Tag: PAD

  • ‘Lari Kencang’ Belanja Negara di Tengah Makin Tingginya Indeks Ketimpangan Fiskal di Lampung

    ‘Lari Kencang’ Belanja Negara di Tengah Makin Tingginya Indeks Ketimpangan Fiskal di Lampung

    Ketimpangan fiskal vertikal merupakan konsekuensi logis dari diterapkannya kebijakan desentralisasi fiskal dimana sebagian besar kewenangan untuk mengumpulkan penerimaan (pajak) dimiliki oleh pemerintah pusat. Ketimpangan fiskal vertikal (vertical fiscal imbalance) menunjukkan perbedaan kapasitas atau potensi fiskal dan kebutuhan fiskal antara pemerintah pusat dengan tingkat pemerintahan yang lebih rendah.

     

    BANDARLAMPUNG – Belanja Negara pada semester I 2023 di wilayah Provinsi Lampung ‘Lari Kencang’, namun indeks ketimpangan fiskal vertikal (CVI 1) tahun 2023 tergolong masih tinggi akibat besarnya porsi transfer pemerintah untuk membiayai belanja pemerintah daerah di provinsi ini sejak awal tahun hingga Juli 2023.

    Masih tingginya indeks ketimpangan fiskal vertikal di Lampung, menurut Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, melalui Kepala Kanwil Mohammad Dody Fachrudin menggambarkan bahwa dalam masa transisi hingga 6 bulan terakhir sebelum UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan terkait pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) diberlakukan secara menyeluruh, pemerintah daerah di wilayah Provinsi Lampung belum mengupayakan pendapatan asli daerahnya dengan optimal.

    Ketimpangan fiskal vertikal merupakan konsekuensi logis dari diterapkannya kebijakan desentralisasi fiskal dimana sebagian besar kewenangan untuk mengumpulkan penerimaan (pajak) dimiliki oleh pemerintah pusat. Ketimpangan fiskal vertikal (vertical fiscal imbalance) menunjukkan perbedaan kapasitas atau potensi fiskal dan kebutuhan fiskal antara pemerintah pusat dengan tingkat pemerintahan yang lebih rendah.

    Di sisi lain, ketimpangan juga terjadi akibat tingginya pengeluaran pemerintah yang tidak tercover oleh pendapatan asli masing-masing pemerintah daerah lingkup Provinsi Lampung (CVI 2) dari tahun ke tahun.

    Hal tersebut manandakan tingginya belanja daerah yang menggunakan dana transfer. Belanja daerah di pemda lingkup Provinsi Lampung masih dinilai belum efektif karena tidak turut memberikan dampak signifikan baik dari kesejahteraan masyarakat dan sarana prasarana infrastruktur.

    Tingginya belanja pemerintah daerah namun belum mendorong denyut pertumbuhan pada daerah, ditambah penambahan jumlah penduduk yang juga tidak mampu diiringi dengan penyediaan fasilitas dan sarana pemenuhan kebutuhan penduduk, hal tersebut yang menyebabkan ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer menjadi makin tinggi di tahun-tahun mendatang.

    Oleh karena itu, Kepala Kanwil Mohammad Dody Fachrudin meminta seluruh Pemerintah Daerah di Lampung, mampu merancang program pembangunan yang lebih strategis dan berdampak luas pada masyarakat seperti pembangunan ekowisata yang akan mendorong tumbuhnya UMKM lokal, mengasah kompetensi pengusaha mikro sehingga mampu

    Kinerja Belanja Negara Lari Kencang

    Dikutip dari laman djpn.kemenkeu.go.id, melaporkan Belanja Negara wilayah Lampung sampai dengan 31 Juli 2023 tercatat sebesar Rp17,62 triliun atau telah terealisasi sebesar 56,73 persen dari pagu Tahun Anggaran 2023.

    Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Juli 2023 di Provinsi Lampung mengalami percepatan sebesar 6,16 persen (yoy).

    Kontribusi belanja negara terbesar berasal dari Transfer ke Daerah, khususnya Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik.

