Tag: OJK Lampung

  • Wagub Jihan Buka Gebyar Ramadhan 2025, Dorong Literasi Keuangan Syariah

    Wagub Jihan Buka Gebyar Ramadhan 2025, Dorong Literasi Keuangan Syariah

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka Gebyar Ramadhan 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung di Mall Bumi Kedaton, Bandar Lampung, pada Jumat, 7 Maret 2025 . Acara yang berlangsung hingga 9 Maret 2025 ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.

    Kegiatan ini menghadirkan berbagai program menarik, seperti pameran produk keuangan syariah, seminar edukasi, dan layanan konsultasi keuangan . Selain itu, acara ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, dan pemerintah dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

    Wagub Jihan dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas terselenggaranya acara ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan berbagai produk dan layanan keuangan syariah kepada masyarakat Lampung.

    “Alhamdulillah, kami bersyukur atas taufik dan hidayah Allah SWT yang memungkinkan kami hadir dalam acara yang sangat penting ini. Semoga acara ini memberikan manfaat besar, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan literasi keuangan syariah,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa pengembangan ekonomi syariah sangat relevan bagi Lampung, mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam, dengan persentase mencapai 95,53% . Menurutnya, ekonomi syariah memiliki potensi besar tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat karena prinsip-prinsipnya yang menekankan keadilan, transparansi, dan transmisi.

    Jihan juga mengapresiasi OJK Lampung serta seluruh pihak yang berperan dalam suksesnya acara ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin, tidak hanya di bulan Ramadhan.

    “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan kepada kita semua dan meridhoi setiap langkah yang kita ambil dalam meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung,” tutupnya.

    Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy , menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan strategi untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren serta mendorong inklusi keuangan syariah di masyarakat.

    “Kami berharap Gerak Syariah menjadi platform bagi masyarakat, khususnya dari kalangan pesantren, untuk lebih mengenal dan memahami produk serta layanan keuangan syariah, yang pada akhirnya mendukung perkembangan ekonomi berbasis syariah di Lampung,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Gerak Syariah adalah inisiatif yang bertujuan untuk memperkenalkan dan meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat. Program ini dirancang untuk menciptakan perekonomian yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan melalui kolaborasi antara lembaga keuangan syariah, pondok pesantren, asosiasi, serta komunitas masyarakat dalam mengembangkan ekonomi syariah di Provinsi Lampung.

    Melalui acara ini, masyarakat dapat mengenal lebih dekat berbagai produk dan layanan keuangan syariah yang dapat diakses dengan mudah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi pelaku usaha syariah untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

    Dengan berbagai program yang dihadirkan, diharapkan Gebyar Ramadhan 2025 dan Gerak Syariah dapat menjadi langkah nyata dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Lampung serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya inklusi keuangan syariah di era modern ini. (*)

  • Korban Kredit Fiktif Bank BRI Laporan ke OJK Lampung

    Korban Kredit Fiktif Bank BRI Laporan ke OJK Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Puluhan emak-emak mewakili 143 warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung melapor ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung. Mereka sisambut Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 Aprianus John Risnad, dan Analis Deputi Direktur PEPK Kantor OJK Lampung, Dwi Krisno Yudi Pramono, Kamis 17 Juli 2024.

    Baca: Puluhan Emak-Emak Korban Kredit Fiktif di Bank BRI Ngadu Ke Kejari Bandar Lampung, Ini Kata BRI

    Aprianus John Risnad mengatakan Kantor OJK Lampung bergerak mensikapi keluhan 132 warga Gunung Sari, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung yang datanya digunakan untuk meminjam uang di BRI dan penggadaian. Dan OJK Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari kejahatan penyalahgunaan data pribadi.

    OJK Lampung telah melakukan komunikasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya, termasuk rencana warga Kelurahan Gunung Sari untuk datang ke OJK dengan maksud mengadukan permasalahannya. “Kepada warga hendaknya senantiasa menjaga data pribadi dan harus mengetahui setiap penggunaan data pribadi masing-masing individu agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Aprianus John Risnad.

    Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keberatan atas proses pengajuan fasilitas kredit yang dilakukan oleh oknum mantan Mitra Umi Bank Rakyat Indonesia, dengan cara meminta warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel untuk memberikan dan menggunakan identitas mereka (KTP) untuk mengajukan fasilitas kredit di Bank Rakyat Indonesia.

    Bagi warga yang yang dicairkan fasilitas kreditnya, diberikan komisi/fee oleh oknum tersebut sebesar Rp500.000,- sampai dengan Rp1.000.000,-.

    Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi. Menurutnya, berdasarkan keterangan warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung ada korban kredit fikfif di beberapa wilayah lainnya. “Artinya warga lain yang menjadi korban juga bisa melakukan pengaduan ke LBH Bandar Lampung. Mungkin minggu depan kami akan membuka posko pengaduannya,” katanya, Selasa (9/7).

    Sumaindra Jarwadi menjelaskan bahwa setiap orang mempunyai hak atas keadilan dan keamanan, sehingga orang yang melakukan intimidasi atau ancaman dapat diproses secara hukum.“Saya rasa warga yang menjadi korban juga berhak melakukan upaya hukum,” katanya. (red)

  • Otto Fitrinady Pimpin OJK Lampung, Pj Gubernur Ajak Ikut Berantas Judi Online

    Otto Fitrinady Pimpin OJK Lampung, Pj Gubernur Ajak Ikut Berantas Judi Online

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Otto Fitriandy resmi dilantik menjadi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, menggantikan Bambang Hermanto, yang kini menjadi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Jawa Tengah. Proses pelantikan oleh Dewan Komisioner OJK RI, Hasan Fawzi, di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jum’at, 28 Juni 2024.

