Tag: Pelakor

  • Detik-Detik Proklamasi,Yeni Tikam Janda Simpanan Suaminya di Kebun Karet

    Detik-Detik Proklamasi,Yeni Tikam Janda Simpanan Suaminya di Kebun Karet

    Muara Enim (SL) – Tak hiraukan HUT RI, seorang ibu rumah tangga, Yeni (35) menikam hingga tewas janda anak satu, Beni Aryani (35), yang diduga menjadi teman selingkuhan suaminya. Peristiwa ini terjadi di area kebun karet di Desa Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa, 17 Agustus 2021, sekitar pukul 09.00 WIB.

    Yeni menikam Aryani hingga tewas, lantaran kesal Aryani tidak menghiraukan peringatanya, agar Aryani tidak lagi berhubungan suaminya.

    Pagi itu, Yeni melabrak Aryani dan menanyakan sejauh mana Aryani dengan suaminya. Saat itu, Aryani menjawab bahwa mereka tidak punya hubungan spesial seperti yang disangkakan Yeni.

    Namun, Yeni tidak percaya terhadap pengakuan Aryani. Yeni pun mengultimatum Aryani agar menjauhi suaminya.  Akan tetapi, ultimatum dari Yeni ditanggapi Aryani dengan tantangan. “Bukan urusanmu itu. Suka-sukakulah,” jawab Aryani saat itu.

    Yeni yang darahnya sudah mendidih, lantas mengeluarkan pisau yang ternyata sudah disiapkannya di balik pinggangnya. Yeni langsung menikam Aryani dan mengenai bagian bahu.

    Melihat Aryani bersimbah darah dan terkapar di tanah, Yeni makin kesetanan, lalu menikam bagian perut dan lengan Aryani hingga akhirnya Aryani tewas kehabisan darah.

    Setelah menghabisi nyawa Aryani, Yeni langsung ke kantor Polsek Lembak, menyerahkan diri.

    Kapolsek Lembak, AKP Sigit Widodo membenarkan kejadian tersebut. Ia bilang, Yeni kini dipindahkan ke markas Polres Muara Enim guna mengantisipasi amuk warga.

    Tak lama setelah Yeni menyerahkan diri, polisi mendatangi TKP dan mengevakuasi jasad Aryani. Warga pun ramai menyaksikan proses evakuasi tersebut.

    Belakangan diketahui, korban Aryani merupakan seorang janda anak satu, yang ditinggal mati suaminya sejak beberapa tahun terakhir. (Red)

  • Viral di Medsos Istri Pergoki Suami Berduaan Dengan Wanita Lain di Mobil

    Viral di Medsos Istri Pergoki Suami Berduaan Dengan Wanita Lain di Mobil

    Makassar (SL) – Apa jadinya jika seorang suami tertangkap tangan oleh sang istri sedang berduaan dengn wanita lain yang diduga sebagai Wanita Perebut Suami Orang (Pelakor).

    Seperti yang terlihat dalam video yang berdurasi kurang lebih 3 menit lebih dan viral di media sosial. Dimana terlihat seorang wanita yang mengenakan pakaian kemeja biru dan berhijab biru menangkap basah suaminya sedang bersama wanita lain di dalam sebuah mobil.

    Wanita yang belakangan di ketahui merupakan istri dari pria yang mengemudikan mobil tersebut, menghentikan mobil yang dikemudikan suaminya dan maksa wanita yang ada di dalam mobil tersebut keluar. Bahkan dalam video terlihat wanita yang ada di dalam mobil bersama suaminya tak ingin keluar meskipun dipaksa dengan cara ditarik, namun sang suami tersebut justru melarang sang istri menurunkan wanita tersebut, dikarenakan banyaknya warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

    Diketahui dalam dialeg percakapan yang ada dalam video tersebut diketahui terjadi di salah satu ruas jalan di kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Video yang diunggah oleh Ielma Yanti, yang diketahui adalah wanita yang menangkap basah suaminya sedang bersama wanita lain di dalam mobil. “Keluar ko…. keluarko… kurang ajar kau, dasar Pelakor, ” Ungkap wanita dalam video tersebut.

    Bahkan dalam video tersebut juga terlihat Ielma yang hendak mengeluarkan wanita tersebut dalam mobil suaminya, sang suami justru memaksa Ielma masuk kedalam mobil, dan duduk bersama dengan seorang wanita belakangan diketahui bernama Ifah sambil meninggalkan lokasi dimana dirinya ditangkap basah oleh sang istri.

