Tag: Pakaian Adat Lampung

  • Aliansi Lampung Bergerak Desak Polda Lampung Segera Proses Hukum Markot Kera KPU Kota Bandar Lampung Diminta Mundur

    Aliansi Lampung Bergerak Desak Polda Lampung Segera Proses Hukum Markot Kera KPU Kota Bandar Lampung Diminta Mundur

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB) melakukan ksi njukrasa atas dugaan pelecehan yang dilakukan para komisioner KPU Kota Bandar Lampung dengan membuat maskot kera berpakaian adat Lampung untuk Pilkada Walikota Bandar Lampung 2024.

    Meski diguyur hujan, Massa dari BEM STKIP AL ITB dan Pengurus Cabang PMII Kota Bandar Lampung, Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Laskar Bandar Lampung, WN88 Provinsi Lampung, DPW Lapbas Provinsi Lampung, Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Bandar Lampung, m, Jumat 28 Juni 2024.

    Aksi mereka sebagai bentuk protes atas pembuatan maskot kera berbaju adat Lampung. Mahasiswa ikut bergabung dengan elemen masyarakat aksi ke Kantor KPU Bandar Lampung, Jalan Pulau Sebesi No 90, Sukarame, Bandar Lampung. Massa bergerak naik mobil komando, angkot, dan sepeda motor dari Museum Lampung dikawal mobil patroli Polresta Bandar Lampung pada pukul 14.00 WIB.

    Kepolisian memastikan aksi tak anarkis.Sebelum meluncur, Koordinator Aksi menekankan bahwa aksi tak anarkis. Sepanjang jalan, para aktivis berorasi atas ketersinggungan mereka yang merasa dihina lewat maskot Pilwalkot Bandar Lampung 2024. Dalam pamflet elektronik itu, para aktivis juga mengajak masyarakat aksi dengan tulisan: Yang merasa bukan kera dan merasa masyarakat Lampung yang tinggal di Lampung, ini saatnya kita sama-sama bergerak.

    Koordinator aksi Agam Kusuma Yuda, mengatakan ada empat tuntutan aksi, yakni mendesak Polda Lampung untuk menetapkan tersangka, meminta polda lampung untuk serius dalam kasus pelecehan adat Lampung, dan mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan Polda Lampung, serta menuntut seluruh Komisioner KPU Bandar Lampung untuk mundur dari jabatannya.

    Perorangan, Ahmad Nyerupa (Majelis Penyimbang Adat Lampung/MPAL), Hermawan, SH, MH (DPRD Kota Bandar Lampung, dan Arif Sanjaya Sakti sebagai tokoh muda pecinta budaya Lampung dari perwakilan DPW LAPBAS Provinsi Lampung. “Saya sendiri ketua JAMAN Kota Bandar Lampung, ketua koordinator Wilayah Lampung Tengah Forum Pres Independent Indonesia (FPII), pengurus JERAT dan WN 88,” kata Agam Kusuma Yuda.

    Menurutnya, sebelum aksi, mereka telah menggelar fokus group discussion (FGD) dengan tema “Grand Maskot KPU” di Aula KNPI Provinsi Lampung, Senin 24 Juni 2024, pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB. “Pada aksi, kami tidak membawa lembaga, tetapi perorang sebagai warga Lampung,” katanya.

    Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Hermawan mengapresiasi gerakan para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB). “Persoalan serius ini harus terus dikawal seluruh elemen masyarakat dan para pemangku adat Lampung lewat Laskar Lampung yang menuntut serupa dan masih berproses di Polda Lampung,” ujar aktivis yang berprofesi sebagai advokat ini.

    Menurut dia, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk gerakan moral yang bernilai lagu masyarakat berbudaya dan leluhur masyarakat adat Lampung yang telah mewariskan adat budaya. Hermawan secara pribadi mengaku marah dan kecewa berat. “Kok dengan enteng dimonyetkan. Ayo terus, ajak sahabat dan kawan-kawan bersatu untuk menjaga marwah adat Lampung yang bernilai tinggi. Salam satu nafas perjuangan, bergeraaak,” katanya.

    Dalam rilis yang disebar KPU Korta Bandar Lampung, mereka telah menghentikan penggunaan maskot kera atau monyet pakai kain dan topi adat Lampung dan akan mengubah desainnya. KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot tersebut dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung.

