Intan Jaya, sinarlampung.co – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII) menyerang anggota Ops Damai Cartenz di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Satu anggota dikabarkan gugur terkena tembakan.
Menurut informasi yang dilansir dari Humas Polri, serangan dadakan itu dilakukan dari belakang Tower BTS Telkomsel di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno, membenarkan kabar tersebut. Satu anggota Ops Damai Cartenz, Bripda Alfandi Steve Karamoy terkena tembakan. Bripda Alfandi sempat dievakuasi dan dirawat di Puskesmas Sugapa, namun sayang nyawanya tak tertolong.
“Anggota Bripda Alfandi Steve Karamoy terkena tembakan di bagian rahang kiri tembus rahang kanan dan akhirnya dinyatakan gugur,” ujar Kasatgas Humas, Jumat, 19 Januari 2024.
Bayu menjelaskan, anggota Ops Damai Cartenz yang berada di wilayah tersebut mengalami serangan dari KKB selama 30 menit dari arah belakang pos. Pengejaran terhadap para pelaku tengah dilakukan.
“Kami saat ini masih melakukan penyisiran terhadap pergerakan KKB di Wilayah Intan Jaya,” ujarnya.
Ditambahkan Kepala ops Damai Cartenz Kombes. Pol. Faizal Ramadhani, pihaknya memastikan penegakan hukum kepada pelaku.
“Saat ini pasukan kami masih melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar TKP,” jelasnya. (*)
Jakarta (SL) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas dasar hukum pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.
Rapat digelar bersama Kementerian dan Lembaga terkait serta Gubernur se-Papua, bertempat di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Selasa 20 Juli 2023.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
“Pertemuan hari ini, melaksanakan arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, sebagai tindak lanjut pertemuan Bapak Menteri Dalam Negeri, Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur se-Papua dengan Bapak Presiden di Jayapura,” jelas Fatoni.
Fatoni menjelaskan bahwa peraturan yang mengatur mengenai pajak dan retribusi daerah pada Daerah Otonom Baru (DOB) perlu segera ditetapkan sebagai dasar dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah di Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
“Daerah otonom baru perlu segera menetapkan dasar hukum sebagai dasar untuk melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Fatoni.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), juncto Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dilakukan dengan Peraturan Daerah (Perda). Sementara itu, DOB belum dapat membentuk perda karena belum memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Oleh karena itu, pertemuan kali ini untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut,” sambung Fatoni.
Pertemuan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, dan ditanda tangani peserta rapat, antara lain yaitu untuk melakukan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada 4 (empat) DOB dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur sampai dengan dibentuknya Peraturan Daerah. Hal tersebut sesuai dengan amanat Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang pembentukan masing-masing DOB.
Peraturan Gubernur ditandatangani oleh Penjabat Gubernur dan selanjutnya akan dibentuk Peraturan Daerah (Perda) pada saat DPRD telah terbentuk hasil Pemilu tahun 2024.
“Berdasarkan kesepakatan rapat hari ini, dasar hukum pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada DOB yaitu dengan Peraturan Gubernur sampai dengan terbentuknya DPRD, dengan mempedomani ketentuan pada Undang-undang pembentukan daerah masing-masing,” pungkas Fatoni.
Diketahui, Sejumlah pejabat yang turut hadir pada acara ini, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Keuda Kemendagri, Direktur Pendapatan Daerah dan Kasubdit dilingkungan Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri.
Kemudian, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundangan I Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Produk Hukum Daerah, Kemendagri, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejagung RI.
Hadir pula, Kasatgas Korsup KPK, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Kemendagri, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP, Plt. Direktur Penataan Daerah Mendagri dan Kasubdit Sinkronisasi Pengawasan Pengendalian.
Sementara itu, dari pemerintah daerah yang hadir mewakili 4 Daerah Otonom Baru di Papua, di antaranya Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safaupo, Pj. Sekda Papua Pegunungan Sumule Tumbo, Kepala Badan (Kaban) Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Barat Daya Harjito.