    Hasan Fawzi, berharap Otto Fitriandy mampu mengemban tugas baru sebagai Kepala OJK Lampung dengan baik. Sehingga peningkatan sektor jasa keuangan di Lampung dapat berjalan optimal. “Terima kasih Pak Bambang dan selamat mengemban tugas baru pak Otto. Harapan serta ekspektasi stakeholder atas kinerja OJK dalam menjawab tantangan. Dan permasalahan di masyarakat harus mampu di tangani sebaik-baiknya,” ujarnya dalam agenda pelantikan tersebut, Jum’at, 28 Juni 2024.

    Hasan Fawzi berpesan kepada seluruh pemimpin satuan kerja di OJK agar mengedepankan prinsip integritas. Dedikasi, dan profesionalisme dalam bekerja. Komitmen kuat untuk meningkatkan tata kelola yang baik perlu terwujud. “Saya harap momentum pengukuhan ini menjadi penyemangat untuk bisa berkiprah dan berkarya nyata untuk mewujudkan OJK yang handal dan kredibel di mata stakeholder,” katanya.

    Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, juga berharap Otto Fitriandy memberi semangat baru dalam mendukung perkembangan industri keuangan di Lampung. Kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung bersama OJK Lampung dalam berbagai program yang sudah berjalan juga perlu semakin memperkuat agar memberikan hasil maksimal. “Semoga kerja sama yang selama ini terjalin dengan OJK terus kita perbaiki juga melanjutkan dengan lebih baik lagi,” tuturnya.

    Termasuk menguatkan peran dan keterlibatan OJK dalam membantu untuk mencegah dan mengungkap kasus judi online di Lampung. “Pemprov Lampung bersama Polri sedang berusaha agar menindak tegas pelaku judi online. Tentu butuh peranan OJK untuk bisa mencegah dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar terhindar dari judi online ini,” katanya. (Red)

  • OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh Hingga 11% Di 2024

    OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh Hingga 11% Di 2024

    Jakarta, sinarlampung.co – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menargetkan kredit perbankan pada 2024 tumbuh sebesar 9-11 persen.

    “Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 9-11 persen didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga 6-8 persen,” kata Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

    Pada 2024, kredit perbankan diproyeksikan berlanjut tumbuh setelah pada 2023 kredit perbankan mampu tumbuh 10,38 persen year on year (yoy), sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian.

    Ia menuturkan dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan yang diambil, pihaknya optimistis tren positif kinerja sektor keuangan di 2024 akan berlanjut.

    Di pasar modal, penghimpunan dana pada 2024 ditargetkan Rp200 triliun. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 10-12 persen sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.

    Sementara, aset asuransi diperkirakan tumbuh 4-6 persen di tengah program reformasi yang dilakukan OJK. Aset dana pensiun diperkirakan tumbuh 10-12 persen dan aset penjaminan tumbuh 9-11 persen.

    Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan kerja sama koordinasi dan sinergi dengan pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, para pelaku usaha masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

    Sebelumnya, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melaporkan bahwa sektor perbankan Indonesia tercatat solid sepanjang 2023, didukung oleh permodalan yang kuat beserta profil risiko masing-masing bank yang terkendali.

    “Di tengah kondisi ketidakpastian global, industri perbankan Indonesia pada tahun 2023 tetap resilien dan berdaya saing kuat,” kata Mahendra yang sekaligus anggota KSSK di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

    Mahendra menilai industri perbankan nasional pada 2023 masih mampu bertahan dengan rasio kecukupan modal (capital adequancy ratio/CAR) mencapai 27,69 persen.

    Dari segi kinerja intermediasi pada 2023 mampu tumbuh positif dengan kredit perbankan yang mencapai Rp7.090 triliun atau tumbuh sebesar 10,38 persen secara tahunan.

    Kemudian, pencapaian pertumbuhan tertinggi perbankan terjadi pada kredit modal kerja dan kredit investasi masing-masing sebesar 10,05 persen pertahun dan 12,26 persen pertahun. (Red)

  • OJK Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Pembiayaan Syariah

    OJK Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Pembiayaan Syariah

    Bandar Lampung (SL)- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung
    terus mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, melalui peningkatan
    kinerja pembiayaan syariah dan mendorong sinergi ekosistem ekonomi syariah serta
    penguatan identitas perbankan syariah.

    Sampai dengan tahun 2022, penyaluran
    pembiayaan syariah di Provinsi Lampung melalui Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar Rp3,93 Triliun dan melalui Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebesar Rp639 Miliar.

    “Secara year on year (yoy), penyaluran pembiayaan BUS/UUS meningkat sebesar Rp.667 Miliar atau sebesar 20,42% dan melalui BPRS meningkat sebesar Rp94 Miliar atau sebesar 16,08%. Pembiayaan yang meningkat signifikan perlu diiringi dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah yang terdiri dari industri halal, jasa keuangan syariah, keuangan social Islam dan Sektor Religius.” ungkap Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto
    dalam acara Media Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung
    Triwulan IV 2022, bersama insan media pada Selasa 7 Maret 2023.

    Sinergi dan integrasi aktivitas ekonomi dengan transaksi keuangan syariah diyakini mampu mengakselerasi pengembangan perbankan syariah ke depan serta menjadikan layanan dan produk keuangan syariah sebagai kebutuhan dalam melakukan aktivitas ekonomi.

