Tag: Pandeglang

  • 54 KPM di Sukajadi Dapat Bantuan RTLH, Warga Senang Rumahnya Tak Gubuk Lagi

    54 KPM di Sukajadi Dapat Bantuan RTLH, Warga Senang Rumahnya Tak Gubuk Lagi

    Pandeglang, sinarlampung.co Sebanyak 54 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Pandeglang, menerima bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Rabu 25 Oktober 2023.

    Program ini disalurkan sebagai amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2016 tentang bantuan stimulan perumahan swadaya.

    Peraturan tersebut dipertimbangkan demi terwujudnya rumah layak huni, didukung sarana dan prasarana serta utilitas umum. Sehingga perumahan menjadi sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan.

    Selain itu, program yang disalurkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten ini juga sebagai upaya dalam mengentaskan RTLH di berbagai daerah. Adapun anggaran yang digelontorkan untuk program RTLH di Desa Sukajadi mencapai Rp3,4 M.

    Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerja sama dengan CV. Noval Jaya Putra dengan waktu 90 hari kalender dan saat ini telah rampung dilaksanakan.

    Beberapa warga tampak tersenyum puas saat awak media menyambangi nya di Kampung Cangkara, Desa Sukajadi. Mereka merasa terbantu dengan adanya program ini. Ucapan terima kasih pun mengalir dari mereka.

    “Awalnya rumah saya gubuk pak. Lantainya semen biasa,dan kalau hujan atap nya suka bocor,” ucap Ikah, salah satu warga saat diminta tanggapannya.

    “Nama saya Emah, warga Kampung Cangkara. Terima kasih atas bantuan rumah layak huninya dari Pemerintah. Alhamdulillah, sekarang rumah saya sudah bagus. Semoga ke depannya pemerintah masih melanjutkan program RTLH ini,” tutur wanita 40 tahun itu.

    Sementara itu, Kepala Desa Sukajadi, Sandi Wiyasa mengapresiasi kedatangan awak media. Secangkir kopi panas mengawali konfirmasi terkait pembangunan di desanya.

    “Setahun yang lalu, pengajuan rumah layak huni kami sampaikan kepada dinas terkait di Provinsi Banten. Karena kami menilai, banyak warga kami yang memang layak mendapatkan bantuan dari Program RTLH,” ucap Kades mengawali perbincangan.

    Sandi menambahkan, upaya yang ia lakukan terhadap warganya merupakan rasa kepedulian dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat. Kendati demikian, dalam perjalannya membantu warga banyak ujian dan cobaan yang menerpa. Namun dengan ikhlas dan sabar. Hal itu semua berlalu hingga proses pelaksanaan pembangunan bisa dilaksanakan di desanya.

    “Alhamdulillah,saat ini telah banyak rumah yang sudah dirampungkan dari program RTLH. Rasa syukur yang tak terhingga. Serta ucapan terima kasih terhadap pemerintah yang telah membantu warga kami. Sehingga mereka saat ini memiliki rumah yang layak dihuni untuk seluruh anggota keluarganya,” pungkasnya. (Yona)

  • Limbah Cemari Pantai, Warga Geruduk PLTU Banten 2

    Limbah Cemari Pantai, Warga Geruduk PLTU Banten 2

    Pandeglang, sinarlampung.co Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) bersama puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan PLTU Banten 2 Labuan, Jumat (20/10/2023).

    Aksi yang dimulai pukul 13.30 WIB itu dalam rangka memprotes pencemaran pesisir pantai yang diduga dihasilkan dari produksi olahan limbah PLTU Banten 2 Labuan yang dianggap akan berdampak bagi lingkungan dan kesehatan. Diketahui, limbah berwarna kuning telah menyebar di sepanjang pesisir pantai belakangan ini.

    Pantauan sinarlampung, terlihat aparat gabungan menjaga ketat pintu gerbang masuk ke PLTU.

    Ketua AFMP, Denis Rismanto dalam orasinya memaparkan kajian mengenai bahan beracun yang ada di PLTU Banten 2 Labuan yang hingga saat ini mengancam kesehatan masyarakat yang didominasi oleh ozon dan logam berat.

