Tag: P5

  • Pertemuan Soal Rencana Pembangunan Pasar Oleh PT. Nolimex Jaya, Pedagang Minta Pemkot Prosedur Harus Berjalan Sesuai Teknis

    Pertemuan Soal Rencana Pembangunan Pasar Oleh PT. Nolimex Jaya, Pedagang Minta Pemkot Prosedur Harus Berjalan Sesuai Teknis

    Kota Metro (SL)-Guna mencapai kesepakatan bersama terkait rencana pembangunan pasar yang diselenggarakan oleh PT. Nolimex Jaya di pasar Shopping Kota Metro, Pemkot Metro mengadakan pertemuan dengan TNI, POLRI dan pedagang pertokoan serta pedagang kaki lima, berlangsung di Aula Pemda setempat, Jumat (07/08/2020).

    Dalam pertemuan tersebut, dihadapan tamu undangan yang hadir, terlebih dahulu dijelaskan mengenai perjanjian MoU antara Pemkot Metro dengan PT. Nolimax Jaya sebagai pihak ketiga yang tertulis sejak tahun 2007.

    Dikesempatan itu, Wali Kota Metro Achmad Pairin melalui Asisten II Yerri Ehwan mengatakan, setelah mencapai kesepakatan dan persetujuan bersama, maka Pemkot Metro bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pengukuran untuk menerbitkan Hak Guna Bangunan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT. Nolimex Jaya.

    “Pengukuran akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, untuk penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT. Nolimax Jaya seluas 1296 meter persegi yang sudah mencakup parkir,” ujarnya.

    Menanggapi hal itu, mewakili pedagang pasar, Ketua Perhimpunan Persaudaraan Pedagang Pusat (P5) Kota Metro, Sutan Fahliaman saat dikonfirmasi mengatakan, program pembangunan yang akan dilaksanakan PT. Nolimex Jaya tersebut, pihaknya terutama pedagang masih melakukan komunikasi untuk mencari solusi sebagai langkah-langkah perkembangan ke depan. Hal tersebut masih dalam pembahasan antara Pihak ke tiga dan pedagang pasar.

    “Ini baru dialog, mencari jalan untuk menjelaskan kepada kawan-kawan pedagang bagaimana ke belakangnya nanti dan ini belum ada keputusan secara teknis hanya dialog” ujarnya.

    Menurut Sutan, terkait program pembangunan tersebut, pedagang memiliki tujuan sama dengan pemerintah yaitu untuk kesejahteraan dan kemakmuran pedagang. Namun, jika teknis tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang disampaikan pemerintah dan kemauan pedagang, justru akan merusak ekonomi terutama pedagang di Kota Metro.

    “Pada prinsipnya kami tetap mendukung pembangunan dan tidak boleh menghalangi pemerintah, akan tetapi jika prosedur pembangunan pemerintah tidak klop dengan keinginan pedagang, akan merusak kondisi ekonomi di kota Metro khususnya pedagang” pungkasnya.

    Disisi lain, Wakapolres Metro Gusti Iwan Wijaya menambahkan, sebagai pihak keamanan baik Polri maupun TNI tidak akan memihak kepada siapapun. “Tugas kami adalah sebagai pengamanan berdasarkan aturan hukum. Jadi, kami minta agar pihak terkait untuk bersepakat agar perekonomian terus berkembang dan pusat perdagangan tetap bertumbuh,” kata dia. (Roby/Tama)