    Hal ini menjadi semakin kuat dengan keterlibatan berbagai kelembagaan yang telah terbentuk di Lampung antara lain Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Bank Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) dan lembaga-lembaga amil zakat infaq dan sodaqoh serta wakaf (ZISWAF).

    Menjadikan Indonesia sebagai Pusat ekonomi syariah terkemuka dunia sebagaimana visi
    pemerintah Indonesia di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 dan
    perbankan syariah yang resilient, berdaya saing dan kontributif terhadap perekonomian
    sebagaimana tujuan Road Map Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 OJK, menjadi visi dan misi bersama ke depan yang perlu dikelola dengan baik oleh pemerintah, OJK dan para pemangku kepentingan lain yang concern terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

    Masyarakat juga perlu didorong tingkat literasi dan inklusi keuangan
    syariah lebih tinggi sehingga mampu meningkatkan demand terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

    “Kinerja yang telah dicapai pada tahun 2022, hendaknya menjadi bahan evaluasi dan
    pemacu bagi semua pihak untuk mendapatkan hasil yang lebih baik di masa mendatang. Komitmen Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tahun 2024 harus kita dukung dengan cara bekerja lebih keras lagi, terutama dalam mengembangkan sektor Keuangan syariah baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung” ucap Bambang.

    Peningkatan kinerja di Perbankan Syariah juga dialami oleh sektor industri jasa keuangan lainnya. Di tengah masih tingginya ketidakpastian global, sektor Pasar Modal, Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Sektor Perbankan di Lampung terpantau
    mengalami kinerja positif.

    Kinerja Perbankan Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung posisi triwulan 4-2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu meningkat sebesar 7,88% dari sebesar Rp107,91 Triliun menjadi sebesar Rp116,42 Triliun.

    Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 1,73% dari sebesar Rp114,43 Triliun menjadi sebesar Rp 116,42 Triliun.

    Penghimpunan DPK Provinsi Lampung posisi triwulan 4-2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu meningkat sebesar 4,71% dari sebesar Rp58,96 Triliun menjadi sebesar Rp61,74 Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 penghimpunan DPK Provinsi Lampung juga meningkat sebesar 1% dari sebesar Rp61,13 Triliun menjadi Rp61,74 Triliun.

    Penyaluran kredit/pembiayaan posisi triwulan 4-2022 di Provinsi Lampung memengalami
    peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar
    Rp4,77 Miliar atau 6,63% yaitu dari sebesar Rp72,02 Triliun menjadi sebesar Rp76,80
    Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 (ytd) juga mengalami
    peningkatan sebesar Rp1,86 Triliun atau 2,48% yaitu dari sebesar Rp74,94 Triliun menjadi Rp 76,79 Triliun.

    Dari sisi kualitas kredit, secara nasional pada posisi triwulan 4-2022 menunjukkan perbaikan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu terjadi penurunan sebesar 0,65%
    dari sebesar 3,06% menjadi sebesar 2,41%. Senada dengan kualitas kredit nasional, kualitas kredit Provinsi Lampung untuk posisi triwulan 4-2022 juga mengalami perbaikan jika dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu terjadi penurunan sebesar 0,41% yaitu dari sebesar 4,55% menjadi sebesar 4,14%.

    Dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional di provinsi lampung, perkembangan penempatan dana pemerintah pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
    posisi triwulan 4-2022 tercatat meningkat sebesar Rp10,78 T dari Rp26,02 T menjadi
    Rp36,80 T dengan jumlah debitur yang disalurkan juga meningkat sebanyak 430.166
    debitur yaitu dari sebesar 518.151 debitur menjadi 948.317 debitur.

    Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
    Nilai outstanding piutang pembiayaan di Lampung tumbuh 13,44% yoy pada Desember 2022 menjadi sebesar Rp8,75T dari sebesar Rp7,72 T di tahun 2021, sejalan dengan pertumbuhan piutang pembiayaan nasional yang tumbuh 13,48% per Desember 2022. Hal ini disebabkan semakin meningkatnya mobilitas masyarakat yang mendorong permintaan pembiayaan di sektor otomotif dan alat berat.

    Dengan diperpanjangnya stimulus relaksasi restrukturisasi kredit hingga 17 April 2023,
    jumlah kontrak pembiayaan di Provinsi Lampung yang disetujui relaksasi kreditnya
    sebanyak 112.451 kontrak atau meningkat 199 kontrak (0,17% qoq) dengan total
    outstanding pokok kredit yang direlaksasi sebesar Rp4.729M atau meningkat sebesar
    Rp 11 M (0,23% qoq) per Desember 2022.

    Untuk kinerja sektor asuransi, pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung tercatat
    tumbuh sebesar 3,93% menjadi sebesar Rp2,13T, yang didorong oleh premi asuransi umum sebesar Rp0,92T. Di sisi lain, klaim asuransi juga mengalami peningkatan sebesar 40,42% menjadi sebesar Rp1,52T pada Desember 2022. Hal ini sejalan dengan pendapatan premi.

    asuransi nasional yang tumbuh sebesar 1,06% yoy yang juga turut didorong oleh premi
    asuransi umum sebesar Rp15,03T.
    Penyaluran pembiayaan ULaMM tercatat terkontraksi sebesar 19,28% (yoy), turun sebesar Rp 43 M yaitu tercatat sebesar Rp180M pada Desember 2022 dengan NPL sedikit meningkat menjadi sebesar 2,57% dibandingkan bulan sebelumnya (November 2022 sebesar 2,42%).