    Menurut Denis, bahan beracun tersebut memberikan dampak kesehatan yang cukup serius, karena terdiri dari partikel mikroskopik yang terbentuk dalam emisi sulfur, nitrogen, oksida dan debu yang setiap saat dihisap oleh warga terutama di wilayah desa penyangga.

    “Partikel halus ini dapat menembus paru-paru, serta aliran darah manusia yang dampaknya dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan pernafasan hingga kematian,” ujar Denis.

    Menyinggung soal pencemaran lingkungan di sepanjang pesisir pantai, limbah kuning dan berbusa yang menutupi area pantai yang diduga beracun. Denis Rismanto menantang pihak manajemen untuk membuktikan dengan meminum air hasil olahan limbah PLTU, dengan air laut di wilayah pantai Carita.

    “Mari kita buktikan semua, saya menantang pihak manajemen PLTU 2 Labuan untuk meminum air dari pembuangan limbah dengan air laut dari daerah Carita. Siapa yang mati duluan, agar mereka tau bahwa limbah yang dihasilkan oleh PLTU Banten 2 Labuan itu memang beracun dan bisa merusak ekosistem di sepanjang pesisir pantai,” tegasnya.

    Suasana semakin memanas setelah jeda waktu sekitar 45 menit untuk istirahat. Pagar pembatas yang dijaga oleh sejumlah Aparat Penegak Hukum didorong secara beringas oleh massa agar bisa masuk ke dalam lingkungan area PLTU Banten 2 Labuan.

    “Perbaiki pesisir pantai yang terkena dampak limbah B3 PLTU Banten 2 Labuan, tutup kegiatan batu bara karena hanya menimbulkan petaka bagi masyarakat, kembalikan hak-hak nelayan yang sudah direnggut oleh limbah B3 PLTU Banten 2 Labuan,” kata Denis.

    Sementara itu, Humas PLTU Banten 2 Labuan belum bisa memberikan konfirmasi. Begitupun perwakilan dari manajemen PLTU yang lainnya belum bisa dikonfirmasi di lokasi aksi unjuk rasa.

    Massa beranjak pergi pada pukul 16.30 WIB dengan tertib, setelah sebelumnya mereka menjebol pagar pembatas PLTU yang dijaga ketat oleh sejumlah petugas keamanan dan Aparat hukum setempat. (Yona)

  • Diduga Limbah PLTU Banten 2 Labuan Cemari Lingkungan Pesisir Pantai 

    Diduga Limbah PLTU Banten 2 Labuan Cemari Lingkungan Pesisir Pantai 

    Pandeglang, sinarlampung.com Hamparan busa berwarna kuning yang menyebar di sepanjang pantai wilayah PLTU Labuan diduga dihasilkan dari produksi PLTU Labuan yang dibuang melalui saluran air pembuangan limbah hingga ke laut, Rabu (18/10/2023)

    Busa limbah yang menumpuk di lokasi pantai tersebut diyakini berasal dari PLTU, dan diduga limbah itu dibuang ke laut dan mengendap di pasir pantai. Aliran air limbah pembuangan yang diduga beracun mengalir ke laut tanpa filter. Jika limbah berbahaya itu tidak segera dibersihkan, maka akan mencemari lingkungan di area laut dan merusak biota dan ekosistem laut sehingga nelayan akan kesulitan mencari ikan.

    Ditemui Arif (46) warga Kecamatan Labuan sekaligus penggiat sosial dan pemerhati lingkungan hidup saat dikonfirmasi di lapangan mengatakan bahwa terkait limbah yang diduga beracun, berbau dan berbahaya (B3) ini.

    Warga Kecamatan Labuan itu mengetahui dan menyaksikan dengan wilayah yang tercemar sekitar sepanjang pantai wilayah lokasi PLTU 2 Labuan.

    Arif mengatakan, pihaknya meminta pemegang kewenangan maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyelidiki dan mendalami asal limbah yang diduga unsur B3 tersebut.

    “Setiap tahun selalu terjadi, namun tidak pernah ada pencerahan baik tersangka atau pelaku yang menyebabkan pencemaran lingkungan di laut,” ujar dia.

