Tag: Panwaslu Lampura

  • Panwaslu Lampura Proses Kasus Kades Kampanyekan Ridho-Bahtiar

    Panwaslu Lampura Proses Kasus Kades Kampanyekan Ridho-Bahtiar

    Lampung Utara (SL) – Sentra penegak hukum terpadu (Gakkumdu) Lampung Utara melakukan penyidikan terhadap pelanggaran kepala desa yang turut serta mengampanyekan pasangan calon gubernur nomor satu.

    Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan bahwa Panwaslu Lampung Utara menangani pelanggaran kampanye yang dilakukan kepala desa hingga tahap penyidikan. “Ya kan yang nangani sampai penyidikan. Kita dapat laporannya dari Lampung Utara. Untuk lebih rincinya dari panwas Lampung Utara. Iya ditanganin,” ungkap dia saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis, 24 Mei 2018.

    Ketua Panwaslu Lampung Utara Zainal Bachtiar mengatakan bahwa saat ini proses pelanggaran kepala desa telah sampa tahap penyidikan. “Iya terkait perkembangannya sudah penyidikan,” ucapnya.

    Dia menceritakan kejadian bermula saat Kepala desa Sukamulya, Tanjungraja, Yayat pada Selasa 15 Mei 2018 menyampaikan sambutan yang juga mengampayekan calon gubernur nomor satu M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri. “Sentra Gakkumdu Lampung Utara tanggal 16 Mei 2018 telah menerima laporan. Kita lakukan pembahasan pertama dan kedua. Sampai tahap penyidikan,” bebernya.

    Menurutnya, kades menyampaikan sambutan menyebutkan paslon nomor satu dan memberikan janji kampanye. “Unsur kampanye terpenuhi dalam sambutannya yang menyebutkan untuk paslon nomor satu,” tuturnya.

    Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Lampung Utara ini menambahkan hingga kini pelanggaran tersebut sudah ditangani oleh kepolisian. “Langsung ke penyidik reskrim Polres Lampung Utara. Kita masih menunggu,” tandasnya. (red)

  • Panwaslu Lampura Diminta Proaktif Dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan Pilkada Serentak 2018

    Panwaslu Lampura Diminta Proaktif Dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan Pilkada Serentak 2018

    Lampung Utara (SL) – Sebaran pamflet yang diduga kuat berisi black campaigne (kampanye hitam) terhadap salah satu Calon Gubernur Lampung, pada Senin kemarin, (07/05/2018), di seputaran Pasar Pagi Kotabumi Lampung Utara, mendapat reaksi dari Tim Sukses Calon Gubernur Petahana M. Ridho Ficardo wilayah Lampung Utara.

    Tim Sukses Wilayah Lampung Utara, Hery Syamsuri Maulana, warga Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampura, pada Selasa, (08/05/2018), mendatangi kantor Panwaslu setempat guna memberikan aduan terkait adanya dugaan black campaigne terhadap Calon Gubernur petahana.

    Baca juga: https://sinarlampung.com/kabar-skandal-ajudan-dengan-suami-pejabat-tulang-bawang-jadi-gunjingan-masyarakat/

    Dalam memberikan laporan yang diterima staf Panwaslu Lampura, Andra Tobi, dirinya mengatakan bahwa dugaan black campaigne dimaksud wajib direspon oleh pihak Panwaslu karena berisi ujaran yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    “Selaku TS Calon Gubernur Petahana, kami merasa sangat dirugikan. Disinilah kinerja Panwaslu Lampura untuk berkeja dengan optimal. Tidak hanya menunggu dan bertindak secara normatif tanpa adanya upaya konkrit dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Kab. Lampura,” tegasnya.

    Sangat dimungkinkan, jelas Hery Maulana, pelaku penyebar dari pamflet black campaigne dimaksud merupakan oknum dan/atau tim yang sama dengan yang tertangkap di Kabupaten Lampung Timur. (Ardi)