Tag: Operasi Patuh Krakatau 2018

  • Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2018, Polres Tanggamus Tindak 1373 Pelanggaran

    Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2018, Polres Tanggamus Tindak 1373 Pelanggaran

    Tanggamus (SL) – Selama 14 hari pelaksanaan operasi Patuh Krakatau 2018, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menindak 1373 pelanggar lalu lintas dengan Tilang.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma SIK, M.Si, Kasat Lantas AKP AKP Sopyan, SH mengungkapkan selama Operasi Patuh Krakatau yang digelar dari 26 April 2018 sampai dengan 9 Mei 2018, Polres Tanggamus telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1373 perkara,dengan rincian pelaku pelanggaran sebagai berikut, untuk Laka Pns 21, Swasta. 635 pelajar/Mahasiswa. 176, Sopir, 197Lain2, 344 selama Operasi Patuh terjadi 1 kasus dengan korban 1 meninggal dunia.

    “Jumlah penindakan tersebut adalah pelanggar yang masuk dalam target operasi serta penindakan kasat mata seperti pelanggar yang tidak dapat menunjukan surat-surat dan spion,” kata AKP Sopyan, Kamis (10/5) siang.

    Kasat Lantas menjelaskan, untuk target operasi Operasi Patuh sendiri yaitu pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, mengemudikan kendaraan melawan arus dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt. “Penindakan tersebut dilaksanakan melalui razia di Jalinbar Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu. Pelanggaran sendiri didominasi oleh pengguna sepeda motor,” jelasnya.

    Baca juga: https://sinarlampung.com/warga-pontianak-kecewa-mobil-dirampas-dijalan-lapor-polisi-tiga-bulan-dianggap-tidak-ada-pasalnya/

    Diakui Kasat, dalam upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) tentunya banyak kendala-kendala yang perlu menjadi perhatian khusus Sat Lantas Polres Polres Tanggamus, sehingga dibutuhkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat. “Dibutuhkan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.

    Kesempatan itu juga, Kasat Lantas Polres Tanggamus mengucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Atas Partisipasinya Dalam Operasi Patuh 2018, Ia berharap bagi yang sudah tertib berlalu lintas untuk melanjutkan. Kepada yang belum tertib Kasat menghimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat yang berkendara di jalan raya agar patuh terhadap peraturan lalulintas karena, Kita tidak sendirian dijalan, ada pengguna jalan lainnya,  Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusian,” tandasnya. (hrd/Nn)

  • Operasi Patuh 2018, Satlantas Polres Lampung Utara Tilang 974 Pelanggar

    Operasi Patuh 2018, Satlantas Polres Lampung Utara Tilang 974 Pelanggar

    Lampung Utara (SL) – Operasi Patuh Krakatau 2018 yang berlangsung dalam sepekan ini di wilayah hukum Lampung Utara, Sat Lantas Polres Lampura laksanakan razia di beberapa titik.

    Hasilnya, sebanyak 974 surat tilang diberikan kepada pada pengendara yang melanggar tertib lalu lintas. Dengan rincian, pelanggar pengendara roda dua sebanyak 802 dan pelanggar pengendara roda empat sebanyak 172 pelanggar.

    “Dari jumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan, didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan sebanyak 332 pelanggar dan tidak menggunakan helm sebanyak 219 pelanggar,” kata Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto, Sabtu, (05/05/2018).

    Dituturkan AKP Suprapto, selama berjalannya kegiatan Operasi Patuh Krakatau, Satlantas Polres Lampura tidak hanya melakukan kegiatan penindakan atau represif, namun juga meningkatkan kegiatan pencegahan (preventif) dengan melakukan edukasi, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat.

    “Kita juga meningkatkan patroli di lokasi rawan macet dan kecelakaan, memberikan imbauan kampanye keselamatan berlalu lintas, membagikan brosur, hingga edukasi ditempat kepada pelanggar lalu lintas dibawah umur, serta pemasangan spanduk himbauan,” paparnya seraya mengakan pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengampanyekan tertib berlalu lintas. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggar lalu lintas.

