Jakarta (SL)-Pelecehan Bendera Merah Putih yang dilakukan dengan kesengajaan oleh Partai Kebangkitan Bansa (PKB) resmi dilaporkan Kan Hiung, warga Cengkareng Jakarta Barat, ke Bareskrim Mabes Polsi, Kamis (8/11/2018).
Kan Hiung (pelapor) yang didampingi kuasa hukumnya Juju Purwantoro, SH., MH., mengatakan pihaknya melaporkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas pelecehan pada Negeri ini. “Kami melaporkan bukan dituju ke object orangnya tetapi ke partainya. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan pengurus PKB Jawa Timur resmi kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri hari ini.” jelas Kan Hiung.
Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Nomor:STTI/1182/XI/2018/Bareskrim, dengan LP/B/1452/11/XI/2018/Bareskrim.
Ditempat yang sama, Juju Purwantoro kuasa hukum Kun Hang, membenarkan pelaporan tersebut. “Iyaa benar, kami melaporkan PKB ke Bareskrim Mabes Polri.” singkat Juju.
Disebut Juju, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah melecehkan bendara merah putih dengan adanya logo PKB di bendera Indonesia. Berkibarnya bendera itu, berlokasi di daerah Madiun dan sekitarnya. (nt/red)
Jakarta (SL) – Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata meminta masyarakat tidak sepihak menanggapi cerita atau informasi yang beredar di media sosial. Dia merujuk viral kisah seorang sopir taksi online yang melecehkan penumpang perempuannya dengan memaksa mencium di bibir.
“Ya harus diverifikasi dulu dan dicek benar atau tidaknya,” ujar Ridzki ketika ditemui, Rabu 10 Oktober 2018.
Menurut dia, Grab Indonesia telah melakukan prosedur standar untuk menangani pengaduan di media sosial tersebut. Prosedur pertama, kata dia, membekukan akun dari mitra Grab tersebut. Kedua, memanggil atau klarifikasi dari masing-masing pihak secara terpisah.
Ketiga, jika merasa dibutuhkan pihaknya akan memberikan bantuan baik dari segi hukum atau pun hal lainnya selama kasus berlangsung. “Kami lakukan dulu pemanggilan lewat telepon kemudian lakukan pertemuan secara khusus dan kami sudah ada timnya,” ujar dia.
Dalam twitter resmi Grab Indonesia (@GrabID) Grab menjelaskan bahwa mitra pengemudi yang dimaksud telah bersedia dipertemukan dengan penumpangnya. Si sopir akan memberikan penjelasan secara langsung dan menawarkan proses mediasi antara kedua belah pihak
“Tetapi hingga saat ini, penumpang yang bersangkutan masih menolak untuk bertemu, walaupun sudah menerima penjelasan dengan baik dari pihak kami,” tulisnya.
Kebijakan itu kini dikecam luas di media sosial. Sebagian netizen menilai Grab Indonesia tidak tegas dan tidak berempati terhadap penumpang yang menjadi korban. “Kalian harusnya dampingin korban bikin laporan ke polisi! Ngajak mediasi, berharap baikan? Dikira ini perkara anak TK rebutan permen?!” cuit satu akun. (Tempo)
Ketua Fraksi PAN DPRD Tulangbawang Barat Budiyanto./ (foto/dok/net/kopiinstitute)
Tulangbawang Barat (SL)-Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Tulangbawang Barat, Budiyanto, yang juga anggota DPRD Tulangbawang Barat, didampinggi istrinya Rani, memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulangbawang Barat, diruang rapat BK, Selasa 24 Oktober 2017.
Pemangilan Budiyanto, terkait kasus dugaan pelecehan terhadap adik kandung istrinya Tk, dikediamannya. Wakil Ketua Badan Kehormatan, Soleh, didampingi anggota Hanifal dan Staf DPRD, untuk melakukan klarifikasi kabar dan pemberitaan media cetak, tv, online, yang tersebar melibatkan namanya.
BK menanyakan asal mula peristiwa yang melibat Budiyanto dan adik iparnya. Pertemuan berlangsung tertutup. Usai pertemuan, BK melakukan konfrensi pers, dihadapan wartawan, yang nge-dest di DPRD Tulangbawang Barat.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Tulangbawang Barat konfrensi pers usai pertemuan dengan Budiyanto.
Wakil Ketua BK, Soleh mengatakan Budiyanto dan istrinya terlihat antusias menjawab semua pertanyaan dari BK DPRD Tulangbawang Barat atas dugaan perbuatan pelecehan tersebut. “Budi sempat menyatakan tidak melarang pemberitaan ini, namun Budi meminta dalam pemberitaan tidak mencantumkan foto sebab dengan pencantuman foto ini dapat mempengaruhi sepesiologis anak-anak Budiyanto,” kata Soleh didampingi Hanifal.
Menurut Soleh, Budi dan adek ipar sudah melakukan perdamaian, namun untuk proses hukum adalah kewenangan pihak yang berwajib. “Pengakuan Budi terkait kasus tersebut hanya salah paham dan miskomunilasi, maka pihak korban boleh ajukan pertanyaan atau mendatangi Badan kehormatan DPRD Tulang Bawang Barat,” katanya. (tbb/nt/jun)
Klarifikasi BY di di DPW PAN Lampung, bersama istri dihadapan wartawan.
Bandarlampung (SL)-DPW PAN Provinsi Lampung memanggil dan melakukan klarifikasi kepada Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Tulangbawang Barat (Tubaba), Budi Yanto.
Budi datang memenuhi panggilan partai bersama istrinya Rani, di kantor DPW PAN Lampung, di Way Halim Bandarlampung, Rabu (18/10/2017).
