Tag: Partai Bulan Bintang (PBB)

  • PBB Utus MS Kaban dan Afriansyah Noor Bertemu Habib Rizieq di Arab Saudi

    PBB Utus MS Kaban dan Afriansyah Noor Bertemu Habib Rizieq di Arab Saudi

    Jakarta (SL) – Partai Bulan Bintang (PBB) mengutus Ketua Majelis Syuro Dr MS Kaban dan Sekretaris Jenderal Ir. Afriansyah Noor berangkat ke Saudi Arabia untuk bertemu dengan Habib Rizieq Syihab (HRS). Pertemuan dimaksudkan untuk memperoleh informasi dari tangan pertama tentang apa yang terjadi pada HRS sebagaimana banyak diberitakan media dalam beberapa hari belakangan ini, Sabtu (29/9/2018).

    Hasil pertemuan dengan HRS akan segera dilaporkan kepada Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra untuk ditindaklanjuti. Yusril yang juga seorang advokat pernah secara aktif menangani kasus HRS. Dengan sepengetahuan HRS tahun 2017 yang lalu, Yusril bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo dan menyampaikan usulan kongkret yang ditanyakan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai kasus hukum yang menimpa HRS secara damai dan bermartabat.

    Yusril kembali menegaskan keinginannya untuk menangani masalah yang dihadapi HRS baik dengan Pemerintah Indonesia maupun dengan Pemerintah Saudi Arabia.

    “Saya akan menangani masalah tersebut secara kongkret dan profesional, dengan tentunya lebih diberi kuasa hukum oleh HRS untuk menanganinya”, ujar Yusril.

    Yusril optimis hubungan pribadinya dengan Pemerintah Saudi Arabia dan Pemerintah RI berjalan cukup baik, sehingga masalah yang ditimpakan kepada HRS dapat diselesaikan dengan baik. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra hubungan partainya dengan HRS sangat baik.

    “Komunikasi kami dengan HRS tidak pernah terputus meski beliau berada di Saudi Arabia. Begitupun hubungan dengan Front Pembela Islam, Alumni 212 juga berjalan baik,” ungkapnya.

    Yusril mengatakan tidak dapat berangkat ke Saudi Arabia untuk menemui HRS karena kesibukannya di dalam negeri.

    “Pak Kaban dan Pak Ferry juga mengenal baik HRS. Mudah-mudahan pertemuan dari hati ke hati dengan HRS akan membuahkan hasil yang baik, bukan hanya bagi PBB dan HRS, tetapi juga bagi umat Islam dan bangsa Indonesia” kata Yusril mengakhiri keterangannya.

  • Yusril : Partai Bulan Bintang Berada di Garda Terdepan Bela Islam dan Bela Bangsa

    Yusril : Partai Bulan Bintang Berada di Garda Terdepan Bela Islam dan Bela Bangsa

    Jakarta (SL) – Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019, PBB kini intensif melakukan konsolidasi memperkuat posisi politiknya di tengah masyarakat. Dalam roadshow ke Jawa Timur, misalnya, Sabtu, 24 Maret 2018, Yusril menyampaikan orasi di hadapan dua ribuan tokoh pondok pesantren yang berkumpul di Ponpes El Kisi, Mojokerto, Jawa Timur.

    Dalam acara yang diselenggarakan oleh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia itu, Yusril menegaskan bahwa PBB adalah partai Islam yang berakar pada sejarah politik bangsa Indonesia sejak zaman Sarekat Islam di awal abad XX.

    “Ideologi PBB adalah Islam rahmatan lil ‘alamin dengan latar belakang realitas dan pengalaman bangsa kita sendiri, bukan latar belakang Timur Tengah, bukan pula India-Pakistan dan negara-negara lain,” demikian cuitan PBB di akun Twitter resmi miliknya, Sabtu (24/3/2018).

