Tag: Negri Suoh

  • Awas, Jalan Penghubung Batubrak-Suoh Terancam Lumpuh

    Awas, Jalan Penghubung Batubrak-Suoh Terancam Lumpuh

    Jalan lintas Suoh – Batuberak Tepatnya di Pekon Hantatai Kecamatan Bandar Negri Suoh (BNS) Nyaris Putus, Akibat Gerusan Air Saat Hujan Lebat, Rabu (4/4/18)

    Lampung Barat (SL) – Hujan deras semalam suntuk, Rabu (4/4) malam menyebabkan erosi Jalan lintas Suoh – Batuberak tepatnya di Pekon Hantatai Kecamatan Bandar Negri Suoh (BNS), yang kini nyaris putus. Saat ini hanya kendatan roda dua dan kendaraan roda empat ukuran mobil kecil saja yang bisa melintas.

    Parahnya lagi, badan jalan tersebut tergerus di sisi kiri dan kanan jalan hingga saat kendaraan melintas harus ekstra hati-hati menginggat badan jalan yang tertinggal sudah sangat sempit dan masih berpotensi longsor susulan.

    Warga Pekon Hantatai Leman mengungkapkan, jika longsor tersebut memang sudah terjadi beberapa waktu lalu, namun tidak secepatnya dilakukan penanggulangan, membuat longsor bertambah parah bahkan sisi kiri jalan juga ikut longsor.

    “Kami tidak berdaya dengan keadaan jalan seperti ini, jika tidak ada bantuan dari BPBD setempat, karena badan jalan sudah ngecil, sehingga banyak pengendara roda empat yang akan melintas mengurungkan niatnya, karena takut masuk kedalam longsor,” kata fia.

    Pihaknya berharap adanya langkah dan upaya pihak pemkab dengan keadaan badan jalan saat ini, karena akses jalan tersebut satu-satinya dari Kecamatan Batiberak menuju Kecamatan BNS dan Suoh. (*)

  • Sekcam Bandar Negeri Suoh Ditangkap Polisi

    Sekcam Bandar Negeri Suoh Ditangkap Polisi

    Ilustrasi Penangkapan Narkoba (Foto/Dok/Net)

    Lampung Barat (SL) – Oknum Sekertaris Camat, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, M Yones (37), PNS, warga Kecamatan Sekincau, ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Lampung Barat, terkait penyalanggunaan narkoba, Selasa (20/03/18) Pukul 16.00 Wib.

    Yones ditangkap saat berada dirumah Peratin Pekon Mekar Jaya, Nurdiansyah. Petugas mengamankan barang bukti sabu paket hemat, dalam plastik klip.  yang sempat ditelan pelaku yang coba menghilangkan barang bukti. ironisnya Peratin menghilang.

    Kapolres Lambar  AKBP  Tri Suhartanto, S.Ik., didampingi Kasat Narkoba Iptu Junaidi membenarkan bahwa pihaknya hanya mengamankan salah satu warga Lampung Barat, yang tak di sebutkan identitas nya. Penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A–159/III/2018/ POLDA LPG/Res Lambar.

    Dalam Press releasenya, Kapolres menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwa dirumah salah satu peratin di Bandar Negeri Suoh (BNS) sering kali dijadikan tempat transaksi barang haram itu.

    “Selanjutnya hari Selasa sekitar jam 16.00 WIB anggota Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh kasat Narkoba, Iptu Junaidi melakukan penggerebakan dan ternyata peratin pekon tersebut tidak berada di rumahnya. Dan ketika anggota akan pergi, tiba-tiba MY datang masuk kedalam rumah peratin lewat pintu belakang dan saat itulah polisi menangkap MY,” kata Tri Suhartanto di Mapolres, Rabu (21/03/18).

    Dikatakan, saat akan ditangkap, MY berusaha menghilangkan BB dengan cara ditelan. Namun anggota berhasil mengeluarkan sebagian BB dari mulut terduga yang dimuntahkan ke tanah. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke polres Lambar untuk dimintai keterangan.

    “Dan setelah diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB jenis sabu tersebut miliknya yang didapat dengan membeli seharga Rp500 ribu yang menurutnya dari saudara G warga Kecamatan Sumberjaya,” ujarnya.

    Terduga kini diamankan di Satres Narkoba Polres Lambar akan dipersangkakan dengan pasal 122 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (agus/nt)