Tag: Oknum Polisi

  • Diduga Aniaya IRT Oknum Lantas Dilaporkan ke Propam

    Diduga Aniaya IRT Oknum Lantas Dilaporkan ke Propam

    Mimika (SL) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Juani Bugis Rahayaan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota Satlantas Polres Mimika berinisial Bripka AB.

    Korban didampingi Komunitas Pemuda Kei dipimpin langsung oleh salah satu tokoh warga Mimika asal Kei, Maluku Tenggara yakni Ketua Demisioner Kerukunan Masyarakat Kei, Piet Rafra dan Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Yosep Temorubun mengadukan Oknum Polisi tersebut di seksi Propam Polres Mimika, Jumat, (04/01/19).

    Yosep Temorubun, Ketua Komunitas Pemuda Kei

    Dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh Kasie. Propam Polres Mimika, Ipda. Stefanus Yimisi di ruang kerja Propam Polres Mimika tersebut menghadirkan kedua belah pihak yakni korban penganiayaan dan saksi serta Bripka. Bripka AB dan saksi untuk dimintai keterangan.

    Diketahui sebelumnya korban Juani Bugis Rahayaan pada 31 Desember 2018 lalu tepatnya di malam pergantian tahun korban mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Bripka AB, penganiayaan dipicu oleh tabrakan motor yang dilakukan oleh korban terhadap seoarang anak yang ternyata merupakan anak kandung dari Bripka AB, sehingga sontak Bripka. AB melakukan pemukulan kepada korban dibagian mata hingga babak belur.

    Melihat kondisi wajah Juani Bugis Rahayaan yang juga merupakan wanita asal kepulauan kei, Maluku Tenggara tersebut luka parah, para tokoh dari daerah asal Juani Bugis Rahayaan mengambil alih dan melaporkan ke pihak berwajib hingga ke meja Propam Polres Mimika.

    Salah satu tokoh pemuda asal Kei, Yosep Temorubun yang merupakan Ketua Komunitas Pemuda Kei kepada Awak Media usai Madiasi Awal mengatakan, dalam penganiayaan ini biarpun mediasi kekeluargaan berjalan namun dirinya ingin memastikan proses hukum tetap berjalan. “Bagi kami walaupun proses mediasi kekeluargaan berjalan akan tetapi proses hukum juga harus berjalan dan ditegakan, karena ini negara hukum sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulangi lagi” pinta Yosep.

    Sementara itu Kasie. Propam Polres Mimika, Ipda. Stefanus Yimisi mengatakan bagian Propam Polres Mimika akan tetap memproses oknum anggota polisi tersebut di sidang kedisiplinan. “Saat ini kita pertemukan dulu tapi kalau di internal kami, proses tetap berjalan, kita tetap tegakkan disiplin”, tegas Yimisi.

    Ditempat yang sama Bripka AB yang diduga merupakan pelaku penganiayaan, kepada Mitrapol.com mengatakan, dirinya melakukan pemukulan karena secara sontak dan dalam keadaan emosi melihat anaknya ditabrak motor oleh Juani Bugis Rahayaan. “Anak saya ditabrak dan saya secara spontan melakukannya, saya gelap mata, mungkin siapapun dia yang punya anak (dalam kondisi itu) tidak terima”, ujar Bripka AB

    Dirinya juga mengaku khilaf dan hanya terbawa emosi sehingga terjadi penganiayaan tersebut, Bripka AB yang juga sudah cukup lama bertugas di Satlantas Polres Mimika ini mengaku siap bila ada upaya perdamaian dari pihak korban. “Saya sudah minta maaf dan siap kalau ada upaya perdamaian dari mereka (korban), saya siap mengikuti (proses hukum yang barlaku)”, tutupnya

    Hingga berita ini ditayangkan Proses mediasi untuk dimintai keterangan ditunda dan akan dilanjutkan dalam waktu yang telah ditentukan. (MITRAPOL)

