Tag: OTT KPK

  • Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK

    Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK

    Jakarta (SL) – KPK kembali menggelar Operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini Remigo Yolando Berutu, Bupati Pakpak Bharat, Sumut, terciduk oleh lembaga antirasuah itu.

    “Ya memang ada kegiatan semalam sampai dini hari. Ada kepala daerah yang diamankan di Medan,” kata Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (18/11/18).

    Remigo ditangkap di Medan. Belum ada penjelasan soal detail penangkapan. Remigo merupakan kader Partai Demokrat. Saat maju di Pilkada 2015 lalu, dia diusung 8 partai.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status pihak yang diamankan. (Detik)

  • Daftar 20 Kepala Daerah yang Terkena OTT KPK

    Daftar 20 Kepala Daerah yang Terkena OTT KPK

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/7/2018) malam hingga Jumat dini hari melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di antaranya Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan.

    “Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan dalam beberapa hari ini. Kamis malam sampai dini hari diamankan tujuh orang dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta, dan pihak lain yang terkait,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

    Tim mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Diduga terkait proyek infrastruktur, ungkap Agus.

    Penangkapan tersebut menggenapkan jumlah kepala daerah yang terjaring KPK menjadi 20 orang berdasarkan data yang dikumpulkan Antara terkait penetapan tersangka kepala daerah termasuk dengan yang terkena OTT sampai 27 Juli 2018.

    Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) Fakultas Hukum UI menilai banyaknya kepala daerah yang ditetapkan tersangka karena kasus korupsi itu, menunjukkan pemenjaraan tidak memberikan efek jera kepada para pelakunya.

    “Kalau fokusnya hanya penjara tapi tidak ada sanksi moneter seperti denda dinaikkan dan memaksimalkan uang pengganti, maka koruptor akan tetap berduit seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung,” katanya.

    Di bawah ini rincian 20 kepala daerah yang terjaring KPK:

    1. Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief

    KPK menangkap tangan Abdul Latief bersama tiga orang lainnya terkait tindak pidana suap terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017 pada 4 Januari 2018.

    2. Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Januari 2018 resmi menetapkan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad beserta dua orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

    Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada pertengahan Oktober 2016 di Kabupaten Kebumen. Saat itu, penyidik KPK  menangkap Yudhy Tri Hartanto di rumah seorang pengusaha swasta di Kebumen, Jawa Tengah dan Sigit Widodo di kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen.

    3. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

    KPK pada 3 Februari 2018 menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, terkait suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

    4. Bupati Ngada Marianus Sae

    KPK menangkap tangan (OTT) Bupati Ngada Marianus Sae pada 11 Februari 2018 terkait suap di proyek-proyek Pemerintahan Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    5. Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan

    KPK menetapkan Bupati Halmahera, Maluku Utara Rudy Erawan sebagai tersangka menerima hadiah dari proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

    6. Bupati Subang Imas Aryumningsih

    KPK menggelar operasi tangkap tangan pengurusan izin perizinan di Pemkab Subang, Jawa Barat 2017-2018, pada 14 Februari 2018 dan menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka.

    7. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

    KPK menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka suap mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

    8. Gubernur Jambi Zumi Zola

    KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli sebagai tersangka dugaan penerimaan suap proyek-proyek di Provinsi Jambi. Penetapan tersangkanya pada 2 Februari 2018.

    9. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

    Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada September 2017. Majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonisnya dengan 10 tahun penjara karena terbukti menerima uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar, Kalimantan Timur.

    10. Bupati Lampung Tengah, Mustafa

    KPK menangkap tangan Bupati Lampung Tengah Mustafa pada 16 Februari 2018. Mustafa memberi arahan kepada jajarannya untuk memberi suap kepada pihak DPRD Lampung Tengah. Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung meminjam dana sebesar Rp300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara PT Sarana Multi Infrastruktur.

    11. Bupati Bandung Barat, Abubakar

    KPK menangkap Bupati Bandung Barat, Abu Bakar pada 10 April 2018 terkait penerimaan sejumlah uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

    12. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa

    Pada 30 April 2018, KPK menetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur tahun 2015.

