Tag: Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

  • Kapolresta Bandar Lampung Tinjau Logistik Pilkada 2024

    Kapolresta Bandar Lampung Tinjau Logistik Pilkada 2024

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Memasuki masa tenang dan distribusi logistik Pilkada, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, melakukan inspeksi langsung ke sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bandar Lampung untuk memastikan keamanan logistik Pilkada 2024, Minggu (24 November 2024).

    Inspeksi dilakukan untuk menjamin tidak ada gangguan pada logistik yang menjadi elemen krusial dalam pesta demokrasi tersebut. Sejumlah PPK yang dikunjungi yaitu PPK Teluk Betung Timur, PPK Enggal, PPK Teluk Betung Utara dan PPK Bumi Waras.

    Proses distribusi logistik Pilkada dari gudang KPU ke 20 PPK di Bandar Lampung telah rampung dilakukan, pada Minggu (24/11) sore.

    Kombes Pol Abdul Waras mengatakan bahwa pengecekan logistik Pilkada merupakan bagian dari upaya pengamanan menyeluruh. Seluruh elemen, mulai dari surat suara, kotak suara, hingga dokumen pendukung lainnya, dipastikan tersimpan dalam kondisi aman dan terkendali di setiap PPK.

    “Kami ingin memastikan logistik Pilkada di PPK dalam kondisi baik dan aman dari segala bentuk ancaman, baik itu sabotase maupun kerusakan akibat kelalaian. Pengamanan sudah kami tingkatkan dengan menempatkan personel yang berjaga 24 jam di setiap lokasi,” kata Kombes Pol Abdul Waras, Minggu (24/11/2024).

    Dalam tinjauan tersebut, Kapolresta juga berkoordinasi dengan petugas KPU dan PPK untuk memastikan proses pendistribusian logistik dari PPK ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan sesuai jadwal.

    Selain itu, akses ke lokasi penyimpanan logistik diperiksa untuk memastikan tidak ada celah keamanan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab serta terkait kelayakan ruang penyimpanan.

    Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu keresahan. Ia meminta masyarakat untuk mempercayai proses pengamanan dan mendukung jalannya Pilkada dengan damai.

    “Kami meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kelancaran Pilkada. Laporkan segera kepada aparat jika ada hal mencurigakan terkait logistik atau tahapan Pilkada lainnya,” tambahnya.

    Seiring dengan pengamanan logistik, aparat juga memastikan bahwa masa tenang berlangsung kondusif. Kapolresta menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran, seperti politik uang atau kampanye terselubung, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Dengan langkah pengamanan ini, diharapkan logistik Pilkada di Bandar Lampung dapat terdistribusi tepat waktu dan dalam kondisi aman, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa gangguan. (Red)

  • Imer Darius Tempuh Jalur Hukum bagi Media yang Menjatuhkannya

    Imer Darius Tempuh Jalur Hukum bagi Media yang Menjatuhkannya

    Pesisir Barat (SL) – Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Imer Darius menuding media massa telah dikondisikan untuk menjatuhkannya. Hal itu disampaikan Caleg DPR RI itu usai memberikan klarifikasi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat, Selasa (15-1-2019).

    Imer menilai pertemuannya dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pesisir Barat bukan termasuk pelanggaran. “Bahwa kita meyakini pertemuan ini tidak masalah. Karena memang pertemuan itukan personal tidak dalam kelembagaan,” ujar Imer.

    Dia pun mempertanyakan dari mana media mendapatkan informasi terkait pertemuannya dengan PPK tersebut. “Dari mana media mendapatkan kabar itu? Kami juga sudah tanyakan ke Bawaslu, siapa pelapornya. Ini pelapornya saja tidak jelas,” terangnya.

    Karena itu, dia menduga ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkannya. “Karena saya melihat ada beberapa media yang punya kecenderungan tendensius dan upaya pembusukan,” sebutnya.

    Bahkan, dia menuding media massa telah dikondisikan oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkannya dan Partai Demokrat.  Alasannya, media terkesan begitu sensitif dalam menilai pertemuannya dengan PPK adalah suatu pelanggaran. “Pertanyaan saya, siapa yang mengondisikan media ini? Itu yang melanggar aturan dan Undang-undang pemilu. Karena mereka menggunakan media untuk mendiskreditkan caleg dan partai politik,” tudingnya.