    Cita-cita Partai Bulan Bintang (PBB) kata Yusril, adalah memajukan dan menyejahterakan umat Islam dan banga Indonesia seluruhnya. Menurut Yusril, bagi Partai Bulan Bintang, Islam adalah sumber rujukan dan sumber inspirasi dalam memecahkan persoalan-persoalan bangsa Indonesia.

    “Karena itu, menurutnya, tidak perlu ada kekhawatiran bagi pemeluk-pemeluk agama lain terhadap PBB. Ideologi PBB adalah Islam yang moderat dan inklusif serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan kemajemukan.”

    Dalam konteks itulah, PBB selamanya akan membela Islam dari setiap penistaan dan pelecehan, serta membela bangsa dari ancaman perpecahan dan penghinaan. Karena itu, slogan PBB dalam Pemilu 2019 adalah ‘Bela Islam, Bela Bangsa’. ‘Bela Islam, Bela Rakyat’ dan ‘Bela Islam, Bela NKRI’. Dalam orasinya, Yusril juga mengemukakan kekhawatirannya terhadap menurunnya kemampuan daya beli rakyat dan maroketnya utang negara.

    Kebijakan pembangunan ekonomi, kini, menurutnya tidak lagi berpihak kepada rakyat. “Kemandirian bangsa makin melemah. Ketergantungan kita kepada negara-negara lain justru makin membesar. Ini semua akan merusak sendi-sendi kedaulatan negara dan kesatuan bangsa.” Usai memberikan orasi di Mojokerto, Yusril dan rombongan DPP PBB serta DPW Jawa Timur melanjutkan perjalanan ke Tulung Agung untuk melakukan serangkaian kegiatan di kota itu. (Robi/voa-islam.com)

  • Bawaslu Kabulkan Partai Bulan Bintang Peserta Pemilu 2019

    Bawaslu Kabulkan Partai Bulan Bintang Peserta Pemilu 2019

    Ketua Umum Partai Bulan Bingtang PBB, Yusril Isha Mahendra,

    Jakarta (SL) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019. Putusan itu ditetapkan lewat sidang putusan ajudikasi sengketa penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu di Jakarta, Minggu (4/3).

    “Menyatakan PBB memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewam Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota Tahun 2019,” kata Ketua Bawaslu Abhan pada sidang tersebut.

    Dalam putusan itu Bawaslu juga memerintahkan KPU menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Keputusan itu paling lambat dilaksanakan KPU maksimal tiga hari setelah putusan dibacakan.

    Putusan Bawaslu sekaligus mengakhiri sengketa antara PBB dengan KPU. Sengketa ini dimulai sejak KPU menyatakan PBB tak lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Pada 30 Januari, KPU menyatakan PBB lolos verifikasi tingkat nasional. PBB kemudian melanjutkan verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

    Partai Bulan Bintang Saat Dinyatakan Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2019

    Pada 11 Februari, PBB dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU Papua Barat. Namun tak berselang lama sebelum pengumuman hasil verifikasi oleh KPU pusat pada 17 Februari, partai berlambang bulan dan bintang itu mendadak tak lolos.

    PBB dinilai tak memenuhi syarat saat proses verifikasi faktual di Kabupaten Manokwari Selatan.

    PBB dinyatakan tak lolos lewat Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

    Bawaslu akhirnya menggelar sidang mediasi pada Jumat (23/2) dan Sabtu (24/2) untuk menengahi KPU dan PBB. Namun keduanya tak menemui titik temu.

    Proses sengketa pun dilanjutkan ke ajudikasi. Keduanya berkesempatan untuk mengajukan saksi dan bukti dalam tahap ini.

    Ajudikasi harus diselesaikan paling lambat 12 hari setelah sengketa diajukan. KPU dan PBB pun menempuh enam kali sidang ajudikasi termasuk sidang putusan hari ini.

    Setelah putusan ini, baik PBB maupun KPU diperbolehkan untuk mengajukan tuntutannya ke Pengadilan Tata Usaha Negata (PTUN). Hal tersebut merujuk ke Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum