Tag: Pasangan Prabowo-Sandi

  • Gatot Nurmantyo Keberatan Fotonya Dipasang dalam Baliho Prabowo-Sandi

    Gatot Nurmantyo Keberatan Fotonya Dipasang dalam Baliho Prabowo-Sandi

    Jakarta (SL) – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo meminta fotonya diturunkan dari baliho Prabowo-Sandiaga yang dipasang di posko Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi di Solo, Jawa Tengah. Gatot mengatakan tidak pernah dimintai izin jika fotonya akan dipasangan dalam baliho Prabowo-Sandi. “Saya minta foto itu diturunkan,” kata Gatot dalam akun Instagramnya yang terverifikasi, @nurmantyo_gatot yang dikutip di Jakarta, Ahad (13/1).

    Gatot mengatakan tidak tahu-menahu serta tidak pernah dimintai persetujuan atau pemberitahuan baik lisan maupun verbal atas pemasangan fotonya di baliho itu.  Adapun dalam baliho yang menampilkan foto Gatot itu terdapat tulisan selamat dan sukses atas peresmian kantor pusat BPN Prabowo-Sandiaga.

    Di bawah foto Gatot terdapat foto Prabowo dan Sandiaga yang berukuran besar.  Sejauh ini, Gatot memang tidak pernah secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap salah satu pasangan calon.  Gatot konsisten dengan pernyataannya pertengahan tahun lalu, bahwa ia akan menentukan sikap politiknya di dalam bilik suara. (republika)

  • Kubu Prabowo-Sandi Laporkan KPU ke DKPP Terkait Batalnya Penyampaian Visi-Misi

    Kubu Prabowo-Sandi Laporkan KPU ke DKPP Terkait Batalnya Penyampaian Visi-Misi

    Jakarta (SL) – Langkah Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi DKI Jakarta menanggapi serius penyampaian visi misi calon presiden dan wakil presiden yang dibatalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Ketua Bidang Advokasi Hukum BPD DKI Jakarta, Yapen Hadi mengaku pihaknya dirugikan dengan keputusan yang sudah diambil KPU tersebut.

    Sebab, penyampaian visi misi itu merupakan haluan umum yang akan dilakukan para capres jika terpilih.

    Atas alasan itu, mereka melaporkan penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kita nggak punya GBHN lagi selain dari visi misi calon. Nah kalau itu dihilangkan, rakyat tahunya darimana visi misi calon. Apa bedanya 01 dan 02,” jelasnya saat ditemui di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1).

    Padahal, kata dia, KPU sudah sepakat akan memfasilitasi penyampaian visi misi tersebut. Tapi hanya karena ada perbedaan antara TKN Jokowi-Ma’ruf dengan BPN Prabowo-Sandi, KPU malah mengambil jalan pintas dengan langsung membatalkan acara yang sedianya akan digelar pada tanggal 9 Januari itu. “Kenapa KPU sebagai penyelenggara tidak memaksakan saja kepada para pihaknya teknisnya harus seperti ini lho. Bukan menyederhanakan dengan membatalkan,” sesalnya.

    Yapen menilai keputusan itu telah merugikan masyarakat luas. Maka dari itu, dia meminta DKPP segera memproses laporan yang sudah mereka lakukan. “Pasal 274 ayat 2 (UU Pemilu) itu sudah jelas. KPU wajib memfasilitasi dan penyebarluasan visi misi dan program dari paslon. DKPP harus segera proses ini,” pungkasnya. (RMOLLPG)

  • Relawan PAS Diteror Oknum Polisi yang Terlibat Politik Praktis

    Relawan PAS Diteror Oknum Polisi yang Terlibat Politik Praktis