    Sebelumnya, sesaat setelah lounching Maskot bersama Walikota Bandar Lampung, Ikon atau maskot monyet pakai kain adat itu menulai protes masyarakat adat Lampung, antara lain Laskar Lampung, MPAL Kabupaten Pesawaran, Panglima Elang Berantau, dan Budayawan Lampung Anshori Djausal dari Akademi Lampung. “Orang Lampung mengumpakan sifat-sifat jelek itu monyet. Makanya, tak ada yang suka disamakan dengan mangoh (Bahasa Menggala,red), bisa marah,” kata Anshori Djausal, mantan akademisi Unila yang masih aktif terkait budaya dan seni.

    Menurut Anshori Djausal, tak hanya orang Lampung, karakter kera atau monyet adalah binatang yang sangat serakah. Keserakahannya bisa terlihat di antaranya tatkala binatang yang satu ini mengambil makanan.

    Hal yang sama disampaikan Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran yang mengecam keras ikon Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung 2024 yang diluncurkan KPU setempat di Tugu Gajah, Enggal, Kota Bandarlampung, Minggu 19 Mei 2024 itu.

    Ikon atau maskot berupa kera atau monyet memakai pakaian adat Lampung. Ada pribahasa Lampung “Dang Nikhu Sikap Ne Kekha” (Jangan Meniru Sikap Kera). Artinya, sikap kera sangat buruk, kata Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnayen.

    Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH, didampingi penasihat Hukum Gunawan Pharrikesit bahkan melaporkannya ke Polda Lampung, Minggu malam 19 Mei 2024. Ormas tersebut menilai pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung. (Red)

    Aliansi Lampung Bergerak Desak Polda Lampung Segera Proses Hukum Markot Kera KPU Kota Bandar Lampung Diminta Mundur

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB) melakukan ksi njukrasa atas dugaan pelecehan yang dilakukan para komisioner KPU Kota Bandar Lampung dengan membuat maskot kera berpakaian adat Lampung untuk Pilkada Walikota Bandar Lampung 2024.

    Meski diguyur hujan, Massa dari BEM STKIP AL ITB dan Pengurus Cabang PMII Kota Bandar Lampung, Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Laskar Bandar Lampung, WN88 Provinsi Lampung, DPW Lapbas Provinsi Lampung, Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Bandar Lampung, m, Jumat 28 Juni 2024.

    Aksi mereka sebagai bentuk protes atas pembuatan maskot kera berbaju adat Lampung. Mahasiswa ikut bergabung dengan elemen masyarakat aksi ke Kantor KPU Bandar Lampung, Jalan Pulau Sebesi No 90, Sukarame, Bandar Lampung. Massa bergerak naik mobil komando, angkot, dan sepeda motor dari Museum Lampung dikawal mobil patroli Polresta Bandar Lampung pada pukul 14.00 WIB.

    Kepolisian memastikan aksi tak anarkis.Sebelum meluncur, Koordinator Aksi menekankan bahwa aksi tak anarkis. Sepanjang jalan, para aktivis berorasi atas ketersinggungan mereka yang merasa dihina lewat maskot Pilwalkot Bandar Lampung 2024. Dalam pamflet elektronik itu, para aktivis juga mengajak masyarakat aksi dengan tulisan: Yang merasa bukan kera dan merasa masyarakat Lampung yang tinggal di Lampung, ini saatnya kita sama-sama bergerak.

    Koordinator aksi Agam Kusuma Yuda, mengatakan ada empat tuntutan aksi, yakni mendesak Polda Lampung untuk menetapkan tersangka, meminta polda lampung untuk serius dalam kasus pelecehan adat Lampung, dan mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan Polda Lampung, serta menuntut seluruh Komisioner KPU Bandar Lampung untuk mundur dari jabatannya.

    Perorangan, Ahmad Nyerupa (Majelis Penyimbang Adat Lampung/MPAL), Hermawan, SH, MH (DPRD Kota Bandar Lampung, dan Arif Sanjaya Sakti sebagai tokoh muda pecinta budaya Lampung dari perwakilan DPW LAPBAS Provinsi Lampung. “Saya sendiri ketua JAMAN Kota Bandar Lampung, ketua koordinator Wilayah Lampung Tengah Forum Pres Independent Indonesia (FPII), pengurus JERAT dan WN 88,” kata Agam Kusuma Yuda.

