Tag: Pasien BPJS

  • Layanan RSOB kepada Pasien BPJS Dinilai Mencurigakan

    Layanan RSOB kepada Pasien BPJS Dinilai Mencurigakan

    Batam (SL) – Layanan Rumah Sakit Otorita Batam kepada pasien BPJS dinilai janggal dan mencurigakan. Pasalnya salah satu pasien BPJS, almarhum (AS) umur 10 tahun. AS mengidap penyakit tumor dibagian kepala. Dokter menyarankan harus menjalani operasi untuk pemasangan slang penyalur darah, sebelum dilakukan tindakan operasi pengangkatan tumor di kepala AS.

    Nasib tak bisa terakkan AS ahirnya dipanggil sang Khalik kepangkuan-Nya, namun dalam proses tindakan medis di Rumah Sakit BP Batam, pasien BPJS ini, dikenakan biaya pembelian slang sebesar Rp 9 juta rupiah. Anehnya, oknum dokter miminta keluarga pasien untuk menandatangani surat perjanjian untuk tidak menuntut BPJS. Hal itu dialami keluarga pasien BPJS belum lama ini saat mendapat tindakan operasi pemasangan selang di kepala AS.

    Dokter Gumar Jaya Saleh SpBS spesialis bedah saraf, yang menangani pasien tersebut saat ditanyakan terkait anjuran dan permintaan keluarga pasien untuk penandatanganan surat perjanjian, agar tidak menuntut BPJS, terkait pembelian slang dengan membayar uang cash sebesar Rp 9 juta rupiah.

    Menurut dokter Umar bahwa hal itu, sesuai dengan layanan RSOB dan bisa langsung ditanyakan kepada Manegement RSOB. “Saya hanya bekerja disini atas nama Manegement Rumah Sakit Otorita Batam, jadi setiap tindakan dan prosedur administrasi yang kita lakukan sesuai dengan anjuran Manegement,” jelas Gumar saat dijumpai diruangannya, Kamis 24 Januari 2018.

    Sementara itu, Dokter Candra, Direktur Pelayanan Rumah Sakit Otorita Batam mengatakan, hal tersebut adalah tindakan yang memiliki konsekuensi, dan pada saat itu kemungkinan barangnya tidak ada, sehingga diambil tindakan untuk pembelian selang dananya dari pasien, dengan bukti penandatangan tidak menuntut BPJS. “Kita tidak mengatakan biayanya tidak ditanggung BPJS. Akan tetapi mungkin saat itu barangnya tidak ada, mangkanya keluarga pasien diminta membeli kalau mau dengan menandatangani tidak menuntut BPJS, yah kalau tidak mau menandatangani, yah paling kita serahkan ke Dokter spesialis atau dirujuk ngitu,” ungkap candra.

    Saat ditanya terkait tindakan yang dilakukan oleh pihak RSOB meminta keluarga pasien untuk membeli barang dengan biaya sendiri, sementara pasien adalah peserta kartu berobat yang dibiayai BPJS yang seharusya gratis dan dibiayai BPJS, Candra mengatakan hal tersebut adalah permintaan dari BPJS, dan pihaknya cukup menunjukkan tanda tangan perjanjian keluarga pasien tidak menuntut BPJS. “Kita memang disalahkan pihak BPJS jika meminta Pasien membeli barang dengan biaya pribadi, makanya kita tunjukkan perjanjian dengan keluarga pasien, dan ini biasanya keluarga pasien mengerti dan setuju. Namun pihak ketiga yang biasanya mengadu ke BPJS, sementara keluarga pasien tidak ada masalah,” terang Candra kepada Silabuskepri.co.id. saat dijumpai diruangannya.

