Tag: OJK

  • Lagi, Ditemukan 125 Fintech Ilegal dan 182 Entitas Penawaran Investasi Tanpa Izin

    Lagi, Ditemukan 125 Fintech Ilegal dan 182 Entitas Penawaran Investasi Tanpa Izin

    Jakarta (SL)-Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 125 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

    “Kegiatan fintech peer to peer lending ilegal masih banyak beredar lewat website maupun aplikasi serta penawaran melalui sms. Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati sebelum melakukan pinjaman secara online dengan melihat apakah aplikasi peer to peer lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum.” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing.

    Sebelumnya, pada 7 Oktober 2019, Satgas Waspada Investasi telah menindak 133 entitas fintech peer to peer lending ilegal, sehingga total entitas fintech peer to peer lending ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi sampai dengan November 2019 sebanyak 1.494 entitas dengan total entitas fintech peer to peer lending ilegal yang sudah ditindak oleh Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 hingga November 2019 sebanyak 1.898 entitas.

    Tongam mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk 13 kementerian/lembaga di dalam Satgas Waspada Investasi dan sejumlah pihak terkait seperti asosiasi fintech untuk mencegah masyarakat menjadi korban dari fintech peer to peer lending ilegal, antara lain dengan memperbanyak sosialisasi dan informasi mengenai bijak meminjam di fintech peer to peer lending dan membuka layanan pengaduan Warung Waspada Investasi.

    “Kami mengajak semua anggota Satgas untuk semakin aktif bersama-sama melakukan pencegahan maraknya fintech peer to peer lending ilegal dan invetasi ilegal untuk melindungi kepentingan masyarakat,” kata Tongam.

    Satgas Waspada Investasi terdiri dari 13 kementerian/lembaga yaitu OJK, Bank Indonesia, Kementerian Kominfo, Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Kemendagri, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kemendikbud, Kemenristek, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, PPATK dan BKPM.

    182 Kegiatan Usaha Tanpa Izin

    Satgas Waspada Investasi hingga akhir Nopember juga menghentikan 182 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Dari 182 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan masing-masing 164 perdagangan forex tanpa izin, 8 investasi money game, 2 equity crowdfunding ilegal, 2 multi level marketing tanpa izin,  1 perdagangan kebun kurma, 1 investasi properti, 1 penawaran investasi tabungan, 1 penawaran umrah, 1 investasi cryptocurrency tanpa izin, 1 koperasi tanpa izin.

    Tongam menjelaskan bahwa kegiatan 182 entitas ini berbahaya karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

    Satgas Waspada Investasi juga mengimbau kembali kepada masyarakat untuk tidak ikut dalam kegiatan yang dilakukan oleh entitas PT Kam And Kam (Memiles), karena merupakan kegiatan yang ilegal dan tidak memiliki izin dari otoritas seperti tercantum pada siaran pers pada tanggal 2 Agustus2 2019.

    Total kegiatan usaha yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sebanyak 444 entitas.

    Satgas menyatakan ada satu entitas yang sebelumnya ditindak oleh Satgas telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Sinergi Rezeki Ananta yang memperoleh izin berupa SIUPL untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem multi level marketing.

    Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

    Masyarakat Diimbau Melaporkan

    Jika masyarakat ingin menggunakan layanan fintech lending ataupun menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, diharapkan dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.(rls)

  • Bahas Literasi Keuangan, OJK Gelar Ngopi dan Ngobrol Bareng Insan Media Lampung

    Bahas Literasi Keuangan, OJK Gelar Ngopi dan Ngobrol Bareng Insan Media Lampung

    Bandarlampung (SL) – Otoritas  Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan “Ngopi & Ngobrol Bareng Insan Media Lampung”, bertempat di Aula Kantor OJK Lampung, Jalan Way Sekampung,  Pahoman, Bandar Lampung, Selasa (12/2).

    Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 jurnalis perwakilan dari media online, cetak dan elekronik di Lampung. Sebagai narasumber OJK  menghadirkan, Kepala OJK Lampung, Indra Krisna, Kepala Humas OJK Lampung, Dwi Krisno Yudi, Deputi Direktur pengawasan LJK, Aprianus John Risnad, dan Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan, Juniardi.

    Dalam ngopi bareng insan media itu, Kepala OJK Lampung, Indra Krisna mengatakan, selain mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan, OJK juga mempunyai tugas meningkatkan literasi keuangan di masyarakat. “Di tahun 2019 ini, Lampung ditargetkan literasi keuangannya bisa mencapai 75 persen. Untuk mendukung tugas tersebut, diharapkan juga dukungan dari berbagai pihak, salah satunya ialah rekan-rekan media,” ungkap dia.

  • Jurus OJK Mendorong Peningkatan Ekspor dan Devisa

    Jurus OJK Mendorong Peningkatan Ekspor dan Devisa

    Jakarta (SL) Ada empat indikator ekonomi makro yang cenderung memburuk belakangan ini dan harus menjadi warning buat pemerintah, OJK, dan BI untuk mewaspadainya. Lengah dan lalai sedikit akan berakibat buruk pada perekonomian nasional. Indikator tersebut terkait dengan memburuknya nilai rupiah, cadangan devisa, neraca transaksi berjalan dan neraca perdagangan.

    Menyangkut neraca perdagangan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan defisit neraca perdagangan hingga Juli telah mencapai US$3,02 miliar (Rp 44 triliun) secara tahun berjalan (year-to-date/YTD). Pada Juli saja, angka defisit mencapai US$2,03 miliar menjadi defisit perdagangan bulanan yang terbesar sejak Juli 2013. Salah satu pemicu utamanya adalah akibat lonjakan impor minyak di tengah kenaikan harga minyak dunia.

    Sedangkan transaksi berjalan Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa defisit transaksi berjalan pada kuartal II-2018 tercatat sebesar USD 8 miliar atau sudah mencapai 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya sebesar 1,96 persen dan juga lebih besar dibandingkan dengan kuartal I-2018 yang hanya sebesar 2,2 persen dari PDB atau USD 5,5 miliar. Bila membuka sejarah krisis moneter 1997/1998, angka defisit transaksi berjalan USD 8 miliar sama dengan angka defisit sebelum krisis moneter.

    Akan halnya rupiah memasuki pertengahan Agustus ini nilainya sudah mendekati angka psikologis Rp 15.000 per dollar. Langkah stabilisasi yang dilakukan Bank Indonesia berbiaya mahal dan telah menghabiskan kurang lebih Rp 150 triliun untuk mengintervensi pasar uang.

    Produktivitas & Daya Saing

    Sejarah membuktikan akibat abai terhadap produktivitas dan daya saing sepanjang lebih dari 50 tahun atau sejak “Orde Baru” sampai “sekarang” ekonomi RI mengalami defisit terus dalam transaksi ekspor impor barang dan jasa dengan negara lain baik berupa defisit neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan. Akibatnya rupiah berpotensi tidak stabil terus dan selalu rawan dari gejolak mata uang negara lain.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan delapan (8) jurus baru untuk mendongkrak ekspor, cadangan devisa dan pertumbuhan ekonomi. Beberapa hari sebelumnya pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan mewaspadai defisit transaksi berjalan. Pemerintah akan menyiapkan skenario untuk mengatasi kondisi tersebut dengan cara expenditure reducing (mengurangi belanja atau impor), dan meningkatkan ekspor.

    Meskipun belum sampai keputusan zero impor terhadap segala produk barang dan jasa, informasi ini cukup melegakan hati. Karena yang bikin neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan RI defisit adalah karena tindakan serba impor terhadap seluruh kebutuhan barang dan jasa.Langkah menertibkan impor dan mendorong ekspor seharusnya sudah dilakukan pemerintah ketika krisis moneter 1997/1998 yang lalu. Tapi tidak mengapa better late than never, karena kita telah mendengar bahwa pemerintah akan menghentikan impor 500 produk. Pemerintah juga akan menghentikan sebagian impor dibidang kelistrikan dan migas yang dilakukan PLN dan Pertamina dan akan menggantinya dengan barang lokal.