    Menurutnya, sebelum aksi, mereka telah menggelar fokus group discussion (FGD) dengan tema “Grand Maskot KPU” di Aula KNPI Provinsi Lampung, Senin 24 Juni 2024, pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB. “Pada aksi, kami tidak membawa lembaga, tetapi perorang sebagai warga Lampung,” katanya.

    Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Hermawan mengapresiasi gerakan para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak (ALB). “Persoalan serius ini harus terus dikawal seluruh elemen masyarakat dan para pemangku adat Lampung lewat Laskar Lampung yang menuntut serupa dan masih berproses di Polda Lampung,” ujar aktivis yang berprofesi sebagai advokat ini.

    Menurut dia, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk gerakan moral yang bernilai lagu masyarakat berbudaya dan leluhur masyarakat adat Lampung yang telah mewariskan adat budaya. Hermawan secara pribadi mengaku marah dan kecewa berat. “Kok dengan enteng dimonyetkan. Ayo terus, ajak sahabat dan kawan-kawan bersatu untuk menjaga marwah adat Lampung yang bernilai tinggi. Salam satu nafas perjuangan, bergeraaak,” katanya.

    Dalam rilis yang disebar KPU Korta Bandar Lampung, mereka telah menghentikan penggunaan maskot kera atau monyet pakai kain dan topi adat Lampung dan akan mengubah desainnya. KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot tersebut dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung.

    Sebelumnya, sesaat setelah lounching Maskot bersama Walikota Bandar Lampung, Ikon atau maskot monyet pakai kain adat itu menulai protes masyarakat adat Lampung, antara lain Laskar Lampung, MPAL Kabupaten Pesawaran, Panglima Elang Berantau, dan Budayawan Lampung Anshori Djausal dari Akademi Lampung. “Orang Lampung mengumpakan sifat-sifat jelek itu monyet. Makanya, tak ada yang suka disamakan dengan mangoh (Bahasa Menggala,red), bisa marah,” kata Anshori Djausal, mantan akademisi Unila yang masih aktif terkait budaya dan seni.

    Menurut Anshori Djausal, tak hanya orang Lampung, karakter kera atau monyet adalah binatang yang sangat serakah. Keserakahannya bisa terlihat di antaranya tatkala binatang yang satu ini mengambil makanan.

    Hal yang sama disampaikan Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran yang mengecam keras ikon Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung 2024 yang diluncurkan KPU setempat di Tugu Gajah, Enggal, Kota Bandarlampung, Minggu 19 Mei 2024 itu.

    Ikon atau maskot berupa kera atau monyet memakai pakaian adat Lampung. Ada pribahasa Lampung “Dang Nikhu Sikap Ne Kekha” (Jangan Meniru Sikap Kera). Artinya, sikap kera sangat buruk, kata Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnayen.

    Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH, didampingi penasihat Hukum Gunawan Pharrikesit bahkan melaporkannya ke Polda Lampung, Minggu malam 19 Mei 2024. Ormas tersebut menilai pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung. (Red)

  • Usai Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Lampung Mendadak jadi Trending Topic

    Usai Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Lampung Mendadak jadi Trending Topic

    Bandar Lampung (SL) – Lampung mendadak jadi trending topic setelah pada hari istimewa, Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Selasa, 17 Agustus 2021, Presiden Jokowi memakai pakaian adat Lampung.

    Selain kepala negara, Menteri BUMN Erick Thohir yang berdarah Lampung juga memakai pakaian adat Lampung lengkap dengan topi adat atau kikat menghiasi kepala keduanya orang penting negeri ini.

    Menteri BUMN, Erick Thohir sudah dua kali memakainya pada upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI sekaligus mengenang asal ayahnya. “Saya sebagai putra daerah Lampung langsung mengenalkan pakaian kekayaan adat budaya Lampung,” ujar Menteri BUMN, Erick Thohir, Selasa 17 Agustus 2021.

    Dia menjelaskan baju adat yang dipakainya berupa baju lengan panjang, celana panjang, sarung tumpal, sesapuran, kopiah, dan khikat akhir. Sarung tumpal ditenun dengan benang emas.

    “Kita sebagai warga Lampung patut bangga atas apa yang diperlihatkan Presiden Jokowi dan Erick Thohir sehingga adat kita lebih dikenal,” ujar Budayawan Anshori Djausal yang terlibat dalam penyiapannya.