Selain itu, acara juga turut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Ardy Bengu, Kabid Penyusunan Anggaran Daerah BPPKAD Papua Tengah Richard Kabuhung, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan BPPKAD Papua Selatan Zaenab Fenetruma, Kabid Pemungutan Pajak Daerah BPPKAD Papua Selatan dan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Selatan Sunarjo. (*)
Papua (SL)-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan TNI-Polri siap mengawal seluruh kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan Papua. Hal itu disampaikannya pada Rapat Terbatas (Ratas) di Papua yang dihadiri dan dipimpin presiden Joko Widodo, Senin 20 Maret 2023.
Menurut Sigit, Presiden Jokowi juga dalam Ratas tersebut telah memberikan beberapa pengarahan serta instruksi kepada seluruh jajarannya. Diantaranya adalah, dilakukannya kesatuan atau integrasi antara program di Pemerintah Pusat dengan daerah.
“Intinya beliau perintahkan kepada kita untuk bekerja secara lebih terintegrasi, antara program-program pusat dengan program-program daerah,” ujar Sigit.
Sigit meneruskan, keselarasan program tersebut ditekankan soal bagaimana mewujudkan serta meningkatkan kesejahteraan di wilayah Papua. Dalam hal ini, Sigit menegaskan bahwa, TNI-Polri siap untuk mengawal seluruh kebijakan dari Pemerintah untuk memajukan tanah Papua.
“Sehingga, TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua. Baik dari sisi pembangunan, maupun dari sisi pemekaran. Semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujar Sigit.
Dikesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut bahwa, kehadiran personelnya di Papua dalam rangka membackup jajaran kepolisian.
“Menambahkan bahwa pasukan TNI yang berada di Papua, ini dalam rangka melaksanakan operasi penegakan hukum membantu Polri. Sehingga, TNI tidak ada penambahan dan tetap seperti yang sekarang tergelar baik yang organik maupun yang didatangkan dari luar Papua. Ini semuanya, tentunya selain pengamanan perbatasan darat, perbatasan laut juga melaksanakan operasi membackup Polri dalam rangka penegakan hukum,” papar Yudo.
Diketahui, rapat terbatas tersebut diikuti Panglima, Kapolri, Kapolda, Pangdam dan kesatuan wilayah serta Kabin dan KSP. (Red)
Lanny Jaya, Papua (SL)-Prajurit Kostrad Pos Malagayneri yang tergabung dalam Satgas Yonif MR 412 Kostrad memberikan pembekalan dan keterampilan kepada masyarakat di sekitar Pos Malagayneri Desa Loanom Distrik Malagayneri Kabupaten Lanny Jaya, Papua. Dalam rilisnya Jum’at 06 Mei 2022.
Danpos Malagayneri Satgas Yonif MR 412 Kostrad Lettu Inf Satria Buana Yudha Bakti, S.Tr. (Han) mengatakan, Pembekalan dan keterampilan yang dimaksud yakni mengajarkan warga masyarakat dalam memperbaiki lampu penerangan yang bersumber energi listrik dari panel surya atau listrik tenaga surya
Menurutnya, keterampilan memperbaiki lampu penerangan yang bersumber energi listrik dari panel surya penting diajarkan mengingat hal itu adalah sumber penerangan malam satu-satunya yang ada di rumah-rumah atau honai warga di Desa Loanom Distrik Malagayneri
“Warga sering datang ke Pos Satgas untuk memperbaiki lampu panel suryanya yang rusak, dari situlah kami berinisiatif berikan pembekalan dan keterampilan perbaiki lampu panel surya”, beber Danpos Malagayneri
Sementara itu, saat dikonfirmasi Dansatgas Yonif MR 412 Kostrad Letkol Inf Moch. Renaldy H., S.Sos., M.Si mendukung kegiatan yang telah dilakukan anggotanya
“Banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan untuk memberi manfaat bagi masyarakat di daerah penugasan, kami Satgas Yonif MR 412 Kostrad akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk membantu kesulitan yang ada”, ujar Dansatgas
Salah satu warga yang turut hadir dalam kegiatan pembekalan dan keterampilan, Bapak Laris Kogoya mengungkapkan rasa senang dan terimakasihnya kepada Satgas Yonif MR 412 Kostrad yang telah mengajarkan bagaimana cara memperbaiki lampu penerangan yang bersumber energi dari Panel surya atau listrik tenaga surya
Puncak Jaya (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya, Papua mendukung masyarakat dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk menuntaskan dugaan penyelewenangan Dana Desa (DD) tahun 2019 di Kabupaten Puncak Jaya yang merugikan negara Rp160.587.294.800.
