Tag: neneng

  • Sidang Kasus Meikarta, Neneng Beberkan Pembagian Sejumlah Uang untuk DPRD

    Sidang Kasus Meikarta, Neneng Beberkan Pembagian Sejumlah Uang untuk DPRD

    Bandung (SL) – Dalam persidangan kasus Meikarta, Senin, (21/01/2019), mantan Kabid di PUPR, Neneng Rahmi membeberkan bertemu dengan Pimpinan Dewan, Mustakim, terkait pembagian sejumlah uang untuk Pansus RDTR (Rencana Detil Tata Ruang).

    “Untuk pembagian ke dewan, Pak Hendri Lincon yang bagiin. Saya sekali masuk lewat Mustakim selaku Pimpinan Dewan,” bebernya diruang sidang 2 Gedung Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus.

    Neneng yang duduk dikursi saksi mengenakan kemeja putih juga mengungkapkan uang Rp 400 juta diberikan kepada dewan untuk membahas RDTR. “Pak Jamal memberikan uang Rp 400 juta pada saya untuk diberikan kepada dewan, karena waktu itu RDTR sudah masuk proses legislasi di dewan,” bebernya.

    Tidak sampai disitu, Neneng pun buka-bukaan soal adanya permintaan uang untuk DPRD. “Dewan dan staf Rp 200 juta pada Juni 2017 sebelum lebaran,” katanya. (inijabar)

  • Sidang Kasus Suap Ijin Meikarta, Ajudan Neneng Beberkan Pertemuan James Riady

    Sidang Kasus Suap Ijin Meikarta, Ajudan Neneng Beberkan Pertemuan James Riady

    Jakarta (SL) – Lima orang saksi dihadirkan dalam sidang suap perijinan megaproyek Meikarta yang dipimpin Hakim Ketua Tardi, Rabu, (16/01/2019). Kelima saksi tersebut antara lain Acep Eka Pradana (26) ajudan Bupati Bekasi nonaktif (Neneng Hasanah Yasin), Agus Salim (32) ajudan pribadi Bupati Bekasi, Kusnadi Indra Maulana (43) staf Analis Bidang Tata Ruang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Marfuah Afwan (30) Kasubag Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, dan mantan sekretaris pribadi (sekpri) Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah, serta Asep Efendi (39) wiraswasta.

    Kelimanya dijadikan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas terdakwa Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitrajaya Purnama Diruang sidang lantai 2 gedung Pengadilan Negeri Tipikor, Bandung,

    Ketua tim JPU KPK Yadyn menjelaskan bahwa kelima saksi yang dihadirkan itu terkait dugaan penerimaan uang yang diterima dari pihak pengembang Meikarta dan disampaikan kepada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

    Acep dalam keterangannya menjelaskan, sebagai ajudan dirinya mengaku melihat saat James Riady (CEO Lippo Group) menemui Bupati Bekasi saat itu, Neneng Hasanah Yasin di rumahnya. “Iya saya melihat nya (James Riady.red). Tapi setelah dia masuk ke ruangan saya tidak diluar dan tidak tahu pembicaraannya.”ujar Acep.

    Ketika ketua majelis hakim menanyakan mana duluan antara pertemuan James Riady dengan Bupati atau saat pemberian uang. Acep menjawab pertemuan Bupati Neneng dengan James Riady jauh sebelum pemberian uang kepada Bupati yang akhirnya menjadi tersangka. “Pertemuan antara Ibu (Neneng) dengan James Riady dulu baru pemberian uang.” tandasnya.

    Sementara itu, kesaksian dari Staff DPMPTSP, Kusnadi, dirinya sempat menerima uang dari kepala dinas sebesar Rp 3,5 juta sebagai THR pada lebaran 2018. Dia juga sempat mengantarkan uang dari atasannya di DPMPTSP, Sukmawati, untuk EY Taufik (pejabat Bappeda) sebanyak Rp120juta. “Saya mau lebaran dikasih THR sama Kepala Dinas Rp3,5 juta. Ada uang Rp120juta dari atasan saya untuk EY Taufik, Bappeda. Baru tau kalo itu ternyata dari meikarta,” ungkapnya.

    Hakim Ketua juga mencecar Kusnadi lantaran dia membeberkan adanya ‘kas’ di DPMPTSP. “Uang kas apa, uang kas itu untuk siapa. Apakah uang Rp120juta yang dikembalikan ke KPK itu kasnya dinas satu pintu. Saya tanya, berapa banyak nilainya sekarang uang kas di dinas satu pintu,” tegas Tardi.