    Sementara penyaluran pembiayaan Mekaar tercatat tumbuh sebesar 26,11% (yoy),
    meningkat sebesar Rp348M yaitu tercatat sebesar Rp1.681M pada Desember 2022 dengan NPL sedikit meningkat menjadi 0,04% dibandingkan bulan seelumnya (November 2022 sebesar 0,02%).

    Kinerja Industri Fintech Peer-to-Peer Lending (P2PL) Pada Tahun 2022, Jumlah lender dan borrower P2PL di Provinsi Lampung masing-masing adalah 15.542 akun dan 1.286.748 akun. Kinerja P2PL untuk Provinsi Lampung pun sejalan dengan pertumbuhan nasional, hal ini dapat dilihat pada outstanding pembiayaan FinTech P2P Lending di Lampung yang tumbuh sebesar 70,45% yoy, meningkat Rp0,32T menjadi
    Rp0,79T.

    Sementara penyaluran dana oleh pemberi pinjaman di Provinsi Lampung tercatat
    terkontraksi sebesar 1,93% yoy, menurun sebesar Rp0,26M menjadi Rp13,23M. Kinerja Pasar Modal Sektor Pasar Modal di Provinsi Lampung pada triwulan 4-2022 mencatat jumlah investor pasar modal meningkat dengan single investor identification (SID) yang tumbuh 46,69% yoy per Desember 2022 dengan investor terbanyak berada di Kota Bandar Lampung, yaitu sebesar 35,04% dari total investor di Lampung. Nilai transaksi saham mengalami penurunan di tahun 2022.

    Posisi Desember 2022 sebesar Rp1.461,30 Milyar disbanding posisi Desember 2021 sebesar Rp1.907,62 Milyar. Namun, transaksi saham di Lampung cenderung stabil di tengah perekonomian yang terus meningkat dan tingginya volatilitas pasar keuangan global.

    Per Desember 2022, transaksi saham terbesar berasal dari investor di Kota Bandar Lampung, yaitu sebesar Rp1.179,95 Milyar, sementara transaksi paling sedikit dilakukan oleh Kabupaten Pringsewu yaitu sebesar Rp0,94 Milyar.

    Pada sub-sektor Securities Crowdfunding (SCF), hingga 31 Desember 2022, terdapat 14
    platform SCF berizin OJK dengan jumlah penerbit sebanyak 340, jumlah pemodal sebanyak 137.460 dan total dana yang tersalurkan sebanyak Rp 725,42 Milyar, diantaranya sebanyak 12 penerbit SCF di Provinsi Lampung yang telah berhasil menghimpun dana dalam bentuk saham sebesar Rp5,41 Milyar dari 534 pemodal.

    Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK)
    Selama tahun 2022, OJK Provinsi Lampung menerima dan memproses sebanyak 1.007
    layanan konsumen, yang terdiri dari 352 layanan di sektor perbankan, 224 layanan di sektor perusahaan pembiayaan, 38 layanan di sektor asuransi, 92 layanan di sektor Fintech, dan 301 layanan lainnya.

    Kegiatan Edukasi yang dilakukan OJK Provinsi Lampung selama tahun 2022 sebanyak 55 kali kegiatan, dengan target peserta edukasi pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, perangkat pemerintahan, Industri Jasa Keuangan, ibu-ibu PKK, Masyarakat umum dan lainnya.

    Dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, OJK Lampung selama tahun 2022 telah melayani permintaan SLIK sebanyak 3.897 permintaan masyarakat melalui Aplikasi iDebKu. Hal ini menjadi salah satu langkah sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

    Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Program TPAKD di Provinsi Lampung, yang berkolaborai dengan stake holder terkait antara lain meliputi Desa Inklusi Keuangan, Monitoring Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kartu Petani Berjaya, Forum Ekspor lampung, Kredit/pembiayaan Melawan Rentenir, Program Laku Pandai, Simpanan Pelajar (SimPel) dan Website Pakem Lampung.

    TPAKD sebagai terobosan perluasan akses keuangan masyarakat di daerah diharapkan dapat menguatkan sektor ekonomi prioritas serta mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di Provinsi Lampung.

    Kebijakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023 Kebijakan penyaluran KUR tahun 2023, diharapkan dapat mendorong peningkatan penyaluran KUR bagi pelaku UMKM khususnya di Provinsi Lampung. DI tahun 2023, total plafond KUR sebesar Rp450 Triliun, suku bunga KUR skema Super Mikro sebesar 3%, sedangkan untuk KUR Mikro dan Kecil sebesar 6% dan meningkat untuk debitur KUR berulang.

    KUR Sektor produksi Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (4P): dapat mengakses KUR sebanyak maksimal 4 kali, Sektor produksi non 4P dan Perdagangan:
    dapat mengakses KUR maksimal 2 kali. Pemberian sanksi bagi Penyalur KUR yang meminta agunan tambahan pada KUR dengan plafon s.d. Rp100 juta.

    “Dengan adanya kebijakan penyaluran KUR di tahun 2023 ini, pelaku usaha dapat memanfaatkannya secara optimal, sehingga dapat menunjang dan meningkatkan usahanya. Tentunya penyaluran KUR ini juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi bank penyalur maupun masyarakat yang akan memanfaatkannya” pungkas Bambang. (Rls/Red)

  • Dukung Pemulihan Ekonomi, OJK Lampung Gelar Vaksinasi dan Edukasi Desa Sadar Asuransi di Lampung Selatan

    Dukung Pemulihan Ekonomi, OJK Lampung Gelar Vaksinasi dan Edukasi Desa Sadar Asuransi di Lampung Selatan

    Lampung Selatan (SL) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan kembali menggelar kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama bulan Oktober 2021. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mencapai target inklusi keuangan pemerintah yang mencapai 90 persen di tahun 2024.