Dukungan itu disampaikan anggota dewan saat menerima masyarakat dan Perwakilan 125 Kepala Kampung Kabupaten Puncak Jaya disela-sela demo damai, Jumat 26 Februari 2021 di halaman kantor DPRD Puncak Jaya.
Para wakil rakyat yang hadir menerima para demonstran antara lain Ketua Komisi B Mendi Wonerengga, Air Gire, Semuel Telenggen, Wagena Waker, Apenus Wonda,Nelson Yoman, Rinus Telenggen, Isak Dearebi, Lewi Omo,Yakinus Wonda dan lainnya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Rinus Telenggen, Ketua Komisi B, Mendi Wonarengga didampingi anggota dewan lainnya saat menerima langsung aspirasi masyarakat Kabupaten Puncak Jaya, menegaskan bahwa aspirasi ini murni dari rakyat dan kepala kampung. Oleh karenanya, sebagai wakil rakyat pihaknya mendukung dan siap melanjutkan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.
Disela-sela audiens dengan masyarakat dan perwakilan kepala kampung, Rinus Telenggen menyampaikan bahwa apabila masyarakat merasa dirugikan akibat dana desa tidak membawa dampak pembangunan akibat disalahgunakan maka rakyat berhak melaporkan pengelolaan dana tersebut.
“Apalagi masyarakat merasa dirugikan maka hak mereka untuk mempertanyakan pengelolaan dana ini. Apalagi saat ini masalah dana desa sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi Papua. Kami dewan siap mendukung. Negara kita negara hukum,”ujarnya.
Dia juga mengingatkan Kejaksaan Papua untuk benar-benar menyelesaikan masalah ini supaya tidak timbul masalah yang lebih luas. Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan harus tuntaskan supaya jelas duduk persoalan masalah ini.
“Harus ada kepastian hukum supaya semuanya jelas. Kalau tidak benar, maka hukum harus putuskan tidak benar. Begitupun kalau benar, maka harus dituntaskan masalahnya,”tegas Rinus.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Rinus Telenggen dan Ketua Komisi B, Mendi Wonarengga juga menyampaikan bahwa dewan bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi masalah ini.
“Kami dari lembaga DPRD akan tetap monitor dan kami akan bentuk Pansus Untuk lakukan sosialisasi hukum melibatkan Polres,Kepala Distrik dan Kepala Kampung Untuk memberikan pemahaman hukum Kepada masyarakat agar jangan salah paham karena hukum tidak memandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia,”tambah Wonarengga.
Para anggota menyepakati secara kelembagaan memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Papua untuk menyelesaikan dugaan kasus penyelewengan dana desa di Kabupaten Puncak Jaya.
Mereka juga membentuk tim melibatkan kepolisian dan pemerintah dareah untuk sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman hukum yang jelas dan benar sehingga masyarakat sadar hukum dan tidak menimbulkan konflik.
Papua (SL)-Tiga polisi tewas dan dua luka tembak, dalam bentrokan antara anggota Polri dan TNI di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya (Mamra), Papua, pada Minggu 12 April 2020. Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Sama seperti yang disampaikan Kapolda. Tim investigasi gabungan hari ini sudah berangkat dengan heli ke Kasonaweja. Nanti detail setelah info dari tim investigasi,” kata Herman melalui pesan singkat, dilangsir cnnindonesia.com.
Ketiga anggota Polres Mamberamo Raya yang meninggal akibat luka tembak yaitu Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias Dibangga dan Briptu Alexander Ndun. Sedang yang mengalami luka tembak yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien. Belum diketahui pasti penyebab bentrokan antara anggota Polri dan TNI.
Herman mengatakan bentrokan bermula dari kesalahpahaman antara kedua pihak. Namun ia tidak menjelaskan duduk perkara insiden tersebut. Saat ini, Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih sudah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki insiden kesalahpahaman yang terjadi di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya.