    13. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat

    Pada April 2018, KPK menetapkan Agus Feisal sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

    14. Bupati Purbalingga Tasdi

    KPK melakukan penangkapan terhadap Bupati Purbalingga, Tasdi pada 4 Juni 2018, terkait perkara penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

    15. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

    Pada 9 Juni 2018, Bupati Tulungagung Jawa Timur Syahri Mulya menyerahkan diri kepada KPK setelah  ditetapkannya  tersangka pascaoperasi tangkap tangan terhadap tersangka lainnya Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Keduanya menjadi tersangka kasus suap. Sedangkan Syahri diduga menerima suap fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri sebesar Rp2,5 miliar.

    16. Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar

    KPK menetapkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka penerimaan suap pada Mei 2018. Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar, Jawa Timur dengan nilai kontrak Rp23 miliar.

    17. Bupati Bener Meriah, Ahmadi

    Bupati Bener Meriah, Provinsi Aceh Ahmadi ditangkap KPK pada 4 Juli 2018 yang berujung kepada penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

    18. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf

    Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami aliran dana untuk Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada tahun anggaran 2018.

    19. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap

    KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Pangonal Harahap sebagai tersangka penerima suap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada Bupati Labuhanbatu terkait proyek di Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018.

    20. Bupati Lampung Selatan
    Zainuddin Hasan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/7) malam hingga Jumat dini hari melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan.

    (essnsinews.com)

  • KPK Tahan Johannes B Kotjo, Tersangka Penyuap Eni Saragih

    KPK Tahan Johannes B Kotjo, Tersangka Penyuap Eni Saragih

    Jakarta (SL) – KPK resmi menahan tersangka penyuap anggota DPR Eni Maulani Saragih, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). Tersangka kasus pembangunan PLTU Riau-1 ini bungkam saat keluar dari gedung KPK.

    Johannes keluar dari gedung KPK, Sabtu (14/7/2018), mengenakan baju batik cokelat yang telah terbalut rompi oranye tahanan KPK. Ia langsung menuju mobil tahanan tanpa melontarkan sepatah kata pun.

    Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Johannes ditahan selama 20 hari pertama. Dia ditahan di rutan Gedung KPK C1, Jakarta Selatan.

    “JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK Kav C-1,” ucap Febri.

    KPK menyita Rp 500 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPR Eni Maulani Saragih, yang kini telah berstatus tersangka. KPK menyebut Eni menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

    “Diduga penerimaan kali ini (Rp 500 juta) merupakan penerimaan ke-4 dari pengusaha JBK kepada EMS dengan nilai total setidak-tidaknya Rp 4,8 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantor KPK.

    JBK atau Johannes Budisutrisno Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Pemberian pertama JBK kepada Eni dilakukan Desember 2017 dengan nilai Rp 2 miliar.

    “Kedua, Maret 2018 senilai Rp 2 miliar, dan ketiga 8 Juni 2018 senilai Rp 300 juta,” tutur Basaria.

    Basaria menjelaskan uang-uang tersebut diberikan kepada Eni melalui staf dan keluarga. EMS disebutkan memiliki peran memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.

    Eni dan Johannes kini telah berstatus tersangka. Eni sendiri disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (dtk)

  • Tangkap Anggota DPR di Rumah Idrus Marham, KPK Cokok 9 Orang

    Tangkap Anggota DPR di Rumah Idrus Marham, KPK Cokok 9 Orang

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Golkar berinisial EMS. Komisi ini membidangi energi dan sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup. Kabar yang beredar politikus yang ditangkap berinisial EMS.

    Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan ada sembilan orang yang dibawa ke KPK terkait penangkapan tersebut. “terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta,” kata Basaria.

    Basaria mengatakan KPK menyita uang sebesar Rp 500 juta. “Kami menduga ini terkait tugas dia di Komisi VII,” kata Agus.

    Baca Juga: 

    KPK Tangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
    KPK Terbangkan Gubernur Aceh Dengan Pengawalan Ketat
    KPK Gelar OTT, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap

    Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan belum bisa merinci perkara yang menyeret anggota komisi VII ini lebih detail. Yang jelas, kata dia, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, KPK menemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dengan penyelenggara negara.

