Tag: Nenek di Bandarlampung tewas tertabrak KA

  • Naas, Nenek di Bandarlampung Tewas Tertabrak Kereta Api Usai Beli Sayur

    Naas, Nenek di Bandarlampung Tewas Tertabrak Kereta Api Usai Beli Sayur

    Bandarlampung, sinarlampung.co Seorang nenek di Bandarlampung tewas setelah tertabrak kereta api Babanjang. Peristiwa itu terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung, Senin, 19 Februari 2024.

    Korban yang diketahui bernama Michael Amerta (70) warga Gang Surya Kencana, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, tertabrak saat menyebrang.

    Salah satu saksi menyebut, insiden itu terjadi sekitar pukul 15.40 WIB. Saat itu dirinya akan yang menyebrang sembari menunggu kereta Babaranjang melintas tiba-tiba terdengar klakson kereta api dari kejauhan. Kemudian disusul suara teriakan warga bahwa ada yang tertabrak kereta api.

    Saksi yang penasaran lalu menghampiri lokasi tersebut. Di situ, terlihat seorang wanita dalam kondisi terkapar usai tertabrak kereta api. Setelah diamati, wanita tersebut ternyata tetangganya sendiri. Informasi menyebut jika korban baru saja membeli sayur.

    Dari kejadian tersebut, Manager Humas KA Azhar Zaki Assjari sangat menyesalkan ada lagi korban tertabrak kereta api. Padahal sebelum peristiwa mengenaskan itu terjadi Kereta api yang bergerak di jalur Labuan Ratu Menuju Stasiun Gedong Ratu membunyikan Semboyan 35 dengan keras dan berulang.

    “Kereta api bergerak di jalur Labuan Ratu Menuju Stasiun Gedong Ratu dan membunyikan Semboyan 35 dengan keras dan berulang yang bertujuan agar orang tersebut untuk menjauh dari jalur,” paparnya.

    Namun sayang, korban tidak segera menjauh, sehingga kecelakaan pun tak dapat terhindarkan. Kemudian kereta api berhenti di Stasiun Gedong Ratu untuk mengecek rangkaian.

    Atas kejadian tersebut, Azhar Zaki Assjari mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur perlintasan kereta api agar insiden serupa tidak terulang kembali. “Kita himbau kepada warga masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api, selain membahayakan diri dan perjalanan kereta api,” jelasnya. (*)