    Belanja Negara dari sisi Belanja Pemerintah pusat (BPP), sampai dengan 31 Juli 2023 telah terealisasi sebesar Rp4,62 triliun, mengalami percepatan sebesar 15,20 persen (yoy). Jika dirinci berdasarkan jenis belanja dari Belanja Pemerintah Pusat, Realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp2,26 triliun atau 60,05 persen dari pagu; Belanja Barang Rp1,90 triliun atau 40,95 persen dari pagu; Belanja Modal Rp431,94 miliar atau 26,65 persen dari pagu; dan Belanja Bantuan Sosial Rp23,91 miliar atau 62,63 persen dari pagu.

    Belanja Bantuan Sosial berkinerja paling baik dan diharapkan terus menjaga daya beli masyarakat menghadapi perekonomian nasional yang masih menghadapi masa transisi dan fluktuasi geopolitik global.

    Belanja Negara dari sisi Transfer ke Daerah, sampai dengan 31 Juli 2023 telah tersalur sebesar Rp13,00 triliun atau 61,93 persen dari alokasi, secara nominal mengalami pertumbuhan sebesar 3,28 persen (yoy), capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama Tahun Anggaran 2022 yang sebesar Rp12,59 atau 58,39 persen dari alokasi. Sebagian besar jenis TKD mencatat peningkatan positif yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Insentif Fiskal, masing-masing meningkat sebesar 8,70 persen (yoy), 0,57 persen (yoy), 23,41 persen (yoy), 160,18 persen (yoy).

    DAU Block Grant Bulan Agustus 2023 telah terealisasi untuk 15 Pemda pada 31 Juli 2023. Satu Pemerintah Daerah masuk dalam rekomendasi gelombang 2 yaitu Kabupaten Pesisir Barat karena terdapat koreksi dokumen persyaratan. Sedangkan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa mengalami perlambatan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, masing-masing sebesar 32,67 persen (yoy) dan 6,98 persen (yoy). Secara nominal kinerja realisasi DAK Fisik terkontraksi akibat pagu lebih rendah dari tahun sebelumnya.

    Namun, secara persentase terhadap pagu mengalami kenaikan sebesar 1,2 persen (yoy).

    Penyaluran Bantuan Sosial Pemerintah Pusat dan Daerah

    Penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa. Penyaluran BLT Dana Desa pada triwulan I-2023 di Lampung telah tersalur sebesar Rp70,90 miliar pada 2.432 desa, dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 78.783 KPM.

    Kemudian, penyaluran BLT Dana Desa pada triwulan II-2023 telah tersalur sebesar Rp66,27 miliar pada 2.299 desa, dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 73.629 KPM. Kemudian, penyaluran BLT Dana Desa pada triwulan III-2023 telah tersalur sebesar Rp9,65 miliar ke 345 desa dan diterima 10.721 KPM, proses penyaluran akan dilanjutkan sepanjang triwulan III-2023 dan ditargetkan akan diterima ke 2.434 desa.

    Belanja Bansos yang terdapat pada Kementerian Agama sampai dengan Juli 2023 telah terealisasi sebesar Rp23,89 miliar atau 62,64 persen dari alokasi. Output Bantuan Pendidikan Tinggi telah terealisasi sebesar Rp23,89 miliar ke 2.494 mahasiswa (620 mahasiswa IAIN Metro dan 1.874 mahasiswa UIN Raden Intan Badar Lampung) sedangkan output Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah telah terealisasi sebesar Rp16 Juta ke 16 siswa.

    Sementara itu, penyaluran Bantuan Sosial oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung sampai dengan Juli 2023 telah terealisasi sebesar Rp8,34 miliar atau sebesar 19,93 persen dari total alokasi sebesar Rp41,83 miliar.

    Pendapatan Negara di Lampung Sampai dengan 31 Juli 2023

    Sampai dengan 31 Juli 2023, Pendapatan Negara di Lampung tercapai sebesar Rp5,78 triliun atau 60,76 persen dari target APBN Lampung sebesar Rp9,23 triliun. Pendapatan Negara dari Penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh positif, sementara Pendapatan Kepabeanan dan Cukai mengalami kontraksi dari tahun sebelumnya.

    Hingga akhir Juli 2023, penerimaan pajak mencapai Rp4,35 triliun atau 56,37 persen dari target sebesar Rp7,73 triliun, tumbuh 0,85 persen (yoy). Kinerja penerimaan pajak dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi semakin membaik dilihat dari semakin besarnya volume perputaran barang dan jasa. Pertumbuhan penerimaan pajak ditopang paling besar dari sektor industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 37,30 persen dari total penerimaan, tumbuh 19,92 persen dari tahun sebelumnya (yoy), pertumbuhan didukung oleh adanya kenaikan tarif PPN serta peningkatan setoran pada Industri Pangan, Industri Karet dan barang dari karet serta plastik.

