dikenal Berhasil Kabur

    Lampung Utara (SL) – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), gagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga sabu sebanyak satu paket besar, Senin, (8/10), sekitar pukul 14.00 WIB.

    Kristal putih tersebut dimasukan dalam kemasan gula, bersama sebungkus nasi, mi instan, dan sayur yang dititipkan oleh seorang pria saat jam bezuk/kunjungan. Pria itu berhasil kabur saat petugas hendak menangkapnya. Upaya kaburnya pria tersebut sempat terekam CCTV Rutan Kotabumi.

    Kepala Pengamanan Rutan, Gusvendra, mengatakan, digagalkannya barang itu saat seorang pria menitipkan barang. Lalu, orang itu diminta untuk mengisi buku tamu dan tujuan ke siapa barang titipan tersebut. “Barang titipan itu ditujukan ke penghuni Rutan berinisial R yang terlibat kasus kriminal umum,” katanya.

    Saat tiga petugas Penjaga Pintu Utaman (P2U) memeriksa isi barang titipan itu, lanjut Gusvendra, pria yang telah masuk dalam ruang pintu utama tersebut menunjukkan gelagat yang mencurigakan. “Saat itu, kebetulan jam kunjungan telah habis, dan para pengunjung diminta untuk pulang. Dan ketika pintu utama dibuka karena ada ibu-ibu hendak keluar, pria itu langsung menerobos keluar dan kabur ke arah perkebunan singkong di luar pagar Rutan. Petugas sempat mengejar, tapi dia berhasil lolos. Orang itu juga meninggalkan motornya di parkiran,” jelasnya.

    Mengetahui itu, petugas Rutan langsung memeriksa barang titipan pria tersebut. “Ternyata di dalam kemasan gula, kami temukan satu paket besar yang diduga sabu. Atas temuan ini, kami langsung menghubungi anggota Polres untuk menyerahkan barang temuan itu. Sementara motornya, jika sampai beberapa hari kedepan tidak ada yang mengambil, maka akan kita serahkan juga kepolisi,” tukasnya.

    Sementara itu, Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba Polres Lampura, Ipda Damhuri, membenarkan pihaknya menerima penyerahan barang yang diduga sabu dari Rutan Kotabumi. “Akan dicek dulu untuk memastikan,” katanya. (*/ardi)

  • Usai Pesta Narkoba Camat Kotabumi Utara di ‘Digasak’ Polisi

    Usai Pesta Narkoba Camat Kotabumi Utara di ‘Digasak’ Polisi

    Lampung Utara (SL) – Mengaku dapat beban kerja yang dirasakan berat dan penuh tekanan, oknum Camat di Lampung Utara konsumsi narkoba.  Dia diciduk Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara sedang pesta narkoba bersama dua orang rekannya.

    Penangkapan terhadap Camat Kotabumi Utara, Drs. Najamudin, (49), warga Jalan Teratai Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, bersama sopirnya, Abdul Rohman (49), warga jalan H. Asni Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan, dilakukan pada Selasa, (4/9), sekira pukul 22.00 WIB, di kediaman sopir oknum camat dimaksud.

    Kapolres Lampura, AKBP. Eka Mulyana, diwakili Kasatresnarkoba, Iptu. Andri Gustami, menyampaikan, penangkapan terhadap oknum camat dimaksud bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dan mengetahui jika di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat pesta narkoba.

    “Mendapati laporan dari masyarakat yang merasa resah, jajaran Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penggerebekan. Hasilnya, dari TKP berhasil diamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat sedang berpesta narkoba jenis shabu,” terang Iptu. Andri Gustami, saat dikonfirmasi, Rabu, (5/9).

    Iptu Andri Gustami menjelaskan, selain dua tersangka dimaksud, seorang rekan para tersangka lainnya, yakni Muhammad Dino, (22), warga jalan H. Asni Kel. Tanjungaman Kec. Kotabumi Selatan, juga diamankan di TKP yang sama.

    Dijelaskan Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan dengan nomor LP / 1025 / IX / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut.

    “Dari olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa pil eksilgan yang disimpan dalam dompet oknum camat. Juga didapati BB lainnya di atas meja rumah tersangka Abdul Rohman,” urai Andri Gustami.