    Tidak disitu saja, terlihat sejumlah orang dalam video mengerumuni mobil Honda Jazz berwarna silver yang diketahui dikemudikan Rama yang juga suami dari Ielma. Dalam video yang berdurasi 3.36 menir menit tersebut juga telah di bagikan sebanyak 1.2000, bahkan terlihat sejumlah komentar nitizen menghujat wanita Pelakor tersebut

    Mirisnya lagi, pertengkaran yang terjadi tersebut rupanya disaksikan anak Ielma dan Rama yang ada didalam mobil tersebut. “O…Ayah, jangan ko Ayah”, teriak histeris sang anak sambil menangis melihat kelakuan ayahnya memperlakukan sang Ibu. (trotoar.id)

  • Istri Sah Grebek Suami Bersama “WIL” Dalam Mobil

    Istri Sah Grebek Suami Bersama “WIL” Dalam Mobil

    Makassar (SL) — Apa jadinya jika seorang suami tertangkap tangan oleh sang istri sedang berduaan oleh wanita Lain yang diduga sebagai Wanita Perebut Suami Orang (Pelakor)

    Seperti yang terlihat dalam video yang berdurasi kurang lebih 3 menit lebih dan viral di media sosial. Dimana terlihat seorang wanita yang mengenakan pakaian kemeja biru dan berhijab biru menangkap basah suaminya sedang bersama wanita lain di dalam sebuah mobil. Wanita yang belakangan di ketahui merupakan Istri dari pria yang mengemudikan mobil tersebut, menghentikan mobil yang dikemudikan suaminya dan maksa wanita yang ada di dalam mobil tersebut keluar.

    Bahkan dalam video terlihat wanita yang ada di dalam mobil bersama suaminya tak ingin keluar meskipun dipaksa dengan cara ditarik, namun sang suami tersebut justru melarang sang istri menurunkan wanita tersebut, dikarenakan banyaknya warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Diketahui dalam dialeg percakapan yang ada dalam video tersebut diketahui terjadi di salah satu ruas jalan di kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan

    Video yang diunggah oleh Ielma Yanti, yang diketahui adalah wanita yang menangkap basah suaminya sedang bersama wanita lain di dalam mobil. “Keluar ko…. keluarko… kurang ajar kau, dasar Pelakor, ” ungkap wanita dalam video tersebut.

    Bahkan dalam video tersebut juga terlihat Ielma yang hendak mengeluarkan wanita tersebut dalam mobil suaminya, sang suami justru memaksa Ielma masuk kedalam mobil, dan duduk bersama dengan seorang wanita belakangan diketahui bernama Ifah sambil meninggalkan lokasi dimana dirinya ditangkap basah oleh sang istri.

    Tidak disitu saja, terlihat sejumlah orang dalam video mengerumuni mobil Honda Jazz berwarna silver yang diketahui dikemudikan Rama yang juga suami dari Ielma. Dalam video yang berdurasi 3.36 menir menit tersebut juga telah di bagikan sebanyak 1.2000, bahkan terlihat sejumlah komentar nitizen menghujat wanita Pelakor tersebut.

    Mirisnya lagi, pertengkaran yang terjadi tersebut rupanya disaksikan anak Ielma dan Rama yang ada didalam mobil tersebut. “O…Ayah, jangan ko Ayah”, teriak histeris sang anak sambil menangis melihat kelakuan ayahnya memperlakukan sang Ibu. (Trotoar.id)

  • Dianggap Pelakor, Kades Menikah Dengan Kades Didemo Ibu-ibu

    Dianggap Pelakor, Kades Menikah Dengan Kades Didemo Ibu-ibu

    Jambi (SL) – Ratusan ibu- ibu lakukan aksi demo menuntut dua oknum Kepala Desa (Kades) Muaro Sekalo (Sun), yang menikah dengan Mar (Kades Tambun Arang), Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, untuk dipecat.

    Aksi demo itu dilakukan secara meraton, setelah dari Kantor Kepala Desa Tambun Arang, massa juga mendatangi ke Kantor DPRD Kabupaten Tebo. Di kantor Dewan ini, para pendemo diterima oleh Komisi I DPRD Tebo. Dalam pertemuan itu terjadi dialog. Komisi I menyerap semua aspirasi massa.

    Menurut Iliyas, salah seorang koordinator pendemo, hasil dari pertemuan itu, Komisi I DPRD Tebo menyimpulkan bahwa, pernikahan kedua oknum Kades tersebut, telah melanggar ketentuan, sebagai mana tertuang didalam UU nomor 1 tahun 1974.

    Sehubungan hal itu, Komisi I DPRD Tebo berjanji, untuk memberikan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo (Bupati), yang intinya bertujuan untuk mempercepat proses pemecatan/penonaktifan kedua oknum Kades tersebut.