Bentrokan akibat kesalahpahaman antara anggota Polres Mamberamo Raya dengan anggota Yonif 755/Kostrad hingga kini masih diselidiki penyebabnya.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan bentrokan terjadi karena kesalahpahaman yang menurut Paulus sudah diselesaikan sejak Sabtu 11 April 2020 malam sekitar pukul 23.00 WIT. “Memang bentul ada pertikaian yang berawal dari kesalahpahaman hingga menyebabkan anggota Polres Mamberamo Raya meninggal,” ujar Paulus dilangsir Antara.
Paulus mengatakan insiden tepatnya terjadi pada Minggu dini hari. Kini seluruh anggota dan keluarga Polri diminta tidak keluar dari wilayah mako. “Dari laporan yang diterima terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama empat rekannya pada Minggu dini hari tadi menyeberang ke Kasonaweja dan berupaya menyerang,” jelasnya.
Kapolda dan Pangdam XVII Cenderawasih dijadwalkan Senin 13 April 2020 ke Mamberamo Raya. Namun hari ini Danrem 172, Direktur Intelkam dan beberapa pejabat berangkat lebih dahulu ke Mamberamo Raya. (cnn/red)
Papua (SL)-Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dikabarkan membunuh sejumlah pekerja BUMN PT Istaka Karya yang membangun jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, Minggu (2/12/2018).
Tim gabungan TNI dan Polri pun diterjunkan ke Papua untuk mengevakuasi korban dan memburu kelompok bersenjata (KKB) yang menyerang pekerja BUMN PT Istaka Karya yang mengerjakan proyek jalan Trans Papua di Kabupaten Nduga, Papua.
Usai melakukan pembantaian terhadap 19 pekerja proyek jembatan di Nduga, Papua, kini KKB mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan pada Presiden Republik Indonesia. Para pelaku pembunuhan terhadap 19 pekerja proyek jembatan di Nduga, Papua, bersembunyi di hutan-hutan, dan masih terus dikejar dan dilacak, kata juru bicara Kodam Cendrawasih, Kolonel Muhammad Aidi.
Seminggu berlalu usai peristiwa penyerangan yang tewaskan sejumlah orang tak berdosa itu, pada 10 Desember 2018 tepat di hari peringatan hari HAM sedunia, pihak KKB Papua menyerukan surat terbuka mereka. Surat tersebut berisi pernyataan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Surat terbuka tersebut ditunjukan kepada President Republik Indonesia Jokowi di Jakarta. Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari akun YouTube Sekretariat Pusat TPNOPM yang mengunggah sebuah video pada 10 Desember 2018. Dalam video berdurasi 7 menit 59 detik itu, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom didampingi oleh Staf umum TPNPB.
Kombatan TPNPB anak buah Egianus Kogeya
“Surat terbuka,
Yang terhormat, tuan Presiden Republik Indonesia, kami pimpinan Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisai Papua Merdeka, menyampaikan dengan hati nurani kami yang tulus, kepada anda, bahwa, pembangunan Infrastruktur di Papua Barat adalah bukan yang diinginkan rakyat bangsa Papua.
Rakyat Papua inginkan hak politik penentuan nasibnya sendiri.
Ingin pisah dari Indonesia, untuk merdeka penuh dan berdaulat dari penjajahan dari Indonesia,” ujar Sebby Sambom mengawali pembacaan surat terbuka.
Sebby Sambom lalu menyebutkan dasar hukum argumen tuntutan, tawaran, dan penolakan TPNPB.
Juru bicara TPNPB itu lalu menyampaikan penolakan dan sikap organisasinya pada pemerintah Indonesia.
“Penolakan TPNPB,
1. TPNPB menolak permintaan Indonesia untuk menyerah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
2. TPNPB menolak upaya Indonesia untuk berdamai dengan dialog Jakarta-Papua
Sikap TPNPB
1. TPNPB tidak akan menyerah dengan alasan apapun sebelum kemerdekaan bangsa Papua terwujud dari penjajahan Indonesia.
2. Perang tidak akan berhenti sampai pada sebelum tuntutan dan permintaan TPNPB dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Demikian isi tuntutan dan tawaran dan penolakan tentara TPNPB OPM.
Untuk itu, TPNPB menolak tawaran dalam bentuk apapun, selain yang dicantumkan dalam surat ini.
Apabila pemerintah Indonesia tidak meyetujuinnya, maka TPNPB tidak akan berhenti perang,” ujar Sebby Sambom.
Lokasi pembantaian 31 pekerja oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sudah tak ada lagi peluang berdialog dengan kelompok separatis untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Kalla mengatakan Pemerintah Indonesia sudah memberikan semuanya kepada Papua kecuali kemerdekaan. “Opsi dialog itu juga pertanyaannya apanya lagi yang bisa didialogkan? Semua sudah dikasih ke daerah (Papua) kecuali kemerdekaan,” kata Kalla saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Ia menyebutkan, di bidang ekonomi pemerintah sudah memberikan dana otonomi khusus yang besar kepada Papua. Karena itu Kalla merasa heran dengan pihak yang menyatakan Pemerintah Indonesia merampok kekayaan Papua melalui PT Freeport Indonesia. Kalla menyatakan hasil yang diberikan Freeport tak sebanding dengan dana transfer yang diberikan pemerintah pusat kepada Papua.
Anggota TNI yang diterjunkan untuk evakuasi pekerja PT Istaka Karya di Papua
“Freeport itu pada tahun lalu hanya membayar pajak royalti sedikit di atas Rp 10 triliun. Dan dulu pernah Rp 18 triliun. Kita (pemerintah pusat) transfer ke Papua itu hampir Rp 100 triliun. Jadi pikiran bahwa kita ini mengambil kekayaan Papua sama sekali tidak,” ujar Kalla.
Sementara itu, di sektor politik pemerintah telah memberikan keistimewaan bagi Papua. Kalla mengatakan di Papua hanya penduduk asli yang bisa menjadi bupati dan gubernur. Hal itu tak terjadi di Aceh yang sama-sama dilanda masalah separatisme. Bahkan, kata Kalla, saat ini pemerintah yang sedang membangun jalan Trans Papua demi kemajuan masyarakat di sana justru dipandang negatif oleh kelompok separatis.
Mereka, kata Kalla, menilai dengan dibangunnya jalan Trans Papua justru semakin mendatangkan orang dari luar untuk menguasai Papua. “Jadi politik sudah dikasih, ekonomi sudah dikuasai. Apanya lagi yang bisa didialogkan coba? Semua sudah maksimum, maka tinggal juga pemahaman yang dilakukan oleh masing-masing pihak pimpinan-pimpinan untuk memahami supaya bersih birokrasi di sana, supaya apa yang telah diberikan dinikmati semua pihak,” ujar kalla.
Jakarta (SL) – Kesembilan jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, yang berhasil teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki , diantaranya tiga korban asal Sulawesi Selatan , Kabupaten Gowa atas nama Muhammad Agus, dan Alpinus, dan Agustinus, asal Tana Toraja.
Identifikasi dilakukan di posko gabungan TNI-Polri di hanggar Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua, Kamis (6/12/2018). Sejumlah keluarga juga menunggu proses identifikasi tersebut. “Clear semua 9 jenazah, semua laki-laki,” kata Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes dr Ramon Amima kepada pemberita di lokasi ,Jumat (7/12/2018) siang tadi.
Kesembilan jenazah yang berhasil teridentifikasi:
M Agus (asal Gowa Sulsel)
Yudsafat
Alpinus (Tana Toraja Sulsel)
Fais Syaputra
Carly Zatrino
Jepri Simaremare
Agustinus (Tana Toraja Sulsel)
Aris Usi
Yusran
Terkait kasus ini, Hadi mengatakan tim gabungan TNI Polri masih terus bergerak. Saat ini tim masih fokus pada upaya mengevakuasi jenazah dan memetakan area para pelaku untuk kemudian ditangkap. “Hari ini kami akan segera evakuasi 16 jenazah yang kemungkinan diduga kuat adalah karyawan PT Istaka Karya dan 8 pekerja di antaranya satu adalah karyawan PT Istaka Karya yang masih hidup,” kata Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto di Bandara Mozes Kilangin, Timika, Kamis (6/12) lalu. (MitraIndonesia)
Papua (SL) – Tiga prajurit TNI Kodam Cenderawasih tewas usai menenggak minuman keras oplosan di Puncak Jaya, Papua. Ketiga prajurit itu adalah Praka Felix Lauren Rumbekwan, Pratu George Willyanto Ndiken, dan Pratu Agustinus Hamok Warong.