    Jurus OJK

    Delapan paket kebijakan OJK yang diterbitkan 15 Agustus lalu, empat diantaranya diharapkan bisa mendorong peningkatan ekspor dan devisa:

    1.Memberikan insentif bagi lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan ke industri yang berorientasi ekspor, industri penghasil barang substitusi impor dan industri pariwisata.

    2. Merevitalisasi peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui refocusing peran LPEI untuk lebih fokus pada pembiayaan industri berorientasi ekspor, meningkatkan peran LPEI dalam penyedia instrumen hedging untuk transaksi ekspor dan penyedia reasuransi untuk asuransi terkait ekspor.

    3. Menfasilitasi penyediaan sumber pembiayaan dari pasar modal untuk pengembangan 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional selain Bali.

    4. Memfasilitasi KUR Klaster untuk pengembangan UMKM di sektor pariwisata bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian

    Nampaknya 4 kebijakan di atas harus diikuti dengan kebijakan pemerintah berupa peraturan baru untuk memulangkan devisa hasil ekspor secara maksimal ke dalam negeri. Peraturan ini sebagai tindak lanjut permintaan Presiden Jokowi agar para pengusaha menyimpan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Saat ini hanya 15 persen devisa hasil ekspor ditaruh ke dalam negeri.

    Dengan fokus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan dunia perbankan membiayai industri berorientasi ekspor, diharapkan dapat membantu disimpannya devisa ekspor di dalam negeri. Karena dari pengakuan para eksportir yang membuat mereka menyimpan ekspornya di luar negeri karena bank dan lembaga pembiayaan yang membiayai mereka adalah bank asing di luar negeri.

    Sedangkan 4 kebijakan lain adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ketentuan prudential di industri perbankan untuk pembiayaan sektor perumahan memiliki dampak multiplier effect yang besar ke perekonomian. Sektor perumahan / properti menghidupkan banyak sektor mulai dari industri semen, bahan bangunan, genteng dll serta banyak menyerap tenaga kerja.

    Kebijakan lainya mendorong lebih berkembangnya startup financial technology termasuk equity crowdfunding untuk akses permodalan bagi UMKM, pemanfaatan pasar modal melalui pengembangan instrumen seperti sekuritisasi aset, obligasi daerah, green bonds, blended finance dan instrumen bersifat syariah serta hedging instrumen serta mewajibkan lembaga pembiayaan untuk mencapai porsi menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.

    (Penulis bekerja di OJK, tulisan ini adalah pendapat pribadi)

  • OJK Lampung-Desindo Sukses Gelar Sosialisasi LKM Syariah dan BUMDes

    OJK Lampung-Desindo Sukses Gelar Sosialisasi LKM Syariah dan BUMDes

    OJK Saat Lakukan Sosialisasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/LKM Syariah (LKMS) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Rangka Percepatan Akses Keuangan Daerah, Rabu (15/3/18)

    Bandar Lampung (SL) – Melalui koordinasi intens didasari semangat kolektif membangun pemajuan desa, agenda “Sosialisasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/LKM Syariah (LKMS) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Rangka Percepatan Akses Keuangan Daerah” yang dihelat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Kantor Perwakilan Lampung dan Yayasan Desapolitan Indonesia (YDI-Desindo) selama dua hari, 13-14 Maret 2018 di ruang rapat kantor OJK Lampung, Jalan Way Sekampung, Pahoman, Bandar Lampung, berlangsung sukses. Rabu (15/3/18).

    Kegiatan yang didukung Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Lampung dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung ini dibuka langsung Kepala OJK Perwakilan Lampung Indra Krisna.