    Bertemakan “Inklusi Keuangan Untuk Semua, Bangkitkan Ekonomi Bangsa”, kegiatan BIK tahun 2021 bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang diinisiasi oleh pemerintah untuk meminimalisir dampak pandemi covid-19, membuka akses keuangan kepad aberbagai lapisan masyarakat.

    Dan mendorong pembukaan rekening, pemberian kredit/pembiayaan serta penggunaan produk dan/atau layanan jasa keuangan serta meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap budaya menabung serta mempublikasikan program literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.

    Sebagai rangkaian kegiatan dari BIK 2021 di Provinsi Lampung, OJK Lampung mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi mengenai industri pasar modal dan dan asuransi kepada perangkat desa dan masyarakat di 3 Desa di Kabupaten Lampung Selatan.

    Yaitu Desa Sidorejo, Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya. Kegiatan ini bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia Perwakilan Lampung dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Provinsi Lampung dan pada kegiatan ini berhasil dilakukan pembukaan 100 rekening efek dan total 100 polis asuransi mikro yang terdiri dari asuransi kecelakaan diri, asuransi demam berdarah, asuransi rumah tinggal dan asuransi gempa bumi.

    “Tingkat literasi dan inklusi keuangan di industri asuransi dan pasar modal yang masih rendah menjadi salah satu alasan kami melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada hari ini. Pada tahun 2019, literasi dan inklusi industri asuransi masih sebesar 19,4% dan 13,15%.

    Sementara industri pasar modal paling kecil dibandingkan industri lainnya hanya sebesar 4,92% dan 1,55%. Kegiatan ini sebagai salah satu strategi literasi dan inklusi keuangan agar tercipta masyarakat yang well literate dan financially inclusive” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung – Bambang Hermanto.

    Untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional, OJK Provinsi Lampung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Desa Sidorejo, Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya.

    “Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan vaksinasi covid-19 yang telah dilaksanakan OJK di Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan OJK untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Kecepatan dan keberhasilan dari vaksinasi Covid-19 akan sangat menentukan upaya pemulihan ekonomi nasional, karena setelah terbentuk kekebalan komunal maka perekonomian masyarakat akan kembali bergerak sejalan dengan terbukanya mobilitas masyarakat” tambah Bambang Hermanto.

    Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto mengapresiasi kegiatan Bulan Inklusi Keuangan tahun 2021 yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan.

    “Kami berterima kasih kepada OJK Provinsi Lampung yang senantiasa mendorong peningkatan literasi dan inklusi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat,” katanya.

    “Melalui pemerataan akses layanan keuangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat serta sejalan dengan upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan pemerintah. Semoga masyarakat Lampung Selatan dapat menerapkan manajemen risiko melalui penggunaan produk asuransi sebelum melakukan investasi sebagai salah satu tahapan perencanaan keuangan yang baik” lanjutnya (*/red)

  • OJK Provinsi Lampung Optimis Pemulihan Ekonomi On The Right Track

    OJK Provinsi Lampung Optimis Pemulihan Ekonomi On The Right Track

    Bandar Lampung (SL)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung optimis, pemulihan ekonomi yang sedang berjalan sudah berada pada jalur yang tepat (on the right track) dan perlu terus didorong termasuk peningkatan kinerja dari industri jasa keuangan.

    Bambang Hermanto mengatakan, pada tahun 2021, perekonomian nasional maupun daerah diprakirakan terus membaik didukung kemajuan penanganan Covid-19 termasuk vaksinasi, pemulihan ekonomi global, serta dukungan berbagai kebijakan strategis dari pemerintah, OJK dan otoritas terkait lainnya yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui paket kebijakan terpadu.

    “Tak dipungkiri bahwa pandemi COVID-19 membawa pengaruh sangat besar terhadap perekonomian dan pasar keuangan global. Perekonomian nasional terkontraksi cukup dalam sehingga menekan kinerja sektor riil dan mengurangi pendapatan masyarakat,” kata Bamabang Rabu 17 Februari 2021.

    Lebih lanjut bambang memaparkan, OJK pada 2020 telah mengeluarkan berbagai kebijakan forward looking dan countercyclical policies yang ditujukan untuk mengurangi volatilitas pasar, memberikan ruang bagi sektor riil untuk dapat bertahan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

    Secara nasional kebijakan-kebijakan tersebut cukup efektif mengendalikan volatilitas inflow dan outflow dan secara bertahap kembali memperkuat IHSG di Pasar Modal, sektor perbankan mampu mengelola risiko kredit tercermin rasio Non Performing Loan (NPL) yang tetap rendah, permodalan terjaga dan likuiditas memadai serta tekanan di sektor Industri Keuangan Non Bank manageable dengan rasio Risk Based Capital (RBC) perusahaan asuransi dan Gearing Ratio Perusahaan Pembiayaan yang berada pada level terjaga di atas threshold ketentuan.
    Dampak positif kebijakan-kebijakan nasional tersebut di atas juga berimbas di Daerah Provinsi Lampung.