    Barang Bukti yang turut diamankan, yakni satu butir pil Eksilgan, satu linting ganja sisa pakai, satu buah bong, satu buah pirek kaca, satu buah centong, satu buah pipet/sedotan plastik, dua buah korek api gas, juga lima linting ganja siap pakai.

    “Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasatres Narkoba. (ardi)

  • Sabu 7 Kg Masuk Banten Dikirim Melalui Laut dari Malaysia

    Sabu 7 Kg Masuk Banten Dikirim Melalui Laut dari Malaysia

    Serang (SL) – Pertahanan dan pengawasan di laut Indonesia masih rentan ditembus penyelundupan gelap narkotika. Dari beberapa kasus yang belakangan masif terjadi menandakan masih lemahnya pengawasan di laut Indonesia, khususnya dari lintas Malaysia ke Sumatera melalui jalur Kepulauan Riau.

    “Perbatasan negara kita, khususnya di laut masih banyak kelemahan-kelemahan dan kebocoran sehingga mudah (bagi) kelompok penyelundup narkoba untuk masuk ke Indonesia. Dalam minggu terakhir (penyelundupan) sporadis banyak terjadi di pantai timur Sumatera masuk ke Indonesia juga sampai ke Banten,” kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Arman Depari saat rilis di Kantor BNNP Banten, Jalan Syeh Nawawi al-Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (29/8/2018).

    Arman melanjutkan, kebocoran tersebut menandakan masih lemahnya pengawasan di jalur laut Indonesia. Narkoba yang masuk ke Banten, ujar dia, berasal dari Tiongkok yang transit di Malaysia. Rute selanjutnya dikirim ke Sumatera hingga masuk ke Banten. “Pemakainya ada juga yang di Banten sisanya masuk ke Jakarta,” ujar dia.

    Selama ini, pola masuknya narkoba selalu melibatkan penghuni Lapas dan Rutan. Hal ini menurut dia menandakan bahwa kelemahan lain yakni rapuhnya pengawasan di dalam Lapas dan Rutan. “Ini sering berulang bahwa napi masih bisa mengendalikan, masih bisa mengontrol sindikat yang ada di luar. Sehingga penyelundupan marak di negara kita,” jelasnya.

    Ia mengimbau kepada instansi terkait agar tidak memberikan kesempatan atau malah memfasilitasi alat komunikasi kepada napi. Hal ini menjadi tantangan dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.

    (net)

  • Direktorat Narkoba Polda Lampung Tangkap Oknum Kabid BPPRD Kota Bandarlampung

    Direktorat Narkoba Polda Lampung Tangkap Oknum Kabid BPPRD Kota Bandarlampung

    Bandar Lampung (SL) -Oknum pejabat Pemkot Bandarlampung, Ahmad Mardiansyah (41) yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung. ditangkap polisi, karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi dan ganja. Polisi juga meringkus Umaidi (47), warga Jalan Cabe Raya Komplek Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen mengatakan, pelaku dibekuk di kediaman Umaidi saat mengonsumsi narkoba. “Kita dapat informasi dari masyarakat jika tempat itu sering jadi tempat pakai narkoba. Lalu kita lidik. Salah satu tersangka statusnya PNS,” kata dia, Rabu (29/8/2018).

    Ironisnya, oknum pejabat warga Jalan Thobari, Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Way Halim, Bandarlampung itu ditangkap saat tengah mabuk narkoba jenis pil ekstasi. “Sepertinya dia (Ahmad Mardiansyah-red) sedang mabuk akibat mengonsumsi pil ekstasi,” ujar Shobarmen.

    Sementara, Ahmad Mardiansyah mengaku sudah mengonsumsi dua butir pil ekstasi. “Semula beli tiga butir. Sudah dipakai dua butir. Sisanya kita amankan sebagai barang bukti,” jelas Kombes Shobarmen.

    Dari tangan keduanya didapat barang bukti berupa satu butir pil ekstasi dan satu amplop daun ganja. Keduanya diduga sudah satu tahun belakangan mengonsumsi barang haram tersebut. “Mereka ini pemakai, cuma masih kita dalami,” kata Shobarmen. (Jun)

  • ABG Bawa Ganja, Pakai Motor Tidak Gunakan Helm, Terciduk Lantas Lampura

    ABG Bawa Ganja, Pakai Motor Tidak Gunakan Helm, Terciduk Lantas Lampura

    Lampung Utara – Satuan Lalu Lintas (Satltas) Kepolisian Resort (Polrest) Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua orang anak baru gede (ABG) diduga kuat dengan sengaja membawa ganja kering.

    Dua remaja warga Desa Kalibening, Kecamatan Abung Selatan kabupaten setempat, tertangkap tangan oleh seorang petugas dari Satlantas Polrest Lampura, Bripka. Hendri Setiawan.

    Ketika itu, pelaku Andre Pratama, (18); dan rekannya, Suryadi (20), keduanya warga Desa Kalibening, sedang mengendarai sepeda motor dengan tidak menggunakan pengaman kepala (helm).

    Saat melintas di jalan protokol, tepatnya Tugu Payan Mas Kotabumi, anggota Satlantas Polres Lampura sedang melaksanakan rutinitas Patroli Kamseltibcar lantas, Selasa, (28/08/2018), sekira Pkl. 10.30 WIB.

    Melihat adanya satuan patroli yang sedang bertugas, kedua ABG tersebut gugup dan berusaha kabur.

    Kapolrest Lampung Utara, AKBP Eka Mulayana, diwakili Kasat Lantas AKP. Muhamad Yani Endan, S.I.K, membenarkan peristiwa tertangkapnya dua remaja yang diduga kuat membawa ganja paket kecil.

    “Memang benar, jajaran kita berhasil mengamankan dua orang remaja yang kedapatan memiliki satu paket kecil ganja kering. Ketika itu, pelaku sedang mengendarai sepeda motor tanpa pelindung kepala.Saat melihat petugas, pelaku beusaha melarikan diri,” ungkap AKP. Muhamad Yani Endan.

    Dijelaskannya, setelah tertangkap pihaknya mengamankan pengendara R2 Yamaha Mio warna biru muda dengan Plat Nomor BE 5649 JT, dan dibawa ke Pos Lantas Tugu Payan Mas.

    “Pada saat di Pos Tugu Payan Mas, salah satu tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan langsung diperiksa oleh Biptu. Gigantoro, dan ternyata di saku baju tersangka ditemukan bungkusan kertas yang setelah dibuka berisikan ganja kering. sebanyak 1 paket,” beber AKP. Muhamad Yani Endan.

    Saat ini, kedua ABG tersebut berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrest Lampung Utara dan diserahkan di Satuan Narkoba Polres Lampung Utara.

    “BB yang diamankan 1 (satu) paket hemat ganja kering, 2 (dua) unit HP milik tersangka, uang tunai sebanyak Rp.100.000,- serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan tersangka,” pungkasnya. (ardi)

  • Richard Muljadi Ajukan Permohonan Rehabilitasi

    Richard Muljadi Ajukan Permohonan Rehabilitasi

    Jakarta (SL) – Cucu konglomerat, Richard Muljadi yang terjerat kasus penyalahgunaan kokain mengajukan permohonan rehabilitasi kepada Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan kuasa hukum Richard, Hotma Sutompul.
    “Iya, kalau itu sudah bicara dari kemarin-kemarin, tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak,” kata Hotma di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/8).
    Hotma mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan surat permohonan rehabilitasi Richard. Tinggal mendiskusikan lagi dengan Richard sebelum surat permohonan rehabilitasi diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.
    “Secara lisan sudah dibicarakan ini suratnya kita mau kasih ya,” imbuhnya.
    Kunjungan Hotma ke Richard yang kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya merupakan kali kedua. Ia mengatakan sebelumnya telah membicarakan tahap hukum yang akan dijalani oleh Richard, termasuk soal permohonan rehabilitasi. “Ketemunya udah dari Kamis,” ucap dia.
    Richard ditahan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena tertangkap sedang menggunakan kokain. Richard ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya.
  • Polres Metro Jakarta Barat Grebek Pabrik Sabu Rumahan

    Polres Metro Jakarta Barat Grebek Pabrik Sabu Rumahan

    Jakarta (SL) – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan sabu, di Perumahan Metland, Jalan Kateliya Elok II, No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

    Saat petugas masuk ke rumah tersebut, didapati seseorang berinisial AN. Setelah diperiksa, AN merupakan mantan narapidana kasus narkoba pada 2010 lalu.

    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengaku masih akan melakukan pengembangan usai penggerebekan tersebut. “Kami masih mendalami. Pelaku kami amankan untuk diminta keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (7/8).

    Selain mengamankan bahan dan alat pembuat sabu, petugas juga menyita sabu siap edar. “Rencananya besok Rabu (8/8). Kami akan menggelar press rilis di lokasi kejadian,” ungkapnya.  (net)

  • Tiga Terdakwa Narkoba Di Lamsel Dihukum Mati Empat Lainnya di Hukum Seumur Hidup

    Tiga Terdakwa Narkoba Di Lamsel Dihukum Mati Empat Lainnya di Hukum Seumur Hidup

    Lampung Selatan (SL) – Kasus narkoba mendominasi perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Kalianda pada Tahun 2018. Dari puluhan kasus, tiga di antaranya dengan tuntutan mati dan empat seumur hidup, kata Kajari Sri Indarti, usai mempengati Hari Adhiyaksa ke-58 pada Senin, 23 Juli 2018.

    Didampingi Kasi Pidana Umum Yani Mayasari, Kasi Barang Bukti Nurhayati,  dan Kasi Intel Totok Alim, Sri Indarti mengatakan, sepanjang Tahun 2018, mereka menyelamatkan uang negara Rp718 juta dari pengungkapan tindak pidana korupsi. “Empat orang masuk tahap penuntutan. Tiga terdakwa atas kasus pengadaan kapal dan satu terdakwa kasus penggelapan rastra,” ujarnya.

    Kajari juga sedang mengawasi tiga aliran kepercayaan di Lampung Selatan. “Mengapa diawasi, karena dianggap nanti akan bisa mencederai dan mengganggu keamanan masyarakat. Salah satu contoh yang sudah dikuatkan fatwa MUI, seperti gavatar,” kata Kasi Intel Kajari Totok Alim.

    Sebelum temu pers, saat merayakan Hari Ulang Tahun Adhyaksa ke-58 di halaman kantor Kajari, para jaksa di sana mendapat surprise dari Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan, yang datang bersama stafnya membawa nasi tumpeng. (nt/*/jun)

  • Kurang Dari Satu Jam Polsek Kembangan Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Tempat Berbeda

    Kurang Dari Satu Jam Polsek Kembangan Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Tempat Berbeda

    Metro (SL) – Kerja keras anggota Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat membuahkan hasil dan patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam kurun waktu kurang dari satu Jam dua pengedar narkotika jenis sabu tak berkutik saat dibekuk. Dua orang itu diketahui berinisial IR (31) dan MG (20), mereka ditangkap di tempat yang berbeda, Jumat (29/06) lalu

    Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pengedar tersebut tak luput adanya laporan masyarakat yang sudah geram lantaran di tempat pelaku tertangkap sering dijadikan transaksi barang haram

    “Masyarakat sekitar sudah geram terhadap perilaku tersangka yang sering mengedarkan narkoba di tempatnya,” Ungkap Supriyadi, Selasa 03/07/18)

    Diketahui, Kata Kanit Reskrim Polsek kembangan iptu Dimitri Mahendra Sik, tersangka IR diringkus dirumahnya di Jalan Batuceper Selatan, Batu Ceper Kota Tangerang. Polisi yang dari awal sudah menyelidiki tersangka langsung meringkus IR

    “Dari penggeledahan terhadap tersangka IR petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 0,58 gram siap edar,” Katanya

    Tak hanya sampai di situ, lanjut Supriyadi, anggota yang dipimpin langsung Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku yang diamankan

    Petugas kembali menangkap tersangka tersangka MG di Jalan Ki Hajar Dewantoro Semanan, Kalideres Jakarta Barat.

    “Petugas melakukan Undercover terhadap MG. Dari tangan tersangka ditemukan sabu seberat 0,58 gram,” Katanya

    Saat ini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Kembangan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

    Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku yang diamankan guna mengetahui asal barang haram itu didapat

    “Kita masih telusuri dari mana mereka (tersangka) mendapati barang haram itu,” Katanya menyudahi (red)