Tag: Operasi Waspada

  • Operasi Waspada Polres Lampura Terima 14 Senpi Ilegal dan Ungkap Satu Target Operasi Perkara dan Satu Target Pelaku

    Operasi Waspada Polres Lampura Terima 14 Senpi Ilegal dan Ungkap Satu Target Operasi Perkara dan Satu Target Pelaku

    Lampung Utara (SL) – Polres Lampung Utara menggelar ekspose hasil tangkapan dan penerimaan secara sukarela senjata api (senpi) ilegal oleh masyarakat dalam Operasi Waspada yang telah dilaksanakan pada 15 hingga 28 Nopember 2018. Gelar ekspose Ops. Waspada itu dilaksanakan pada Sabtu, (1/12), di Mapolres Lampung Utara. Disampaikan Kapolres AKBP. Budiman Sulaksono, dalam Operasi Waspada dimaksud, Polres Lampura melibatkan 30 personel Polres Lampura dengan diimbangi 10 jajaran Polsek dalam wilayah hukum Polres Lampung Utara.

    “Ops. Waspada dititiktekankan sebagai giat untuk meminimalisir tindak kriminalitas dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru. Dalam giat Ops. Waspada, jajaran kepolisian yang betugas mengungkap target operasi perkara sebanyak satu perkara dan target operasi orang dengan menangkap satu orang pelaku,” terang Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, didampingi Kabagops. Kompol Nelson Manik, dan sejumlah pejabat utama Polres setempat.

    Dikatakannya, sebanyak 15 pucuk senpi yang didapat dalam Ops. Waspada, sebanyak 14 pucuk senpi diserahkan secara sukarela oleh masyarakat pada pihak kepolisian. “14 pucuk senpi rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat, dua diantaranya laras panjang, dan sisanya laras pendek dengan 36 amunisi aktif. Untuk satu senpi jenis air soft gun merupakan milik pelaku tindak kriminal,” papar Budiman Sulaksono.

    Dijelaskannya, senpi jenis air soft gun digunakan pelaku untuk memukul korban. “Dengan adanya ekspose tangkapan dalam Ops. Waspada ini, atas nama Polres Lampung Utara, kami mengimbau kepada masyarakat secara menyeluruh untuk terus memberikan dukungan kepada pihak kepolisian. Hal ini agar kondusifitas wilayah di Kab. Lampura dapat terus terjaga,” ujar Kapolres. (ardi)

  • Kurang dari 24 Jam, Polsek Tumijajar Kembali Terima Penyerahan Senpi Dari Warga

    Kurang dari 24 Jam, Polsek Tumijajar Kembali Terima Penyerahan Senpi Dari Warga

    Tulang Bawang Barat (SL) – Polsek Tumijajar kembali menerima senpi (senjata api) rakitan dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

    Kapolsek Tumijajar AKP Dulhapid, S.Pd mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kurang dari 24 jam sudah ada lagi warga masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan.

    “Baru kemarin sore kami menerima penyerahan senpi rakitan dari warga melalui Kepalo Tiyuh Gunung Menanti, hari ini Rabu (21/11) sekira pukul 09.30 WIB ada lagi warga yang menyerahkan senpi rakitan. Senpi rakitan yang diserahkan hari ini berupa locok laras panjang,” ujar AKP Dulhapid.

    Penyerahan senpi hari ini, berlangsung di Mapolsek Tumijjar yang diserahkan langsung oleh Ketua RK 1 Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    “Menurut keterangan dari Ketua RK 1 Sahnuri alias Tayip, senpi locok tersebut diletakkan oleh warga tujok yang tidak diketahui identitasnya pada malam hari depan rumah miliknya”, tandas Kapolsek. (Robert)

  • Kapolres Mesuji Minta Masyarakat Taat Hukum

    Kapolres Mesuji Minta Masyarakat Taat Hukum

    Mesuji (SL) – Memasuki masa Operasi Waspada selama 14 hari menjelang Hari Raya Natal, Tahun Baru dan Pemilu Tahun 2019, Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, warning warga khususnya masyarakat Mesuji untuk taat akan hukum mengenai Senpi ilegal dan bahan peledak.

    Operasi tersebut dilaksanakan terhitung tanggal 15 – 28 November secara tegas akan menindak kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Bahan peledak lainnya.

    “Saya bersama jajaran saya akan menindak tegas bila ada warga Mesuji yang kedapan memiliki Senjata Api ilegal dan yang menyimpan bahan peledak, saya warning kepada warga, agar taat hukum, sebab memiliki senjata api dan bahan peledak tanpa surat yang jelas tidak diperbolehkan oleh Aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKBP Edi Purnomo kepada media diruang kerjanya, Sabtu (17/11/2018).

    Selain itu, meskipun demikian, Jajarannya semaksimal mungkin terus berupaya membersihkan peredaran Senpi ilegal, karena hal itu sangat meresahkan masyarakat.

    “Sudah jelas, Peredaran senjata api ilegal terjadi didalam Pasar Gelap (Black Market), oleh sebab itu, kami tidak main-main dalam hal itu,karena sangat meresahkan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” tandasnya.

    Selain itu, Edi juga mengatakan, pihaknya selalu melakukan dari Pembinaan masyarakat( Pre-emtif) Preventif, sampai Represif.

    “Intel, Reskrim, dan Binmas juga seiring sejalan sama-sama bergerak, apabila ada warga sadar dengan sendirinya, segera serahkan senpi tersebut kepada pihak Kepolisian. Tetapi bila masih saja nakal menyimpan Senpi ilegal, maka kami akan ringkus dan langsung diproses secara hukum menurut perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (kejarfakta.com)