Tag: Pembangunan Ruas Jalan

  • Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung

    Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung

    Bandarlampung (SL) – Presiden Joko Widodo setibanya di Provinsi Lampung dalam kunjungan kerja hari ini langsung melakukan peninjauan jalan tol Trans Sumatera. Lokasi peninjauan tersebut tepatnya berada di ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dengan panjang keseluruhan mencapai 140,83 kilometer.

    Ruas jalan tol tersebut nantinya akan terhubung hingga Palembang dengan panjang kurang lebih 350 kilometer. “Kita harapkan ini (Bakauheni-Terbanggi Besar) akan diselesaikan Desember ini. Kemudian yang sampai Palembang akan kita selesaikan nanti pertengahan 2019,” kata Presiden pada Jumat, 23 November 2018.

    Adanya jalan tol ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran mobilitas barang dan orang di Pulau Sumatera. Dengan ruas jalan tol Trans Sumatera yang akan tersambung satu sama lain, distribusi logistik akan menjadi lebih efisien. Terhubungnya kawasan-kawasan industri dan ekonomi khusus dengan jalan tol Trans Sumatera ini juga akan membuat kawasan tersebut semakin diminati para investor. “Kita harapkan dengan terbangunnya ini daya saing akan lebih baik, titik-titik pertumbuhan ekonomi di sekitar jalan ini akan terintegrasikan nantinya dengan kawasan-kawasan industri dan kawasan-kawasan ekonomi khusus yang semua sedang dalam proses dibangun,” ujar Presiden.

    Adapun untuk keseluruhan, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa jalan tol Trans Sumatera diperkirakan akan terhubung mulai dari Bakauheni hingga Banda Aceh pada tahun 2024 mendatang. “Tadi saya baru saja hitung-hitungan dengan Pak Menteri PU (Pekerjaan Umum), mungkin 2024 insyaallah,” tuturnya.

    Untuk diketahui ruas jalan tol yang ditinjau Presiden kali ini sudah berada dalam tahap penyelesaian akhir di mana proses pembangunan fisik telah mencapai di atas 96 persen. Diperkirakan ruas tersebut sudah dapat dioperasikan pada Desember 2018 ini.

    Tampak hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam peninjauan ini, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo. (rls)

  • Pembangunan Ruas Jalan Kota Gajah Disinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi

    Pembangunan Ruas Jalan Kota Gajah Disinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi

    Bandar Lampung (SL) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung diminta untuk mengaudit pekerjaan pembangunan jalan ruas Kota Gajah – Simpang Randu, Kabupaten Lampung Tengah. Pasalnya, ada dugaan kegiatan yang dikerjakan  CV. Aulia Akbar dengan nomor kontrak 01/KTR/KSI-PUPR.P 22/PJ-LT-4/V.03/X/2017  disinyalir tidak sesuai sfesifikasi yang telah ditentukan.

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan Indonesia (LPPI) Provinsi Lampung Sofian Akhmad  mengatakan, berdasarkan investigasi timnya di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan pada paket pekerjaan jalan sepanjang 300 meter dengan nilai sebesar Rp1.9 miliar. “Dari  hasil penelusuran dan investigasi tim kami ada indikasi  dugaan kegiatan ini dikerjakan tidak sesuai kontrak kerja,” tegas Sofian.

    Ia mencontohkan beberapa kejanggalan diantaranya di item  pekerjaan lantai dasar. Dimana ketebalan yang seharusnya  10 cm, namun faktanya tidak sampai 10 cm. “Kemudian mutu beton  seharusnya digunakan K 225, tapi  digunakan K 125. Ini bisa kami   buktikan dengan kontrak dan nota order yang kami miliki,” tambahnya.

    Ia mencontohkan beberapa kejanggalan diantaranya di item  pekerjaan lantai dasar. Dimana ketebalan yang seharusnya  10 cm, namun faktanya tidak sampai 10 cm. “Kemudian mutu beton  seharusnya digunakan K 225, tapi  digunakan K 125. Ini bisa kami   buktikan dengan kontrak dan nota order yang kami miliki,” tambahnya.

    Kemudian lanjut dia, pada  mutu rigid lantai atas juga diduga tidak sesuai spesifikasi. Karena Spek mutu yang harus digunakan adalah K 350. Namun fakta yang digunakan adalah K 175 dan K 250. “Ini  bisa kami buktikan dengan nota pembelian beton dari Prima Ready Mix milik PT Usaha Remaja Mandiri atas nama Dedy,” tambahnya.

    Sofian menyatakan siap  menyerahkan sejumlah bukti berupa nota dan dokumen ke BPKP apabila dibutuhkan. Termasuk siap melaporkan dugaan ini ke Polda Lampung, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Hal ini mengingat adanya dugaan kerugian negara dan semangat pihak rekanan yang tidak berbanding lurus dengan semangat untuk  membangun daerah. “Kita berharap ini  menjadi contoh ketegasan BPKP dan aparat,  agar rekanan tak lagi main-main. Karena jelas keuntungan rekanan sudah diatur dalam Perpres, bukan malah mempermaikan kwalitas pembangunan,” tegasnya.

    Saat dikonfirmasi, PPK kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Fadilah membantah bila kegiatan itu tidak sesuai spesifikasi. “Bisa dicek ke lapangan pekerjaan itu, semua sudah sesuai” tegasnya saat dihubungi awak media.

    Sementara, saat  dikonfirmasi  Direktur CV. Aulia Akbar, Fadli Akbar,  melalui sambungan telpon  nomor telponnya dalam kondisi  tidak aktif. Sedangkan  pelaksana lapangan proyek tersebut, Dedy Wahyudi saat dikonfirmasi membantah jika proyek itu  bermasalah. Dia  menyarankan wartawan mengkonfirmasikan  langsung ke dinas dan Direktur CV. Aulia Akbar. Pasalnya dirinya hanya  pelaksana di lapangan, sehingga tidak memiliki kewenangan  memberikan klarifikasi pada media. (mrd/nt/jun)