    Sehingga, Imer bersama Edwin Hannibal selaku kuasa hukumnya telah menginvetarisasi (mencatat) pihak-pihak yang berupaya untuk menjatuhkannya. “Tidak menutup kemungkinan, besok kita akan menentukan langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan ini yang mendiskreditkan seseorang. Apalagi caleg,” sebutnya. (net)

  • Imer Bantah Berikan Uang ke PPK Pesbar

    Imer Bantah Berikan Uang ke PPK Pesbar

    Pesisir Barat (SL) – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat Imer Darius membantah telah memberikan uang kepada  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pesisir Barat. Hal itu disampaikan Imer Darius usai menjalani klarifikasi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat, Selasa (15-1-2019). Saat diwawancarai, Imer membantah telah memberikan uang kepada PPK, seperti yang disampaikan KPU Pesisir Barat berdasarkan hasil klarifikasi. “Tidak ada (pemberian uang dan jam). Itu fitnah,” bantahnya.

    Walau begitu, dia membenarkan adanya pertemuan dengan PPK di rumah pribadinya yang terdapat di Kecamatan Gisting Tanggamus. “Betul saya pernah bertemu secara personal. Dalam rangka saya mencari informasi terkait dengan Pemilu. Itu juga dilakukan saat kampanye belum dimulai,” kata Imer.

    Sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Imer merasa mempunyai hak untuk bertemu dengan penyelenggara pemilu. “Jangan PPK, bertemu dengan KPU, Bawaslu biasa saja. Jadi saya rasa tidak masalah,” sebutnya. (net)

  • Tujuh PPK Lamsel Diperiksa KPU

    Tujuh PPK Lamsel Diperiksa KPU

    Bandarlampung (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung memeriksa 7 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lampung Selatan atas dugaan memberikan dukungan dan memobilisasi masyarakat untuk caleg tertentu.

    Ketujuh PPK tersebut, diantaranya, Rajabasa, Sidomulyo, Candipuro, Katibung, Ketapang, Sragi dan Palas. “Informasi yang kita dapat bukan hanya dari media saja, tetapi kami mendapat laporan resmi pada Jumat (23/11) lalu. Sehingga kami memfokuskan memanggil 7 PPK Lamsel untuk diminta keterangan atau klarifikasi atas dugaan memberikan dukungan dan memobilisasi masyarakat untuk caleg tertentu,” Kata Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan M Tio Aliansyah, Selasa (27/11).

    Setelah dilakukan klarifikasi, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno. “Kalau ada PPK yang terbukti, maka langsung diberhentikan. Kemudian, jika nantinya mengarah ke anggota KPU Lamsel yang mengkosolidasikan maka akan sangat fatal, langsung kita rekomendasi ke DKPP,” jelasnya.

    Ia mengimbau seluruh masyarakat Lamsel bisa memberikan informasi terkait aktifitas penyelenggara pemilu  yang diduga memobilisasi dan mengkonsolidasi masyarakat untuk caleg tertentu.

    Sementara itu Ketua PPK Sidomulyo Rozi Qinsulaiman mengaku  dicecar beberapa pertanyaan oleh beberapa komisionar KPU atas dugaan adanya penyelenggara pemilu yang memobilisasi dan mengkonsolidasi masyarakat untuk caleg tertentu. “Pertanyaannya, tahu tidak alasan kamu dipanggil kesini. Sebagai anggota lembaga penyelenggara pemilu harus menjaga marwah dan tidak boleh berpihak ke salah satu partai atau paslon. Selanjutnya apakah kenal dan pernah diajak oleh caleg tersebut. Saya jawab tidak pernah,” kata Rozi

    Ia membantah jika pihaknya telah memobilisasi masyarakat untuk mendukung salah satu caleg. “Tidak ada pengkondisian untuk calon itu di kecataman Sidomulyo,” ujarnya.

    Saat disinggung nama caleg yang dimaksud tersebut, ia mengaku tidak mengetahuinya. “Saya kurang paham soal itu,” ucapnya. (Fajarsumatera)