    Menurut dia, diperlukan koordinasi dan sinergi antara instansi agar bisa menindaklanjuti persoalan pencemaran lingkungan akibat limbah B3.

    Lebih lanjut Arif menyampaikan pencemaran lingkungan ini menyebabkan kerugian bagi para nelayan yang ada di pesisir pantai.

    “Pantai ini merupakan salah satu destinasi wisata bagi masyarakat Labuan. Kalau kejadian pencemaran lingkungan berulang sangat merugikan, belum lagi bagi nelayan nya,” ujarnya.

    Ia menyebutkan, peningkatan kinerja ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi Banten, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan instansi terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada sejumlah instansi Perusahaan, agar tidak membuang limbah sembarangan yang membahayakan habitat laut dan sangat merugikan masyarakat pesisir terutama nelayan.

    “Untuk menyikapi pencemaran-pencemaran ini lebih serius,segera dicari dari mana sumbernya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

    Mendengar adanya keluhan itu, Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) turut menyoroti adanya limbah yang menyebar di sepanjang pesisir pantai wilayah PLTU Banten 2 Labuan,bahkan pihaknya juga mengaku akan mengadakan aksi di depan kantor PLTU Banten 2 Labuan pada hari Jumat (20/10/2023) mendatang.

    “Iya benar, kami akan mengadakan aksi unjuk rasa pada hari Jumat. Insya Allah sekitar 150 orang yang akan hadir,” kata Denis, selaku ketua umum (AFMP) saat dikonfirmasi awak media.

    Dihubungi terpisah, humas PLTU Banten 2 Labuan saat hendak dikonfirmasi perihal diduga limbah B3, Sandi masih bungkam.

    Bahkan diduga enggan memberikan tanggapan terhadap awak media. Akibatnya hingga berita ini dikirim ke redaksi, awak media masih berusaha untuk mendapatkan hak jawab dari Humas PLTU Banten 2 Labuan. (Tim)

  • Unras Tuntut Pengembalian Berkas Tanah Memanas, Massa Jebol Pagar Besi Kantor Kecamatan Sobang

    Unras Tuntut Pengembalian Berkas Tanah Memanas, Massa Jebol Pagar Besi Kantor Kecamatan Sobang

    Pandeglang, sinarlampung.co Puluhan massa gabungan warga Desa Sobang dan Panggalan berunjuk rasa di halaman kantor Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (17/10/2023).

    Dalam orasinya, massa aksi menuntut permohonan pengembalian surat pernyataan terkait status tanah yang dikumpulkan pihak aparatur Kecamatan Sobang sebagai acuan dari program PPTPKH. Terpantau massa mulai berunjuk rasa sekira pukul 10.30 WIB.

    Sebelumnya disampaikan, prihal undangan dan sosialisasi warga beberapa hari yang lalu di Kecamatan Sobang yang belum menemui titik terang, sehingga memicu warga untuk melakukan aksi unjuk rasa.

    Perihal undangan sosialisasi PPTPKH, serta surat dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan nomor 858/patl/ppkh/pla.2/1/2023. Permintaan data Subjek dan objek pemukiman fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam kawasan hutan permukaan perencanaan teknis kabupaten dalam rangka kegiatan tim terpadu.

    Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Revisi II sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sebagai acuan dalam penentuan alokasi kawasan hutan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan.

    Dalam orasinya, Ujang Tursina selaku warga Kecamatan Sobang sekaligus orator dalam aksi demo menyampaikan aspirasinya. Dia mengatakan warga yang berasal dari dua desa tersebut menuntut pihak Kecamatan Sobang agar segera mengembalikan berkas yang sudah ditanda tangani di atas materai oleh ribuan warga di Kecamatan Sobang.

    “Kami warga Sobang menuntut pihak Kecamatan agar segera mengembalikan surat pernyataan yang telah ditanda tangani oleh warga,” cetus Ujang.

    Aksi unjuk rasa kian memanas, setelah dari salah satu orator memberikan instruksi untuk massa agar bisa masuk ke dalam Kantor Kecamatan Sobang.