    Massa melakukan aksi demo dan menuntut, agar kedua oknum Kades itu dipecat, karena menilai perbuatannya tidak mencerminkan perilaku yang baik.

    Mar, adalah seorang janda beranak satu, dianggap telah merebut suami orang atau pelakor, wali yang digunakan dalam pernikahannya adalah ayah tiri Mar. Sedangkan Sun, dituduh melakukan pernikahan dengan Mar, tanpa surat persetujuan dari istri sahnya.

    Namun hal itu dibantah oleh Mar, Jika dirinya merebut suami orang. Mar mengaku, pernikahan dirinya dengan Sun, sudah diizinkan oleh istri pertama Sun.

    “Saya sudah mendapatkan izin dari istrinya (Sun),” ujar Mar, dilansir dari forumkeadilan.com.

    Setelah melakukan pernikahan, kedua oknum Kades itu pulang ke desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, hingga menimbulkan kecurigaan dari warga dan tokoh masyarakat setempat di kawasan itu, sampai menggelar aksi demo di pintu gerbang masuk Kantor Bupati Tebo. Namun aksi massa itu terkesan tidak diperhatikan oleh Bupati Tebo.

    “Padahal kita sudah melayangkan Surat permohonan kepada Bupati Tebo, agar kedua oknum Kades tersebut dipecat, termasuk surat rekomendasi dari Komisi I DPRD Tebo dan rekomendasi dari Tim Pemberi Penghargaan dan Sanksi (TPPS) telah dilayangkan. Namun sampai sekarang, belum ada tindakan apapun dari Bupati Tebo,” kata Asnawi, salah seorang koordinator pendemo.

    Menurut Suyadi, SH, Plt Kadis PMD Kabupaten Tebo, Bupati Tebo, H. Sukandar, S.Kom. M.Si, tidak mau di intervensi. Terkait dalam kasus pernikahan dua oknum Kades di Kecamatan Sumay, pihak Pemkab telah membentuk tim hukum melalui Dinas PMD untuk melakukan kajian sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kades itu.

    Sementara itu, Camat Sumay, Yahoza pernah melakukan mediasi bersama masyarakat desa Tambun Arang, di kantor Camat Sumay. Untuk dan atas nama Bupati Tebo, yang sibuk hingga tidak sempat bertemu dengan massa yang melakukan aksi unjuk rasa.

    “Pak Bupati tidak sempat bertemu dengan warga, namun demikian Bupati menyampaikan jawaban atas tuntutan warga, melalui surat resmi kepada BPD Tambun Arang,” ungkap Yahoza.

    Meski masyarakat Tambun Arang tak jadi bertemu Bupati Tebo H. Sukandar, Camat Yahoza berharap masyarakat tidak kecewa. Karena Bupati Tebo telah menjawab tuntutan masyarakat, lewat surat.

    Surat jawaban dari Bupati Tebo, kepada warga di Kecamatan Sumay itu diantaranya mengatakan akan melakukan tindakan tegas, terhadap Mar, oknum Kades Tambun Arang, apabila terbukti menyalahi ketentuan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

    Sementara itu Plt Kadis PMD Tebo Suyadi, SH juga menyatakan bahwa, pihaknya sedang membentuk tim khusus, untuk memproses oknum Kades Tambun Arang.

    Menurut Sanusi, S.Ag, kepala KUA Kecamatan Sumay, mengatakan bahwa pernikahan antara Mar (Oknum Kades Tambun Arang, dengan Sun (Kades Muaro Sekalo) adalah tidak sah. Karena, pernikahan kedua oknum pejabat Kades yang berpoligami itu hanya dibekali dengan surat izin istri tua, diatas secarik kertas yang ditandatangani di atas materai saja.

    “Semestinya, pernikahan bagi yang berpoligami dilakukan di Pengadilan Agama. Izin istri tua dilampirkan, sehingga, pernikahan itu baru dianggap sah, dan tercatat, serta terdaftar pada Kantor Urusan Agama (KUA) Republik Indonesia. Dari itu, pernikahan kedua oknum Kades tersebut dianggap melanggar Undang-undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974,” jelas Sanusi.

    Apalagi pernikahan itu dilakukan oleh Imam Masjid, dan wali nasab di hadiri oleh perangkat desa. Itu tidak benar, karena imam mesjid tidak berhak untuk melakukan pernikahan, baik secara siri, ataupun di bawah tangan.

    “Kalau hal itu juga dilakukan, maka berarti mereka keduanya dianggap berbuat zina,” pungkasnya mengakhiri. (inspiratormedia)