Tag: Pembunuhan

  • Sebulan Tak Pulang, Preman Patumbak ditemukan Tewas di Sumur Tua

    Sebulan Tak Pulang, Preman Patumbak ditemukan Tewas di Sumur Tua

    Medan (SL) – Kehebohan terjadi di Jalan Sigaragara, Dusun II Patumbak, Selasa (27/11/2018) malam. Warga menduga Apri (27) yang ditemukan tewas di sumur tua adalah korban pembunuhan.

    Sepertinya dibunuh itu (korban). Mayatnya juga sudah menjadi tengkorak. Sepertinya sudah seminggu meninggalnya,” ucap warga sekitar. Informasi dihimpun dari warga, saat ditemukan jasad diikat seprai dengan leher dijerat dengan kawat lalu dimasukkan ke dalam tilam. Kemudian korban ditenggelamkan menggunakan ember (tong) yang diisi penuh dengan batu.

    Belakangan, korban diketahui sudah tak pulang ke rumah sebulan lamanya. “Sudah sebulan gak pulang. Tiba ketemu sudah meninggal,” ucap pria berambut keriting yang mengaku keluarga korban. Saat disinggung bagaimana perilaku korban semasa hidup, dikatakannya jika korban termasuk orang yang disegani (preman) di Dusun tersebut. “Preman juga, Bang. Dulu pernah juga bermasalah karena mencuri sepeda motor. Tapi semenjak itu gak pernah bermasalah lagi,” tukas pria tersebut. Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi dilokasi mengaku jika kini pihakhya masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembunuhan tersebut. (hetanews)

  • Tersangka Pembunuhan di Sungai Tiung Diringkus Polres Banjarbaru Kalsel

    Tersangka Pembunuhan di Sungai Tiung Diringkus Polres Banjarbaru Kalsel

    Kalimantan Selatan (SL) – Polres Banjarbaru menggelar Konferensi Pers di Mapolres Banjarbaru, terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Pumpung Rt.31 Rw.10, Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Minggu malam (25/11/2018) sekitar pukul 21.00 WITA.

    Tindak Pidana pembunuhan tersebut berhasil diungkap oleh gabungan Satuan Resesrse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjarbaru dan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur, hanya dalam waktu 2 jam setelah terjadinya pembunuhan.

    Kepala Kepolisian Resort Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H yang memimpin langsung jalannya Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, SIK, Senin (26/11/2018) siang menyampaikan, pembunuhan tersebut berawal dari adanya penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka ABS terhadap korban MR bin IS dengan menggunakan 1 batang kayu dan 1 buah sekop, sehingga mengakibatkan pelipis kanan korban mengalami luka robek. ”Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Timur,” ujar AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H.

    Selanjutnya, kata AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Tiung, Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Banjarbaru Timur berusaha melakukan pencarian terhadap tersangka ABS. ”Namun orang tua korban atas nama IS masih tidak terima atas perbuatan tersangka, selanjutnya melakukan pencarian terhadap tersangka ABS ke rumah kakak kandung ABS yang bernama SY,” jelasnya kemudian.

    Lebih lanjut AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H menyampaikan, setibanya IS di rumah SY (kakak kandung ABS), terjadi perselisihan antara IS dan SY. Sejurus kemudian, tersangka SY melakukan pembacokan terhadap IS menggunakan sebilah Parang (Golok, red) Bungkul ke bagian tengkuk dan leher korban (IS) sebanyak 2 kali, sehingga mengakibatkan korban tewas bersimbah darah. ”Untuk tersangka pembunuhan atas nama SY, akan kita sangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” ucap AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H.

    Sedangkan tersangka penganiayaan berinisial ABS, kemudian menyerahkan diri ke Polsek Banjarbaru Timur setelah proses pemakaman orang tua dari korban dan tersangka selesai pada hari Senin pagi (26/11/2018), sekitar pukul 09.00 wita. Untuk tersangka ABS dikenakan pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. (indonesiasatu)

  • Kesal Motor Dipinjam Tak Dikebalikan, Oknum Guru Honorer Tikam Temannya Hingga Tewas

    Kesal Motor Dipinjam Tak Dikebalikan, Oknum Guru Honorer Tikam Temannya Hingga Tewas

    Sumatera Selatan (SL) – Hanya gara-gara motornya tak kunjung dikembalikan, seorang guru honorer di Musi Rawas Utara, AR (43) membunuh temannya sendiri, HB (35). Usai menghabisi rekannya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Kantor Polsek Rupit, Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan. Peristiwa itu terjadi saat keduanya berpapasan di rumah warga di kampungnya, Dusun 9, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara, Sumsel, Minggu (25/11).

