Tag: pandemi Covid-19

  • Ditengah Pandemi Covid-19, Aksi Begal Bersenpi Kian Merajalela

    Ditengah Pandemi Covid-19, Aksi Begal Bersenpi Kian Merajalela

    Bandar Lampung (SL) – Walau situasi kondisi aparat dan masyarakat sedang berperang melawan Covid 19, rupanya menjadi peluang bagi para pelaku tindak kejahatan (begal) menggunakan senjata api (Senpi) melancarkan aksi kriminalitas.

    Aksi kawanan begal mengendarai motor yang bereaksi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Kampung Sukajawa Kecamatan Bumiratu Nuban Lampung Tengah, pada Kamis, 29 Juli 2021, sekitar pukul 22.50 WIB ini, berhasil merampas dua (2) handphone dan tas milik Sofyan Dwi Cahyo dan Haris, warga Bandar Lampung yang sedang melintas menuju tempat kerjanya di wilayah Lampung Utara (Lampura).

    Menurut keterangan Sofyan, korban hendak bertugas di jaringan seluler (XL) usai melapor ke Sub Sektor Bumiratu Nuban, mengatakan jika mereka berdua ditodong senpi setelah motor yang dikendarai diberhentikan kawanan pelaku dan merampas HP serta tas yang berada mereka.

    “Motor saya mogok dan langsung ditodong pistol dan temannya bawa pisau nodong teman saya,” kata Sofyan.

    Korban juga mengatakan jika kawanan begal tersebut langsung merampas handphone dan tas mereka namun tidak membawa motor karena kondisi motor mogok.

    “Begal itu langsung rampas hp dan tas lalu muter balik kearah tegineneng,” terang Pian yang dibenarkan Haris temannya.

    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar enam juta rupiah (6jt) dan langsung melapor ke Sub Sektor Bumiratu Nuban dengan No.LP/32/B/VII/2021/Polda Lampung/Res Lamteng/Sektor Bumiratu Nuban yang diterima anggota SPK, Bripka Al Avif Zim. (Aan)

  • Bupati Tanggamus Perintahkan Apapun Yang Mengundang Kerumunan Langsung Bubarkan Tanpa Terkecuali

    Bupati Tanggamus Perintahkan Apapun Yang Mengundang Kerumunan Langsung Bubarkan Tanpa Terkecuali

    Tanggamus (SL)-Bupati Tanggamus memerintahkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar benar-benar bekerja dalam mengatasi pandemi Covid-19, tidak terkecuali kegiatan yang bersifat kerumunan seperti hajatan harus dibubarkan. Hal ini disampaikan Dewi Handajani dalam rakor secara virtual meeting, Selasa, 27Juli 2021.

    “Apapun bentuknya yang menimbulkan keramaian seperti hajatan, agar ditindaklanjuti dan dibubarkan langsung, tanpa terkecuali. Agar menjadi efek jera bagi mereka, agar yang lain tidak melakukan dan terus menerus melakukan hajatan. Segera berkordinasi dengan Uspika dan aparat terkait lainnya tanpa terkecuali,” tegas Bupati.

    “Bukan hanya laporan dan data-data saja yang saya harapkan, tapi tindakan nyata dan gerakan langsung yang harus dilakukan,” imbuhnya.

    Bupati Tanggamus, melaksanakan rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dengan agenda pembahasan penanggulangan dan pencegahan dalam mengatasi Pandemi covid–19, secara virtual meeting, Selasa, 27 Juli 2021.

    Rakor dilakukan bupati sebagai tindak lanjut dari Rapat Konsolidasi Penanganan Covid 19 Tingkat Provinsi Lampung bersama Gubernur Lampung, serta dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

    Bupati dalam pengarahannya menegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar benar-benar bekerja dalam mengatasi pandemi Covid 19 sampai ditingkat bawah.

    Bupati mengungkapkan, bahwa saat ini Tanggamus telah berada dalam zona merah, sehingga harus segera diatasi, agar statusnya tidak menjadi zona yang tak kendali (zona hitam).

    Untuk itu Bupati meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, agar mengatur kembali langkah-langkah dan komitmen terhadap upaya pemutusan mata rantai dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

    Menurut Bupati, masih ada masyarakat yang kesadarannya belum ada, dengan mengabaikan atau tidak mematuhi protokol kesehatan, baik dalam memakai masker atau protokol kesehatan lainnya. Dalam hal ini Bupati memerintahkan seluruh jajarannya untuk terjun langsung ke lapangan.

    “Apabila masih ada masyarakat yang tidak memakai masker atau tidak menerapkan protokol kesehatan, lakukan penindakan, dengan cara langsung di suruh pulang atau di berikan sanksi tegas, agar menjadi efek jera bagi mereka,” kata Bupati.

    Bupati juga meminta agar Posko Covid 19 kembali didirikan, sehingga kesadaran masyarakat secara mandiri untuk tertib mematuhi protokol kesehatan dapat meningkat.

    “Sekali lagi saya tegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, yang harus kita lakukan yaitu; mendekati masyarakat secara persuasif, beri arahan dan bimbingan agar mereka bisa memahami dampak dan akibat dari Covid 19. Seperti yang dapat mengundang kerumunan massa, dengan mengadakan hajatan yang masih sering terjadi dimana-mana dan belum diindahkan dalam kalangan masyarakat yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 berskala besar. Ini yang harus menjadi perhatian besar bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mengatasi dan mencegahnya,” tegas Bupati.

