Tag: Oknum Bidan

  • Oknum Bidan Pukuli Nenek Penjual Ayam Dipicu Dendam Rahasianya Bocor

    Oknum Bidan Pukuli Nenek Penjual Ayam Dipicu Dendam Rahasianya Bocor

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Motif oknum bidan berinisial YF (66) menganiaya nenek Runtah (66) warga Lampung Tengah beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Polisi menyebut pelaku tega melakukan penganiayaan tersebut dipicu kesal dan dendam kepada korban karena rahasianya bocor dan diketahui orang lain.

    “Jadi tersangka hendak meminjam cincin dan uang Rp20 juta kepada korban. Namun, pelaku meminta korban tidak menceritakan kepada orang lain. Tapi korban ini harus meminta izin kepada anaknya terlebih dahulu untuk bisa meminjamkannya kepada tersangka. Jadi hal tersebut diketahui orang lain, sehingga membuat tersangka kesal dan dendam,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Sabtu, 13 Juli 2024.

    Baca: Awal Mula Kasus Oknum Bidan Aniaya Nenek di Lampung Tengah

    Sebelumnya, lanjut Nikolas, pelaku sempat berdalih tega menganiaya korban lantaran kesal tidak dilayani saat dirinya datang ke rumah korban dengan tujuan membeli ayam.

    “Saat kejadian itu, tersangka menanyakan kepada korban hendak membeli ayam dan dijawab korban nanti saja. Namun itu hanya kamuflase saja,” ujarnya.

    Baca: Viral, Oknum Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Seorang Nenek Hingga Berlumur Darah

    Atas tindakannya itu, YF kini menjadi tersangka dan berstatus tahanan di Mapolres Lampung Tengah. Dia dijerat Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Red/*)

  • Bidan Aniaya Nenek Kini Tersangka

    Bidan Aniaya Nenek Kini Tersangka

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Oknum bidan berinisial YF (66), warga Lampung Tengah kini berstatus tersangka. Dirinya tersangka perkara dugaan penganiayaan nenek penjual telur bernama Runtah (66), warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, penetapan tersangka terhadap oknum bidan berdasarkan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara atas kasus yang menjeratnya.

    “Setelah dilakukan gelar perkara dan serangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan tersangka,” ujar Nikolas, Senin, 8 Juli 2024.

    Meski telah ditetapkan tersangka, YF belum ditahan. Sehingga polisi berencana akan melakukan penahanan paksa terhadapnya. “Terhadap tersangka akan segera kita lakukan upaya paksa,” tegas Nikolas.

    Berita terkait: Viral, Oknum Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Seorang Nenek Hingga Berlumur Darah

    Informasi sebelumnya, oknum bidan YF (66) menjadi pelaku penganiayaan. Nenek Runtah yang merupakan penjual telur ayam potong mengalami luka di kepalanya setelah diduga dianiaya YF.

    Nenek Runtah dianiaya pelaku di rumahnya di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, pada Jumat, 28 Juni 2024. Aksi penganiyaan oknum bidan tersebut pun viral di media sosial.

    Dalam video yang dilihat sinarlampung.co, nenek Runtah terlihat duduk dengan wajah berlumuran darah akibat luka di kepalanya. Nenek Runtah terlihat merintih menahan sakit.

    Berita Terkait: Awal Mula Kasus Oknum Bidan Aniaya Nenek di Lampung Tengah

    Berdasarkan keterangan polisi, kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula saat oknum bidan mendatangi rumah Runtah dengan maksud akan membeli ayam potong.

    “Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 28 Juni 2024 sekitar pukul 06.15 WIB. Jadi saat itu pelaku berinisial YF ini mendatangi rumah nenek ini (Runtah) dengan tujuan untuk membeli seekor ayam potong,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juli 2024.

    Korban saat itu belum bisa melayani terduga pelaku, dengan alasan akan pergi ke pasar. Korban meminta pelaku agar datang lagi siangnya. Diduga emosi tak dilayani, oknum bidan tiba-tiba korban hingga terluka.

    “Mendapat serangan tersebut, nenek meminta tolong. Beruntung warga yang mendengar langsung mendatangi lokasi dan pelaku melarikan diri,” tambah Umi. (Red/*)

  • Viral, Oknum Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Seorang Nenek Hingga Berlumur Darah

    Viral, Oknum Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Seorang Nenek Hingga Berlumur Darah

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Beredar video seorang nenek merintih kesakitan disertai darah yang mengalir dari kepalanya. Menurut informasi, nenek tersebut diduga dianiaya oknum bidan. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban R (66), di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

    Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan aksi penganiayaan tersebut. Dia mengatakan korban diduga dianiaya oknum bidan berinisial Y (66) hingga kepalanya terluka. “Korban diduga dianiaya oknum bidan pada Jumat 28 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di rumah R di Kampung Jaya,” ujar Nikolas.

    Nikolas mengaku pihaknya telah memeriksa korban dan lima orang saksi, termasuk melakukan visum terhadap korban. Namun, pihaknya belum bisa menjawab motif penganiayaan terhadap korban termasuk menetapkan pelaku sebagai tersangka. Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Mohon waktu, masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan,” pungkas Nikolas. (Red/*)