    Sebelumnya, beredar kabar politikus ini ditangkap di rumah Menteri Sosial sekaligus politikus Golkar, Idrus Marham. Dari pesan berantai yang beredar di layanan percakapan WhatsApp, anggota DPR ini ditangkap ketika menghadiri acara ulang tahun salah satu anak Idrus Marham. Saat ini, wartawan masih menunggu di rumah dinas Idrus yang ada di komplek Widya Candhra, Senayan, Jakarta Selatan. Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan Idrus Marham tidak ditangkap. (net)

  • Ketua KPK Benarkan 10 Orang Terlibat OTT Termasuk Bupati Buton Selatan

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Diduga Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat termasuk yang diamankan dalam OTT itu.

    “Betul, tunggu konferensi pers besok,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan sekira 10 orang diamankan termasuk Bupati, Pegawai Negeri Sipil (PNS), konsultan lembaga survei, dan pihak swasta.

    Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp400 juta, diduga terkait proyek di daerah setempat,” ucap Febri.

    Agus Feisal juga dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan awal di Polres Baubau. Pemeriksaan dilakukan di ruang Reskrim Polres Baubau sejak sore hari menjelang Salat Tarawih.

    Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam membenarkan kalau Bupati Buton Selatan saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim.

    “Saya sementara ini berada di Kendari tetapi benar kalau Bupati Buton Selatan diperiksa di ruang Reskrim,” kata AKBP Daniel Widya Mucharam.

    KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (Adhy/ant)

  • Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Bersama Istri Terjaring OTT KPK?

    Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Bersama Istri Terjaring OTT KPK?

    Jakarta (SL) – Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya, di kabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Iya, Bupati Bengkulu Selatan dan istrinya ditangkap,” kata salah seorang sumber di KPK, Jakarta, Selasa (15/5).

    Belum diketahui secara pasti  terkait proyek apa suap yang menjerat orang nomor satu di Bengkulu Selatan itu tersebut. Dirwan dan istrinya itu ditangkap tim lembaga antirasuah karena diduga terlibat suap.

    Berapa uang yang turut diamankan dalam operasi terhadap Dirwan dan istrinya itu. Sampai saat ini belum diketahui juga secara pasti. Dirwan dan istri tengah dibawa ke Mapolda Bengkulu.

    Dan mereka berdua akan menjalani pemeriksaan awal malam ini sebelum diterbangkan ke Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Dirwan merupakan Bupati Bengkulu Selatan periode 2016-2021. Ia berpasangan dengan Gusnan Mulyadi, selaku Wakil Bupati Bengkulu Selatan. Mereka berdua dilantik pada 17 Februari 2016.

    Sampai saat berita ini di turunjan KPK belum memberikan keterangan resmi soal OTT terhadap Dirwan dan istrinya. (red)

  • KPK Pastikan Tidak Ada OTT Mustafa

    KPK Pastikan Tidak Ada OTT Mustafa

    Mustafa-Aja nomor urut 4

    Bandarlampung (SL)-Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan tidak ada kepala daerah yang diamankan bersama 14 orang terkait kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Tengah.

    Febri Diansyah mengatakan belasan orang diamankan dari dua lokasi yakni Lampung Tengah dan Jakarta. “Tidak ada kepala daerah sejauh ini,” kata Febri Diansyah menjawab konfirmasi lampungpro.com melalui pesan Whatsapp, Kamis (15/2/2018) dini hari.

    Febri mengatakan ke-14 orang yang diamankan terdiri dari berbagai unsur di pemerintahan, mulai dari eksekutif hingga legistalif. Ada pula yang berlatar belakang swasta. “Unsur (yang diamankan) ada anggota DPRD, pejabat Pemda, pegawai Pemda dan swasta,” ujar Febri.

    Sebelumnya, sejumlah media massa online berbasis di Jakarta menyebutkan Bupati Lampung Tengah Mustafa ikut kena OTT. Bahkan sejumlah televisi swasta nasional memasang teks berjalan (running teks) atas penangkapan tersebut. (lpr/jun)

  • Penjelasan KPK Terkait OTT Lampung Tengah

    Penjelasan KPK Terkait OTT Lampung Tengah

    Febri, humas KPK RI

    Jakarta (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap lima anggota DPRD Lampung Tengah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Lampung.