    Kemudian kepada para Camat, Bupati juga meminta agar melakukan gerakan dan tindakan langsung kepada mayarakat di wilayahnya masing-masing, dengan bekerja sama dengan Uspika, Puskesmas, Satgas Covid Kecamatan, serta Aparatur Pekon. “Tentunya harapan saya dan kita semua, semoga Covid-19 ini segera berakhir, sehingga kehidupan kita kembali normal dan ekonomi kita segera membaik seperti sedia kala,” pungkas Bupati. (hardi)

  • PPKM Diperpanjang di 45 Kota Hingga 8 Agustus 2021, Kota Bandar Lampung Masuk Daftar

    PPKM Diperpanjang di 45 Kota Hingga 8 Agustus 2021, Kota Bandar Lampung Masuk Daftar

    Bandar Lampung (SL) – Pemerintah akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang kini berganti nama PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 mendatang. Pemerintah pusat mendata ada 21 Provinsi, dengan 45 Kota, termasuk Kota Bandar Lampung.

    Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana selaku Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membenarkan hal tersebut, namun kepastiannya menunggu informasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Pemerintah pusat membahas rencana PPKM Level 4 yang aka diperpanjang dari 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021. Termasuk Kota Bandar Lampung. Dan kepastian perpanjangan menunggu Instruksi Kemendari,” kata Reihana, Sabtu (24/07/2021) malam.

    Reihana menjelaskan rencana perpanjangan PPKM Level 4 dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku koordinator PPKM Luar Jawa-Bali secara virtual meeting, pada Sabtu (24/07/2021) siang, dihadiri Sekprov Lampung Fahrizal Darminto dan beberapa pejabat Pemprov dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Lampung.

    Perpanjangan PPKM Level 4 ini dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 setiap harinya. Per Juli 2021, secara nasional telah terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41,5 persen. Selama minggu ketiga Juli, 32 provinsi mengalami peningkatan jumlah tambahan kasus. 17 provinsi di antaranya bahkan mengalami peningkatan lebih dari 50 persen.

    Untuk mengendalikan laju kenaikan tersebut, pemerintah memandang perlu untuk dilakukan pengetatan PPKM melalui penerapan penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4805/2021.

    PPKM Level 4 bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai. (Red)

  • Lebaran Idul Adha 1442 H, Bupati Saply Sholat Ied di Rumah Dinas

    Lebaran Idul Adha 1442 H, Bupati Saply Sholat Ied di Rumah Dinas

    Bupati Saply menyerahkan bantuan satu ekor sapi kurban untuk Desa Wirabangun dari Pemerintah Kabupaten Mesuji, Selasa (20/07/2021).

    Mesuji (SL) – Bupati Mesuji Saply TH melaksanakan salat Idul Adha 1442 Hijriah di rumah dinasnya, Simpang Pematang, Selasa (20/07/2021).

    Salat Ied dimulai pukul 07.00 WIB dan digelar secara terbatas, diikuti keluarga, beberapa pejabat, protokol, dan staf dengan menerapkan protokol kesehatan.

    Bupati Saply menyampaikan, perayaan Idul Adha kali ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga tidak dilakukan seperti biasanya, namun tetap berjalan dengan khidmat, tanpa mengurangi makna hari raya kurban.

    Pada kesempatan itu, usai melaksanakan salat Ied, Saply juga menyerahkan bantuan satu ekor sapi kurban untuk Desa Wirabangun dari Pemerintah Kabupaten Mesuji secara simbolis.

    Saply atas nama keluarga dan pemerintah daerah juga menyampaikan selamat merayakan Idul Adha 1442 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mesuji dan berpesan agar dalam pelaksanaan penyembelihan kurban mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

    “Di hari raya kurban ini, semoga semakin meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dan meningkatkan empati dan kepedulian kita kepada sesama, khususnya di masa pandemi ini. Mari bersama kita berdoa kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ucapnya. (aan)

  • Meski Ditengah Pandemi, Desa Sidang Sido Rahayu Tetap Bagikan Bantuan Kepada Warga

    Meski Ditengah Pandemi, Desa Sidang Sido Rahayu Tetap Bagikan Bantuan Kepada Warga

    Mesuji (SL)-Meski ditengah pandemi Covid-19, Desa Sidang Sido Rahayu, Kecamatan Rawajitu Utara, tetap bagikan bantuan dan bisa membangun sarana olahraga desa.

    Kepala Desa Sidang Sido Rahayu, Antok, menyampaikan dari awal pandemi, pihaknya sudah tiga tahap salurkan dana bantuan langsung tunai.

    Tahap pertama, kata dia, dibagikan diawal pandemi Covid-19. Nilainya Rp600 ribu/kk/bulan. Jumlah penerima 102 kk. “Kita bagikan tiga bulan,” terangnya.

    Sedangkan tahap dua, sesuai instruksi dari pusat dibagikan Rp300 ribu per Kepala Keluar/bulan. Dengan jumlah penerima sama dan dibagikan selama tiga bulan.

    Di bagian tahap tiga, jumlah penerima bertambah menjadi 127 orang. “Juga sudah kita bagikan, sampai Desember 2020 ini,” terangnya.

    Meski dana desa (DD), Tahun 2020 porsinya lebih banyak untuk bantuan. Akan tetapi pihaknya masih bisa melakukan pembangunan infrastruktur desa. “Kita masih bisa membangun Mas. Dari DD tahun ini,” ujarnya.

    Sarana yang dibangun berupa lapangan Futsal permanen yang ada di fasilitas desa. kelengkapan sarana olahraga itu merupakan inisiasi dari pemuda desa yang ingin memiliki fasilitas olahraga desa.

    Dana yang digunakan, terang Antok, adalah Rp250 juta. “Alhamdulillah, semua selesai. Dan lapangan sudah bisa digunakan para pemuda untuk berolahraga. Ini menjadi harapan kedepan bagi warga kita, selain investasi kesehatan, juga untuk berprestasi,” tutupnya. (AAN)