Tag: NIB

  • Informasi Pelayanan NIB Oleh DMPTSP, Wahdi Sebut Peran Media Penting Dalam Promosi

    Informasi Pelayanan NIB Oleh DMPTSP, Wahdi Sebut Peran Media Penting Dalam Promosi

    Kota Metro  (SL)-Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas PDMPTSP terus melakukan percepatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha. Hal ini tentunya sebagai sebagai upaya mewujudkan program Metro Metro Bangga Beli (MB2).

    Pelayanan pembuatan NIB bagi pelaku usaha kini lebih mudah. Selain melalui platfrom (website), Pemkot Metro melalui Dinas terkait, kini pelayanan dipermudah dengan menyediakan loket-loket di setiap kecamatan. Sehingga masyarakat atau pelaku UMKM tidak perlu lagi datang ke kantor dinas terkait untuk mengurus perizinan usaha. Terlebih, DPMPTSP juga memiliki program yakni jemput ijin atau SILATURAHMI.

    Agar informasi adanya pelayanan dapat diketahui masyarakat terutama pelaku UMKM, maka diperlukan peran media masa, baik online, cetak maupun televisi.

    Hal tersebut seperti yang dikatakan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin saat menghadiri Foccus Discusion Grup di Kecamatan Metro Pusat, pada Jumat (12/08/2022).

    Dia mengatakan bahwa peran media sangat penting untuk mempromosikan dan sosialisasi informasi tentang perizinan usaha (NIB) kepada masyarakat atau para pelaku usaha di Kota Metro.

    “Ini adalah tentang sosialisasi pembangunan berkelanjutan, sumberdaya manusia dan lingkungan. Dari dua asfek tersebut maka kekuatan ketahanan ekonomi kita akan kuat. Sehingga program Metro Bangga Beli(MB2) akan tercapai. Dalam hal ini, peran media sangat penting dalam promosi NIB ini,” ujarnya.

    Sementara itu, terkait perizinan usaha, Kepala DPMPTSP Deny Sanjaya menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan para pelaku usaha di Metro.

    “Inti sama saja ya. Seperti yang kita lakukan sebelumnya, yaitu memberikan perdampingan regestrasi izin berusaha. Tugas kita hanya membantu meng-input dan keluarnya nomor induk berusaha tetap dari Kementrian Investasi,” ujar dia.

    Dia melanjutkan, sebagai upaya percepatan kepemilikan NIB bagi pelaku usaha, selain membuka pelayanan di kantor setiap kecamatan, pihaknya juga akan menyediakan loket di setiap kelurahan.

    “Artinya selain kita terjun langsung, loket pelayanan akan ada di setiap kecamatan bahkan akan ada di setiap kelurahan. Disela itu juga kita juga menyediakan pelayanan sesuai permintaan. Seperti kemarin Pak Tejoagung menyurati kami untuk terjun ke sana,” ujar Deny.

    Di tempat yang sama, Camat Metro Pusat, Yahya Rahmat mengatakan, kecamatan memfasilitasi pelayanan pembuatan izin usaha. Selain itu, pihaknya juga membantu untuk mengarahkan dan mengundang peserta dalam mengurus NIB.

    “Hari ini kami memfasilitasi, walaupun OPD terkait sebagai penyelenggara. Kita membantu mengarahkan dan mengundang peserta untuk membuat NIB secara langsung ke kantor kecamatan,” katanya.

    Agar kecamatan bisa menjalankan pengurusan NIB di kantor setempat, maka pihaknya mengikuti sosialisasi dan pembelajaran terkait di DPM-PTSP. “Nanti kan operator kecamatan mendapatkan sosialisasi. Jadi masyarakat bisa mengurus NIB langsung ke kecamatan saja,” ujar dia.

    “Kita juga lagi proses belajar tentang pelayanan NIB. Selain di DPMPTSP, masyarakat bisa membuatnya di sini. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Yahya. (Red)

     

     

  • Terbaru, Pemerintah Siapkan MB2 App Untuk UMKM Di Kota Metro

    Terbaru, Pemerintah Siapkan MB2 App Untuk UMKM Di Kota Metro

    Kota Metro (SL)-Dalam rangka mendongkrak usaha para pengiat UMKM di kota Metro, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menyiapkan sebuah aplikasi digital marketplace bernama MB2 App.

    Rencana peluncuran aplikasi tersebut merupakan salah satu implementasi program Metro Bangga Beli (MB2) yang termasuk ke dalam 9 program unggulan, yakni E-Commerce atau E-Digital Marketing.

    Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengatakan, dengan aplikasi tersebut, nantinya bisa mengukur seberapa banyak usaha, industri dan UMKM di Kota Metro. Menurutnya, untuk mengakses aplikasi ini, para pelaku usaha diharuskan memiliki Nomor Induk berusaha (NIB) terlebih dahulu.

    “NIB juga diperlukan untuk mengisi epitalog-epitalog lokal dalam proses pembelanjaan. Jadi mendorong orang hanya belanja di situ saja. Dengan aplikasi e-commerce ini juga kita dapat melihat seberapa jauh usaha, industri dan berapa banyaknya UMKM yang ada di Kota Metro,” ucap dia, Rabu 27 Juli 2022.

    Sementara itu, Kabid UMKM Diskoperin dan UMKM Kota Metro, Omega iriani mengatakan, MB2 app adalah sebuah aplikasi digital marketplace mirip aplikasi jual-beli yang saat ini tengah naik daun. Aplikasi di rancang sebagai sentra promosi produk UMKM.

    “Aplikasi ini nanti mirip seperti Shopee. Tetapi managemennya yang beda. Melalui aplikasi ini, di samping cara  konvensional (manual), Pelaku UMKM juga dapat memasarkan produknya secara online,” kata dia.

    Selain itu, lanjut dia, aplikasi ini dapat membantu mempertemukan penjual dan pembeli tanpa harus berjumpa langsung. Sistem pembayaran pun di lakukan secara online. Hanya saja, saat ini pemerintah masih tahap penyempurnaan melalui Diskominfo setempat.

    “Makanya, sebelum peluncuran, saya himbau para pelaku UMKM Kota Metro menyiapkan produk- produknya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, mengakses aplikasi ini para UMKM nanti akan di arahkan melalui fitur di dalamnya, seperti pendaftaran dengan mengisi persyaratan yang berlaku. Syarat utama, agar bisa mengakses aplikasi MB2, ialah UMKM harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) terlebih dahulu.

    Terkait NIB, Kepala Dinas PM- PTSP, Deny Sanjaya, menyebutkan, dalam pelayanan pihaknya akan mendampingi para pelaku UMKM. Pihaknya secara langsung melakukan pelayanan door to door. “Kita permudah melalui  program Sistem Layanan turun Kelurahan Menjemput Izin (Silaturahmi),” kata dia. (Red)