    Sampai berita ini dikirim, pihak Dinas Kesehatan dan BPJS Kota Batam belum bisa dimintai keterangan. (silabuskepri)

  • Pasien BPJS Yang Sempat Ditolak 2 Rumah Sakit itu Akhirnya Tewas

    Pasien BPJS Yang Sempat Ditolak 2 Rumah Sakit itu Akhirnya Tewas

    Purwakarta (SL) – Manajemen RSUD Kota Purwakarta berkelit bila rumah sakitnya disebut menolak pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal, akibat penolakan itu, pasien Irvan alias Ibro akhirnya meregang nyawa.

    Tyas, Isteri dari almarhum Irvan Hoerudin alias Ibro, warga Kampung Cilampahan RT 04 RW 02 desa Sukajaya Kecamatan. Sukatani, Kabupaten Purwakarta Jawa Barat mengaku sangat terpukul atas pristiwa tersebut. “Suami saya tidak mendapatkan penanganan awal secara intensive,” kata Tyas, kepada wartawan, Selasa 11/09/2018.

    Alm Irvan alias Ibro ditolak 2 Rumah Sakit di Purwakarta. Dengan berdalih ruangan  Intensive Care Unit (ICU) penuh. Padahal mereka telah terlindungi oleh asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satu rumah sakit yang ikut menolak adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Purwakarta, milik Pemerintah Kota Purwakarta. dan RS Siloam

    Tyas menceritakan awal mula ia membawa suaminya karena mengeluh kesakitan di area perut, lantas memeriksakannya Ke RS. Izza Cikampek Kabupaten Karawang dengan hasil pemeriksaan bahwa si pasien magg lambung Kronis.

    Setelah itu di bawa pulang di Desa Sukatani, Kabupaten Purwakarta karena kondisinya yang sudah membaik, setelah diperiksa dan diberi obat. Selang beberapa hari Irvan kembali mengeluh sakit lantas di bawa langsung untuk diperiksa di RS Dian Plered Purwakarta selama 1 hari.

    Lalu RS Dian memberi rujukan untuk di pindah rawat ke RS. Siloam, “Namun di tolak mentah – mentah dengan alasan ruangan penuh, dan tanpa memberikan surat  keterangan bukti ruangan penuh karena itu yang harus dilakukan rumah sakit ketika menolak pasien dengan alasan ruangan penuh,” Jelasnya

    Merasa menjadi peserta BPJS Kesehatan, Tyas lalu mengeluarkan kartu miliknya. Namun ditolak rumah sakit setempat dengan alasan ruang ICU penuh. Setelah itu langsung di rujuk untuk pindah ke RSUD Bayu Asih. Sama dengan RS. Siloam, RSUD Pemerintah Purwakarta ini pun menolak dengan alasan yang sama tanpa memberikan surat keterangan pula. Dan sama sekali tidak memberikan penanganan  awal.

    “Saya punya kartu BPJS, lantas saya keluarkan namun tetap ditolak, ditambah tidak ada penangan intensive yang dilakukan kepada suami saya Irvan oleh pihak rumah sakit, infusan dan selang oksigenpun suami saya masih terpasang di tangannya, yang ada di mobil ambulan RS. Dian karena datang ke RSUD Kota Purwakarta tidak ada penanganan awal, semuanya cuek dan seperti tidak mau tau dibiarkan begitu saja.” ujar Tyas sambil menyisihkan air mata menahan kesedihan pada waktu itu.

    Karena sikap RSUD Kota Purwakarta yang acuh akan keselamatan seorang pasien serta kondisinya yang terlihat memburuk akibat tidak cepat di tangani, lantas pasien Irvan langsung di antarkan ke rumah sakit Izza Cikampek tempat pertama kali Pasien di rawat.

    Sesampainya disana, pasien langsung mendapatkan perawatan intensive dan dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Dengan diagnosa asam lambung serta komplikasi Jantung karena lambatnya penanganan awal dari pihak rumah sakit yang di tuju sebelumnya.  “Mendapatkan perawatan intensive oleh Rumah Sakit Izza cikampek, namun nyawa tidak terselamatkan akibat komplikasi,” katanya. (prw/nt/jun)