Tulang Bawang, sinarlampung.co – Kabar menghebohkan menjelang Pemilu 2024 datang dari Kabupaten Tulang Bawang. Seorang pria diduga oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tulang Bawang terciduk warga membagikan uang dan kartu salah satu calon legislatif (Caleg) dari partai ternama.
Oknum anggota KPPS yang diduga terlibat politik uang (money politic) tersebut tak berkutik saat diintrogasi dan direkam warga pada Minggu malam, 10 Februari 2024.
Dalam rekaman video amatir yang diterima media ini, Rabu, 14 Februari 2024, pria berpakaian batik itu mengaku menjalankan aksi terlarang itu atas perintah salah satu oknum caleg Dapil 2 Tulang Bawang. Dia diminta oknum caleg membagikan uang senilai Rp100.000 dan kartu.
“Saya bawa 6 juta rupiah untuk 62 mata pilih,” ucap pria yang diduga oknum anggota KPPS Kecamatan Banjar Agung dalam video berdurasi sekitar 1.54 menit saat ditanyai warga.
Sementara itu, Ketua PPPK Kecamatan Banjar Agung Sobirin mengatakan oknum anggota tersebut telah diberhentikan dan menyarankan agar menanyakan lebih lanjut ke KPPS. “Tanya KPPS, diberhentikan sama KPPS yang menjabat Carik (juru tulis di salah satu desa, red),” ujar Sobirin saat dikonfirmasi via whatsapp, Selasa malam, 12 Februari 2024.
Hingga berita ini diterbitkan pihak berwenang sedang diminta konfirmasi terkait informasi dan langkah apa yang akan dilakukan dalam menanggapi hal itu. (***)