Tag: Pabrik Tapioka

  • Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Jadikan Keputusan Kementan Rujukan

    Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Jadikan Keputusan Kementan Rujukan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co — Meskipun Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga singkong, Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung tetap melanjutkan tugasnya hingga tuntas. Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus, Ahmad Basuki.

    “Pansus tetap lanjut karena sudah dibentuk dan terus bekerja sampai selesai. Insyaallah, pada 7 Maret nanti hasilnya akan diparipurnakan,” ujar Ahmad Basuki saat dimintai tanggapan, Jumat (31/01/2025)

    Menurutnya, keputusan bersama Kementan menjadi rujukan dan yurisprudensi harga minimal, terutama dalam kondisi darurat seperti saat ini. Pansus dibentuk untuk menciptakan harga yang berkeadilan bagi petani dan pengusaha tapioka.

    “Petani singkong dan perusahaan tapioka adalah satu kesatuan ekosistem yang saling berdampingan dan membutuhkan. Tidak boleh ada satu pihak yang dirugikan atau tersakiti,” tegas Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki.

    Abas, yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyoroti bahwa kondisi harga yang jatuh serta potongan refaksi yang besar selama ini telah melukai rasa keadilan petani. Karena itu, keputusan yang telah diambil Kementan harus dihormati dan dijalankan oleh semua pihak.

    “Apa yang diputuskan Menteri Pertanian hari ini harus kita apresiasi setinggi-tingginya sebagai bentuk kehadiran negara untuk rakyatnya. Pak Menteri ini bukan hanya bapaknya petani singkong, tapi juga bapaknya pengusaha tapioka. Maka, keputusan ini harus diamankan bersama dan diawasi implementasinya di lapangan,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga ubi kayu dalam rapat koordinasi dengan industri tapioka, pada 31 Januari 2025 di Jakarta. Dalam kesepakatan tersebut, menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.

    Selain menetapkan harga, Kementan juga mengatur tata niaga tepung tapioka dan tepung jagung sebagai komoditas lartas (dilarang dan dibatasi). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan bahan baku dalam negeri terpenuhi sebelum dilakukan impor. Impor hanya diperbolehkan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap seluruhnya oleh industri. (Red)

  • Tak Bisa Imbangi Harga Impor, Sejumlah Pabrik Tapioka di Lampung Hentikan Produksi

    Tak Bisa Imbangi Harga Impor, Sejumlah Pabrik Tapioka di Lampung Hentikan Produksi

    Mesuji (SL) – Era perdagangan bebas mulai berdampak pada industri tapioka Lampung. Sejak sepekan terakhir sejumlah pabrik tapioka di Lampung menghentikan produksi akibat tak bisa mengimbangi harga tapioka impor.

    Di sisi lain, pabrik juga tak mampu mengimbangi kenaikan harga singkong. Berdasarkan pantauan di sejumlah lapak singkong di Mesuji, Senin (19/11/2018), harga singkong dari petani ke lapak Rp1.200 per kilogram dan lapak ke perusahaan Rp1.240 per kilogram.

    “Pabrik kami di Mesuji dan Lampung Tengah saat ini tutup. Tidak tahu sampai kapan, harga singkong melonjak tinggi harga tapioka tidak bisa mengimbangi, sehingga daya beli turun. Mungkin faktor kebijakan ekonomi. Menurut info yang saya dapat pengusaha juga banyak yang mengalami kesulitan,” kata Manager HRD dan Legal PT Lambang Jaya, Tigor Silitonga, di Bandar Lampung, Senin (19/11/2018).

    Pantauan di lapangan, sejak 8 November PT Lambang Jaya tidak beroperasi. Kondisi ini membuat karyawan bingung dan resah. “Kami tidak tau apa masalahnya kenapa perusahaan ini belum beroperasi. Sejak 9 November sampai sekarang, nasib kami masih gantung. Tapi kami berharap agar secepatnya beroperasi, bila PT ini tutup nasib kami bagaimana,” kata seorang karyawan.

    Kepala Bagian Personalia PT Lambang, Wayan Aries, membenarkan memberhentian operasi di Perusahaan. “Ini karena perusaahan tapioka kami tidak dapat bersaing terhadap kompetitor,” kata Wayan Aries.

    Mengenai nasib karyawan, Wayan menjelaskan sebagian karyawan ada yang masih beraktifitas, dan sebagian dirumahkan. “Kami berupaya akan secepatnya beroperasi seperti biasa. Kami berharap kepada karyawan agar bersabar,” kata Wayan. (Lampungpro)