    Ary Meizari Alfian, ketua Apindo Lampung dan juga Ketua Pejuang Bravo Lima Lampung, mengungkapkan sukacitanya melihat Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir memakai pakaian adat provinsi yang dijuluki Sai Bumi Ruwa Jurai.

    “Saya secara khusus mengucapkan sangat berterima kasih dan penghargaan tinggi kepada keduanya yang sudah membawa nama Lampung semakin mendunia dari sisi fashion,” katanya.

    Novel Sanggem, pengasuh podcast “Cawoekam” yang banyak mengangkat budaya Lampung, mengatakan pakaian yang digunakan Erick Thohir sangat khas Lampung, khususnya Lampung Pepadun.

    Kain tapi yang dipakai Erick Thohir terlihat wibawa, mewah, dan kharismatik dengan sulam benang emas khas masyarakat adat Lampung Pepadun: Megoupak Tulangbawan, Waykanan, Pubian.

    Penggiat budaya Lampung itu menjelaskan bahwa pakaian adat yang dipakai Erick Thohir memang biasa dipakai dalam setiap prosesi adat yang terdiri dari kiket manuk meghem dan sarung tapis.

    Menurut Sekretaris Dewan Kesenian Lampung (DKL) Bagus S Pribadi, dia merasa turut bangga melihat Erick Thohir memilih pakaian adat Lampung tampil di acara kenegaraan yang istimewa, yakni upacara peringatakan kemerdekaan RI.

    “Saya melihat Erick Thohir yang berdarah Lampung namun besar dan tumbuh di luar daerah seakan telah meneguhkan jati dirinya penuh bangga sebagai ulun Lampung,” ujar pencipta lagu tersebut.

    Anshori Djausal yang juga ketua Akademi Lampung menjelaskan tentang pakaian adat yang dipakai Presiden Jokowi maupun Menteri BUMN Erick Thilohir.

    1. Kikat Manuk Meghem/Angkinan Kikat Manuk Meghem
    Penutup kepala khas Lampung Pepadun yang biasa dipakai oleh para penggawo tuho. Kikat tersebut terbuat dari kain segi empat dengan dasar tenun sungkit yang dibentuk sedemikian rupa menjadi seperti ayam mengeram (manuk meghem).

    2. Selikap Jungsarat
    Selikap Balak/Jungsarat adalah lembar kain panjang yang dipakai sebagai salah satu perlengkapan pakaian adat Lampung, baik Lampung Pepadun maupun Lampung Saibatin, yang biasa digunakan sebagai selempang (penutup bahu). Kain ini terbuat dari tenun sungkit (songket) umumnya berwarna merah gelap dengan motif dari benang emas atau perak yang memenuhi kain tersebut.

    3. Kaway dan Celana Handak
    Kaway berarti baju dan handak berarti putih. Baju dan celana yang berwarna putih dalam keadatan Lampung secara umum memiliki strata tertinggi dalam susunan warna pakaian adat Lampung, yang biasa dipakai oleh para Penyimbang Pepadun dan Saibatin di beberapa daerah di Lampung.

    4. Bulu Serattei
    Bulu Serattei adalah jenis ikat pinggang dari keadatan Lampung Pepadun yang biasa dipakai oleh pengantin baik laki-laki maupun perempuan.

    5. Sinjang Tumpal
    Minak muakhi semuanya perlu kita luruskan bahwa dalam pakem pakaian adat Lampung, Kain Tapis hanya boleh dipakai oleh wanita, dan pria tidak diperkenankan memakai kain tapis. Lalu pria pakai apa? Para pria Lampung baik Pepadun maupun Saibatin akan memakai kain Tumpal sebagai sarung. Kain tumpal adalah kain yang dibuat dengan teknik tenun Sungkit (Songket) bukan teknik cucuk/sulam seperti Tapis. Kain Tumpal berciri motif bergaris-garis membentuk kotak-kotak dan memiliki ragam motif yang terbuat dari benang emas atau perak serta yang paling utama adalah motif tumpal sebagai kepala kain. Dalam beberapa daerah Kain Tumpal disebut juga Sinjang Bumpak/Buppak/Ketumpal/Ketuppal/injang bekaki.  (red)