    Data per Desember 2020 kredit yang diberikan perbankan Lampung tercatat Rp68,34 triliun tumbuh 3,57% (yoy) jauh lebih baik dibandingkan perbankan nasional yang pertumbuhannya tercatat -2,44%. Risiko kredit perbankan Lampung juga relatif sangat terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,42% lebih rendah dari rasio NPL 2019 sebesar 2,64% dan rasio NPL nasional 3,06%. Pertumbuhan kredit UMKM perbankan masih tumbuh meskipun rendah yaitu 2,12% (yoy). Pelaksanaan program relaksasi kredit dan pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Lampung pun tercatat cukup baik, jumlah debitur perbankan yang diberikan restrukturisasi kredit per Desember 2020 oleh perbankan lampung tercatat Rp6,87 triliun atau 10,05% dari total kredit perbankan dan jumlah debitur sebanyak 93.481 debitur.

    “Pertumbuhan kredit sektor perbankan di Lampung ini didorong oleh pertumbuhan kredit di sektor Konsumtif, , sektor Pertanian, sektor Perantara Keuangan, serta sektor Perdagangan Besar dan Eceran. Hampir 53% dari total kredit disalurkan kepada Sektor Konsumtif dan Pertanian yang relative kecil terdampak Covid 19, ini juga turut berperan menjaga pertumbuhan positif meskipun melambat, ”ujar Bambang Hermanto dalam paparan kinerja industri jasa keuangan di Lampung, Rabu 17 Februari 2021.

    Di sisi lain dampak Covid 19 cukup memberikan tekanan pada kinerja sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) nasional maupun daerah. Penyaluran pembiayaan di Lampung pada Triwulan IV -2020 terkontraksi sebesar Rp 1,31 triliun atau -14,52% yoy, dengan pembiayaan multiguna menurun sebesar Rp780,74 miliar dan pembiayaan investasi menurun sebesar Rp491,84 miliar.

    Di tengah tekanan tersebut, Industri Perusahaan Pembiayaan juga telah turut meringankan beban nasabahnya yang mayoritas individu dan UMKM melalui pelaksanaan program relaksasi pembiayaan, selama tahun 2020, telah direstrukturisasi sebanyak 102.787 kontrak pembiayaan dengan total outstanding pokok sebesar Rp3,90 triliun. Sementara di industri Asuransi, data terupdate posisi September 2020 secara agregat.

    “Pendapatan premi menunjukkan kontraksi jika dibandingkan secara tahunan yakni menurun sebesar 16,52% (yoy) menjadi Rp1.147,12 milyar. Selanjutnya, perusahaan Modal Ventura secara YoY, total aset dan ekuitas pada triwulan IV 2020 juga mengalami penurunan masing-masing -10,64% dan -3,36%. Hal ini tidak terlepas dari kondisi perekenomian yang belum sepenuhnya membaik,” kata dia.

    Untuk industri Dana Pensiun mengalami peningkatan aset sebesar Rp8,98 milyar atau naik 6,13% menjadi Rp155,53 milyar. Sejalan dengan hal tersebut, investasi Dana Pensiun juga mengalami peningkatan secara tahunan yakni meningkat sebesar Rp9,12 milyar atau naik 6,35% menjadi Rp152,63 milyar. Sementara untuk Lembaga Keuangan Mikro, Total aset LKM di Provinsi Lampung meningkat sebesar 19,19% (yoy) dengan peningkatan pinjaman/pembiayaan yang diberikan sebesar 9,88% (yoy) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar 41,98%.

    Selanjutnya pada sektor pasar modal, posisi Desember 2020 menunjukkan rata-rata nilai transaksi efek di Provinsi Lampung mencapai Rp1.161,07 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 39,70%(yoy) dibandingkan tahun 2020 (Rp831,11 miliar). Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga posisi Desember adalah sejumlah 66.659 investor atau meningkat sebesar 109,16% dibandingkan posisi Desember 2019 (31.870 investor).

    “Sedangkan persentase porsi jumlah investor di Provinsi Lampung dibandingkan dengan jumlah investor nasional yaitu sebesar 1,75% dimana hingga Desember 2020 jumlah investor secara nasional berdasarkan SID mencapai 3.813.131 investor,” bebernya.

    Paket kebijakan terpadu lanjutnya, sinergi diantara anggota KSSK beberapa diantaranya adalah akan dilakukan relaksasi ketentuan terkait bobot risiko kredit (ATMR) terhadap industry property dan otomotif, hal ini dilakukan untuk peningkatan akses pembiayaan bagi debitur dan mendorong pertumbuhan industry khususnya property dan otomotif. Sector kesehatan juga akan menjadi relaksasi berikutnya dengan pelonggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan penurunan bobot risiko kredit (ATMR) sector kesehatan.

    Diharapkan ini dapat membantu peningkatan kinerja Perusahaan Pembiayaan, Bank dan Sektor Riil. Pada bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, selama tahun 2020, OJK Provinsi Lampung menerima 588 layanan, yang terdiri dari 361 penerimaan informasi, 202 pemberian informasi dan 25 pengaduan dengan dominasi permasalahan yang disampaikan terkait masalah perbankan.

    Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 4,70% (29 layanan) dibandingkan dengan layanan konsumen tahun 2019 yaitu sebanyak 617 layanan. Selain itu, selama tahun 2020, OJK Provinsi Lampung telah menindaklanjuti sebanyak 897 permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh masyarakat.

    Selain melakukan edukasi dan perlindungan konsumen, OJK bersama anggota Satgas Waspada Investasi telah menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait berbagai entitas yang berpotensi merugikan masyarakat dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan bersama dengan 12 kementerian dan kelembagaan lainnya yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi.

