Tag: Oknum TNI-AL

  • Dua Perwira TNI-AL Masuk Pengurus Hiswana Migas Lampung

    Dua Perwira TNI-AL Masuk Pengurus Hiswana Migas Lampung

    Bandarlampung (SL) – Dua perwira TNI angkatan Laut, Kolonel ( Laut ) Idham Faca dan Danyon 7 Marinir, Mayor (Mar) Kanang Budiraharjo masuk Jajaran Pimpinan DPC  Hiswana Migas Lampung.

    Masuk dua perwira TNI-AL itu ditetapkan dalam rapat pleno harian Hiswana Migas Lampung, dalam rangka memperkuat kepengurusan Hiswana Migas Lampung, Rabu Siang,4 April 2018 di jalan Dr. Harun II Nomor 06 Kotabaru.

    Kol ( Laut ) Idham Faca dan Mayor (Mar) Kanang Budiraharjo masuk ke dalam jajaran Pimpinan DPC Hiswanamigas Lampung karena selain berdinas Di TNI AL mereka juga sebagai Pengusaha SPBU. “Beliau beliau ini kan usahanya ada di bidang itu, ada kolonel dan lain lain nggak ada persoalan, syarat jadi pengurus adalah pengusaha, sepanjang pengusaha ya clear,” ujar Ketua Bidang SPBU DPC Hiswanamigas Lampung Doni Irawan kepada wartawan.

    Ketua DPC Hiswanamigas Lampung Budiono yang didampingi Doni Irawan menjelaskan meskipun jabatan Kol ( Laut ) Idham Faca dan Mayor (Mar) Kanang Budiraharjo masuk Jajaran Pimpinan DPC  Hiswana Migas Lampung statusnya masih aktif di TNI. “Di Organisasi Hiswanamigas ini tidak di gaji, tak ada tumpang tindih penggunaan uang negara, dan mereka ada izin pimpinan,” katanya.

    Dengan bertambahnya pengurus yang baru di struktur organisasi DPC Hiswanamigas di harapkan kedepannya dapat memperkuat organisasi.

    “Kami juga tadi habis rapat pleno harian, rapat kordinasi kepengurusan sekaligus evaluasi kinerja dan persoalan di dalam AD ART serta pengambilan keputusan di pleno,” kata Budiono.

    Sementara pasal 39 dan 55 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Dalam pasal 39 disebutkan, prajurit TNI dilarang jadi anggota partai politik dan ikut kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis, serta kegiatan untuk dipilih jadi anggota legislatif dan jabatan politis lain. N

  • Ada Industri BBM Ilegal Diduga Milik Oknum TNI di Kemiling?

    Ada Industri BBM Ilegal Diduga Milik Oknum TNI di Kemiling?

    Lokasi gudang pengoblos bbm minyak mentah

    Bandar Lampung (SL)- Lampung menjadi surga bisnis BBM ilegal. Para pemain melibatkan aparat pakaian hijau dan coklat, hingga pemerintahan. Tidakanya hanya bisnis BBM subsidi dijual di industri, tapi BBM oplosan minyak mentah juga marak di banyak titik di Lampung.

    Salah satu tempat Pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM)  solar di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling Bandar Lampung yang saat ini kembali beroperasi, dn memproduksi penyulingan dengan bahan minyak mentah atau jenis residu yang di olah menjadi bahan bakar untuk mesin berjenis diesel, dilangsir etalasiinfo.com.

    Proses oplos bbm minyak mentah

    Kegiatan produksi BBM abal abal ini berlangsung hampir setiap hari dengan hasil produksi mencapai 5000 liter perhari Ironisnya berlokasi di tengah pemukiman warga Sumber Agung, Kemiling Bandar Lampung, dab usaha ilegal ini nyaman berjalan tanpa ada gangguan.

    “Sebenarnya masyarakat sekitar tidak setuju dengan keberadaan gudang tempat pembuatan solar kawe ini. Namun kami tak bisa berbuat banyak meskipun dalam waktu panjang kehawatiran sumur warga akan terkena imbas dari limbah minyak yang pasti beranjak akan mencemarinya,” kata warga tak jauh dari lokasi BBM oplosan itu.

    Penyulingan minyak mentah menjadi solar

    Menurutnya, warga tidak berani protes karena banyak aparat yang hilir mudik dilokasi itu. “Banyak aparat loreng ijo, dan coklat yang menyambangi gudang penyulingan minyak mentah itu. Tapi sepertinya bukan untuk menghentikan kegiatan ilegal produksi BBM itu, tapi sepertinya malah menjadi baking.” katanya.

    Warga menceritakan, kegiatan dilokasi itu sudah berjalan lebih dari tiga tahun.
    Lokasi itu diduga oknum anggota TNI angkatan laut berinisial MT, dan CN mereka mendatangkan bahan dasar solar berupa minyak mentah atau sejenis residu dari wilayah Sumatra Selatan, dengan harga 2000 Rupiah perliter.

    Lalu minyak mentah itu di olah dengan mencampurkan belau untuk membuat warna biru dan satu lagi jenis lainya melalui penyulingan, dan dalam waktu yang tak begitu lama maka  jenis BBM solar kawe siap di pasarkan. Total hasil perhari 5000 liter, dengan kualitas non resensi BBM mutu.

    Lokasi dari luar

    Informasi lain menyebutkan lokasi produksi BBM ilegal juga terdapat diwilayah Haji Mena Natar, Lempasing, Panjang, Jalan Lintas Sumatera Sukarame, Sukabumi, Kota Metro, Bukit Kemuning,  hingga Tegineneng Pesawaran, dan Tarahan. (nt/*/jun)