    Di Jakarta, tim KPK mengamankan dua anggota DPRD Lampung Tengah. Sementara di Lampung, tiga anggota DPRD Lampung Tengah dicokok tim KPK.

    Penangkapan lima anggota DPRD Lampung Tengah itu bersama sembilan orang lainnya. Total ada 14 yang diciduk dalam operasi senyap lembaga antirasuah.

    “Jadi kami konfirmasi ada kegiatan tim di lapangan, di Lampung dan Jakarta. Kami amankan totalnya ada 14 orang, di Lampung dan Jakarta. Unsurnya DPRD, kemudian pejabat di Pemda dan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2) dini hari.

    Sementara itu, kata Febri, unsur pejabat maupun pegawai Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang turut diamankan sebanyak delapan orang, sedangkan satu orang lagi dari pihak swasta.

    “Jadi pejabat di Pemdanya, itu pejabat dan pegawai, jadi kita belum mengamankan lebih dari itu,” ujarnya.

    Febri mengatakan, bahwa pihaknya sampai hari ini belum mengamankan unsur kepala daerah, yaitu Bupati Lampung Tengah Mustafa.

    Menurutnya, pihak yang baru berhasil diamankan yakni dari unsur DPRD, pejabat dan pegawai Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan pihak swasta.

    “Belum ada kepala daerah yang kita amankan sampai detik ini, jadi masih DPRD, (anggota) DPRD ada yang kita amankan di Jakarta, kemudian ada pegawai dan pejabat dari Pemkab setempat dan ada pihak swasta,” kata dia.

    Pernyataan Febri sekaligus membantah berita sebelumnya terkait penangkapan Mustafa, calon gubernur Lampung yang diusung Partai NasDem, PKS, dan Hanura. (jun/nt/*)

  • Tersangka OTT Lampung Tengah Sempat Diperiksa Di Mapolda Lampung

    Tersangka OTT Lampung Tengah Sempat Diperiksa Di Mapolda Lampung

    Bus membawa 14 terduga OTT KPK di Lampung Tengah. (Foto/dok/Tomi Saputra)

    Bandarlampung (SL)- Hasil OTT KPK di Lampung Tengah sempat di periksa di Markas Polda Lampung, sejak pukul 20,00-Rabu (14/2). Polda dijaga ketat polisi berseragam lengkap. Sekitar pukul 23.50 sebuah bus pariwisata P-7088-UN datang masuk ke Polda. Dan pukul 2.05, Kamis (15/2) keluar diduga mebawa para tersangka.

    Informasi di Polda Lampung menyebutkan Tim KPK melakukan pemeriksaan diruang Reskrim Polda Lampung. Diantara mereka yang terjaring OTT adalah lima anggota DPRD Lampung Tengah, diantaranya diduga ketua Banang DPRD Z Natalis Sinaga, dan Sekwa Samsi Rolly alias kanjeng,

    Saat berada di depan pintu keluar Mapolda, beberapa orang yang diduga kerabat para tersangka sibuk mengawasi bus itu.

    Salah satu diantaranya tampak histeris dan mengatakan “Ya Allah, ini gimana, kanjeng mau dibawa kemana ini” katanya, melihat kedalam bus.

    Merekapun terus mengikuti mobil bus itu hingga beberapa meter dari pintu masuk depan Mapolda Lampung. Dugaan sementara bus itu membawa para tersangka ke Jakarta, ada yang menyebut lewat darat, ada juga yang menyebut menuju Bandara untuk naik pesawat ke Jakarta.

    Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah, Rabu (14/2) malam. Belasan orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

    Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, membenarkan tim KPK mengamankan 14 orang terkait kegiatan OTT di Lampung Tengah. Belasan orang itu diamankan dari dua lokasi, Lampung dan Jakarta.

    “Kami (KPK) amankan 14 orang. Ada yang di Lampung dan di Jakarta,” kata Febri dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2) dini hari.

