Tag: Narkoba

  • Dua PNS Kejari Yang Terlibat Narkoba Diproses Polresta Bandarlampung

    Dua PNS Kejari Yang Terlibat Narkoba Diproses Polresta Bandarlampung

    Bandarlampung (SL) – Dua oknum pegawai berstatus ASN/PNS bagian tata usaha dan pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta karena kedapatan mengonsumsi narkoba, dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

    Keduanya, adala Bambang Derwantoro (27) dan Aris Samudra (37). Mereka ditangkap saat sedang mengisap narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya pada Selasa (29/5/2018) lalu.

    Petugas awalnya menangkap Bambang di rumahnya, Jalan Arief Rahman Hakim, Gang Marmer I, Sukarame. Setelah itu, polisi mengamankan Aris di rumahnya Jalan Pulau Batam I, Kecamatan Way Halim.

    Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti di antaranya empat butir pil ekstasi, kaca pirek, plastik klip bekas bungkus sabu-sabu, dan plastik klip bening bekas pakai sabu.

    Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan penangkapan dua oknum PNS di lingkungan Kejari Bandar Lampung tersebut. “Dua oknum yang ditangkap itu PNS dan bukan jaksa. Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Rabu (30/5/2018), dilansir Tribunlampung, Jumat (1/6/2018).

    Murbani mengatakan, penangkapkan kedua pelaku berkat laporan dan informasi dari masyarakat. Saat ini keduanya masih berada di mapolresta untuk pengembangan lebih lanjut.

    Terpisah, Kepala Kejari Bandar Lampung Hentoro Dwi Cahyono membenarkan adanya dua pegawai Kejari yang diamankan lantaran kedapatan mengkonsumsi sabu. Kedua pegawai ini bekerja di bagian tata usaha (TU) dan pengawal tahanan.

    “Inisialnya B (Bambang) dan A (Aris). Si A ini bertugas sebagai pengawal tahanan sedangkan si B tugas di tata usaha,” ujar Hentoro saat ditemui, Rabu.

    Menurutnya, kedua oknum pegawainya ditangkap di luar jam kerja, kira-kira seminggu lalu dan ditangkap di rumah masing-masing. Penangkapan pertama kali dilakukan kepada si B, kemudian kembali menangkap si A. “Keduanya ditangkap saat kedapatan sedang memakai (sabu),” ungkap Hentoro.

    Hal tersebut diperkuat dari hasil pemeriksaan Kasi Tibum dan Kasi Intel yang dari pengakuannya dia memang sedang memakai (narkoba). Kajari pun sangat menyayangkan kejadian ini. Pasalnya, kata dia, si A setiap hari merupakan pekerja keras. “Si A ini rajin, pagi datang jemput tahanan, sore pulang, nggak ada masalah. Secara visual baik-baik saja,” katanya.

    Hentoro pun menyerahkan permasalahan ini ke Polresta Bandar Lampung. “Ya kami serahkan semuanya kepada Polresta Bandar Lampung untuk mengusutnya, kami komitmen tidak tebang pilih,” tegasnya.

    Kajari Bandar Lampung Hentoro Dwi Cahyono mengatakan, untuk sementara keduanya diberhentikan dari tugasnya. “Jadi kami lakukan pemeriksaan internal secara kepegawaian terlebih dahulu, lalu kami segera laporkan ke pimpinan secara berjenjang ke Kajati mengenai kejadian tersebut,” tuturnya.

    Masih kata dia, pihaknya melakukan pemeriksaan secara internal mengingat keduanya adalah pegawai. “Kalau soal yuridis berbeda, tapi ini soal kepegawaian. Jadi kami lakukan pemeriksaan dan benar dilakukan penangkapan. Sekarang dalam penahanan Polresta, lalu kami usulkan ke pimpinan ke Pak Kajati dan diteruskan Kajagung untuk dilakukan pemberhentian sementara,” jelasnya.

    Hentoro menuturkan, sesuai dengan petunjuk pimpinan, pihaknya tidak segan dan mentoleransi perbuatan kedua anggotanya. “Jika memang terbukti, artinya secara kepegawaian kami tindak. Soal nasib kepegawaian dipecat atau tidak menunggu keputusan hukum bersifat tetap atau inkrah,” katanya.

    Sementara Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Mohammad Ali Muhaidori belum bisa dikonfirmasi. Hingga berita ini diturunkan, pesan singkat dan telepon belum direspons. (nt/red)

  • Dua Oknum PNS Kejari Bandar Lampung Ditangkap Sat Narkoba Polresta

    Dua Oknum PNS Kejari Bandar Lampung Ditangkap Sat Narkoba Polresta

    Bandar Lampung (SL) – Diduga terlibat penyimpangan narkoba, dua oknum pegawai Kejari Kota Bandar Lampung ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagian barang bukti dan tata usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kini mendekam di srl Polresta Bandarlampung.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sinarlampung.com dua oknum PNS itu ditangkap sejak pekan lalu itu di bilangan Way Halim. Keduanya yang diamankan yakni berinisial B dan A. Belum diketahui jumlah barang bukti narkoba yang diamankan dan juga belum diketahui kedua oknum tersebut merupakan pengedar, bandar atau pemakai.

    Dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen, mengaku, tidak ada penangkapan dua oknum PNS tersebut di Direktoratnya. “Nggak ada kalau di kami penangkapan itu (Oknum PNS). Mungkin Polresta Bandar Lampung kali ya,” kata Shobarmen, Selasa (29/5).

    Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya ada (penangkapan Oknum PNS kejaksaan), tapi bukan Jaksa. Sepertinya sudah lama itu (penangkapan),” kata Murbani.

    Namun, Murbani belum bisa menjelaskan secara detail kronologis penangkapan tersebut. “Coba langsung tanyakan ke Kasatnya (Narkoba),” saran Murbani.

    Menanggapi itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, Irfan Nata Kusuma, mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan dua oknum PNS di Kejaksaan di Lampung. “Kapan itu? Kalau setahu saya, tidak ada di Kejati,” singkat Irfan saat dikonfirmasi.

    Berdasarkan sumber di Kejaksaan, kedua oknum tersebut merupakan PNS di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. (jun)

  • Ketum BNM RI Sayangkan Penyalahgunaan Narkoba Sudah Masuk Kesemua Golongan

    Ketum BNM RI Sayangkan Penyalahgunaan Narkoba Sudah Masuk Kesemua Golongan

    Bandarlampung (SL) – Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda menyatakan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kalangan generasi muda, dan lebih miris saat ini sudah masuk ke semua golongan yang tidak melihat umur dan status apakah itu ASN/TNI/Polri.

    “Dan yang lebih diperparah terlibatnya oknum Polri dan seorang Kalapas Kalianda baru-baru ini. Dan masih kita tunggu masih adakah pejabat lain yang akan terlibat,” kata Fauzi, Jumat 25 Mei 2018.

    Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut kata Fauzi, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari, karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa.

    “BNM RI berpendapat, dampak narkoba, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat berbahaya penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berfikir jernih dibuatnya,” paparnya.

    Menurutnya, generasi muda adalah generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Oleh karena Itu BNM RI hadir di masyarakat nusantara khususnya Lampung tercinta ini dengan suatu niat, satu tekad menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

    “Kami lakukan niat suci ini dengan sukarela. Kami tidak berharap pujian apakah itu pemerintah atau kalangan dan atau institusi lain. Yang jami sadari Insyallah Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi gerakan kami dan apa yang kami lakukan,” ungkap Fauzi.

    Fauzi berpendapat, sasaran dari narkotika adalah kaum muda atau remaja, tetapi pada kenyataannya justru masuk ke kalangan birokrasi, anggota legislatif dan masih banyak yang lain, ini semua didasari moral dan iman yang tipis.

    BNM RI juga menyayangkan justru peredaran narkoba di Lampung ini sudah masuk ke oknum aparat Kepolisian dan pejabat Lapas.

    “Contoh di Lapas Kalianda baru-baru ini. Jika sudah seperti ini dapat dikatakan merosotnya moral dari para pejabat atau aparat penegak hukum,” kata dia.

    Upaya pencegahan narkoba yang dilakukan BNM RI menurut Fauzi, seyogyanya sudah menjadi tanggung jawab bersama, dalam hal ini semua pihak, terutama orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap masyarakat dari semua umur, dan dari semua kalangan.

    “Kami BNM RI telah dan terus melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Hal ini telah kami lakukan kerjasama dengan Dinas PP/PA Kota Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Sedangkan upaya lain BNM RI dengan meminta kepada institusi yang berwenang untuk dapat melakukan razia rutin,” ujar Fauzi.

