Tag: Neno Warisman

  • PKS Dukung Neno Warisman Canangkan Gerakkan Jihad Kawal TPS

    PKS Dukung Neno Warisman Canangkan Gerakkan Jihad Kawal TPS

    Lampung Tengah (SL) – Neno Warisman, ketua presidium Tagar 2019 Relawan Ganti Presiden (RGP), mencanangkan “Gerakkan Jihad Kawal TPS” pada pengukuhan 3000-an RGP di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (11/1). Dia mengajak semua relawan Prabowo-Sandiaga mengawal setiap TPS.

    Hal itu merupakan wujud amal saleh agar pilpres berlangsung jujur dan adil, katanya di Lapangan Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar.  Neno Warisman yakin para relawan memiliki visi dan misi untuk kejayaan negaranya. Aktivis RGP adalah relawan yang tidak bisa dibayar dengan apapun untuk memenangkan Prabowo-Sandi,” ujarnya.

    Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung mendukung “Gerakan Jihad Kawal TPS”. Ketua DPW PKS Lampung Achmad Mufti Salim mengatakan sangat mengapresiasi pencanangan gerakkan tersebut.  “Saya ingin ikut terlibat dalam gerakan tersebut,” ujarnya usai acara pengukuhan relawan. Menurut dia, untuk di Lampung, pihaknya telah menyiapkan 26 ribu saksi dari partai.

  • Dugaan Persekusi Hj. Neno Warisman dan Ahmad Dhani, KORLABI Minta Polri Diminta bertindak

    Dugaan Persekusi Hj. Neno Warisman dan Ahmad Dhani, KORLABI Minta Polri Diminta bertindak

    Jakarta (SL) – Deklarator #2019GantiPresiden Neno Warisman sempat tertahan di bandara Pekanbaru sebelum dipulangkan ke Jakarta. Neno ditolak sejumlah kelompok karena hendak menggelar deklarasi gerakan #2019GantiPresiden.Dikonfirmasi, bahwa Polisi menepis jika Neno mendapat persekusi. namun dilapangan pihak pendukungan #2019GantiPresiden dan bunda neno memberikan penjelasan yang berbeda.

    Sebelumnya terjadi penghadangan oleh ratusan massa terhadap aktivis Neno Warisman di Bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru pada Sabtu (25/8/2018) yang rencananya akan menjadi pembicara di acara deklarasi 2019 ganti presiden di kota tersebut.Sehubungan telah terjadinya penolakan dengan tindakan kekerasan terhadap Hj. Neno Warisma dan Ahmad Dhani pada deklarasi #2019GantiPresiden di Riau & Surabaya, maka kami Kordinator Pelaporan Bela Islam (KORLABI) menyatakan :

    1. Bahwa penolakan dengan tindak kekerasan terhadap Neno Warisman dan Ahmad Dhani adalah suatu tindakan Persekusi dan diskriminasi, oleh karena itu kami meminta Kapolri untuk menindak tegas pelaku Persekusi tersebut.

    2. Bahwa deklarasi #2019GantiPresiden yang dilakukan Hj. Neno Warisman dan Ahmad Dhani merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, hal ini bukan merupakan kampanye dari salah satu pasangan calon presiden, oleh karena tidak menyebutkan nama pasangan calon presiden.

    3.Bahwa berdasarkan hal hal tersebut diatas, maka kami gerakan aktifis muslim KORLABI, mohon kepada agar pihak-pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pilpres serta Polri sebagai yang mewakili pemerintahan RI melalui aparaturnya yang berwenang demi kenyamanan serta kemananan kegiatan jelang Pilpres 2019 ini, agar menerbitkan surat yang isinya menyatakan sebagai berikut :

    A. Kepada KPU Pusat selaku panitia penyelenggara Pemilu Pilpres-Wapres, menyatakan bahwa kegiatan INDIVIDU- INDIVIDU MAUPUN KELOMPOK DAN GABUNGAN KELOMLOK ATAU ORMAS-ORMAS dengan slogan #2019GantiPresiden serta #Salam2periode, sepanjang meme dan konten-konten pada kegiatan dimaksud tidak menyebutkan nama-nama capres dan cawapresnya, adalah legal dalam artian tidak melanggar norma2 hukum yang termaktub didalam Undang-Undang RI No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu;

    B. Kepada Kapolri berdasarkan rujukan surat resmi dari KPU menyatakan serta menyampaikan melalui surat resmi mewakili untuk dan atas nama pemerintahan RI agar menetapkan gerakan #2019GantiPresiden dan atau #Salam2Periode serta konten-konten sejenisnya adalah kegiatan dan atau perbuatan yang tidak bertentangan dengan hukum asalkan pengadaan kegiatannya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku ( memberitahukan giat dimaksud kpd Kantor Kepolisian/ Polri 3 hari sblm acara berlangsung ).

    Tadi pagi, Aktivis gerakan #2019GantiPresiden secara resmi menyerahkan bukti persekusi yang mereka alami kepada pimpinan DPR, Selasa (28/8/2018).Bukti berupa foto dan video yang dimasukkan ke dalam flashdisk tersebut diserahkan oleh perwakilan aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman dan diterima Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Fadli Zon.

    BIN Minta Maaf kepada Neno Warisman.Juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto memastikan tidak ada intimidasi yang dilakukan terhadap salah satu penggerak gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman saat dipulangkan dari Pekanbaru, Riau, Sabtu 25 Agustus 2018 lalu. Lantaran itu, jika ada kesalahan dalam penanganan pembubaran aksi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau, pihaknya meminta maaf. Hal itu dilakukan semata-mata untuk mencegah bentrok dan korban.

