Tag: Pasar Daya Murni
-
DLH Tubaba “Tidur” Pasar Daya Murni Gudang Sampah
Tuba Barat (SL) – Program Kebersihan dan Penanggulangan Sampah yang digaungkan Bupati Tulangbnawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad.SP dikritik tokoh masyarakat setempat. Bukan karena program itu dinilai tak baik, melainkan dianggap tak didukung oleh kesiapan Dinas Lingkungan Hidup setempat.Tokoh masyarakat itu, sebut saja KR. Ia meledek program besar bupati hanya tampak gagah di atas, tapi keropos di bawah. “Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di sini “tidur” (tidak bekerja-red). Lihat saja kondisi Pasar Daya Murni, sudah seperti gudang sampah,” kritiknya.Pak KR adalah pedagang di pasar itu. Ia mengaku para pedagang sudah tidak nyaman karena sampah makin banyak menumpuk. “Baunya busuk,” ujarnya lagi.Ia menyindir betapa rajinnya petugas Dinas DLH hanya mengutip uang retribusi sampah. “Tak punya malu, Kami dimintain, mereka tidak bekerja sama sekali,” ujar KR saat di wawancarai sinarlampung.com. Selasa (18/02/2020)Ditempat terpisah melalui via telpon Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tubaba, Amrullah mengatakan, kalau soal sampah itu besok kita angkut, sebab sarana prasarana, seperti armada mobilnya masih minim.“Nanti besok sampah tersebut kita akan pilah di tempat, sebab masyarakat di sekitar Pasar Daya Murni masih buang sampah di sana, kalau dilarang masyarakatnya marah,”tuturnya.(Robert/Tim) -
Ganti Bos, Petugas Pasar Daya Murni Diberhentikan
Tuba Barat (SL) – Kebobrokan manajemen Pasar Daya Murni terkuak. Sejumlah petugas pasar yang bekerja di sana diberhentikan dan diganti dengan petugas baru. Persoalan ini disampaikan para petugas pasar kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba saar menggelar sidak ke Pasar Daya Murni, Selasa (18/02).
“Terus terang kami meresa kecewa, atas ulah Diskoperindag. Sebab sejak pengelolaan Pasar Daya Murni di Pihak Ketigakan, kami diberhentikan. Apalagi, pihak ketiganya “siluman” (tidak jelas- red). Perusahaannya mana, dan tanpa tender,” ujar mantan petugas Pasar Daya Murni, Anisar didampingi Arifin saat diwawancarai sinarlampung.com. Selasa (18/02/2020)
Pemberhentian para petugas pasar, jelas Anisar, dilakukan sebelah pihak karena tanpa surat pemberitahuan sebelumnya.
“Kami dibohongi. Kami diundang, katanya untuk makan-makan, tapi setelah kami datang ternyata kami disuruh menyaksikan MoU pelimpahan setoran dari Diskoperidag ke pihak ketiga. Lalu, setelah itu kami berhentikan,” jelasnya.
Tadinya, lanjut Anisar, para petugas diminta menunggu hingga ujipetik tanggal 08 Desember 2019 dan akan memanggil kembali petugas lama pada 31 Desember untuk bekerja kembali. “Tapi semua bohong, kami tak pernah dipanggil kembali. Kok mereka tega, padahal kami sudah bekerja puluhan tahun dengan baik,” terangnya.
Ia menambahkan, selama ini tidak pernah ada masalah dengan setoran. Tiap hari petugas menyetor ke Diskoprindag. Bila hari pasaran Rp350 ribu dan hari biasa Rp180 ribu sampai Rp200 ribu.
“Selama ini kami berjuang puluhan tahun menjadi petugas pasar, Namun inilah balasannya. Saat itu pasar inpres tidak ada lampu, bagaimana pedagang mau berjualan sedangkan lampunya tidak ada, dengan menggunakan dana pribadi kami, memasang lampu, sementara Diskoprindag saja tidak ada dana untuk memasang lampu,” paparnya.
Ia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, melalui dinas terkait memperhatikan nasib petugas pasar yang diberhentikan.
“Harapan saya petugas pasar yang lama, dapat di berdayakan, jika PAD nya mau dinaikan kami siap mengikuti apa yang sudah menjadi aturan pemerintah,”harapnya.(robert)
-
Pedagang Pasar Daya Murni Keluhkan Mahalnya Tarif Listrik
Tubaba (SL) – Kalangan pedagang Pasar Daya Murni mengeluhkan mahalnya tarif listrik yang bebankan oleh pihak pengelola. Pedagang dipatok oleh pengelola sebesar Rp 50 ribu perbulan untuk tiap satu toko, Dan lapak bervariasi 10-20 perbulan. “Jangan tanya keluhan warga soal harga naik aja mas, ini tanya keluhan kita juga sebagai pedagang. Tuh listrik mahal banget Rp 5000 ribu per bulan satu lampu, lah kalau tiga lampu bisa Rp 15000 ribu, coba aja kali sekian banyak lapak dan toko, berapa tuh,” ujar Lusi (30) pedagang lapak belakang pasar Daya Murni, Tubaba, saat ditemui rabu 16/1/19.
Lusi menjelaskan tarif listrik yang terlalu mahal tidak dimasuk akal mengingat lampu yang digunakan itu per-watt rendah. “Lah ini lampu LED gini, paling 5 -10 watt. Hitungan dua lampu tiap lapak dikali aja jumlah smuanya. Kalau beli pakai token, paling habis engak sampai 400 ribu,” keluh Lusi.
Sementara pedagang lainnya, yang engga disebutkan namanya mengungkapkan pihak pengelola tidak melakukan diskusi terlebih dahulu kepada seluruh pedagang yang ada. “Engga ada etikanya, (pengelola pasar). Harusnya kasih surat edaran dulu, tunjukin sama kami struk tagihan PLN bulanan nya. Ini mah semaunya patok tarif. Mereka (pengelola) , alasan tarif listrik naik, tapi tetap engga adil dong,” katanya.
Ia dalam sebulan kalau dikalikan jumlah lapak sekitar 120 lebih, penarikan bervariasi mulai dari 10 ribu tiap lapak dan 50 ribu tiap toko. “Saya jualan sembako, kalau satu lampu engga cukup. Mangkanya banyak lampunya, coba hitung 50 ribu tiap pedagang kali aja sebulan berapa juta tuh total nya,” cetusnya.
Ia menjelaskan saya dipatok harga segitu kami merasa keberatan. Belum lagi bayar uang keamanan serta kebersihan. “Ya kami, khususnya saya keberatan sekali. Tarif itu kemahalan, apalagi pedagang penghasilan kan ngak nentu, tapi harus gimana lagi memang udah segitu saya hanya bisa elus dada” paparnya.
Kepala UPT Pasar Daya Murni, Agus, menjelaskan instalasi listrik tersebut dikelola oleh pihak ketiga.
“Perlu kita croscek dulu. Listrik yang dikelola oleh pihak ketiga, jika benar maka akan kita tindak lanjuti” ujarnya saat dihubungi melalui via tlphon seluler, Rabu (16/01/2019).