    Fauzi mengatakan, terjerumusnya generasi muda dan kalangan TNI/Polri serta aparatur sipil negara ke lingkungan ini adalah yang menjadi penyebab utamanya adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap.

    “Sehingga perbuatan tercela seperti inipun akhirnya mereka jalani,” tukasnya. (Red)

  • Lampung Masuk Peringkat ke 3 se-Sumatra Tentang Peredaran Narkoba, Ini Kata Fauzi Malanda

    Lampung Masuk Peringkat ke 3 se-Sumatra Tentang Peredaran Narkoba, Ini Kata Fauzi Malanda

    Bandarlampung (SL) – Provinsi Lampung merupakan peringkat ke-3 se-Sumatera tentang peredaran narkoba. Hal itu mematik keprihatinan semua kalangan, terlebih narkoba telah masuk ke semua lini, baik anak-anak, hingga orang tua, bahkan perempuan dan laki-laki.

    Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda mengatakan, menyikapi Indonesia darurat narkoba dan khususnya Provinsi Lampung pihaknya menyatakan rasa prihatin terhadap kelangsungan generasi muda akan bahaya narkoba. “Kita harus bersama-sama melawan peredaran narkotika di Republik ini. Kita sudah terlanjur berapa banyak dan berjuta orang yang mengkonsumsi narkotika. Begitu banyak orang yang harus dipulihkan,” kata Fauzi, Rabu 23 Mei 2018.

    Untuk itu lanjut Fauzi, BNM RI telah mengambil langkah-langkah strategis dengan mengajak seluruh komponen masyarakat, dalam melakukan pencegahan, pemberantasan narkoba. “Karena yang mengetahui persis lingkungannya adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat itu yang setiap harinya bergaul dengan lingkungannya,” paparnya.

    Fauzi berpendapat, masyarakat itulah yang menjadi subjek dari pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. BNM RI pun mengajak masyarakat secara perseorangan, kelompok, perkumpulan atau paguyuban untuk mengambil eran, misalnya dengan menjadi melakukan penyuluhan atau motivator kelompok remaja di sekolah yang terjangkau dengan tempat tinggal, atau membuat berbagai kegiatan tentang pencegahan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

    “Nah, untuk memenuhi terlaksananya kegiatan dimaksud. BNM RI mengharapkan dukungan dari pemerintah sepenuhnya, jangan seolah-olah tidak tahu atau mengetahui tapi hanya sekedar ucapan. perlukan bentuk nyata kegiatannya untuk menyelamatkan masyarakat di daerah kekuasaannya,” kata Fauzi.

    Ia menuturkan, dimana panggilan hati nurani dari pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta nasional di Republik Indonesia khususnya di Provinsi Lampung ini, agar berperan serta dan mendukung BNM RI supaya memperlancar gerak para penggiat P4GN (BNM RI).

    Fauzi mengatakan, ihwal ulah bandar narkoba memang sangat berwarna, mereka juga telah menyusup ke aparat penegak hukum dengan uang yang dimilikinya, bisa melalui pengacara untuk meloloskan jerat hukum mereka, bisa masuk ke para pengambil kebijakan di negeri ini, dengan lihainya bisa mempengaruhi nasyarakat agar mengkonsumsi barkoba. Yang lebih miris sudah bukan lagi rahasia tapi konsumsi masyarakat dapat terjadi tawar menawar pasal.

    “Ini semua karena bobroknya mental dan iman oknum penyidik. Saya minta pada pimpinan institusi yang melakukan penegakkan hukum, jika kami mempunyai bukti tentang itu, mohon diberhentikan saja oknum seperti itu,” ungkapnya.

    BNM RI berharap kepada aparat penegakkan hukum, agar memberikan hukuman lebih berat pada aparat yang terjerat narkoba. Alasannya untuk memberikan efek jera.

    “Untuk pengedar dan bandar narkoba gunakan jurus paling ampuh hukuman mati. Atau tembak di tempat,” imbuhnya. (Red)

  • Gencar Brantas Pengedaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pesawaran Amankan 2 Pelaku Dalam Sehari

    Gencar Brantas Pengedaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pesawaran Amankan 2 Pelaku Dalam Sehari

    Pesawaran (SL) – Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran berkomitmen untuk memberantas pengedaran barang haram jenis narkoba di kabupaten setempat semakin gencar, hal ini terlihat dalam sehari Polres Pesawaran berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi menjelaskan, Sat Resnarkoba Polres Pesawaran pada hari senin tanggal 21 mei 2018 berhasil mengamankan dua tersangka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membeli untuk di jual, menyerahkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

    “Kedua tersangka ini kita amankan di dua tempat berbeda, yang pertama sekira jam 12.30 wib bertempat di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, telah berhasil menangkap Rifki Fauzi (27),” jelasnya. Selasa (22/5).