    Per 31 Juli 2023, realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai menurun akibat penurunan Bea Keluar, sedangkan Penerimaan Bea Keluar dan Cukai masih menunjukkan kinerja positif. Realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp653 miliar atau 85,48 persen dari target penerimaan yang telah ditetapkan.

    Penerimaan Cukai tumbuh positif sebesar 397,86 persen (yoy) yang dipengaruhi oleh denda administrasi cukai dengan berlakunya peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai. Penerimaan Bea Masuk mengalami pertumbuhan sebesar 3,38 persen (yoy) yang didorong oleh kenaikan impor beras. Sementara itu, Bea Keluar mengalami kontraksi sebesar 77,70 persen (yoy) yang dipengaruhi oleh penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global.

    Kinerja PNBP hingga akhir Juli 2023 meningkat dibanding periode sebelumnya, mencapai Rp771,82 miliar atau 75,36 persen dari target, tumbuh 32,26 persen (yoy). Capaian ini didorong dari PNBP atas pelayanan kepada masyarakat dari Satker PNBP yang menyumbang sebesar Rp492,73 miliar dan PNBP dari pendapatan BLU mencapai sebesar Rp279,08 miliar.

    PNBP Kekayaan Negara di Provinsi Lampung tercatat sebesar Rp12,11 miliar atau telah mencapai 59,66 persen dari target. Terdapat tiga jenis PNBP dari Kekayaan Negara yaitu PNBP yang bersumber dari Barang Milik Daerah (BMN) atau pengelolaan asset, PNBP yang bersumber dari lelang, dan PNBP yang bersumber dari piutang negara.(IWA)

     

  • PAD Bandar Lampung Sektor Pajak Meningkat Rp87 miliar

    PAD Bandar Lampung Sektor Pajak Meningkat Rp87 miliar

    Bandar Lampung (SL)-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung meningkat Rp87 miliar dari target sebesar Rp520 miliar di tahun 2022. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pajak Andre Setiawan, Senin, 26 Desember 2022.

    “Mengelola pajak dan retribusi dengan realisasi PAD per 22 Desember 2022 mencapai 95 persen dari target sebesar Rp 520 miliar. Ada peningkatan sebesar Rp 87 miliar lebih,” kata Andre kepada sinarlampung.

    Lebih lanjut menurutnya, pencapaian ini didapat terbesar dari sektor pajak yang meliputi, hotel, hiburan, restoran, reklame, parkir, air bawah tanah, serta mineral bukan logam dan batuan.
    “Di setiap sektor pajak ada pelanggaran atau kealpaan wajib pajak terkait dengan kewajibannya untuk membayar pajak dengan prosentase macam-macam. Yang pasti setiap pelanggaran kita akan berikan sangsi sesuai ketentuan. Adapun tahapan sangsi berupa teguran 1 sampai 3. Setelah itu tidak dipatuhi maka kami melakukan stikerisasi. Biasanya pada tahap ini wajib pajak akan membayar kewajibannya,” terangnya.

    Tak hanya  berhenti sampai disitu, ia juga mengatakan  banyak hal yang akan dilakukan  BPPRD dalam rangka meningkatkan PAD Kota Bandar Lampung. “Kami akan melakukan pengawasan, sertifikasi, intensifikasi atau  memaksimalkan sumber yang ada serta ekstensifikasi atau menambah sumber pembayaran pajak,” tandasnya. (Heny)

  • PAD Kota Metro Sektor PBB Terealisasi 16,75 Persen Per 30 Juni 2022

    PAD Kota Metro Sektor PBB Terealisasi 16,75 Persen Per 30 Juni 2022

    Kota Metro (SL)-Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro melalui Kabid Pembukuan, Juanda, mengatakan Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasi terendah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro di tahun 2022, yakni baru mencapai 16,72 persen dari target total yaitu 6,3 persen terealisasi sebesar 1,695 persen.