  • Polisi Tanjung Balai Amankan Shabu 15 Kg Dari Oknum Polisi, Ketua PK Golkar dan WN Malaysia

    Polisi Tanjung Balai Amankan Shabu 15 Kg Dari Oknum Polisi, Ketua PK Golkar dan WN Malaysia

    Tanjungbalai (SL) – Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram jaringan internasional yang akan dibawa ke wilayah Kota Medan, Kamis (20/12/2018). Pelaku peredaran narkoba ini melibatkan oknum anggota Polres Tanjung Balai, oknum Ketua Partai Golkar, dan warga Negara Malaysia.

    Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga dan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono SH serta sejumlah petinggi di Mapolres Tanjungbalai kepada awak media mengatakan tiga tersangka Brigadir DP (30) merupakan Anggota Kepolisian dan Agusyanto alias Agus (35) yang merupakan salah satu Ketua Partai Golkar di Kecamatan Tanjungbalai Selatan warga Jalan Mayor Umar Damanik dan Nur Famizal Bin Ramdan (23) warga Selanggor Malaysia warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru 45500 Tanjung Karang Selanggor.

    “Penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi adanya akan transaksi narkoba dengan dua unit mobil membawa narkoba menuju Medan. Selanjutnya petugas kita berhasil menghentikan satu Mobil Suzuki Vitara BK-1686-SA yang berisi ketiga tersangka yang kurir untuk mengawal narkoba jenis sabu sabu 15 kilogram asal Malaysia,” katanya.

    Kemudian, satu unit mobil Toyota Kijang Inova  BK-1565-TW, yang diduga membawa tas yang berisi narkoba terparkir ditinggal pemiliknya yang saat ini masih dikejar (DPO).

    Nur Famizal, menyatakan dirinya ke Tanjungbalai, ini menggunakan jalur laut dan langsung menjumpai Agus Yanto alis Agus (35) di Tanjungbalai. Warga Negara Malaysia ini mengaku, saat ini belum mendapatkan upah jika barang ini belum sampai ditangan pemilik dan ia mengakui barang  didapatnya  dari Malaysia kepemilikan abang angkatnya atas nama Toni.

    “Saat ini, kita sudah mengantongi nama tersangka yang kabur AL- dan R (DPO) yang berhasil kabur saat pengejaran, kini ketiga tersangka akan dikenakan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau Hukuman Mati”, cetus Irfan Rifai saat konferensi pers. (Poskota)

  • Oknum Anggota Kepolisian Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Driver Taksi Online

    Oknum Anggota Kepolisian Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Driver Taksi Online

    Lampung Selatan (SL) – Telah beredar video yang berdurasi 0.19 detik berisi kekerasaan, diduga salah satu oknum anggota kepolisian pesawaraan melakukan tindak kekerasaan terhadap seseorang pengemudi taxsi online, dengan membawa kendaraan roda empat Avanza hitam dengan NOPOL BE 1458 CB, sedangkan oknum tersebut menggunakan kendaraan roda empat berjenis Suzuki Ertiga Hitam B 123 VAN. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Jl. Raya Branti Natar, Lampung Selatan.

    Seperti halnya kiriman pesan whatsapp yang diterima dari seseorang pria bernama Bowo, bahwa dirinya menjelaskan, kejadiaan tersebut dialami oleh salah satu driver Taxi Online yang sedang menurunkan penumpang didaerah Hajimena depan alfamart. “mobil merek Suzuki Ertiga keluar dari arah raden gunawan memaksa buru-buru dan menabrak mobil milik driver taxi online sampai kaca spion pecah dan bemper belakang tergores”, terangnya melalui pesan singkat whatsapp kepada media.

