Cirebon (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat. Kali ini, Bupati Cirebon Sunjaya Putwadisastra ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Dalam operasi senyap di Cirebon, tim Satgas KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang yang hingga kini masih dihitung.
“Ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan. Tunggu konferensi pers besok. Uang belum (dihitung), tapi miliaran. Benar (Bupati Cirebon ditangkap),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu 24 Oktober 2018.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan lembaga anti rasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat. Dia juga membenarkan menangkap Bupati Cirebon Sunjaya Putwadisastra, Rabu (24/10).
Dalam OTT itu tujuh orang diamankan dengan barang bukti transfer sejumlah uang. “Ya benar. Diamankan 7 orang. BB-nya, bukti transfer dan uang,” kata Basaria Panjaitan, Rabu (24/10) malam. Sementara nilai barang bukti belum bisa dibeberkannya. Namun diperkirakan miliaran rupiah. “Belum dihitung (nilai BB). Miliaran,” tandasnya.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra membuat sejumlah pejabat daerah geger. KPK menyatakan, OTT terhadap Sunjaya karena adanya jual beli jabatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mustofa mengaku belum tahu persis apa penyebab tertangkapnya Sunjaya. “Saya hanya mendapatkan kebenaran bahwa benar ada OTT detailnya saya kurang tahu,” kata Mustofa, Rabu (24/10/2018).
Mustofa mengaku belum menentukan sikap terkait penangkapan Sunjaya. Dia juga belum bisa memastikan OTT tersebut karena jual beli jabatan. Mustofa menyebutkan, sebelum OTT, Sunjaya sempat memutasi pejabat Pemkab Cirebon, “Mutasi sebelum OTT, jadi saya belum memastikan OTT itu karena jual beli jabatan atau lainnya,” kata Mustofa.
Mustofa mengaku masih berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Cirebon terkait langkah yang akan diambil pemerintah daerah. Dia juga belum bisa memastikan akan menjenguk Sunjaya ke Jakarta.
Mendagri Mengakui Sering Ditelpon
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra kerap menelpon dirinya sebelum terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Namun telepon tersebut tak ditanggapi oleh Tjahjo. “Jujur saya curiga ya. Sudah tiga, lima hari ini, Pak Bupati (Cirebon) telepon saya terus. ‘Pak mau minta izin saya mau mengganti beberapa SKPD saya’. Saya masih karena kesibukan belum saya terima. Ya ikuti saja aturannya,” ujar Tjahjo di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (25/10/2018).
Terkait penangkapan Sunjaya, Tjahjo mengatakan akan menunjuk Sekda Kabupaten Cirebon untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. “Untuk Cirebon, sekarang proses pemeriksaan. Begitu nanti ada pengumuman resmi yang bersangkutan ditahan agar pola pemerintahan di Cirebon tidak berhenti kami sedang mempersiapkan SK-nya. Sekda karena wakil bupatinya mencalonkan diri sebagai anggota DPR,” kata Tjahjo.
Jika ada pernyataan dari KPK sore ini, Tjahjo akan mengirim SK tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pelantikan Sekda Kabupaten Cirebon menjadi Plt juga dapat segera dilakukan malam nanti. “Kami kontak pada gubernur, SK akan diserahkan ke Pak Gubernur kalau KPK mengumumkan siang ini. Mungkin sore kami bisa fax ke Gubernur. Malam bisa dilantik. Yang penting jangan ada kekosongan tanggung jawab pemerintahan di daerah seperti Bekasi, Pasuruan,” jelasnya.
Sunjaya kena OTT KPK karena adanya dugaan suap terkait jual-beli jabatan. Selain itu, ada dugaan transaksi lebih dari Rp 1 miliar terkait OTT tersebut. Selain Sunjaya, ada enam orang lain yang diamankan. Namun KPK belum membeberkan identitas mereka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, melalui operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan diduga terkait tindak pidana suap jual beli jabatan. Berdasarkan data Laporan Harya Kekayaan Penyelanggara Negera (LHKPN) yang diakses Liputan6.com, Kamis (25/10/2018), politikus PDIP itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp 17,6 miliar. Harta kekayaan itu terkhir dilaporkan Sunjaya pada 24 Juli 2015.
Sunjaya tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 12 miliar lebih. Dia memiliki 70 bidang tanah yang tersebar di daerah Bekasi, Kabupaten Cirebon, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bogor. Sunjaya juga memiliki harta bergerak berupa kendaraan mobil, antara lain, mobil Toyota Carolla, Toyota Avanza, dan Toyota Kijang. Nilai tiga mobil tersebut adalah Rp 500 juta.
Selain itu, dia memiliki simpanan berupa logam mulia dan batu mulia yang nilainya mencapai Rp 450 juta. Bupati Sunjaya juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya berjumlah Rp 4,6 miliar. Dari Rp 17,6 miliar harta yang dimiliki Sunjaya, sebanyak Rp 4,5 miliar uang itu berasal dari warisan, sedangkan Rp 153 juta berasal dari hasil sendiri. (nt/jun)