    “Untuk PAD tahun 2022 progres terus berjalan dan berlangsung. Realisasi terhitung per 30 Juni 2022, alhamdulillah pajak dan retribusi daerah telah tercapai. Hanya saja, untuk permasalahan umum di Kota Metro yaitu berkaitan dengan pajak bumi dan bangunan, saat ini tercapai 16,72 persen dan itu masih terus berjalan” ujar Juanda, kepada sinarlampung.co, Kamis (07/07/2022).

    Juanda menjelaskan, pencapaian memenuhi target terhitung Juni 2022, yaitu sektor pajak restoran realisasi sekitar 2,0 dari target sebesar 1,0 atau persentase mencapai 100 persen , pajak hiburan 115 persen, pajak parkir 100 persen, sementara pencapaian terkecil dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu baru mencapai 16,72 persen dari target yang ditentukan.

    Ditambahkan Kepala BPPRD kota Metro, Arif Arwoko, dirinya berharap pencapaian PAD di tahun 2022 bisa terpenuhi sesuai target. “Terlebih pandemi Covid-19 sudah melandai, secara otomatis proses perekonomian pun kembali normal. Target realisasi PAD kita di tahun 2022 ini semoga terpenuhi. Syukur-syukur ya lebih,” tandas Arif.

    Perlu diingat realisasi PAD Kota Metro di tahun 2021 melampaui target yang ditentukan, yaitu mencapai 124,77 persen atau terealisasi sebesar Rp275.201.706.399 dari target sebesar Rp220.571.406.784 tumbuh sebesar 24,15 persen dari tahun 2020.

    Tercapainya 124,77 persen tersebut, didapat dari sektor pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp32.961.537.277 dari target Rp31.657.196.000 atau terealisasi sebesar 104,12 persen. Capaian tersebut tumbuh sekitar 14,26 persen dibanding tahun 2020.

    Kemudian untuk retribusi daerah terealisasi sebesar Rp7.848.236.476 dari target sebesar Rp7.733.497.000 atau sebesar 101,48 persen tumbuh sebesar 1,03 persen dibanding tahun 2020.

    Selanjutnya hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terealisasi Rp7.340.250.540 dari target Rp7.340.250.540 atau sebesar 100 persen dan mampu tumbuh sebesar 39,03 persen di banding tahun 2020. (Red)

  • Askonas Lampung Timur Dorong Pendataan Ulang Wajib Pajak Untuk Tingkatkan PAD

    Askonas Lampung Timur Dorong Pendataan Ulang Wajib Pajak Untuk Tingkatkan PAD

    Lampung Timur (SL)-Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) FRifky Basri mendorong untuk melakuan pendataan ulang wajib pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    Menurutnya, pendataan ulang bukan saja pada sektor pariwisata dalam hal ini hotel dan tempat hiburan saja tetapi juga pada sektor-sektor lain contoh nya sektor perdagangan material bahan konstruksi

    Namun Rifky juga menyampaikan, bahwa pemerintah kabupaten juga harus punya formulasi kebijakan yang berpihak kepada pedagang material contohnya mensyaratkan surat dukungan dari toko bangunan setempat untuk setiap pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pemberdayaan tenaga kerja lapangan lokal setempat dalam setiap kegiatan pembangunan.

    “Contoh, dalam 1 kegiatan pembangunan gedung, dg nilai 1.000.000.000, asumsi biaya jasa tenaga kerja ± 25%, belanja material ±55%, maka nilai transaksi dan perputaran untuk kegiatan tersebut Rp. 800.000.000 x 24 kecamatan di Lampung Timur 19.200.000.000,belum termasuk kegiatan disektor non bangunan,” ujarnya.

    Rifky berharap, selain dapat meningkatkan PAD Lampung Timur, juga dapat mengurangi angka pengangguran dan peningkatan taraf hidup masyarakat Lampung Timur secara merata, sesuai dengan program pemerintah Lampung Timur.

    “Ini akan menjadi simbiosis mutualisme karna yang bisa memberikan surat dukungan hanya toko bangunan yang memiliki izin dan terdaftar secara resmi,” ungkapnya.

