Tag: Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Jalankan Sanksi Hukum Prokes, Stafsus Menko Polhukam Puji Sikap Wabup Lamteng

    Jalankan Sanksi Hukum Prokes, Stafsus Menko Polhukam Puji Sikap Wabup Lamteng

    Bandar Lampung (SL) – Sikap Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) dr. Ardito Wijaya yang mengakui kesalahannya melanggar protokol kesehatan dan menjalankan putusan pengadilan menuai pujian dari Staf Khusus Bidang Politik dan Hukum Menko Polhukam, Erwin Moeslimin Singajuru, SH.,MH.

    Menurut Erwin, sikap Wabup Lamteng yang sejak awal mengakui kesalahannya atas pelanggaran prokes serta menjalankan proses hukum dan putusan pengadilan dengan baik, merupakan sikap pemimpin yang taat asas dan bijaksana. Sikap itu merupakan contoh suri teladan bagi semua pihak bawah hukum berlaku sama terhadap siapa saja.

    “Dia (Ardito) memberikan contoh teladan yang baik pada rakyat, termasuk pada kita semua. Bahwa jika salah harus mengakui dan tegak lurus mengikuti proses hukum. Serta menjalankan apapun sanksi yang diputuskan pengadilan,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

    Selain itu, lanjut Erwin, proses hukum di kejaksaan maupun pengadilan negeri Gunung Sugih Lamteng juga berjalan baik dan transparan, sehingga masyarakat bisa memantau setiap perkembangan proses hukumnya.

    “Proses hukum pelanggaran prokes di Kejaksaan dan Pengadilan Gunung Sugih juga berjalan baik. Sehingga ini benar-benar pelajaran bagi semua pihak. Mudah-mudahan putusan pengadilan ini mecerminkan rasa keadilan dan sesuai fakta persidangan,” tandasnya.

    Erwin menjelaskan, saat pandemi covid-19 masih berlangsung maka semua pihak harus mematuhi semua aturan yang ditetapkan pemerintah. Di sisi lain juga harus saling meningkatkan rasa solidaritas dan gotongroyong melawan berbagai dampak pandemi ini.

    “Saat pandemi seperti ini kita harus saling mengingatkan untuk mematuhi semua aturan, bagi yang melanggar ya harus ditindak agar tidak terulang. Disisi lain, kita harus meningkatkan rasa kemanusiaan kita untuk gotong royong bersatu mengatasi berbagai dampak pandemi ini,” pungkasnya. (Red)

  • Jalani Hukuman, Wakil Bupati Lampung Tengah Bersihkan Masjid

    Jalani Hukuman, Wakil Bupati Lampung Tengah Bersihkan Masjid

    Lampung Tengah (SL) – Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya melaksanakan putusan pengadilan pidana cepat atas kasus pelanggaran protokol kesehatan, dengan bakti sosial memakai rompi merah bertuliskan pelanggar prokes, di Masjid Al-Hikmah di Dusun Sri Tanjung, Kampung Tanjung Ratu Ilir, Waypengubuan, Lampung Tengah, Rabu 04 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Dengan celana digulung, dan diawasi jaksa, Ardito membersihkan masjid, tempat wudhu, toilet, menanam pohon, serta membersihkan halaman masjid, sebagai sanksi tak melaksanakan protokol kesehatan (prokes) saat nyanyi di hajatan kerabatnya, Terusan Nunyai, Minggu, 20 Juni 2021 lalu.

    Hakim tunggal PN Gunungsugih, Aristian Akbar menghukum Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya kerja sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dan membayar Rp2.000. (Red)