    Pelaku menanyakan sepeda motor miliknya yang dipinjam korban beberapa waktu lalu. Tak puas dengan jawaban korban, pelaku emosi sehingga terjadilah cekcok mulut. Pelaku menyerang korban menggunakan sebilah pisau hingga mengenai beberapa bagian tubuh petani itu. Warga sempat mengevakuasi korban ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong lagi karena lukanya cukup banyak dan kehabisan darah. Korban mengalami luka tusuk di dada kanan, punggung, pinggang, dan luka sayat di telapak tangan kanan.

    Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rupit setelah menyerahkan diri atas inisiatifnya sendiri usai kejadian. Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya karena kesal dan dendam korban tak kunjung mengembalikan sepeda motornya yang dipinjam. “Motifnya karena tersangka menaruh dendam, dia meminjamkan motor ke korban tapi tak dikembalikan, korban tak bisa menjelaskan alasannya,” ungkap Suhendro, Senin (26/11).

    Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Barang bukti diamankan berupa sebilah pisau yang digunakan dan beberapa helai pakaian korban. (dinamikajambi)

  • Dor ! Tim Pegasus Polrestabes Medan Lumpuhkan Pelaku Pembuhuan ART

    Dor ! Tim Pegasus Polrestabes Medan Lumpuhkan Pelaku Pembuhuan ART

    Medan (SL) – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan, beserta tim Pegasus Polsek Sunggal, berhasil melumpuhkan tersangka pelaku pembuhuan Asisten Rumah Tangga (ART), pada Minggu (25/11) dini hari sekitar pukul 03.30 wib.

    Pelaku yang berhasil dilumpuhkan tersebut, yakni Kasi Trantib Medan Selayang bernama, Ricard Trumen P (23) warga Jalan Ngumban Surbakti, Gang Sedap Malam 15, Kelurahan Sempa Kata, Kecamatan Medan Selayang. Sementra itu, ART yang dibunuh tersebut bernama Jeni Boru Siringo – Ringo ( 23) warga Jalan Ngumban Surbakti, Gang Sedap Malam 15 Nomor 19, Kelurahan Sempa Kata, Kecamatan Medan Selayang.

    Dari keterangan Kapolrestabes Medan, melalui Kasubbag Humas, Kompol Subroto mengatakan bahwa kejadian bermula saat pelaku masuk ke dalam rumah tempat korban berkerja, dengan niat ingin mencuri barang-barang berharga yang ada, namun tertamgkap basah oleh korban. Karena takut perbuatannya diketahui, tanpa pikir panjang pelaku langsung menikam di bagian leher korban. “Korban yang terbangun, langsung terkejut melihat tersangka sudah depan pintu kamar korban. Tersangka yang takut diketaui aksi pencurianya, dengan membabi buta, tersangka menikam leher sebelah kiri korban sebanyak dua kali hingga korban tewas.” jelas Kompol Subroto.

    Lebih lanjut, dirnya menyampaikan bahwa usai menikam leher korban, tersangka mengambil barang korban berupa jam tangan, parfum dan batu giok bentuk bongkahan. Lalu tersangka melarikan diri kerumahnya, yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

    Polisi yang sudah mengetaui keberadaan tersangka sebelumnya, langsung menangkapnya. Saat diintrogasi petugas, tersangka mengakui perbuatanya yang telah membunuh korban.

    Namun begitu, saat tim gabungan melakukan pengembangan, tersangka sempat berusaha melakukan perlawanan. Lalu petugas, meletuskan tembakan ke udara untuk memberikan peringatan. Namun pelaku seakan acuh, sehingga petugas terpaksa menembak bagian kaki pelaku sampai tersimpuh. “Pelaku yang sudah tak berdaya, langsung dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.” paparnya.

    Dalam kasus ini, Poltabes Medan mengamankan Barang bukti (BB) dari tersangka berupa, 1 bilah pisau lipat, 1 buah jam tangan, 1 buah botol parfum, 1 potong baju tersangka yang dipakainya melakukan kejahatan, 1 buah celana panjang warna hitam, dan 1 buah batu cincin bongkahan. “Sebelum team Pegasus Polrestabes Medan, dan Pegasus Polsek Sunggal menangkap tersangka. Terlebih dahulu, minta keterangan sejumlah saksi. Karena sudah akurat, sejumlah keterangan saksi. Barulah team Pegasus gabungan mengejar tersangka.” tandasnya.