Ketiganya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (19/7) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, ketiga korban mengeluh pusing, mual dan kesakitan pada bagian dadanya.
Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, menyebutkan kejadian berawal disaat sejumlah anggota TNI membersihkan pos pada pagi hari, lalu para prajurit itu duduk istirahat di belakang pos, sambil minum-minuman kaleng suplemen.
Saat itu, ada seorang prajurit yang mencoba mencampurkan minuman suplemen dengan alhokol 70% yang biasa digunakan oleh bintara kesehatan untuk membersihkan luka.
“Saat kejadian, ada 5 anggota TNI yang ikut menenggak miras oplosan. Lalu ke-5 orang itu langsung tertidur di saung belakang. Sementara teman lainnya istirahat dan makan siang,” ujar Aidi, Jumat (20/7)
Kemudian, sekitar pukul 12.30 WIT, usai dibangunkan dari tidurnya, ketiganya mengeluh pusing, mual, dan merasa kesakitan. Lalu, Danki Pos melarikan ketiganya ke RSUD Mulia Puncak Jaya.
Pukul 13.20 WIT, Praka Felix Lauren Rumbekwan dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa keracunan alkohol. Lalu, pada pukul 21.00 WIT kedua prajurit TNI lainnya dinyatakan meninggal dunia, yakni Pratu George Willyanto Ndiken dan Pratu Agustinus Hamok Warong.
“Saat ini kedua korban lainnya yakni Pratu Leonardo Sony Siloy dan Pratu Abdurab Ahek dirujuk ke Rumah Sakit TNI Marthen Indey Jayapura dan masih dalam perawatan,” jelas Aidi.
Aidi menambahkan, hasil pengecekan pada warung-warung di sekitar pos, tak ditemukan jenis miras. Ada indikasi pra prajurit ini mencoba sendiri minuman suplemen dengan alkohol. Padahal alkohol bukan jenis minuman untuk dikonsumsi, melainkan untuk bahan pembersih luka. “Saat kejadian, prajurit ini lepas dari pengawasan unsur perwira atau pimpinan,” ucap Aidi. (kumparan.com)
Manokwari (SL) – Ancaman terhadap demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik atas informasi dinilai makin tergerus. Hal tersebut dibuktikan dengan kembali terjadinya kriminalisasi terhadap kerja jurnalis.
Wartawan Radar Papua Nofryanto Terok
Wartawan Radar Papua Nofryanto Terok dihakimi oknum sekelompok massa, saat meliput insiden terbakarnya sepeda motor, di areal SPBU Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Selasa (5/6) sekira pukul 14.16 WIT.
Nofry panggilan akrab korban, menceritakan peristiwa penganiayaan berawal saat dirinya sedang mengambil gambar, sepeda motor terbakar usai keluar dari SPBU, kemudian sedang diseret menjauh keluar dari area SPBU. “Saat itu Saya dari arah lampu merah Bank Mandiri, Saya liat di arah SPBU Sanggeng, ada kepulan asap yang cukup tebal naik ke atas, dan orang-orang maupun kendaraan mulai terlihat berbalik arah. Sebagai seorang jurnalis, saya tergerak untuk melihat apa yang terjadi di TKP. Dan setelah dekat, motor yang saya gunakan, saya titipkan di dekat Toko Royal Bangunan,” ujarnya.
Saat tiba di SPBU Sanggeng, lanjut Nofry, dirinya menjumpai sejumlah warga sedang menyeret sebuah sepeda motor, keluar dari areal SPBU hingga berada di jalan raya. “Saat berada di jalan, saya ambil gambar, namun tiba-tiba dari belakang ada yang pukul. Saya mundur, namun orang-orang mulai kejar dan memukul Saya, hingga tak terhitung berapa orang yang memukul Saya,” paparnya.
Dengan kondisi terdesak, beruntung Nofry berhasil meloloskan diri. Dengan mencegat sepeda motor yang lewat, menuju Pos Polisi yang tak jauh dari TKP. “Tiba di Pos Polisi, saya disarankan untuk ke Polsek Kota. Disana saya buat laporan Polisi,” katanya.
