Pringsewu (SL) – Penggunaan anggaran dana desa tahun 2019 lalu, diduga oknum Kepala Pekon Pujodadi Kecamatan Perdasuka Kabupaten Pringsewu fiktip dan mark-up anggaran pekon.
Hal tersebut terungkap saat awak media mendapatkan informasi berdasarkan penggunaan anggaran dana desa tahun 2019, dan berdasarkan pencocokan data jaringan
Pencegahan korupsi yang diduga banyak penyimpangan.
Anggaran dana Pekon Pujodadi tahun 2019, dan dalam dokumentasi tercatat dalam bidang Pelatihan Pembuatan dalam Dokumenter Rp16.200.000. Yang dianggarkan pada tahun 2019 rehabilitasi jalan dan gorong gorong Rp80.110.000 pada tahun 2019.
Proyek pembangunan rehabilitasi senilai ratusan juta rupiah di Desa Pujodadi Kecamatan Pardasuka Kabupaten Peringsewu hingga kini masih menuai polemik di masyarakat, dikarenakan pembangunan rehabilitasi tersebut diduga tidak sesuai dengan spek dan markup anggaran, Selasa, 31 Agustus 2021.
Pasalnya pembangunan rehabilitasi
peningkatan prasarana jalan desa gorong-gorong selokan box/seleb culvert drainase, prasarana jalan lain yang menggunakan Anggaran Dana Desa anggaran tahun 2021 bersumber dari APBD di Desa Pujodadi tersebut menelan biaya sebanyak Rp133.839.000 namun bangunan tidak sesuai denga biaya yang dikeluarkan.
Kemudian pada tahun yang sama, Pekon Pujodadi juga ada rehabilitasi pengerasan jalan desa desa senilai Rp69.542000.
Terkait dengan tidak maksimalnya
rehabilitasi ini dikeluhkan oleh salah seorang warga yang tinggal di seputaran Pekon Pujodadi tersebut.
“Kami tidak tau mas, sebagai masyarakat pada tahun 2021 tidak pernah melihat adanya rehabilitasi atau bangunan. Mungkin di kerjakan di dusun yang lain mas”, ujar salah satu warga Pekon Pujodadi.
Hal senada juga dikatakan salah satu aparat Pekon Pujodadi yang namanya enggan disebutkan saat wartawan sinarlampung.co menanyakan rehabilitasi di Desa Pujodadi, dirinya menjawab tidak tau dan buru-buru pergi meninggalkan awak media.
Sementara ditempat berbeda, Ketua BHP Badan Himpunan Pekon Saibani mengatakan bahwa dirinya tidak tau menahu persoalan pembangunan desa.
“Karna pada saat rapat saya hanya menandatangani apa yang sudah di RAB-kan oleh kepala Pekon. Kalau rapat-rapat saya diundang mas, tapi kalau untuk pelaksanaan saya tidak pernah tau. Jadi disini saya tidak tau mana saja bangunan fisik untuk pengelolaan dan yang sebelahmana sudah terealisasi, saya juga bingung”, jawab Saibani.
Saibani juga menambahkan kalau selama ini kepala pekon tidak pernah memanggilnya pada saat mengerjakan pekerjaan fisik yang ada di Pekon Pujodadi.
“Pak Muklis tidak pernah cawe cawe atau memanggil saya pada saat mengerjakan beberapa pengerjaan fisik yang ada di Pekon Pujodadi ini. Coba mas tanya aja sama Kadus Nuriman dan Supian. Mereka lebih mengerti, temuin saja aparat desa dan Kaur Perencanan dan Kaur Pembangunan Pekon Pujodadi”, ujarnya.
Disambangi ke kediamannya baik Kadus dan Kaur Perencanaan semua sedang tidak berada di rumah.
Begitu juga Kepala Pekon Pujodadi, Mukhlis, saat awak media akan konfirmasi namun salah satu RT mengatakan jika ia sedang ada urusan diluar sehingga tidak masuk kantor.
“Kepala pekon sedang keluar mas, tidak masuk kantor hari ini”, jelas RT.
Disambangi ke kediamannya kepala pekon juga sedang tidak ada di rumah serta dihubungi lewat telpon pun kepala pekon belum menjawab. (Mahmudin)