    “Kemudian, sekira jam 19.00 wib bertempat di Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan, Sat Resnarkoba kembali berhasil menangkap tersangka Fahrul Roji (32),” timpalnya.

    Dirinya juga menjelaskan, dari Rifki Fauzi, polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong.

    “Sedangkan untuk Fahrul Roji kita mengamankan, satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu, satu buah pipa kaca yang berisikan narkotika jenis sabu, satu buah handphone nokia warna hitam,” paparnya.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk di mintai keterangan lebih lanjut. (Destu)

  • Empat Pemuda Diduga Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lampura

    Empat Pemuda Diduga Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lampura

    Lampung Utara (SL) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polrest Lampung Utara berhasil meringkus empat orang pemuda yang diduga kuat tanpa hak dan/atau melawan hukum dengan memiliki, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis Shabu.

    BB Paket Shabu, KTP dan Handphone Tersangka (Foto/Dok/Ardi)

    Penangkapan terhadap empat tersangka itu dipimpin langsung Kasatresnarkoba, Iptu. Andri Gustami, pada Rabu, (09/05/2018), sekira pukul 13.00 WIB. “Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan di dua TKP. Untuk TKP pertama dilakukan di depan Loket Puspa Jaya Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan. Dari TKP itu, diamankan 2 orang tersangka,” kata Kasat Res Narkoba Polrest Lampung Utara, Kamis, (10/05/2018), melalui pers releasenya.

    Setelah berhasil melakukan penangkapan di TKP pertama, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju TKP kedua di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan. “Di TKP kedua, petugas juga berhasil meringkus dua orang tersangka lainnya berikut barang bukti,” paparnya.

    Adapun empat pemuda terduga tersangka yang diamankan, yakni Ari Setiawan, (21), warga Kel. Tanjung Harapan Kec Kotabumi Selatan; Bobi Santoni, (27), warga Jalan Raden Intan Kel. Kota Alam, Kec. Kotabumi; Epandes, (26), warga Jalan Soekarno Hatta Kel. Tanjung Harapan, Kec. Kotabumi Selatan; Rianda, (20), warga Jalan Fiere Tandean Kel. Tanjung Harapan, Kec. Kotabumi selatan Kabupaten Lampung Utara.

    Barang Bukti yang turut diamankan, berupa 3 (tiga) paket shabu dengan berat bruto 0,96 gram, 7 (tujuh) unit HP, 3 (tiga) KTP. “Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasatresnarkoba, Iptu Andri Gustami. (Ardi)

  • Ketum BNM RI Soroti Oknum Penegak Hukum Terlibat Narkoba

    Ketum BNM RI Soroti Oknum Penegak Hukum Terlibat Narkoba

    Bandarlampung (SL) – Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda mengatakan, melihat kondisi peredaran narkoba dan berbagai bentuk perbuatan maksiat di Provinsi Lampung khususnya, Kepolisian Lampung dan BNNP Lampung, dihadapkan dengan berbagai kasus narkoba.

    “Apalagi pengedarnya sudah masuk ke oknum Kepolisian. Yang mana seharusnya mereka merupakan contoh dan panutan untuk masyarakat dalam mengambil tindakan pemberantasan narkoba,” kata Fauzi, Jumat 11 Mei 2018.

    Namun itu kata Fauzi, ‘Jauh Api Dari Panggang’, pasalnya, oknum penegak hukum justru ikut dalam sindikat dimaksud. Ini tentunya diperlukan perbaikan moral terhadap anggota. “Misal oknum sipir-sipir lembaga pemasyarakatan, yang selalu menjadi sasaran tembak dan pernyataan semua orang dalam peredaran narkoba. Kepolisian saat ini dihadapkan dengan berbagai kasus. Misalnya perjudian dan prostitusi,” paparnya.

    Fauzi menjelaskan, secara faktual, frekwensi tindak kejahatan sindikat narkoba di Lampung sudah sangat besar. BNM RI juga menyoroti masalah perjudian yang menjadi bagian penyakit masyarakat, sehingga ketiga jenis penyakit masyarakat ini telah serta merta menimbulkan keresahan di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berakibat rusaknya generasi muda.

