Medan (SL) – Orang tua mana yang tidak geram, lantaran anak gadisnya dirayu, dibawa jalan-jalan dan setelah itu payudaranya diremas-remas, dan disetubuhi, duda beranak dua. Korban Bunga (17), gadis yang tinggal di Kecamatan Medan Amplas ini mengaku masih shock.
Sementara pelaku, Rudi Azan Darmansyah Panjaitan (34) warga Kisaran, diarak keluarga Bunga ke Mapolsek Patumbak, Minggu (18/11) dini hari malam sekira Pukul 02.00 wib. Pria yang saat ini tinggal di Helvetia ditangkap keluarga Bunga sekira pukul 00.00 Wib, di tempat kerjanya di jalan Sumarsono Simp Helvetia tanpa melakukan perlawanan.
Di Polsek Patumbak keluarga Bunga mengatakan, korban dilecehkan oleh pelaku baru tau tadi malam ini Sabtu (17/11) sekirapukul 20.00 wib. Keduanya tidak ada menjalin percintaan. Namun pelaku mengaku ada hubungan percintaan dengan Bunga.
Kepada orang tuanya, Bungan mengaku bahwa Panjaitan, yang sehari-harinya bekerja sebagai supir membujuk korban untuk bertemu di kanal Marindal. Selanjutnya Panjaitan mengajak korban jalan jalan dan baru dipulangkan sekira puku 20.00 Wib.
“Sebelum jumpa, Panjaitan menghubungi korban melalui telepon genggamnya, setelah sepakat mereka jumpa di kanal Merindal sekira pukul 13.00 Wib hingga sampai pukul 20.00 Wib baru anak kami pulang kerumah,” kata ibu korban, Risma br Pangabean (45).
Perbuatannya itu diketahui orang tuanya setelah Bunga tiba dirumah. Awalnya Bunga tak mau mengaku, namun setelah dibujuk akhirnya Bunga mengaku kalau dia pergi bersama Panjaitan. Orang tua Bunga, tak hanya sekedar menanya siapa yang membawanya, tapi setelah ditanya mendalam Bunga mengaku kalau payu daranya diremas-remas pelaku berulang kali hingga korban merasa ketakutan, namun pelaku tak perduli dan terus melakukannya.
Usai mendengar penjelasan dari anaknya, spontan ayah Bunga emosi dan langsung mencari keberadaan pelaku yang kebetulan dikenal dan satu pekerjaan dengan ayah Bunga. Dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya. “Sekarang, kami selaku orang tua dan keluarga korban tidak minta pertagungjawaban. Akan tetapi meminta keadilan agar pelaku dihukum yang setimpal dengan perbuatannya,” kata Risma br pangabean didampingi keluarga korban saat di Polsek Patumbak.
Pangabean menyayangkan tindakan Panjaitan yang tega melakukan perbuatan tersebut kepada anak temannya sendiri. “Bayangkan lah bang, anak kami ini masih kecil, umurnya aja masih 17 tahun, belum tau apa-apa, sampai hati dia berbuat seperti itu, pada hal si Panjaitan itu kawan kerja ayah Bunga, apa tak bisa berfikir dia. Sedangkan dia sudah duda dan punya anak dua,” tambah ibu Bunga kesal.
Namun sayangnya pengaduan orang tua Bunga tak dapat diterima di Polsek Patumbak, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP)nya bukan di Wilayah Hukum Polsek Patumbak, tapi di Wilayah Hukum Polsek Helvetia. Panjaitan yang saat ditanyai petugas Polsek Patumbak, terus berkilah mengaku tidak ada meremas-meremas payudara Bunga. “Gak ada aku meremas-meremas payudaranya, kami hanya jalan-jalan aja keling-keling kota Medan,” kilah Panjaitan
“Uda bawa aja ke Polrestabes Medan, banyak kalipun ceritanya si kawan ini, tetap tidak mau jujur dan malah berkilah pula,” ucap petugas piket yang terlihat geram dengan ucapan Panjaitan
Singkat cerita akhirnya pelaku Rudi Azan Darmansyah Panjaitan dibawa keluarga korban ke Polrestabes Medan mengenderai sepedamotor untuk membuat laporan Polisi. (Topkota.com)