    Dari list absensi, kegiatan ini diikuti oleh para aparatur pemerintah desa (Pemdes), kepala desa/pekon/kampung (Kades/Kakon/Kakam), direktur/pengurus inti BUMDes/BUMKon/BUMKam, tenaga ahli pendamping desa, wakil perusahaan agroindustri, pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Lampung, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Pekon/Kampung (PMD/PMK) dari berbagai wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, dan Way Kanan.

    Di hari pertama, Selasa (13-02), yang khusus diikuti klaster peserta asal desa yang telah memiliki BUMDes/BUMKon/BUMKam aktif, termasuk tiga desa binaan IIB Darmajaya, turut hadir Manajer Fungsi Analisis Sistem Pembayaran dan Keuangan Inklusif Bank IndonesiaI KPw Lampung Yustitia Asri Ertaningrum, Irma, Aditya dan dan M. Nasrullah dari Kantor BRI Pemimpin Wilayah (Pimwil) Lampung-Bengkulu, dan Direktur Kredit Bank Lampung Nurdin.

    Diawali pemaparan para narasumber, masing-masing Kepala Bagian Pengawas Perbankan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Pasar Modal OJK Lampung Mendi Rahmadi, Ketua Dewan Pengurus Desindo Zaidirina, Wakil Sekretaris Desindo Dicky Soerachman, staf Deputi Ekonomi, Pembangunan dan Inovasi BPH Desindo Eko Suprayitno, dan Deputi ICT Knowledge sekaligus Bendahara Desindo Davit Kurniawan.

    Materi sosialisasi terkait pentingnya instrumentasi pendirian, pembentukan, legalisasi, dan perkuatan LKM/LKMS dan BUMDes sebagai motor utama penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat desa pasca-berlakunya UU 1/2013 tentang LKM dan UU 6/2014 tentang Desa.

    Eksistensi LKM/LKMS di desa dan sentra produksi rakyat yang terkelola baik secara mutualis akan memperkuat ketahanan ekonomi desa menjadi basis aktivitas produksi dan komersialisasi BUMDes.

    Sementara daya dorong kolektif BUMDes yang oleh bentukannya secara struktur modal dan cakupan unit usahanya, dirasa sudah saatnya mengkonsolidasikan diri dalam wadah Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes).

    Narasumber pertama, Mendi Rahmadi, Kepala Bagian Pengawas Perbankan, IKNB dan Pasar Modal OJK Lampung memaparkan fungsi bidang pengawasan sektor IKNB yakni penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan sektor IKNB yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

    Dalam pelaksanaannya, bidang pengawasan sektor IKNB mempunyai tugas pokok antara lain menyusun peraturan di bidang IKNB, melaksanakan protokol manajemen krisis IKNB, melakukan penegakan peraturan di bidang IKNB, dan melakukan pembinaan-pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha.

    “OJK menyambut baik kegiatan pendampingan kepada masyarakat untuk mengelola BUMDes seperti kegiatan hari ini agar dapat meningkatkan perekonomian berkelanjutan. Sebab, dengan adanya BUMDes ini, masyarakat dapat memanfaatkan Dana Desa (DD) yang tadinya hanya dialokasikan pada sektor infrastruktur saja, kini dengan adanya BUMDes ini ada pengembangan perekonomian yang bisa dirasakan secara berkelanjutan,” jelasnya saat diwawancara di sela-sela kegiatan.

    Selanjutnya, Ketua Dewan Pengurus Desindo Zaidirina mengupas pentingnya upaya kapitalisasi sektor-sektor produktif pedesaan yang dikonstruksikan dalam Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (PruKades) dalam upayanya “bertemu muka” dengan sektor hilir dan industri jasa keuangan (IJK) guna menjawab kendala akses modal, akses pasar, akses human capital, dan akses digital.

