Tag: Operasi Zebra Semeru 2018

  • Operasi Zebra Semeru Tekan Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Banyuwangi Hingga 53 persen

    Operasi Zebra Semeru Tekan Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Banyuwangi Hingga 53 persen

    Banyuwangi (SL) – Kesadaran masyarakat berlalu lintas diapresiasi Polres Banyuwangi. Betapa tidak, jumlah angka kecelakaan lalu lintas (lalin) selama berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2018 berhasil menekan jumlah angka kecelakaan lalin di Banyuwangi. Angka penurunan jumlah laka lalin di Banyuwangi mencapai 53 persen dibanding tahun lalu.

    Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Prianggo Malau Parlindungan mengatakan, selama berlangsungnya Operasi Zebra jumlah angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas turun drastis. ”Ini bukti masyarakat Banyuwangi semakin mengerti dan mematuhi peraturan lalu lintas. Ini pertanda baik, semakin hari semakin turun untuk jumlah pelanggar dan angka kecelakaan di jalan dibandingkan tahun lalu,” ungkapnya.

    Dari data Satuan Lalu Lintas Polres Banyuwangi, selama Operasi Zebra Semeru digelar di tahun 2016 pelanggaran tilang sebanyak 1.152 sedangkan di tahun 2017 sebanyak 4.822 pelanggar, dan pada tahun 2018 ini turun menjadi 2.592 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang.

    Pelanggaran masih didominasi karena tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 414 pelanggar, melawan arus 101 pelanggaran, dan menggunakan ponsel saat berkendara 51 pelanggaran. Sementara pengendara di bawah umur sebanyak 124 pelanggar, tidak memakai safety belt 187 pelanggar, dan lain-lain sebanyak 1.715 pelanggaran.

    Hampir seluruh pelanggar dikenakan sanksi tilang dengan membayar denda. Tapi yang terbanyak, mereka melakukan pembayaran denda dengan sistem e-Tilang. Bagi para pelanggar yang dikenakan sanksi tilang tersebut cukup menunjukkan bukti pembayaran dari bank ke kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

    Sementara untuk jumlah angka kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2017 lalu jumlah kejadian laka lantas mencapai 17 kasus, sementara pada tahun 2018 ini turun hanya 7 kasus. Begitu pula dengan tingkat fatalitas akibat laka lantas, jika pada tahun 2017 lalu korban meninggal dunia mencapai 7 orang, tahun ini hanya satu orang meninggal dunia.

    ”Semoga tren positif ini terus bisa berlangsung hingga pasca digelarnya Operasi Zebra ini. Sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Banyuwangi dalam berlalu lintas,” jelas mantan Kasatlantas Jember ini.

    Selain penegakan hukum, anggota Polres Banyuwangi juga memberlakukan kegiatan preventif, sosialisasi penyebaran spanduk, program keamanan lalu lintas, dan program keselamatan lalu lintas. Polres Banyuwangi juga memperkenalkan berbagai program preventif meliputi pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas. ”Sosialisasikan juga kita berikan ke berbagai lokasi seperti sekolah-sekolah dan pondok pesantren sebagai upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas sejak dini,” pungkasnya.

  • Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Gresik Rela Antre Ambil Dokumen Kendaraan yang Ditilang

    Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Gresik Rela Antre Ambil Dokumen Kendaraan yang Ditilang

    Gresik (SL) – Ratusan pelanggar lalu lintas rela antre untuk mengambil dokumen kelengkapan kendaraan yang ditilang jajaran Polres Gresik pada Operasi Zebra Semeru 2018.

    Ratusan pelanggar lalu lintas rela antre dan duduk di lapangan sekitar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk menunggu petugas kejaksaan memanggil satu persatu namanya.

    “Ini tadi tidak tahu kalau harus mengambil nomor antrean. Saya kira langsung menunjukkan surat tilang dan membayar sudah bisa pulang,” kata warga Lamongan yang bekerja di Gresik ketilang petugas polisi di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas, Jumat (16/11/2018).

    Begitu juga disampaikan warga Tegal Jawa Tengah yang bekerja di Gresik dan ketilang di Jl Raya Duduksampean mengaku kaget ketika ditilang oleh petugas Polres Gresik. Sebab, saat mengendarai mobil merasa kelengkapan surat-surat sudah lengkap.

    Ternyata saat ditilang petugas polisi itu melihat kalau saya menyalip kendaraan melewati garis median jalan yang dilarang untuk mendahului,” kata warga Tegal yang enggan menyebutkan namanya dan mengaku akan mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas.

    Sementara Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik Edrus mengatakan bahwa jumlah masyarakat yang mengambil tilangan sebanyak 807 orang dari jumlah pelanggar 2.176 orang.

    “Jumlah yang terkena tilang sebanyak 2.000 lebih. Tapi yang mengurus tilang baru 807 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan pekan sebelumnya,” kata Edrus melalui telepon selulernya.

    Diketahui, Polres Gresik berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 4.140 unit selama Operasi Zebra Semeru 2018, sejak 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun kemarin. Hal ini disebabkan tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara mulai meningkat.

    Seperti data yang disampaikan Kasatlantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto menyebutkan bahwa hasil operasi zebra semeru 2018 jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 4.140 unit.

    “Jumlah ini dibandingkan tahun 2017 sangat menurun. Sebab pada 2017 jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 5.143 unit kendaraan. Ada penurunan sebesar 1003 unit ke daratan yang ketilang,” kata Wikha, Selasa (13/11/2018).