    Saat menerima informasi tersebut tim langsung menyulusuri peristiwa tersebut. Dari sisi berbeda bahwa diketahui korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung. (gemalampung)

  • Oknum Polisi Terlibat Pemasok Amunisi ke Organisasi Papua Merdeka

    Oknum Polisi Terlibat Pemasok Amunisi ke Organisasi Papua Merdeka

    Jayapura (SL) – Aparat gabungan TNI/Polri menangkap tiga orang pemasok amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKBB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Puncak Jaya, Papua, pimpinan Militer Murib. Salah satu pelaku adalah anggota Polri bernama Bripda Said Selepole.

    “Penangkapan itu dapat dilakukan berkat informasi dari masyarakat,” kata kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin, di Jayapura, Minggu (7/2/2106).

    Bripda Said Selepola mempunyai Nomor Registrasi Pokok (NRP) 96040461 (Jab Ba Dalmas Res Jayawijaya). Dua warga sipil yakni Atius Wenda (49) dan Hengki Tabuni (21) juga ikut terlibat dalam pemasokan amunisi ini. Ketiganya ditangkap, Minggu (7/2) pukul 11.10 WIT di Belakang Baliem Kotek Jln. Thamrin Distrik Wamena Kabupaten Jayawijaya.

    Saat itu, anggota kepolisian menerima laporan bahwa di Baliem Kotek, Atius Wenda dan Hengki Tabuni sedang melakukan transaksi menjual amunisi kepada kelompok Militer Murib.

    Aparat gabungan TNI/Polri bergerak menuju lokasi dipimpin Bripka Rahman dari Timsus Polda Papua dan 10 personil gabungan TNI/Polri dari 2 personil Subdenpom Wamena,3 personil Satgasban, 5 personil Polres Jayawijaya.

    “Saat dilaksanakan penangkapan kedua orang tersebut ditemukan amunisi sebanyak 20 butir. Kemudian ke 2 orang dan barang bukti digiring ke Mapolres Jayawijaya untuk dilaksanakan interogasi,” katanya.

    Dari hasil interogasi terhadap kedua orang tersebut, diketahui bahwa amunisi didapatkan dari anggota Polres Jayawijaya yang melaksanakan pengamanan di wilayah Walesi bernama Bripda Said Selepole.

    “Mereka juga mengakui kalau amunisi akan diserahkan kepada kelompok KKB pimpinan Militer Murib diwilayah Puncak Jaya,” ujar Patrige.

    Selanjutnya aparat TNI/Polri melakukan penangkapan terhadap Bribda Said Selepole di lokasi yang sama dan membawa ke Mapolres Jayawijaya untuk dimintai keterangan. “Kemudian aparat melakukan penggeledahan di rumah Bribda Said Selepole dan berhasil ditemukan amunisi 24 butir. Amunisi tersebut dijual seharga Rp 1.500.000,00. per butir,” tambahnya.

    Data yang diperoleh dari Polres Jayawijaya barang bukti yang berhasil ditemukan yakni ;

    1. Amunisi AK 4 Butir.
    2. Amunisi Revolver 1 Butir.
    3. Amunisi A2 Sabhara 2 Butir.
    4. Amunisi SS1 10 Butir.
    4. Amunisi M16 7 Butir.
    6. 2 tas noken berwarna biru dan hijau.
    7. 1 kaos kaki hitam.
    8. 1 cas hp dan 1 power bank.
    9. Hp Samsung lipat warna hitam.
    10. 1 atm merah putih.
    11. 2 kunci dan 1 korek gas warna kuning.

    (detik)

  • Pesta Sabu, Oknum Polisi dan 3 Wanita Digerebek Polsek Mandau

    Pesta Sabu, Oknum Polisi dan 3 Wanita Digerebek Polsek Mandau

    Bengkalis (SL) – Satu lagi kasus polisi mencemarkan kesatuannya sendiri. Kali terjadi Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Senin (19/11/2018) dini hari, sekitar pukul 04.20 WIB, Tim gabungan Polsek Mandau, menggerebek sebuah rumah di Jl Lintas Duri-Dumai, Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

    Berdasarkan laporan singkat Polres Bengkalis yang diterima Bagian Humas Polda Riau, Selasa (20/11/2018), dari dalam rumah tersebut terdapat 7 orang yang sedang menggelar pesta sabu. Salah seorang dari mereka merupakan oknum personil Polres Bengkalis.