    Akibat desakan puluhan massa yang mendorong pagar dan dihadang oleh sejumlah anggota aparat hukum dari Polsek Panimbang, sehingga mengakibatkan jebolnya pintu pagar besi di Kecamatan Sobang.

    Aksi Unras berlanjut,sehingga memicu pihak Camat untuk memberikan statemen nya,ia menerangkan perihal persoalan kemelut status tanah kepemilikan di Kecamatan Sobang.

    “Program PPTPKH dianggap membuat masalah di Kecamatan ini,tapi perlu diperhatikan,bahwasanya program ini tidak sedikitpun mengusik kepemilikan tanah,” ucap Camat Sobang Juhanas Waluyo dihadapan warga.

    Selanjutnya, Camat menerangkan perihal status kepemilikan tanah yang mengacu kepada aturan dan sesuai ketentuan program. Bahwasanya ke depan akan ada pembenahan terkait kepemilikan tanah.

    Setelah beberapa saat aksi unras digelar, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sobang memberikan pemahaman serta memohon kepada warga agar bisa memberikan kesempatan waktu kepada pihak kecamatan untuk menghadap ke Kementerian guna menyampaikan polemik dan aspirasi warga sampai minggu depan.

    Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 11.45 WIB, setelah sebelumnya diiringi oleh lantunan puisi yang menceritakan perjalanan panjang para leluhur mereka saat awal menginjakan kaki di Kecamatan Sobang. Iringan musik lagu gugur bunga serta puisi yang dibacakan oleh Ujang Tursina,menutup aksi massa beranjak dengan tertib meninggalkan lokasi halaman Kantor Kecamatan Sobang. (Yona)

  • Wartawan Mitrapol Diduga Diintimidasi Oknum Agen LPG di Pandeglang, Pimpred Bakal Tempuh Jalur Hukum

    Wartawan Mitrapol Diduga Diintimidasi Oknum Agen LPG di Pandeglang, Pimpred Bakal Tempuh Jalur Hukum

    Pandeglang, sinarlampung.co Tidak terima salah satu wartawannya diancam dan diintimidasi, Pimpinan Redaksi (Pimpred) Mitrapol.com akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polisi.

    Hal itu dikatakannya Dadang selaku Pimpred Mitrapol.com setelah wartawannya yang bertugas di wilayah Pandeglang, Provinsi Banten, mengalami intimidasi dari agen LPG 3 kg.

    Dadang mengatakan tidak terima atas perlakuan tidak menyenangkan oknum agen LPG 3 kg kepada salah satu wartawannya.

    “Saya akan melakukan langkah hukum. Kami pihak redaksi tidak terima atas perlakuan dari salah satu pemilik agen LPG 3 kg bersubsidi atas kinerja atau karya tulis wartawan saya yang berujung pengancaman dan intimidasi,” tegas Dadang, Senin (16/10/2023).

    “Maksud mereka apa dengan menelpon wartawan kami ketika sudah naik pemberitaan, dan katanya dia asli warga Kecamatan Carita yang akan melabrak wartawan saya,” tambahnya.

    Menurut Dadang, wartawannya bekerja sesuai tugas dan fungsinya, termasuk dalam pengumpulan data informasi yang sesuai fakta di lapangan.

    “Kami mendidik wartawan kami sesuai dengan Tupoksi jurnalis, sebelum menulis suatu berita mereka akan mencari informasi dari beberapa sumber, dan bukan menulis berita yang katanya” tegasnya.

    Selanjutnya, Dadang menerangkan bahwa sebelum mereka menayangkan berita itu, pasti harus berdasarkan informasi yang mereka gali dan setidaknya ada rekaman untuk sebagai data dan agar tidak terciptanya berita hoax.

    Dalam penayangan berita, itu selalu mengedepankan praduga tidak bersalah, jika memang mereka merasa dirugikan atas pemberitaan wartawan nya, redaksi siap disomasi atau dilaporkan ke dewan pers.