    “Dalam situasi seperti ini BNM RI memandang perlu peran aktif dari semua komponen bangsa dan LSM agar secara bersama-sama memberikan dukungan kepada pemerintah, terutama kepada Kepolisian sebagai institusi yang mempunyai kewenangan memberantas segala bentuk kejahatan narkoba, perjudian dan prostitusi,” kata Fauzi.

    Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan generasi muda dan ketentraman masyarakat, BNM RI menyatakan sikap proaktif mendukung pemerintah, Kepolisian dan BNNP Lampung khususnya.

    Untuk mendukung persoalan-persoalan di atas diperlukan gerakan terpadu dengan mengikut sertakan segenap lapisan masyarakat dari berbagai unsur, instansi pemerintah lembaga profesional, TNI/Kepolisian dan pelaksana usaha swasta yang berdomisili di wilayah Lampung.

    “Dengan dilaksanakan gerakan terpadu daerah berantas narkoba perjudian dan prostitusi secara profesional, intensif, efektif dan efisien, diharapkan akan memberikan grafik yang nyata untuk menekan kasus-kasus tersebut. Yang secara strategis akan dipusatkan pada beberapa teritorial (daerah) yang rawan terjadi kasus peredaran narkoba dan maksiat,” ungkap Fauzi. (Red)

  • BNNP Akan Periksa Kalapas Dan Sipir LP Kalianda Terkait Kasus 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    BNNP Akan Periksa Kalapas Dan Sipir LP Kalianda Terkait Kasus 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    Kalianda (SL) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung akan menindaklanjuti atas penemuan 4 kilogram sabu dan 4 ribu butir pil ekstasi yang melibatkan oknum anggota Polri Bripka Adi Setiawan, pegawai sipir Lapas Kalianda Rechal Oksa Hariz dan Marzuli napi Lapas Kalianda serta Hendri Winata tersangka yang tewas.

    Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas penjaga Lapas, mengapa barang haram tersebut bisa masuk dan siapa petugas-petugasnya. “Habis itu bagaimana pengawasan Kalapas, kemudian bagaimana SOP-nya, apakah Kakanwil mengetahuinya, karena dari jaringan ini diketahui ada yang menyatakan memberikan uang, apakah sampai ke Kementerian Kakanwil kalau sampai ya kami mintai keterangan,” ujarnya, Rabu, (9/5).

    Tagam mengatakan, akan terus meminta keterangan dari tersangka petugas sipir yang ditangkap. Pasalnya, dari hasil keterangan tersangka ada upeti sampai ratusan juta. Dimasukkan Sipir ke Lapas Pukul 02.00 Dinihari “Upeti itu sampai Rp100 juta katanya uang tersebut sampai keatas artinya nanti kami telusuri transaksi keuangan, kami akan melibatkan PPATK dan TPPU.

    Kami periksa sipir, Kalapas kemudian Kakanwil, kalau ada keterlibatan maka akan kami proses,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sabu sebanyak 4 kilogram dan 4 ribu butir pil ekstasi yang dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kalianda, Lampung Selatan.

    Dari hasil penangkapan di Homestay Green Lubuk, Jalan Raya Lintas Sumatera, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, petugas menangkap oknum polisi Bripka Adi Setiawan (36), pegawai sipir Lapas Kalianda Rechal Oksa Hariz dan Marzuli napi Lapas Kalianda serta Hendri Winata tersangka yang tewas. (rls)

  • Propam Polda Lampung Tangkap Sembilan Oknum Polisi di Tulangbawang

    Propam Polda Lampung Tangkap Sembilan Oknum Polisi di Tulangbawang

    Bandarlampung (SL) – Tim Propam Polda Lampung menangkap sembilan oknum anggota Polres Tulang Bawang, diduga terkait jaringan Narkoba, yang di ungkap BNNP Lampung, dua hari lalu. Mereka diamankan dari sebuah Karaoke di wilayah Tulang Bawang, Rabu (9/5) dini hari.

    Informasi yang dihimpun sinarlampung menyebutkan mereka diantaranya Brigadir HD, ZL, AR, PT, ZNL, HTM, SND, BR, ADY. Mereka dintai sejak ekspose ungkap BNNP BB 4 kg Sabu, dan 4000 butir pil ekstasi.