Akibat pemukulan yang dilakukan oleh oknum sekelompok massa, bagian wajah korban bengkak dan sempat mengeluarkan darah. Korban juga mengaku mulutnya sempat mengeluarkan darah.
Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi saat dikonfirmasi Koran ini mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap laporan polisi yang sudah dibuat korban. “Pengeroyokan wartawan itu masih saya cek dulu, karena pelaporannya kan di Polsek, jadi saya cek dulu penyidiknya,” singkat Kapolres.
Di samping itu, Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Indro Rizkiadi membenarkan, telah terjadi pemukulan pada saat terjadinya kebakaran sepeda motor di SPBU Sanggeng Manokwari. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara dalam proses penyelidikan. setelah dilaporkan oleh pihak SPKT, nanti akan didiskusikan dengan bapak Kapolres,” ujarnya saat dimintai keterangan via telepon seluler.
Di sisi lain, tindakan kriminalisasi kerja wartawan tersebut, sontak menuai respon dari sejumlah kalangan. Pertama dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Papua Barat. Pihak IJTI Papua Barat mengecam keras, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok warga tersebut.
Ketua IJTI Pengda Papua Barat Chanry Andrew Suripatty menyesalkan dan mengecam keras, aksi kekerasan terhadap pekerja pers yang dilakukan oleh sekelompok warga di Kota Manokwari. Dimana tindakan tersebut merupakan tindakan yang sangat keji dan di luar batas kemanusian. Apalagi saat itu, jurnalis tersebut sedang melakukan pekerjaan jurnalistiknya.
“Ini tindakan yang sangat keji, dan Saya sangat mengecam peristiwa yang dilakukan oleh sejumlah oknum warga di Manokwari. Dan ini harus diproses hukum, apapun alasannya, tindakan kekerasan terhadap pekerja pers yang sedang melakukan kerja jurnlaistik tidak dibenarkan,” kata pria yang akrab disapa Andrew ini.
IJTI Papua Barat, lanjut Andrew, dalam kasus ini akan membuat laporan lengkap, setelah mengumpulkan seluruh informasi dari jurnalis yang menjadi korban tersebut. Dan melaporkan kepada Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers untuk mendapatkan advokasi dan penyelidikan, atas tindakan yang dilakukan sejumlah oknum warga saat kebakaran di salah satu SPBU di Manokwari. “Kami menilai ada dua peristiwa hukum yang terjadi. Pemukulan adalah delik umum yang legal standing-nya, berada pada korban langsung bukan pada perusahaan,” tukasnya.
Kedua, sambung Andrew, terkait penghalangan kerja sebagaimana diancam Pasal 18 ayat 1 UU Pers, hal ini mengacu pada Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 yang legal standing-nya ada pada perusahaan pers. IJTI mengimbau semua pihak agar menghormati profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang.
Terkait aksi kekerasan tersebut, IJTI menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Menghalang-halangi serta melakukan tindak kekerasan terhadap para jurnalis, yang tengah menjalankan tugasnya merupakan pelanggaran undang-undang, dan pelaku bisa dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Meminta aparat kepolisian Polda Papua Barat dan Polres Manokwari serius dan bersikap tegas, menindak siapapun baik masyarakat sipil maupun non-sipil, yang telah mengancam dan melakukan tindak kekerasan kepada para jurnalis.
3. Meminta aparat menjamin dan melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.
4. Meminta kepada semua pihak jika merasa dirugikan atas pemberitaan agar memproses melalui mekanisme yang berlaku, seperti menggunakan hak jawab, meminta koreksi, hingga mengadukan ke Dewan Pers.
5. Jurnalis dan media wajib menjaga independensinya, menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Terpisah, Aliansi Jurnalis Indonesia Jayapura juga turut mengecam, aksi anarkis terhadap wartawan Radar Papua Nofryanto Terok. “Para pelaku pemukulan layak mendapat hukuman pidana penjara karena kasus penganiayaan tersebut,” ujar Koordinator Advokasi AJI Kota Jayapura Fabio Maria Lopes Costa.
“AJI Jayapura mengimbau warga agar sadar akan kerja pers dalam menyampaikan informasi ke khalayak secara objektif,” pungkasnya. (sky)