    “Semua ada rekaman pembicaraan antara wartawan kami dengan pemilik agen tabung gas LPG 3 kg bersubsidi PT. Lautan Mas Gas Permata. Jelas dalam perbincangan mereka bahwa wartawan kami sudah diintervensi dan bahkan diancam akan dilabrak. Waw gagah sekali, ini negara hukum, semua memiliki hak yang sama terkait hukum. Dan satu lagi jika dugaan -dugaan yang ditulis itu misalkan benar sudah menyalahi aturan bagaimana?” pungkasnya.

    Sementara itu, Royen Siregar, wartawan yang diduga menjadi korban intervensi bahkan diancam ini membenarkan apa yang dialaminya. Ia juga merasa tidak terima atas perlakuan dari pemilik agen LPG 3 kg bersubsidi tersebut yang mengatakan sesama manusia harus saling memaafkan dan semua dikembalikan bagaimana keputusan pimpinan Redaksi.

    “Jadi begini kronologisnya, setelah naik pemberitaan yang berjudul “Diduga melanggar aturan, Pangkalan Tini Suhartini alamat Desa Sukajadi beroperasi di Desa Carita” Sekira pukul 18.15 WIB. Pas azan Magrib, saya ditelepon oleh pak Didi selaku pemilik Agen PT. Lautan Mas Gas Permata dan memarahi saya dengan nada tinggi, juga mengancam akan melabrak dan mengatakan mereka asli orang Carita dan saudaranya banyak,” tuturnya.

    “Eh Togar, saya tau anda, saya tau anda Togar, saya orang Carita, saya punya keluarga di Cipacung, tau medi turus, Marta?, saya tau kamu Togar, saya asli orang Carita, dilabrak kamu nanti,” kata Royan menirukan ucapan Didi pemilik agen LPG saat keduanya berkomunikasi lewat telepon.

    Saat wartawan mitrapol.com menjelaskan, jika memang tidak terima dengan pemberitaannya, silahkan laporkan dan buatkan somasi. Akan tetapi, Didi makin menjadi dan tiba-tiba adiknya turut mengancam.

    “Awas hati-hati dia Togar, keluarga saya orang Cipacung, awas dia. Dilabrak dia ku aing, ulah macam – macam dia Togar. Aing orang Carita dia, besok saya ke carita awas dia,” ancam nya dengan logat sunda.

    Di dalam pemberitaan, wartawan Mitrapol.com tetap mempergunakan asas praduga tidak bersalah, dan semua yang ia tulis sudah sesuai dari hasil investigasi serta hasil penggalian informasi sendiri di lapangan.

    Terakhir, Royen Siregar menjelaskan semuanya saat di telepon, mereka sedikit reda dengan nada mulai merendah. Akan tetapi, seolah masih tetap menyalahkan nya sebagai yang membuat berita.

    “Setelah dijelaskan, mereka meminta maaf atas nada dan ucapan yang sudah mengancam. Yang jelas semua perbincangan ada rekamannya, dan seperti apa langkah ke depannya, semua diserahkan kepada pimpinan Redaksi saya aja, mereka meminta maaf yah tetap saya maafkan, akan tetapi langkah selanjutnya bagaimana pimpinan saja,” tutup Royen Siregar.

    Terpisah saat ditelepon melalui no pribadi nya, pemilik Agen LPG 3 kg di Carita belum bisa dikonfirmasi. Berulang kali awak media menghubunginya, hingga berita ini disampaikan, no kontaknya selalu dialihkan.
    (Yona)

  • AFMP Duga Ada Konspirasi Kades Mekarsari dan Rekanan dalam Proyek RTLH di Penimbang

    AFMP Duga Ada Konspirasi Kades Mekarsari dan Rekanan dalam Proyek RTLH di Penimbang

    Pandeglang, sinarlampung.co Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten senilai Rp1.945.435.000,00 yang dilaksanakan oleh CV Prasasti Pratama diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).

    Hal itu dibahas dalam audensi Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) menggelar dengan pihak pelaksana dan konsultan didampingi oleh kepolisian sektor Panimbang dan Kades Mekarsari pada Senin (9/10) lalu.