    Lanjutnya, jika semua ini berjalan maka pemerintah bukan saja mampu untuk meningkatkan PAD tetapi juga sekaligus meningkatkan sumber daya dan potensi lokal khususnya di bidang perdagangan bahan bangunan, beliau juga mengingat hal ini selaras dengan konsep pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

    “Maka dari itu perlu kita dorang setiap inovasi dan formulasi kebijakan yang bisa menguntungkan semua pihak selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

    Askonas lanjutnya, berkomitmen membantu dan memberikan masukan masukan yg konstruktif kepada pemerintah daerah dalam rangka mencapai terget pembangun yang tertuang dalam RPJPD maupun RPJMD kabupaten Lampung Timur

    “Kalau tidak salah sudah ada pada akhir tahap III RPJPD Kabupaten Lampung Timur, maka untuk itu di perlukan untuk kita melihat kembali secara menyeluruh posisi kita sudah berada pada titik mana,” pungkasnya.

  • Curiga Kebocoran PAD DPRD Segera Panggil Diskoperindag Tulang Bawang Barat

    Curiga Kebocoran PAD DPRD Segera Panggil Diskoperindag Tulang Bawang Barat

    Tulang Bawang Barat (SL)-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat meminta Diskoprindag bertanggung jawab terkait indikasi kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD) di Pasar Mulya Asri, Pasar Dayamurni dan Panaragan Jaya, selama tahun 2019. DPRD juga sudah lama mensinyalir dugaan kebocoran PAD tersebut.

    Baca: Ratusan Juta PAD Pasar Tulang Bawang Barat Diduga “Nguap” Tiap Bulan

    Anggota  Komisi II DPRD Kabupaten Tubaba Arif Bandarsyah. mengatakan Diskoprindag harus bertanggung jawab tentang banyaknya kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD) tahun 2019, ditiga pasar yaitu Pasar Mulya Asri, Pasar Dayamurni dan Panaragan Jaya.

    “Memang PAD 2019 Diskoprindag Tubaba banyak sekali kebocorannya, untuk itu mereka harus bertanggung jawab. Kita selaku wakil rakyat tentunya akan kita tindak lanjuti, supaya PADnya jelas,” kata Arif Bandarsyah, kepada sinarlampung.com, Kamis (5/03/2020) di salah satu warung Lesehan Tiyuh Pulung Kencana.

    Diakui Arif memang selama ini PAD Diskoprindag Tubaba tidak jelas sebab dari hasil pantauan masih belum ada kebenarannya, mulai dari retribusi pasar, reitribusi Pedagang grosir, pertokoan, WC, Lampu listrik, Keamanan dan lain – lain. “Tidak menutup kemungkinan nantinya kita akan Paripurnakan di dewan, dan bila tidak sesuai kesepakatan Pihak ketiga akan di putuskan kontraknya,” katanya.

    Arif menambahkan bila Diskoperindag terbukti telah melakukan penyimpangan maka DPRD akan meminta dilakukan proses hukum,  “Kita minta kepada pihak berwajib untuk memprosesnya secara hukum. Pasti kita akan ungkap kebenarannya tentang PAD tersebut, dengan terungkapnya kebenaran tentu PAD kabupaten Tubaba yang akan datang Dapat meningkat. dengan Tujuan Diskoprindag Tubaba, benar-benar mengelola pasar dengan baik serta Trasparan,” katanya. (Robert)

  • BPPRD Tubaba TA 2018 pada PAD Optimis mencapai Target

    BPPRD Tubaba TA 2018 pada PAD Optimis mencapai Target

    Tulang Bawang Barat (SL) – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran (TA) 2018 pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) optimis mencapai target.

    Hal itu dikatakan kepala badan BPPRD Nahkoda SH,MH bahwa pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kabupaten Tubaba pada TA 2018 PAD telah mencapai 60% per-September.

    “Sampai saat ini, per-bulan September baru terealisasi 60% pada TA 2018, kita tetap akan optimis mencapai target 100%” ujarnya saat ditemui dikantornya pada Rabu, (26/09).

    “Kalau khusus pajak daerah kita berpotensi pada 9 item yaitu, reklame, hotel, restoran, pajak penerangan  jalan, hiburan, air bawah tanah, pajak parkir, pertokoan dan perdesaan, biaya perolehan hak bangunan dengan total capaian target dari keseluruhan sebesar Rp 12,560 Miliar” tambahnya.

    Adapun langkah yang akan dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah secara terus menerus melakukan penagihan, memberi surat edaran dan menghimbau kepada wajib bayar pajak guna upaya untuk memajukan serta mendukung kemajuan di Ragem Sai Mangi Wawai. (Angga)