Dihadapan pengurus DPW PAN Lampung, Iswadi, Agus Bakti Nugroho, Joko dan DPW lainnya, Ketua DPD PAN juga anggota DPRD Tubaba Budi dan istrinya, menceritakan kronologis kejadian dan membantah dugaan dirinya telah melakukan pelecehan seksual dengan menggerayangi adik iparnya berinisial yang sedang tertidur di kamar rumahnya di jalan Pulau Sangiang, Sukarame, Bandarlampung, pada Selasa (17/10).
“Peristiwa itu tidak benar, itu fitnah. Bahkan saya tahu dari orang lain, jika ada berita di salah satu media online, dimana saya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap adik ipar saya,” Kata Budi Yanto, Rabu (18/10/2017).
Peristiwa ini bermula, istrinya (Rani) meminta adiknya Tm untuk tinggal dan bantu-bantu di rumah sekaligus menemui anaknya selama setengah bulan sampai orang yang membantu pekerjaan rumah kembali lagi ke rumahnya atau sudah ada penggantinya. “Isteri saya merasa berat melakukan pekerjaan rumah sendirian. Jadi dia (Rani) meminta adiknya untuk datang ke rumah,” ucapnya.
Kendati demikian, baru sekitar satu minggu, adik ipar Tm sudah meminta pulang, tetapi, belum ada tanggapan dari isterinya. Akhirnya, berdasarkan kesepakatan, adik ipar akan kembali pulang ke rumah di Bandarjaya pada Selasa (17/10) sekitar pukul 12.30 WIB. “Pagi harinya itu memang saya baru bangun tidur. Kemudian saya menelpon isteri yang sedang pergi agar segera pulang. Karena saya lapar,” ucapnya.
Tidak lama kemudian, saya beranjak kedepan untuk memasukan kendaraan yang sedang terparkir di luar rumah. Namun sayangnya, sesaat kemudian, sang isteri datang dengan mengendarai roda empat langsung menabraknya hingga terpental sampai jarak tujuh meter.
“Saya tidak tahu kenapa isteri menabrak saya. Yang saya tahu isteri saya langsung turun dari kendaraan dengan wajah kesal dan mendatangi saya yang saat itu tengah bercucuran darah, lalu langsung memukuli saya. Saat itu saya diam saja, karena tidak tahu alasannya dan tidak mau memperkeruh keadaannya,” ucapnya, dilangsir Lampungekspres-plus.com.
Hal senada disampaikan oleh Rani, istri Budi Yanto, yang juga kakak kandung Tm. Rani mengaku tidak mempercayai adanya tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang suami. Sebab, keadaan kamar dan rumah saat itu masih tersusun rapi seperti biasa.
“Kalau memang suami saya mau melakukan pelecehan seksual atau memperkosa adik kandung saya, sudah pasti akan mendapat perlawanan yang bisa menyebabkan rumah dalam kondisi berantakan. Tetapi pada kenyataannya kondisi rumah masih rapih seperti biasa,” kata Rani
Akhirnya, lanjut Rani dirinya menyimpulkan bahwa suaminya tidak melakukan perbuatan tersebut.
Rani mengakui sempat kesal dengan suami (Budi Yanto) atas informasi dari adik kandungnya melalui via telepon yang menuding suami telah melakukan pelecehan seksual kepadanya.
“Sekitar pukul 09.00 Wib, saya menelpon adik saya dengan nada suara yang biasa untuk menanyakan apakah mau makan bubur. Namun, berselang beberapa menit tiba-tiba adik saya menjerit-jerit sambil ngomong tolong saya tolong saya, saya mau diperkosa oleh suami kamu,” ucapnya.
Mendengar hal itu, kemudian, dia mematikan telepon itu dan dalam keadaan kesal, langsung menancap gas untuk bergegas pulang ke rumah.
Setibanya di depan rumah, ia mengaku melihat suaminya Budi Yanto yang saat itu hendak mau masuk ke dalam mobil terlihat seperti orang mau kabur.
“Melihat itu, saya yang saat itu sedang mengendarai mobil langsung menabrak suami saya hingga terpental beberapa meter. Kemudian, tanpa pikir panjang saya langsung turun dari mobil dan langsung memukul suami saya,” ucapnya.
“Melihat suami diam saja saat saya pukuli seolah mengaku salah. Dari sana saya sempat mempercayai bahwa laporan itu benar,” tegasnya.
Setelah itu, Rani mengaku langsung beranjak ke kamar untuk melihat kondisi adiknya yang mengaku akan diperkosa suami. Namun, keadaan di dalam rumah itu seolah tidak terjadi apa-apa karena semua dalam keadaan rapih. “Akhirnya kami berembuk, dan permasalahan itu selesai secara kekeluargaan sekitar pukul 12.00 WIB,” tambahnya.
Selain itu, ia berencana akan membawa masalah ini ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, ia mengaku kecewa terhadap Angga Raya suami adiknya yang berstatement di salah satu media online yang menerbitkan berita ini disaat semua permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan.
“Kalau pemberitaan ini masih berlanjut, maka saya kan melaporkan masalah ini ke Polresta Bandarlampung untuk membersihkan nama baik saya,” katanya.
Pasca kejadian, suami korban AR bersama istrinya sempat melakukan visum di Puskesmas kota Bandar Lampung. Visum tersebut berdasarkan arahan dari petugas sentra pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Bandar Lampung ketika hendak melapor.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono belum mengetahui adanya perkara tersebut, yang hendak dilaporkan oleh korban. “Kalau laporan dari anggota atau SPK belum masuk ke saya, tapi nanti kalau ada pasti kami proses sesuai perosedural,” kata Murbani. (nt/Le/jun)