    Denis Rismanto, selaku Ketua AMFP mengutarakan adanya dugaan konspirasi/persekongkolan antara pihak pelaksana dengan pemerintahan desa Mekarsari, sebab dalam surat yang AMFP layangkan tidak mengundang Kepala desa dalam acara tersebut.

    “Kami menduga adanya konspirasi antara Kades dan pihak pelaksana, terutama terkait dengan pembayaran HOK yang menurut kami tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja, karena setahu saya harga yang dibayar kepada para pekerja hanya 4juta rupiah per unit dan ini jelas tidak masuk akal,” tegas Ketua AMFP Denis Rismanto usai audiensi.

    Tak hanya itu, Denis juga menyebutkan bukan hanya terkait dugaan pembayaran yang tidak sesuai standar satuan harga (SSH), bahkan dalam pemasangan pondasi juga terkesan asal jadi, serta para pekerja juga terkesan tidak di fasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) untuk keselamatan kerja.

    “Kami melihat banyak para pekerja yang tidak di fasilitasi APD, terbukti banyak para pekerja yang tidak menggunakan safety seperti sepatu, helm, sarung tangan, dan rompi. Ini jelas ada dugaan anggaran untuk hal K3 tidak disediakan oleh pihak pelaksana,” tegasnya.

    Sementara itu, Irpan selaku pelaksana lapangan mengaku terkait pembayaran HOK, hal itu merupakan kesepakatan bersama dengan masyarakat dan kepala desa.

    “Untuk pembayaran Rp4 juta per unit, itu merupakan kesepakatan dari hasil musyawarah dengan masyarakat dan Kepala Desa Mekarsari,” katanya.

    Selanjutnya, Irpan juga berdalih bahwa kaitan dengan APD para pekerja, pihaknya mengklaim sudah memfasilitasi alat keselamatan kerja tersebut. Akan tetapi, para pekerja yang terkesan tidak mau menggunakan karena dinilai ribet.

    Ditanya lebih jauh saat audiensi terkait PKWT dan PKWTT, Irpan mengaku tidak berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan (Dinaskertrans) Pandeglang maupun Provinsi Banten. (Tim/Red)

  • Diduga Pekerjaan Pemasangan Paving Block di Desa Mekarsari Tidak Sesuai Spesifikasi

    Diduga Pekerjaan Pemasangan Paving Block di Desa Mekarsari Tidak Sesuai Spesifikasi

    Pandeglang, sinarlampung.co Proyek pemasangan paving blok dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten yang dikerjakan CV. Kirana Utama Karya di Kampung Rorah Karang, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga tidak sesuai spesifikasi.

    Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, proyek tersebut banyak sekali dari unit paving yang tidak layak pakai, serta tidak menggunakan agregat dan tidak adanya pemadatan yang cukup, sehingga jalan terasa bergelombang dan tidak merata.

    Penampakan Proyek pemasangan paving blok di Desa Mekarsari. (Foto : Yona)

    Di lokasi proyek pun tidak terlihat adanya pengawasan terhadap para pekerja, dan bahkan sudah tiga hari material belum dikirim oleh pelaksana proyek. Seakan pekerja dibiarkan begitu saja, tanpa adanya pengarahan dan pengawasan tertentu oleh pihak pelaksana proyek.

    Saat awak media mengkonfirmasi ke salah satu pekerja, ia menjelaskan bahwa bahan kastin kualitas buruk serta tidak memakai agregat dahulu.

    “Ya benar pak, pemasangan paving block tidak memakai agregat, dan saya pernah bilang kenapa tidak pakai batu agregat ke pak Ari selaku pelaksana, dan katanya tidak usah pakai agregat,” bebernya, Sabtu (7/10/2023).

    Diketahui, lokasi pemasangan paving block di Kampung Rorah Karang berada di pinggir pesawahan yang membentang sepanjang 215 m menembus perkampungan.

    Letak geografis tekstur tanah, hasil pantauan dan beberapa sumber warga mengatakan, jika musim penghujan tiba serasa sulit untuk dilalui bagi pengguna jalan dikarenakan kondisi tanah yang landai dan berlumpur.

    Sehingga, kendaraan yang melintasi banyak yang terbenam roda kendaraannya akibat jalan lingkungan yang dilalui becek dan berlumpur.

