Tag: Pelaku Narkoba

  • Polres Tulang Bawang Tangkap 13 Pelaku Narkoba

    Polres Tulang Bawang Tangkap 13 Pelaku Narkoba

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap 13 tersangka karena terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Satu pelaku kini dalam proses pengejaran.

    “Total ada 13 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,5 gram yang kami amankan dari 10 laporan dalam ungkap kasus periode Januari 2024 ini,” kata Kasat Narkoba Polres Tulangbawang, AKP Indik Rusmono, Kamis, 1 Februari 2024.

    Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memburu seorang perempuan dan merupakan residivis peredaran barang terlarang di wilayahnya. Perempuan berinisial AT (48) merupakan warga Kampung Agungdalem, Kecamatan Banjarmargo, Tulang Bawang.

    Menurut dia, pihaknya sempat melakukan upaya penangkapan terhadapnya. Namun, upaya itu gagal lantaran pelaku sudah tidak berada di rumah dan hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu, plastik pembungkus sabu, timbangan digital, uang tunai, dan alat hisap sabu.

    “Saat dilakukan penggrebekan di rumah DPO yang merupakan residivis bandar narkoba ini, petugas mengamankan timbangan digital dan sabu-sabu seberat 0,66 gram,” kata dia.

    Dia menjelaskan, 10 laporan yang berhasil diungkap itu berasal dari enam laporan di wilayah Kecamatan Banjarmargo, dua laporan di Kecamatan Banjaragung, dan masing-masing satu laporan di wilayah Kecamatan Menggala dan Gedungaji.

    “Peran mereka yang ditangkap ini didominasi bandar dan kurir,” kata Indik. (Mardi)

  • Warga Hadimulyo Barat Ketangkap Simpan Sabu di Ponsel

    Warga Hadimulyo Barat Ketangkap Simpan Sabu di Ponsel

    Kota Metro, sinarlampung.co Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro menangkap pelaku tindak pidana narkotika berinisial DS (24). Polisi menangkap DS di rumahnya di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Selasa (12/12/2023), sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi menangkap pelaku lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di ponselnya.

    Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurrahman membenarkan penangkapan pelaku. “Benar kami telah mengamankan seorang pemuda Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat berinisial DS. DS kami amankan pada Selasa, 12 Desember 2023, sekira pukul 00.30 WIB,” ujarnya di Mapolres Metro, Selasa (12/12/2023).

    Hendra menyebut penangkapan DS bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan jika di wilayah Hadimulyo Barat terdapat seorang pemuda terindikasi memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Tanpa mengulur waktu, personel Satreskoba Polres Metro langsung bergegas ke lokasi untuk menggeledah dan membekuk pelaku.

    Lanjut Hendra, saat petugas menggeledah badan dan pakaian pelaku, tidak ditemukan barang atau benda yang berkaitan dengan narkoba. Namun, ketika petugas memeriksa ponsel milik pelaku, barulah ditemukan dua lembar plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,42 gram.

    Selanjutnya, kata Hendra, pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut. “DS dikenakan pasal tentang penyalahgunaan narkotika,” ujar Hendra.

    Atas penangkapan pelaku, Hendra mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kota Metro. (*)

  • Tiga Warga Balam Tertangkap di Stasiun Kereta Api Kotabumi, Diduga Hendak Pasok Shabu-Shabu

    Tiga Warga Balam Tertangkap di Stasiun Kereta Api Kotabumi, Diduga Hendak Pasok Shabu-Shabu

    Lampung Utara (SL) – Tim Opsnal Satres Narkoba Polrest Lampung Utara berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga kuat dengan sengaja menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis shabu.

    Penangkapan ketiga orang tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya gerak-gerik mencurigakan dari para tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, jajaran Tim Satresnarkoba Polrest Lampura berhasil mengamankan ketiga orang tersangka, pada Senin dinihari, (13/08/2018), sekira pukul 00.20 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Stasiun Kereta Api Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

    Saat dikonfirmasi, Kasatres Narkoba, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolrest Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, membenarkan adanya penangkapan tiga orang tersangka yang diduga kuat menyimpan narkotika jenis shabu.

    “Memang benar, jajaran Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil ungkap tiga org tersangaka yang diduga kuat memiliki narkotika jenis shabu. Penangkapan terhadap tiga orang tersangka ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan secara intensif,” ungkap Kasatres Narkoba, Iptu Andri Gustami, saat dikonfirmasi, Senin, (13/08/2018).

    Dijelaskannya, penangkapan terhadap tiga orang tersangka ini berdasarkan LP / 952 / VIII / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut.

    Adapun identitas ketiga tersangka, yaitu Incik Satriono, (38), warga Jalan Banten Kel. Bakung Kec. Teluk Betung Barat, Bandar Lampung; Evan Halason Sitohang, (27), warga Perum Bakung Kel. Bakung Kec. Teluk Betung Barat Bandar Lampung; dan Otha Prenasia, (27), warga Jalan Hj. Jubaidah Kel. Bakung, Kec. Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

    “Sementara itu, Tersangka berikut Barang Bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar Iptu Andri Gustami.

    Barang Bukti yang turut diamankan berupa 2 (dua) paket besar shabu; 1 (satu) paket kecil shabu; 1 (satu) buah isolasi; 1 (satu) kotak rokok malboro. (ardi)