    “Oleh karenanya ya mohon dimaafkan andai kata ada sikap yang dirasa kasar, tapi ini semua untuk evaluasi bersama, sebagai wujud kecintaan kita kepada Tanah Air,” katanya.Lebih lanjut, menurut Wawan, jika memang ada yang kurang, kritik dan saran akan diterima mereka. Pihaknya akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi.

    (rls)

  • Neno Warisman Dihadang Di Bandara SSK II Pekanbaru

    Neno Warisman Dihadang Di Bandara SSK II Pekanbaru

    Jakarta (SL) – Penggagas gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman, kembali mengalami penghadangan karena berencana mendeklarasikan gerakannya itu. Kali ini Neno dihadang di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018) sore. Rencananya, Neno akan mendeklarasikan gerakan itu pada Minggu (26/8/2018) di Riau.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, penghadangan dilakukan oleh ratusan orang di pintu gerbang bandara, sehingga Neno dan rombongan yang mengendarai mobil BMW warna putih, tak dapat meninggalkan bandara dan tertahan di sana hingga petang ini. “Pulangkan dia, pulangkan dia,” teriak beberapa orang dari massa yang menghadang.

    Ratusan personel TNI dan Polri menjaga ketat aksi penghadangan ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

    Sebelumnya, pada 28 Juli 2018, Neno juga dihadang saat mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam, karena berencana mendeklarasikan gerakannya itu. Dalam kejadian ini, Neno dan rombongan sempat tertahan di bandara hingga menjelang tengah malam, namun esoknya, 29 Juli 2018, deklarasi tetap dilakukan.

    Penghadangan yang kembali dialami Neno ini mengundang reaksi berbagai tokoh. “Mbak Neno Warisman barusan telpon katanya dihadang lg di bandara di Pekanbaru. Ini jelas usaha memberangus demokrasi,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya, @fadlizon.

    “Barusan Telepon Mbak Neno Warisman. Beliau Dihadang di Kampung Halaman Ibuku di Pekanbaru, di Aiport Sultan Syarif Kasim. Apakah Pak Polisi Tdk Bisa Turunkan Brimob utk Halau para Pengacau Itu? Apakah Sudah Waktunya TNI Ambil Alih Keamanan Negeri Ini? #Bandara&Kebebasan Ekspresi,” kritik Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter-nya, @ustadtengkuzul.

    “01. Siapa yg bocorin manifest penumpang a.n Neno? 02. Siapa yang bocorin bahwa Neno ada di mobil BNW, Sehingga massa tahu ada di Neno di dalamnya? 03. Yang pasti, kemampuan mengendus, mengintip dan membocorkan data, bukanlah ranah massa. 04. Mungkin ada anggarannya,” kata aktivis Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya melalui @AkunTofa.

    “Mobil yang Membawa Neno Warisman Dicegat Ratusan Orang di Gerbang Keluar Bandara SSK II. Berulang kali penghadangan dilakukan oleh massa terhadap tokoh Oposisi #2019GantiPresiden, aparat seolah tidak bisa mengantisipasi tindakan demo di bandara. Demokrasi terancam di zaman Jokowi,” kecam pemilik akun @CakKhum.

    (harianumum.com)

  • Tolak Premanisme Demokrasi

    Tolak Premanisme Demokrasi

    Jakarta (SL) –  Sehubungan dengan adanya penghadangan oleh sekelompok orang atas kedatangan bunda Neno Warisman beserta rombongan di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu sore , (28/7/2018) ; maka _Adv. Djudju Purwantoro/ Tim Advokasi#2019 GantiPresiden_ atas nama Tim Advokasi#2019 GantiPresiden* menyatakan:

    1. Bahwa kegiatan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang #2019GantiPresiden adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Bukan perbuatan melanggar hukum normatif yang berlaku di negara ini.
    2. Kegiatan serupa tersebut selama ini juga telah berlangsung di berbagai kota antara lain: Jakarta, Medan, Solo, dan lain-lain diikuti oleh kekompok masyarakat setempat berjalan lancar dan aman.
    3. Bahwa penghadangan yang telah dilakukan oleh sekelompok orang tersebut, justru merupakan tindakan semena-mena, anarkis dan melawan hukum.
    4. Perbuatan anarkis oleh kelompok masyarakat tersebut, adalah perbuatan melawan hukum yang justru juga telah melanggar Konvensi hukum internasional tentang HAM, dan UU tentang Penerbangan/Bandara yang seharusnya area Bandara bebas dari kegiatan unjuk rasa dan kepentingan politis lainnya.
    5. Aktifitas #2019GantiPresiden merupakan kegiatan yang melibatkan masyarakat umum, adalah sah dan tidak melanggar hukum, sesuai UU No.9/1998 tentang Penyampaian Pendapat di muka umum, UU tentang Pemilu No.7/2017, dan PKPU/2017 tentang Pencalonan Presiden.
    6. Kami meminta kepada aparat keamanan supaya bertindak tegas, adil dan profesional supaya memproses hukum, kepada setiap orang yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum di Bandara Batam tersebut.

    Sejalan dengan rilis yang dikeluarkan Juju, Ketua Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia (IPMMI) Hans Suta mengharapkan agar polisi pro aktif untuk menindak para pengganggu proses demokrasi sehat yang dilakukan oleh Neno dan kawan-kawan.

    “Di negeri ini tidak menghendaki adanya premanisme politik,anarkisme politik,apa lagi terorisme politik.” Kata Hans. (Komandoodp.com)