    Febri mengatakan ke-14 orang yang diamankan terdiri dari berbagai unsur di pemerintahan, mulai dari eksekutif hingga legistalif. Ada pula yang berlatar belakang pihak swasta. “Unsur (yang diamankan) ada anggota DPRD, pejabat Pemda, pegawai Pemda dan swasta,” ujar Febri.

    Febri menepis kabar yang menyebutkan adanya kepala daerah yang terkena OTT tersebut. “Tidak ada kepala daerah yang kami amankan sampai detik ini,” kata Febri.

    KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1 miliar dari OTT tersebut. KPK menjelaskan diduga uang tersebut adalah hadiah antara Pemkab dan DPRD Lampung Tengah. “Kami amankan sejumlah uang juga di Lampung. Ada sekitar Rp 1 Miliar yang kami amankan,” katanya.

    Febri menjelaskan adanya indikasi penyuapan antara Pemkab dan DPRD setempat di mana Pemkab memerlukan persetujuan dari DPRD.

    Febri menyampaikan uang Rp1 miliar diduga menjadi hadiah dari pihak Pemkab untuk DPRD Lampung Tengah. “Indikasi ya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab meminta persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukanlah sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut,” katanya.

    Febri menyebut KPK menemukan uang tunai pecahan Rp 100.000 yang ditemukan dalam kardus. Ada dugaan kebutuhan persetujuan antara Pemkab Lampung Tengah dengan DPRD. Persetujuan itu terkait pinjaman daerah ke perseroan di Pusat.

    “Ada kebutuhan persetujuan antara Pemkab dengan DPRD untuk kebutuhan pinjamman derah ke perseroan di Puasat. Perseroan yang ada di pusat kan perlu persetujuan DPRD sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi ke anggota DPRD,” jelasnya. “Nanti proses lebih lanjut yang dibawa ke kantor KPK akan kami sampaikan. Kemungkinan besok pagi (hari ini) sekali sudah sampai,” katanya. (jun)

  • Bupati Jombang Kena OTT KPK

    Bupati Jombang Kena OTT KPK

    Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

    Jawa Timur (SL) -Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia ditangkap bersama ajudannya, terkait setoran proyek di Lingkungan Pemda Jombanga.

    “Iya benar, Bupati Jombang berdua dengan ajudannya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi wartawan Tempo, Sabtu, 3 Februari 2018.

    Nyono bersama ajudannya tiba di KPK sekitar pukul 21.15. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 3 Februari 2018.

    Nyono terkena OTT KPK lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang . Namun, belum diketahui jumlah uang yang berhasil diamankan. “Tadi ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini,” kata Febri.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Bupati Jombang dan ajudannya yang terkena OTT.

    Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menjabat sebagai bupati sejak 24 September 2013 lalu. Pria ini lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 8 November 1962 lalu. Sebelum menjadi Bupati Jombang, Nyono merupakan Wakil Ketua DPRD Jombang dari Fraksi Partai Golkar.

    Nyono menjadi bupati ke-19 Jombang setelah dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Berpasangan dengan Mundjidah Wahab, Nyono memenangi Pilkada Jombang 2013.

    Masa pemerintahannya sebagai bupati akan berakhir pada tahun ini. Nyono pun berniat kembali maju berkontestasi di Pilbup Jombang.

    Menggandeng politisi PKB Subaidi Muchtar, Nyono sudah mendaftar ke KPU. Bakal calon bupati petahana ini diusung Partai Golkar, PKB, PKS, NasDem, dan PAN.

    Nyono terkena OTT KPK pada hari ini, Sabtu (3/2/2018). Dia langsung dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Kader Golkar

    Golkar mengaku prihatin atas penangkapan terhadap kadernya tersebut. Sebelumnya Golkar sudah menginstruksikan seluruh kadernya untuk menjauhi tindakan tidak terpuji seperti korupsi.

    Meski begitu, Golkar menunggu penjelasan resmi dari KPK soal OTT ini. Jika terbukti, Golkar akan memberi sanksi terhadap Nyono sebagai kader Golkar. “Kita menunggu penjelasan resmi KPK atas peristiwa OTT itu. Bagaimana kejadiannya dan dalam kasus apa,” Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily melalui pesan WhatsApp kepada detikcom, Sabtu (3/2/2018). (nt/*)