Mesuji (SL) – Diduga memadu kasih dengan WW yang merupakan seorang pedagang tape keliling, oknum RT di Kecamatan Mesuji dibacok benda tajam oleh seorang pria yang tak lain adalah suami WW, Sabtu, 09 Oktober 2021.

Hal itu dibenarkan oleh Bribtu Tomi saat dihubungi wartawan, dan ia menceritakan awal mulanya, pada Kamis, 07 Oktober 2021, MST (oknum RT) datang ke rumah BS dengan alasan menumpang mandi.
“Saat itu BS sedang berada di dapur, tak sengaja dia kembali ke dalam, dan BS melihat MST sedang bercumbu bersama istrinya (Ww) di ruang keluarga. Saat itu pula, tanpa pikir panjang BS mengambil sebelah golok untuk menebang tebu, dan BS langsung membacok MST. Akibat kejadian ini MST menderita sejumlah luka dibagian tubuh, yakni di bagian leher, pergelangan tangan dan jari tangan,” ujar Bhabinkamtibmas Briptu Tomi mewakili Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda.
MST dan WW sebelumnya pernah bertemu di pasar Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur, disitulah keduanya saling tukar nomor handphone.
Keduanya kerap berkomunikasi dan mempunyai hubungan spesial sekitar dua bulan. Mereka pun mengaku jika sudah dua kali berhubungan layaknya pasangan suami istri.
“Dua sejoli ini memadu kasih selayaknya suami istri sudah dua kali. Yang pertama di rumah kosong dan yang kedua kalinya berlangsung di warung remang-remang di sekitar desa tersebut dengan menyewa kamar sebesar Rp50.000″, kata Briptu Tomi.
“Dengan kesigapan kami selaku aparat kepolisian kami langsung mendatangi rumah Bs dan disitu terlihat oknum RT tersebut sudah berumuran darah, ketika itu pula kami larikan ke puskesmas Mesuji Timur untuk mendapatkan perawatan” ucap britu Tomi.
“Setelah itu kami melakukan mediasi untuk berdamai dan beberapa jam kemudian kedua belah pihak melakukan perdamaian diatas materai di Mapolsek Mesuji Timur yang disaksikan langsung oleh kepala desa masing-masing. BS suami WW juga telah memaafkan oknum RT tersebut”, Tambah Briptu Tomi.
Sementara itu, Solihin Kepala Desa Muara Mas Kecamatan Mesuji Timur mengatakan, mengacu pada aturan pemerintah desa (pemdes) tak menoleransi oknum RT tersebut, dan bakal dicopot dari perangkat desa.
“Tetapi kita kembalikan lagi terhadap masyarakat di lingkungan, kalau masyarakat lingkungan oknum RT masih mau dipimpin sama dia ya terserah”, katanya.
“Karena kepala desa tidak ada hak untuk memecat oknum RT tersebut, karena RT itu pilihan masyarakat sekitar bukan pilihan kepala desa,” tambahnya.
(AAN.S)