    “Desindo siap 1×24 jam, tentunya bersama OJK, BI, BRI, Bank Lampung, TPAKD, Kemendesa PDTT, Kemkominfo, dan seluruh mitra strategis lainnya melakukan upaya nyata percepatan akses keuangan daerah pedesaan ini melalui perkuatan keberdayaan ekonomi dan alatnya itu adalah BUMDes dan LKM,” paparnya.

    Wanita berhijab yang acap dijuluki “Nyi Roro BUMDes” oleh para rekannya sesama aktivis pemberdaya desa ini menambahkan, dalam proses perkuatan ekonomi desa, keterbatasan pantang menjadi alasan. Fungsi komersial dan fungsi sosial yang melekat pada ruh keberdayaan BUMDes harus jadi pilar penguatan.

    “Desindo hadir ke desa dengan solusi. Skema business to business (B to B) dengan jejaring pasar, jejaring perbankan, jejaring investor dan jejaring negara kami tawarkan seluas-luasnya, untuk apa? Agar BUMDes dan LKM ini tidak jadi penonton di kampung sendiri,” imbuhnya.

    Pada bagian akhir paparannya, ibu tiga anak ini menekankan, selain demokratisasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, penting untuk memassalkan digitalisasi ekonomi desa di tengah derasnya globalisasi ekonomi. “Ekosistem digital desa ini harus dikuatkan,” pungkasnya.

    Pemaparan dua pengurus Desindo, Dicky Soerachman dan Eko Suprayitno seputar kisah sukses perjuangan pembentukan, pengelolaan, monitoring, hingga akselerasi pemutusan mata rantai distribusi produk barang-jasa, serta pemberdayaan berpola bottom-up oleh 147 BUMKam dan 5 BUMAKam di Kabupaten Tuba, menjadi materi sosialisasi yang menarik bagi sekitar 90 peserta yang hadir.

    Terungkap, betapa dahsyat valuasi aset dan hasil guna dari prakarsa BUMKam di Tuba mempersatukan diri dalam wadah BUMAKam sesuai amanat UU Desa, dengan tata kelola yang baik, membumi, dan terbukti secara mandiri mampu mengelola unit usaha serving, trading, banking, renting, brokering, holding, dan contracting –sesuai asas rekognisi dan subsidiaritas dalam UU Desa, dengan hasil membanggakan. Bahkan, menjadi picu semangat bagi upaya pemajuan ekonomi desa bukan saja dari desa/pekon/kampung/tiyuh di Lampung, namun dari banyak desa di Indonesia.

    Davit Kurniawan, Deputi IV BPH sekaligus Bendahara Desindo yang juga dikenal sebagai praktisi start-up, inventor platform aplikasi SmartNetizen (mencakup Sistem Informasi Desa/SIDesa, e-InvestSIDesa, e-Ronda, e-BUMDes.id), platform jejaring pasar warungtetangga.id, dan platform pembayaran digital Desa-pay.id ini menutup kegiatan sosialisasi ini dengan membedah aspek digitalisasi ekonomi desa sebagai satu kesatuan ekosistem inklusif melalui BUMDes dan LKM dalam upaya mewujudkan kedaulatan desa sebagai benteng terakhir kedaulatan ekonomi nasional yang harus dijaga.

    Menutup kegiatan hari pertama, seluruh peserta menandatangani flyer komitmen perkuatan BUMDes dan LKM dipimpin oleh Kepala OJK Lampung Indra Krisna. Sebanyak delapan BUMADes akan segera dibentuk di delapan wilayah kecamatan asal peserta.

    Sore harinya, tiga narasumber –Indra Krisna, Zaidirina, Davit Kurniawan– dan perwakilan BI KPw Lampung Yustitia Asri menjadi narasumber acara dialog live bertema “Percepatan Akses Keuangan BUMDes dan LKM di Lampung” di salah satu televisi swasta lokal Lampung di bilangan Kedaton, Bandar Lampung. [red/mzl]