    Oknum polisi yang dimaksud adalah inisial BG yang berdinas di Polsek Rupat. Sementara enam kawannya adalah Sy (48) warga Dumai, IG (34) warga Dumai, Su (40) warga Dumai. Lalu 3 wanita, yaitu WW (21) warga Dumai, Nu (45) warga Dumai dan EPN (32) warga Dumai.

    Selain meringkus tujuh tersangka, aparat juga mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dengan harga sekitar Rp1 miliar, kemudian oil ekstasi 47 butir dan tiga paket kecil ganja. Dalam laporan singkat tersebut juga dipaparkan kronologis penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila SIK.

    Sebelumnya, team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian selama dua pekan di TKP untuk memastikan adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Setelah beberapa informasi akurat dan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 18 November 2018 pukul 04.20 WIB team Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan di rumah yang sudah menjadi target.

    Pada saat dilakukan penggerebekan dijumpai 7 orang antara lain 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan sedang melaksanakan pesta Narkotika jenis sabu-sabu, kemudian team melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah, dari hasil penggeledahan ditemukan Barang Bukti tersebut di atas dan seluruh barang bukti ditemukan di dalam rumah. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. (Terasriau)

  • Diduga Mabuk, Oknum Perwira Polisi Todong Pengunjung Hiburan Malam dengan Pistol

    Diduga Mabuk, Oknum Perwira Polisi Todong Pengunjung Hiburan Malam dengan Pistol

    Gunungsitoli (SL) – Seorang oknum Perwira Polisi, Iptu SZ yang berdinas di Mapolres Nias duduga menodongkan senjata api miliknya kepada salah seorang pengunjung hiburan malam di Kota Gunungsitoli,  Jumat (09/11/2018) dini hari.

    Oknum perwira polisi yang diketahui sebagai salah seorang kepala satuan di Polres Nias itu diduga sedang dalam pengaruh minuman keras dan mabuk di tempat hiburan malam KTV Binaka, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli. Korbannya adalah salah seorang pengunjung KTV binaka yakni KH alias Wilson.

    Wilson menjelaskan bahwa awal peristiwa penodongan senjata api kepada dirinya terjadi secara tiba-tiba.

    Iptu SZ menurut Wilson, tiba-tiba memasuki salah satu room KTV dimana dia bersama lima rekannya sedang asyik karaokean. “Tiba-tiba dia (oknum perwira polisi) masuk room kami dan menarik kerah baju saya serta membawanya keluar dari room. Saya melihat dia memegang pistol dan menodongkan ke arah paha saya,” jelasnya.

    “Ayo ikut saya, jangan melawan,” ujar Wilson meniru perkataan Iptu SZ kepada dirinya.

    Ternyata, Wilson dibawa ke salah satu room lain di KTV tersebut. Room tersebut menurut Wilson adalah tempat iptu SZ yang juga sedang menikmati karaoke bersama temannya. “Di dalam room itu, Pistol miliknya tadi semakin di arahkan ke dada saya sambil mengancam saya,” tuturnya.

    Wilson yang merasa ketakutan tidak bisa berbuat apa-apa. Beruntung saat itu sejumlah polisi berhasil melerai aksi Iptu SZ dan Wilson keluar dari room tersebut.

    “Saya trauma. Saya tidak ada salah kenapa ditodong pakai pistol begitu. Saya ini bukan teroris atau pemakai narkoba dan segala macam. Saya hanya seorang pengunjung KTV yang sedang mencari hiburan,” kesalnya.