    Hingga tahun 2020, Satgas Waspada Investasi telah menangani sebanyak 976 investasi ilegal, 2.923 pinjaman online ilegal serta 143 gadai ilegal. Sedangkan dari ribuan entitas pinjaman online ilegal, per 22 Januari 2021 terdapat sebanyak 149 perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin resmi di OJK.

  • OJK Lampung Berikan Penguatan Pengelola LKM

    OJK Lampung Berikan Penguatan Pengelola LKM

    Bandar Lampung (SL)-Otoritas Jasa Keungan (OJK) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Capacity Building kepada Pengelola Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Provinsi Lampung. Kegiatan itu dalam rangka meningkatkan pemahaman pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Provinsi Lampung terkait Analisis dan Mitigasi Risiko Kredit, yang diikuti oleh 30 jajaran pengelola dari 10 Lembaga Keuangan Mikro yang diawasi OJK.

    Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto dalam sambutannya mendorong para pengelola LKM untuk dapat menerapkan prinsip kehati – hatian (prudensial). Sesuai yang telah diamanatkan pada Undang-Undang LKM, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) maupun peraturan koperasi dalam mengelola dana, dalam penyaluran pembiayaan maupun dalam mengelola likuiditas/solvabilitas, agar nasabah mendapatkan jaminan keamanan dana yang telah dipercayakan kepada LKM untuk dikelola.

    Selanjutnya, para peserta Capacity Building diberikan pemaparan oleh 3 (tiga) orang narasumber, Yudi Permana Nugraha Bagian Kredit Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kanwil Lampung dengan materi terkait Strategi Pemasaran dan Analisa Kredit Mikro.

    Kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan Aris Risdiana, Wakil Pemimpin Cabang PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Lampung dan Sdr Darmawan Hasyim (Reviewer Pembiayaan Cabang) terkait Mitigasi Risiko Kredit.

    Data per Desember 2020, secara nasional terdapat 223 Lembaga Keuangan Mikro baik konvensional maupun syariah yang berizin, terdapat 10 Lembaga Keuangan Mikro diantaranya berada di Provinsi Lampung yang terdiri dari 7 Lembaga Keuangan Mikro Konvensional dan 3 Lembaga Keuangan Mikro Syariah.

    Berdasarkan laporan keuangan LKM Kuartal II tahun 2020, total aset Lembaga Keuangan Mikro nasional tercatat sebesar Rp1.133M dengan total penyaluran pinjaman di masyarakat sebesar Rp.715 M (63,10% dari total aset). Sedangkan total aset Lembaga Keuangan Mikro di Provinsi Lampung tercatat sebesar Rp 28,03 M (2,47% dari total aset nasional) dengan jumlah penyaluran yang diberikan ke masyarakat Lampung sebesar Rp 19,69 M (69% dari total aset Lembaga Keuangan Mikro Provinsi Lampung).

    Sebagai lembaga alternatif pembiayaan mikro, LKM juga berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemic Covid-19, melalui penyaluran pembiayaan mikro kepada masyarakat desa dan menerapkan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan dalam rangka meringankan beban nasabahnya.

    Tahun 2020 tercatat LKM telah melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan sebanyak Rp992.204.000,- dengan total 97 Debitur. “OJK akan terus mengembangkan peraturan dan kebijakan untuk mendukung perkembangan dan keberlangsungan usaha LKM sebagai penggerak perekonomian masyarakat kecil dan pelaku UMKM,” kata Bambang.

    “Salah satunya melalui rencana penerapan APU PPT bagi LKM. Selanjutnya, pengawasan baik offsite dan onsite terus kami lakukan untuk dapat menjaga kondisi usaha LKM agar semakin berkembang, menjadi lembaga yang semakin kuat dan dipercaya oleh masyarakat,” lanjut Bambang. (Red)

  • Jelaskan Kebijakan Covid-19 OJK Lampung Ganthering Media Virtual

    Jelaskan Kebijakan Covid-19 OJK Lampung Ganthering Media Virtual

    Bandar Lampung (SL)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung memastikan telah banyak memberikan sangsi terhadap leacing nakal, saat pendemi Covid-19. Hal itu dikatakan Ketua OJK Lampung Indra Krisna, kepada wartawan, dalam kegiatan Virtual Gatnhering Media OJK Lampung, mendukung kebijakan pemerintah pada pandemi covid-19, Selasa 19 Mei 2020.

    Materi papar ketua OJK Lampung dalam Virtual Media Gathering

    “OJK ikut mengansitipasi pengaruh melemahnya pertumbuhan ekonomi terhadap kebijakan pemerintah terkait PSBB dan Sosial Distanting, selama pandemi Covid-19 2020 dengan berbagai kebijakan. Terkait lesing nakal yang tidak patuh atas kebijakan OJK, sudah banyak yang disangsi, kewenangan ada di Jakarta,” kata Indra Krisna, didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Lampung Aprianus Jhon Rishad, di Pandu Moderator Dwi.

    Dalam slide yang dipaparkan Indra Krisna menyatakan terkait kebijakan Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

    Krisna menjabarkan POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional. Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 21 April 2020 telah menetapkan lima POJK yaitu:

    Pertama POJK Nomor 14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, POJK ini merupakan ketentuan lanjutan bagi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dalam melakukan kebijakan relaksasi yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB kepada pelaku usaha IKNB.

