Tag: Panwaslu Pringsewu

  • Warga Pringsewu Dipaksa Ngaku Terima Uang dari Arinal – Nunik

    Warga Pringsewu Dipaksa Ngaku Terima Uang dari Arinal – Nunik

    Pringsewu (SL) – Warga Pringsewu dipaksa mengaku untuk menerima uang dari pasangan calon nomor tiga Arinal Djunaidi – Chusnunia.

    Hal ini disampaikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Pringsewu, Sagang Nainggolan Jumat, 29 Juni 2018.

    “Asroni tadi saya panggil dan dia bilang tidak pernah menerima uang dari relawan (Arinal-Nunik). Kejadiannya itu saat dibawa ke Panwas pada 28 Juni 2018 dia diminta mengakui oleh oknum dari pihak paslon lain bahwa menerima uang dari Arinal-Nunik,” ungkapnya.

    Sagang melanjutkan ketika menjawab pertanyaan Panwas dan polisi Asroni mengaku tidak menerima. “Dia bicara langsung ke saya bahwa tidak menerima uang dari relawan ketika menjawab Panwas. Saya juga tidak kenal Asroni. Di Panwas polisi sempat mengatakan bertele-tele pengakuannya. Sebelumnya laporan dari pelapor bahwa Asroni menerima uang karena dalam posisi dipaksa,” jelasnya.

    Wakil Ketua DPRD Pringsewu ini menjelaskan bahwa Asroni dipaksa oleh beberapa orang untuk mengakui menerima uang. “Dia mengakui saja menerima uang tapi pas di Panwas dia bilang saat dipaksa untuk menerima uang. Padahal tidak sama sekali menerima uang,” tuturnya.

    Handphone Asroni, lanjut Sagang, juga diambil oleh Panwas Pringsewu. “Handphone diambil jadi tidak bisa menghubunginya,” imbuhnya.

    Dia mengecam tindakan oknum yang memaksa warga untuk mengakui kalau menerima uang. “Inikan sudah pemaksaan dan tindakan yang tidak dibenarkan. Apalagi sampai diancam harusnya penyelenggara bisa melihat lebih jelas motifnya,” ulasnya

    Udin mengatakan bahwa dirinya tidak memberikan uang kepada Asroni. “Asroni dipaksa mengakui menerima uang dari saya pada Rabu malam saat kakak sepupunya Lina didatangi sejumlah orang. Kakak sepupunya mengakui bahwa mendapatkan uang dari Asroni yang uang tersebut untuk biaya berobat Mulyono,” tuturnya.

    Masih kata dia, pada hari Kamis, 28 Juni 2018 Asroni kembali ke Panwas Kabupaten Pringsewu dan menyabut pernyataannya kalau saat pertama kali memberikan keterangan karena tekanan dan paksaan. “Itu karena dipaksa,” urainya.

    Asroni, lanjut dia, memberikan keterangan karena sudah dipaksa. “Saya juga dimintai keterangan tapi tidak ada kaitannya dengan pilkada karena panggilan tersebut juga nama Udin ditempat kan banyak. Jadi buat apa saya datang karena disitu juga setelah pilkada,” tandasnya. (red)

  • Panwaslu Pringsewu Besok Panggil Mahfud Santoso Terkait Bagi-bagi Kambing dan Ayam

    Panwaslu Pringsewu Besok Panggil Mahfud Santoso Terkait Bagi-bagi Kambing dan Ayam

    Pringsewu (SL) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pringsewu menunda pemanggilan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Mahfud Santoso besok, 1 Juli 2018.

    Adapun pemanggilan Mahfud Santoso terkait pembagian kambing dan ayam yang dilakukan lembaganya kepada warga di Banyurip, Banyumas, Pringsewu, Jumat lalu. Pemanggilan juga diduga akibat adanya penunggangan politik dalam kegiatan tersebut.

    Ketua Panwaslu Kabupaten Pringsewu Aziz Amriwan mengatakan pemanggilan Mahfud Santoso akan dilakukan besok. “Seharusnya hari Rabh tapi Pak Mahfudnya berhalangan. Hari ini kami komisioner ada agenda semua. Saya rakor di Bandar Lampung dan Fajar di rakor di Jakarta dan Pak Arifin ada agenda juga,” ucap dia saat dihubungi Kamis, 31 Mei 2018.

    Masih kata dia, pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait acara tersebut. “Materinya terkait penyelenggara dan penyelenggaraan acara. Untuk apa acaranya diadain dan dari mana asal kambing dan ayam tersebut,” tuturnya.

    Menurutnya, besok akan dilakukan pemanggilan sekitar pukul 14.00 WIB. “Jam 2 kita mintai keterangan di kantor Panwaslu,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, pasangan calon nomor satu diduga membagikan kambing dan ayam kepada warga di Banyurip, Banyumas, Pringsewu, Jumat, 25 Mei 2018.

    Informasi yang dihimpun, dugaan ini dikarenakan adanya spanduk calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri. Kambing yang dibagikan sebanyak puluhan dan ayam hingga ratusan.

    Kegiatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung dan Kabupaten Pringsewu yang membagikan kambing dan ayam serta bantuan kesehatan tak memiliki izin terhadap pekon dan kepolisian setempat.

    Pembagian kambing dan ayam serta bantuan kesehatan di Pekon Banyurip, Banyumas, Pringsewu diduga dilakukan oleh Ketua Baznas Provinsi Lampung Mahfud Santoso yang juga Ketua Jaringan Relawan Ridho (JRR). Pengumpulan warga tersebut juga tanpa adanya pemberitahuan dari pekon setempat maupun kepolisian sektor Sukoharjo.

    Informasi yang dihimpun, pembagian kambing dan ayam juga dengan menukarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disinyalir dilakukan oleh pasangan calon nomor satu M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri. Lokasi pembagian juga berada didalam lahan milik salah satu warga yang terletak kedalam.

    Kepala Pekon (Kakon) Banyurip, Banyumas, Pringsewu Edi Sunaryo mengatakan tidak mengetahui terkait penyelenggaraan acara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pembagian kambing dan ayam. “Kita tidak diberitahu secara tertulis dan acaranya juga mendadak itu. Cuma disampaikan secara lisan sebelum hari H,” ungkapnya.

    Masih kata dia, penyelenggara acara juga tidak tahu dari mana. “Itu penyelenggaranya dari mana. Kita tidak tahu, kalau dari Kabupaten biasanya ada izin tertulis disampaikan melalui camat hingga ke kita (pekon),” tuturnya. (rel)