Kota Metro (SL)-Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas PDMPTSP terus melakukan percepatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha. Hal ini tentunya sebagai sebagai upaya mewujudkan program Metro Metro Bangga Beli (MB2).
Pelayanan pembuatan NIB bagi pelaku usaha kini lebih mudah. Selain melalui platfrom (website), Pemkot Metro melalui Dinas terkait, kini pelayanan dipermudah dengan menyediakan loket-loket di setiap kecamatan. Sehingga masyarakat atau pelaku UMKM tidak perlu lagi datang ke kantor dinas terkait untuk mengurus perizinan usaha. Terlebih, DPMPTSP juga memiliki program yakni jemput ijin atau SILATURAHMI.
Agar informasi adanya pelayanan dapat diketahui masyarakat terutama pelaku UMKM, maka diperlukan peran media masa, baik online, cetak maupun televisi.
Hal tersebut seperti yang dikatakan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin saat menghadiri Foccus Discusion Grup di Kecamatan Metro Pusat, pada Jumat (12/08/2022).
Dia mengatakan bahwa peran media sangat penting untuk mempromosikan dan sosialisasi informasi tentang perizinan usaha (NIB) kepada masyarakat atau para pelaku usaha di Kota Metro.
“Ini adalah tentang sosialisasi pembangunan berkelanjutan, sumberdaya manusia dan lingkungan. Dari dua asfek tersebut maka kekuatan ketahanan ekonomi kita akan kuat. Sehingga program Metro Bangga Beli(MB2) akan tercapai. Dalam hal ini, peran media sangat penting dalam promosi NIB ini,” ujarnya.
Sementara itu, terkait perizinan usaha, Kepala DPMPTSP Deny Sanjaya menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan para pelaku usaha di Metro.
“Inti sama saja ya. Seperti yang kita lakukan sebelumnya, yaitu memberikan perdampingan regestrasi izin berusaha. Tugas kita hanya membantu meng-input dan keluarnya nomor induk berusaha tetap dari Kementrian Investasi,” ujar dia.
Dia melanjutkan, sebagai upaya percepatan kepemilikan NIB bagi pelaku usaha, selain membuka pelayanan di kantor setiap kecamatan, pihaknya juga akan menyediakan loket di setiap kelurahan.
“Artinya selain kita terjun langsung, loket pelayanan akan ada di setiap kecamatan bahkan akan ada di setiap kelurahan. Disela itu juga kita juga menyediakan pelayanan sesuai permintaan. Seperti kemarin Pak Tejoagung menyurati kami untuk terjun ke sana,” ujar Deny.
Di tempat yang sama, Camat Metro Pusat, Yahya Rahmat mengatakan, kecamatan memfasilitasi pelayanan pembuatan izin usaha. Selain itu, pihaknya juga membantu untuk mengarahkan dan mengundang peserta dalam mengurus NIB.
“Hari ini kami memfasilitasi, walaupun OPD terkait sebagai penyelenggara. Kita membantu mengarahkan dan mengundang peserta untuk membuat NIB secara langsung ke kantor kecamatan,” katanya.
Agar kecamatan bisa menjalankan pengurusan NIB di kantor setempat, maka pihaknya mengikuti sosialisasi dan pembelajaran terkait di DPM-PTSP. “Nanti kan operator kecamatan mendapatkan sosialisasi. Jadi masyarakat bisa mengurus NIB langsung ke kecamatan saja,” ujar dia.
“Kita juga lagi proses belajar tentang pelayanan NIB. Selain di DPMPTSP, masyarakat bisa membuatnya di sini. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Yahya. (Red)