    Dikonfirmasi Ari, selaku Pelaksana CV. Kirana Utama Karya via pesan whatsapp mengatakan, “Kalau yang kastin hancur mah gak dipake, ini pak mau di ganti. Dan jika udah pada kering mah dari kemaren pak, ini masih basah pak, belum cukup umur, yang di depan pak RT ja gak dipake pak dikarnakan rusak, insya Allah saya ganti, kalau udah kering pasti di kirim. Masalahnya, kalau belum ada kanstin kerjaan Ari belum bisa dikerjakan pak, kasian juga ke warga nunggu terus kanstin yang rusak gak di pasang harus di ganti,” tutupnya.

    Diinformasikan, besaran dana dalam proyek tersebut sebesar Rp186.790.000 (Seratus Delapan Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) “Biaya tersebut didanai oleh pajak yang anda bayar”, begitu tulisan dalam papan proyek tersebut. (Yona)

  • Bhabinkamtibmas Cigondang Sambangi Warga Binaannya, Iyol Lansia Viral Bilang Begini

    Bhabinkamtibmas Cigondang Sambangi Warga Binaannya, Iyol Lansia Viral Bilang Begini

    Pandeglang, sinarlampung.co Bhabinkamtibmas Polsek Labuan, Brigadir Anton Dolok Saribu menyambangi warga binaannya di Kampung Kalangsari, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten, Jumat (6/10/2023), sekira pukul 09.00 WIB.

    Kegiatan yang digelar rutin itu dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi dan sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat. Sehingga segala informasi bisa didapat langsung dari masyarakat.

    Bhabinkamtibmas Polsek Labuan, Brigadir Anton Dolok Saribu berharap masyarakat ikut terlibat dalam menjaga keamanan kampungnya sendiri. Dengan demikian, akan tercipta situasi kondusif di lingkungan tempat tinggalnya.

    “Kegiatan sambang warga binaan tersebut sangat penting dan efektif. Karena bisa bertemu langsung dengan warga, sehingga bisa menggali informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya kepada wartawan.

    Kedatangan pihak anggota Kepolisian Bhabinkamtibmas ini mengagetkan Iyol, ibu lansia (78) yang sempat viral. Iyol menilai kedatangan Bhabinkamtibmas ke wilayahnya menjadi bukti kepedulian terhadap warga binaan.

    “Kaget pak, ibu udah tua, saya kirain ada apa,” ujar Iyol, janda lansia ini dikediamannya.

    “Terima kasih pak polisi, atas perhatian bapak kepada ibu yang sudah menyisihkan rejekinya untuk membantu ibu,” tambah Iyol.

    Dia pun tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih atas apa yang diberikan oleh anggota Polsek Labuan. Selanjutnya Iyol menutup perbincangan dengan tamu yang datang seraya mengucapkan doa terbaik untuk Bhabinkamtibmas Desa Cigondang.

    “Alhamdulillah ya Allah, ternyata polisi itu baik, apapun yang diberikan kepada saya saat ini, ibu doakan sehat-sehat yah nak, panjang umur untuk kita semua, dan dijauhkan dari marabahaya, dilancarkan selalu rejekinya yah pak polisi,” pungkas Iyol, dengan raut wajah senang dan air mata yang berkaca-kaca. (Yona)

  • GANN Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja Pada Siswa

    GANN Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja Pada Siswa

    Pandeglang (SL)-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Banten dan DPC Pandeglang Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) memberi penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja di SMK Negeri I Pandeglang. Jumat, 18 November 2022.

    Hadir dalam kegiatan, Ketua DPD GANN Provinsi Banten Durahman beserta Ketua Srikandi H. Euis, dan Seketaris Indra, Ketua DPC GANN Pandeglang M. Johan Saputra, para dewan guru, dan peserta didik SMKN Pandeglang yang jadi objek kegiatan tersebut.

    Ketua GANN Banten, Durahman mengatakan,
    pemberian edukasi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja sangat penting dilakukan sedini mungkin. Hal itu guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

    “Para pelajar wajib diberikan pengetahuan atau edukasi tentang bahaya Narkoba agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang berdampak nanti nya jadi korban Narkoba,” kata Durahman.