    “Jadi, kita tidak hanya penindakan tilang saja, namun juga meningkatkan kegiatan kegiatan bersifat preemtif dan juga preventif yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto. (rls/ardi)

  • Operasi Patuh 2018, Kapolresta Berikan Tali Asih Pengendara Cilik Tertib

    Operasi Patuh 2018, Kapolresta Berikan Tali Asih Pengendara Cilik Tertib

    Bandarlampung (SL)-Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono memberikan apresiasi tali asih berupa alat tulis kepada pengguna jalan cilik yang tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm. Kegiatan itu dilaksnakan saat memimpin opersai Patuh 2018, di Tugu Adipura Bandar Lampung, Jumat (27/4).

    Kombes Murbani didampingi Wakasat Lantas AKP Ridho Rafika mengatakan kegiatan ini adalah dalam rangka Ops Patuh Krakatau 2018 Polresta Bandar Lampung. “Ada tali asih berupa alat tulis, bagi pengendara, atau penumpang cilik yang menggunakan helm. Kegiatan ini guna menumbuhkan budaya tertib berlalulintas sejak usia dini. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan, “ kata Murbani.

    Menurut Murbani, satuan Lalulintas (satlantas) Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan Operasi Patuh 2018, yang digelar Selama 14 Hari ini. “Operasi yang digelar ini, juga melibatkan beberapa Personel jajaran polres. Dan operasi patuh  tersebut tetap mengedepankan Reperensiv dan preemtif, preventif.

    “Operasi ini merupakan kegiatan yang juga melakukan tindakan tilang bagi para pelanggar lalulintas. Petugas akan tilang mereka tidak  dilengkapi surat-surat maupun hlem,“ katanya.

    Selain itu ia menghimbau pada masyarakat khususnya masyarakat Bandar Lampung, agar tetap mengutamakan keselamatan jika berkendara, lengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan berlalu lintas, ”Ingat sudah banyak darah dan air mata mengalir di jalan raya, janganlah menjadi korban di jalan raya selanjutnya,” katanya.

    “Ingat, dan pahami 4P Dan 3M 7 Saran Operasi Patuh, yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara roda empat yang melebihi batas kecepatan, mengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alcohol, pengendara di bawah umur, menggunakan HP pada saat mengemudi kendaraan, melawan Arus,” katanya. (jun)

  • Polres Tanggamus Gelar Apel Pasukan Persiapan Operasi Patuh Krakatau 2018

    Polres Tanggamus Gelar Apel Pasukan Persiapan Operasi Patuh Krakatau 2018

    Tanggamus (SL) – Polres Tanggamus menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau tahun 2018, Kamis (26/04/2018) yang digelar di halaman Mapolres Tanggamus dan diikuti pula oleh anggota Kodim 0424 Tanggamus, anggota Satpol PP, dan serta Dishub Pemkab Tanggamus.

    Gelar pasukan di pimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si juga menyematkan Pita kepada perwakilan personil TNI, Satlantas, Dishub dan Pol PP menandakan dimulainya operasi patuh krakatau 2018 ini yang dilaksanakan sejak hari ini 26 April hingga 9 Mei 2018.

    Dalam amanatnya Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital dimana operasional order akutan public sudah berada dalam genggaman dalam artian cukup menggunakan handphone.

    “Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut promoter (profesional modern terpercaya),” kata AKBP I Made Rasma membacakan amanat Kakor Lantas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa MM.

    Hal itu, sambung Kapolres sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, guna mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

    Menurut Kapolres langkah yang dilakukan terkait dengan upaya meminimalisir terjadinya tingkat kecelakaan dengan akibat fatalitas dengan langkah-langkah persuasif, memberikan himbauan, ajakan kepada para pengguna pengguna jalan.

    “Agar masyarakat kiranya tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang nantinya akan berpotensi menjadi pemicu terjadinya kecelakaan,” himbau Kapolres saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai apel gelar pasukan.

    Sementara, perwakilan Dishub Tanggamus Asmuni Romzi akan mendukung penuh pelaksaan operasi Patuh 2018 dengan pemberdayaan Dishub meliputi penerangan jalan dan pengecakan rambu lalu lintas.

    “Penerangan jalan di Kabupaten Tanggamus, akan kita siapkan guna mendukung operasi patuh 2018, karena daerah batu keramat sering terjadi longsor. Kamu juga menghimbau kepada pengemudi agar hati-hati di jalan,” pungkasnya. (NN/hardi).