    POJK COVID-19 IKNB ini antara lain memuat ketentuan mengenai pemberian restrukturisasi pembiayaan bagi debitur yang terkena dampak COVID-19 dan berbagai ketentuan lain seperti: Batas waktu penyampaian laporan berkala; Pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan; Penetapan kualitas aset berupa Pembiayaan dan restrukturisasi Pembiayaan;

    Kemudian Perhitungan tingkat solvabilitas perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, dan perusahaan reasuransi syariah: Perhitungan kualitas pendanaan dana pensiun yang menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti; Pelaksanaan ketentuan pengelolaan aset sesuai usia kelompok peserta (life cycle fund) bagi dana pensiun yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti.

    Kedua POJK Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka POJK ini merupakan perubahan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Terbuka.

    POJK ini dikeluarkan untuk meningkatkan partisipasi pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, khususnya dalam pembentukan kuorum kehadiran. Pemegang saham dapat melakukan pemberian kuasa secara elektronik kepada pihak ketiga untuk mewakilinya hadir dan memberikan suara dalam RUPS. pelesaian yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan atau Pihak lain yang disetujui Otoritas Jasa Keuangan.

    Ketiga POJK Nomor 16/POJK.04/2020 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, POJK ini mengatur proses pengambilan keputusan bisnis korporasi yang cepat dan tepat dalam penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya.

    Perusahaan Terbuka dimungkinkan untuk menyelenggarakan RUPS secara elektronik, sehingga pelaksanaan RUPS dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Secara umum teknis Pelaksanaan RUPS Secara Elektronik adalah sebagai berikut :

    Tetap mewajibkan RUPS fisik secara terbatas (minimal pimpinan RUPS, 1 anggota direksi dan/atau 1 anggota dewan komisaris, dan profesi penunjang); Pemegang saham diberikan kesempatan untuk hadir secara fisik, sepanjang Perusahaan Terbuka menyediakan kuota tertentu (tidak untuk seluruh pemegang saham); Kehadiran pemegang saham secara elektronik dalam RUPS secara elektronik dapat menggantikan kehadiran pemegang saham secara fisik dan dihitung sebagai pemenuhan kuorum kehadiran;

    Dalam kondisi tertentu, Perusahaan Terbuka dapat tidak melaksanakan RUPS secara fisik atau melakukan pembatasan kehadiran pemegang saham secara fisik baik sebagian maupun seluruhnya dalam pelaksanaan RUPS secara elektronik; Kondisi tertentu tersebut ditetapkan oleh Pemerintah atau dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

    Ke empat, POJK Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha POJK ini dikeluarkan untuk mendukung amanat dalam Pasal 23 ayat (1) huruf b Perppu No. 1 Tahun 2020 dan merupakan perubahan Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

    Perubahan peraturan ini diperlukan untuk menyempurnakan definisi dan prosedur Transaksi Material, memperjelas substansi pengaturan, dan meningkatkan efektivitas pengaturan dalam rangka peningkatan perlindungan pemegang saham publik dan kualitas keterbukaan informasi dalam Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

    Seluruh ketentuan dalam POJK ini berlaku enam bulan setelah diundangkan kecuali pengaturan yang memberikan pengecualian bagi lembaga jasa keuangan dalam kondisi tertentu dari kewajiban melakukan prinsip keterbukaan di bidang Pasar Modal berlaku pada saat POJK ini diundangkan.

    Lima POJK Nomor 18/POJK.03/2020 Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank POJK ini mengamanatkan OJK untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya di sektor perbankan di tengah ancaman pelemahan ekonomi sebagai dampak penyebaran pandemik virus COVID-19.

    Gantering virtual sempat ricuh, saat OJK memberikan waktu untuk bertanya, karena 75 wartawan yang mengikuti virtual ramai ingin bertanya, dan menjawab pertanyaan quis berhadiah pulsa OJK. Teman teman wartawan terdiam dan terharu, saat Virtual ditutup dengan ucapan pamit ketua OJK Lampung yang harus pindah tugas ke Jakarta. (Jun/red)

  • Gathering OJK Lampung: Mandi Air Panas Hingga Memborong Sepatu Tomkins

    Gathering OJK Lampung: Mandi Air Panas Hingga Memborong Sepatu Tomkins

    Bandung (SL)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mengajak enam puluh insan media mengunjungi destinasi wisata Wisata Glamping Ciwidey Bandung dan pabrik sepatu Tomkins, di kota Bandung. Rabu, (27/11).

    Ini adalah kegiatan pertama gathering OJK bersama insan media, langsung dipandu Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Provinsi Lampung Aprianus John Risnad. Rombongan berangkat sekitar pukul 06.00 WIB menuju lokasi wisata Pemandian Air Panas Ciwalini. Kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi lokasi wisata Glamping Situ Patenggang.

    Glamping Situ Patenggang merupakan salah satu objek wisata alam yang berada di tepi Situ Patenggang. Di sini terdapat beberapa lokasi persinggahan yang memanjakan mata. Dan, cekrek…semua peserta pun menyalakan hapenya, untuk mengabadikan momen indahnya pemandangan Pemandian Air Panas Ciwalini dan Glamping Situ Patenggang.

    Selepas makan siang, rombongan menuju lokasi industri pembuatan sepatu “Tomkins” yakni sebuah pabrik sepatu produksi bangsa sendiri yang kualitasnya mendunia. Pemimpin Redaksi Sinar Lampung, Juniardi, terpaksa harus merogoh kantong dan dompetnya. Ia membeli beberapa sepatu berbagai ukuran. “Ini semua untuk karyawan,” katanya. (Ys)