    Di tempat yang sama, Ketua GANN Pandeglang, M. Johan Saputra mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab bersama menjaga generasi muda terutama para pelajar agar terhindar terhadap hal-hal yang negatif.

    “Selain memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, kita juga mengimbau kepada para siswa agar tidak ikut-ikutan dengan aksi-aksi tawuran yang belakangan ini sering terjadi. Karena baik narkoba, tawuran atau hal apapun yang dilarang oleh hukum negara dan agama, pasti akan merugikan diri sendiri,” imbaunya.

    Ia menambahkan, para pelajar adalah calon-calon pemimpin dan generasi penerus bangsa. Maka itu,
    pelajar harus pandai-pandai menjaga semua hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Penting lagi, menjaga cita-cita sampai terwujud sebagai manusia yang bermanfaat untuk orang banyak.

    “Jangan rusak cita-cita, sayangi orang tua kalian yang sudah berjibaku membiayai agar dapat sekolah guna mencapai cita-cita. Ikuti arahan guru, karena di sekolah menjadi tanggung jawab guru sebagai pengganti orang tua. Berikan prestasi yang terbaik untuk nama baik sekolah, daerah dan negaramu. Jadilah pelajar yang berakhlaktul kharimah yang di dambahkan orang tua, guru dan negara,” saran Johan. (Suryadi)

  • Ruminah Penderita Lumpuh di Cikedal Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah Padahal Sudah Diajukan

    Ruminah Penderita Lumpuh di Cikedal Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah Padahal Sudah Diajukan

    Pandeglang (SL)-Ruminah (31) yang kondisinya mengalami kelumpuhan sejak kecil warga Kampung Cingenge RT 014, RW 005 Desa Padahayu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang tak tersentuh bantuan pemerintah baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Progam Keluarga Harapan (PKH).

    “Belum pernah dapet bantuan dari pemerintah, baik bantuan beras maupun bantua yang lainnya. Padahal katanya warga yang lain mah suka mendapatkan bantuan beras telor, bahkan ada yang dapat bantuan uang juga,” kata Ruminah. Minggu, 13 November 2022.

    Kata dia, dengan kondisinya tersebut susah untuk beraktivitas, bahkan sulit untuk buang air besar dan kecil. Soalnya, di rumahnya tidak memiliki MCK, sehingga harus ke kali ketika mau buang air besar dan kecil.

    “Jarak ke kali sekitar 20 meter, apalagi kalau musim penghujan seperti ini sangat susah. Kalau harapan sih, pengen punya MCK di dalam rumah biar tidak susah ketika ke buang air besar atau kecil, apalagi saya punya anak yang baru berumur 5 tahun setengah,” tuturnya.

    Sementara itu Rakman (34) suami Ruminah mengatakan, bukan tidak mau membuatkan MCK di rumahnya. Tetapi karena tidak memiliki biaya, jangankan memperbaiki rumah untuk kebutuhan makan sehari-hari saja kesulitan.

    “Kerja saya juga hanya mengambil kelapa muda, itu pun kalau ada yang ngajak. Kalau kondisi seperti ini (musim penghujan) sudah tidak bisa mengambil kelapa muda, sehingga tidak ada kerjaan lain,” tuturnya.

    Sementara itu kepala Desa Padahayu, Eman Rajudin membenarkan kalau Ruminah tidak mendapatkan bantuan BPNT ataupun PKH. Untuk itu, pihaknya akan memasukan Ruminah agar bisa mendapatkan bantuan BLT DD.

    “Kami juga sudah ajukan agar bisa mendapatkan bantuan BPNT atau PKH. Tetapi kita juga tidak tahu kenapa sampai sekarang belum menerima bantuan tersebut. Selain itu, kita juga sudah masukan agar bisa mendapatkan bantuan BLT Covid dari provinsi. Tapi kayanya belum keluar juga bantuannya. Kalau tahun depan mah bisa masuk dari desa juga,” ujarnya. (Suryadi)