    Wartawan yang hendak mengkonfirmasi aksi tersebut kepada Iptu SZ malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan. “Jangan ikut campur, kamu mundur aja,” ujar Iptu SZ kepada wartawan yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

    Wartawan terus berusaha menanyakan hal itu kepada iptu SZ. Namun Iptu SZ buru-buru meninggalkan lokasi dengan membawa mobil warna putih. Hingga saat ini Kapolres Nias masih belum memberikan komentar atas aksi anggotanya tersebut dilapangan. Wartanias.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Nias. (wartanias)

  • Gadis Berusia 22 Tahun Dianiaya Hingga Nyaris Disetubuhi Oknum Polisi

    Gadis Berusia 22 Tahun Dianiaya Hingga Nyaris Disetubuhi Oknum Polisi

    Makassar (SL) – Aksi perbuatan tercelah kembali terjadi, kali ini diruang lingkup kepolisian. Salah seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Bripda (RI) ini diduga mencoba menyetubuhi gadis berusia 22 tahun di perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulsel, Minggu (22/7).

    Insiden ini berawal saat, AM sempat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam surat itu, tertera biodata AM. Kemudian, pelaku mengambil nomor telponnya.

    “Saya curiga nomorku diambil dari biodata SKCK. Nah, tak lama kemudian, Ia langsung menghubungiku untuk janjian bertemu,” ujar AM.

    Keduanya pun sudah bersepakat bertemu di kompleks BTP Makassar. Namun, pelaku meminta untuk di jemput di kompleks Villa Mutiara. Kendati korban menolak suruannya lantaran jauh dari rumahnya.

    “Setelah bertemu. Kami berdua akhirnya hanya jalan ke salah satu Mal ternama di kota Makassar,” ungkapnya.

    Usai keduanya jalan dari Mall, pelaku meminta untuk diantar ke rumah rekannya yang mengarah ke Sudiang. Akan tetapi Bripda RI membelokkan kendaraan tersebut ke kompleks BTP Makassar.

    “Dia belok ke BTP. Saya bilang mauka ke warkop, karena kebetulan motorku di rumah temannya jadi saya bilang ke dia antar maka saja ke warkop nanti samaka teman ku ambil motor. Tapi dia tetap ngotot, katanya temani untuk ketemu temannya,” bebernya.

    Sesampainya di rumah rekan Bripda RI, lanjut MA, dirinya sempat merasa curiga. Sebab, kondisi rumah kala itu dalam keadaan kosong dan terkunci. Akhirnya, rekan Bripda RI datang untuk membuka pagar dan AM menolak memasuki rumah itu meski AM dipaksa untuk masuk.

    “Saat temannya datang buka pagar saya masih menunggu teman saya. Saya takut untuk masuk. Kami cuma berbincang diluar pagar beberapa saat. Tidak lama kemudian, ia mulai mengajak masuk dan saya menolak. Ia mulai menarik tangan saya secara paksa. Saya memberontak disitu,” jelasnya.

    Dikatakan oleh AM, di lokasi Bripda RI kembali memaksa dirinya hingga berhasil menariknya ke dalam rumah. Ia lalu mengunci pintu rumah.

    Dalam kondisi yang panik, AM berusaha menghubungi rekannya, akan tetapi upayah itu gagal. Sebab Bripda RI merampas telepon genggamnya hingga terjadi cekcok.

    Meski dalam keadaan terdesak, AM mengancam Bripda RI untuk berteriak. Ironisnya, Bripda RI tak takut bahkan dengan nekat menampar AM pada bagian pipi.

    “Saya sempat dorong, tapi dia malah tendang kakiku. Saya sempat ambil penutup baling kipas angin dan mengancam memukul. Jadi langsung dia buka pintu. Saya langsung ambil motorku. Saya telefon kakakku untuk datang. Pas kakakku sampe dia dan temannya pergi,” lanjutnya.

    Atas insiden memilukan tersebut, AM beserta pihak keluarga akan melaporkan perbuatan Bripda RI ke Propam Polda Sulsel.

    “Saya akan lapor kejadian ini dengan keluarga di Polda Sulsel,” ancamnya. (net)