    Propam Polda awalnya mengincar satu nama, yang saat akan di tangkap sedang pesta narkoba bersama rekan rekannya. Kabar lain dilokasi itu juga sempat datang beberapa perwira Polres Tulangbawang, memastikan adanya penggerebekan tersebut.

    Petugas Provam Polda Lampung sempat kesulitan melakukan introgasi mencari nama oknum polisi yang menjadi target operasi. Setelah dipastikan petugas Polres Tulangbawang datang ke lokasi dan menunjukkan oknum yang dicari ternyata ada diantara kesembilan oknum anggota tersebut. Mereka kemudian diangkut ke Propam Polda Lampung.

    “Tadi malam kabarnya ada ditangkap lagi 9 personel polres Tulang Bawang dengan urine positif oleh propam sedang pesta narkoba di wilayah Tulangbawang. Terlibat yangbdiungkap BNN kurang paham. Saat ini diperiksa di Bidpropam Polda Lampung,” kata sumber di Polres Tulangbawang.

    Sementara Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan baru mendapat kabar ada oknum anggota diamankan terkait narkoab di Tulang Bawang. “Baru dapat kabar katanya ada di Tulangbawang. Tapi bukan Tim kita. Laporan belum sampai, nanti kita kordinasikan dulu,” kata Shobarmen.

    Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriyatna yang coba di konfirmaai belum menjawab hubungan telpon sinarlampung.com. (tb/jun)

  • BNM RI Sikapi Peredaran Gelap Narkoba di Lampung

    BNM RI Sikapi Peredaran Gelap Narkoba di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) menyikapi masalah peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung.

    Dikarenakan amat memprihatinkan, pasalnya peredaran narkoba sudah memasuki semua lini.

    “Kami sangat prihatin seperti tertangkapnya jaringan pengedar pada Minggu 6 Mei 2018 kemarin. Yang lebih menjadi perhatian dan sorotan kami justru jaringan ini kami anggap suatu tim yang lengkap. Adanya aparat Kepolisian, Sipir Lapas dan narapidana, ini sudah sangat memperihatinkan,” kata Ketum BNM RI, Fauzi Malanda, Selasa 8 Mei 2018.

    Fauzi menambahkan, BNM RI merupakan kelompok organisasi non-pemerintah yang bertekad ikut ambil bagian menyatakan perang terhadap narkoba.

    “Niat kami, tdak lain atas dasar niat yang tulus kami menyelamatkan pemuda-pemudi serta masyarakat dari ancaman dan bahaya narkoba,” ucapnya.

    BNM RI ikut ambil bagian untuk terua mensosialisasikan dan mencegah peredaran akan bahaya narkoba ini dengan menjalankan Program P4GN. Hal ini kata Fauzi, dimaksudkan agar generasi muda serta masyarakat mengetahui dampak bahaya narkoba terhadap kesehatan diri yang dapat merenggut nyawa.

    “BNM RI minta lebih konsentrasi lagi untuk mengawasi anggota, maupun karyawan baik itu aparatur sipil maupun aparatur militer dan Polri. Pengawasan harus lebih ditingkatkan oleh para pimpinan di masing-masing institusi. BNM RI pin meminta agar kiranya Menkumham dapat melibatkan pengawasan eksternal di institusinya,” paparnya.

    Salah satu contoh Lembaga pemasyarakatan (Lapas) bila dilibatkan pengawasan eksternal di tempat ini setidak-tidaknya dapat dieleminir kejahatan narkoba di Lapas dimaksud.

    “Kami juga mintak jajaran Kepolisian dapat melibatkan pengawasan eksternal di tingkat Kepolisian terutama di jajaran yang menangani masalah narkoba,” ungkapnya.

    Fauzi mengatakan, jika adanya lembaga independen ikut dilibatkan paling tidak oknum akan lebih berhati-hati melakukan penyidikan dan berakhir akan tegaknya hukum di lembaga ini. Kemudian tidak ada kesan pasal dapat diatur atau ada nilai tawarnya.

    “BNM RI untuk memenuhi Program P4GN yaitu akan melatih anggota sebagai penyuluh dan konselor tentang nahaya narkoba, pelaksanaan kegiatan akan diadakan pada Rabu 9 Mei 2018, bertempat di aula Partai Gerindra Provinsi Lampung. Sebagai nara sumber Insyallah dari Kepolisian Lampung dalam hal ini Direktorat Narkoba dan BNNP Lampung,” tukasnya.