  • Penampungan BBM Ilegal Difoto, Penelpon Gelap Ancam Bunuh Wartawan

    Penampungan BBM Ilegal Difoto, Penelpon Gelap Ancam Bunuh Wartawan

    Riau (SL) – Mengaku pemilik rumah yang dijadikan sebagai tempat usaha penampungan Bahan Minyak (BBM) diduga ilegal mengancam akan bunuh wartawan yang telah memberitakan.
    Ancaman terhadap wartawan Riau Antara.co yang bertugas di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilakukan seseorang menggunakan panggilan telepon dengan nomor 08228364xxxx, Sabtu (24/11/2018) sekira pukul 20.17 WIB.
    Penelepon gelap ini dengan suara tinggi menyatakan; “Ngapa kamu foto-foto rumah saya. Besok kita jumpa di kantor polisi buat surat perjanjian, kalau tidak kau yang mati atau aku yang mati, aku bunuh kau!”
    Ketika wartawan Antara.co bertanya siapa ini (si penelpon, Red)? Sang penelepon menjawab, “Kau tidak perlu tahu siapa aku, besok kita jumpa dan kau tahu gak rumah siapa yang kau foto itu, P***** (kata kotor, Red) kau!” seraya menutup pembicaraan.
    Ancaman atau teror melalui telepon seluler ini diduga buntut dari berita sebelumnya, berjudul “Penampungan BBM Ilegal di Lirik Tak Tersentuh Hukum” atau lengkapnya silahkan klik (www.riauantara.co)
  • Pembunuh Wanita di Lemari, Ternyata Sepasang Kekasih

    Pembunuh Wanita di Lemari, Ternyata Sepasang Kekasih

    Jakarta (SL) – Penemuan Jasad perempuan bernama Ciktuti Iin Puspita di dalam lemari sebuah kamar kos-kosan, Jalan Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018) siang, membuat heboh warga sekitar. Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian, korban di duga kuat pelaku pembunuhan.

    Tak membutuhkan waktu lama, dimana korban ditemukan tewas di dalam kos-kosannya, Selasa(20/11) sore hari, dan setelah melakukan penyelidikan di ketahui jika korban di bunuh oleh dua orang pelaku yang tak lain teman satu kamar kosannya.

    Usai membunuh, kedua pelaku bernama Yustian (24) dan Nissa Regina (17) langsung melarikan diri ke Provinsi Sumatera Barat menggunakan mobil Bus. Nasib nahas, pelarian pelaku di ketahui aparat kepolsian Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk membekuk pelaku.

    Pelakupun berhasil dibekuk saat melintasi Kabupaten Merangin menggunakan Mobil Bus. Usai di bekuk, pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan pelaku bernama Yustian, dirinya membunuh korban karena kesal dengan korban yang telah membohongi pacarnya. Dimana, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Senin(19/11), sekitar pukul 21.00 WIB.

    Saat itu, korban pulang ke kontrakannya sembari marah-marah. Korban lalu bertengkar dengan pelaku Nissa, berselang satu menit bertengkar dengan pelaku Nissa, selanjutnya pelaku Yustian marah dan langsung memukul korban menggunakan palu yang berada di dalam kamar.

    Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan tak berselang lama akhirnya tewas. Melihat korban tewas, selanjutnya pelaku menyembunyikan jasad korban di dalam lemari. Usai membunuh, pada pukul 22.30 korban keluar dari kos-kosan dengan niat melarikan diri.

    “Saya kesal dengan korban,sebab sudah menipu pacar saya, dimana saat pacar saya bekerja dan dijanjikan uang cash sebesar Rp1,8 juta, namun hanya di kasih 500 ribu,” jelas Yustian.

    Yustian juga menceritakan, pada malam Minggu lalu, pacarnya dan korban berpesta narkoba jenis extasi, dimana pacarnya di paksa untuk memakai narkoba oleh korban. Mengetahui hal itu, kemarahan pelaku sempat memuncak.

    “Pacar saya di cekokin inex oleh korban dan saya kesal, tambah pula korban marah-marah sesampai di kos-kosan, disana timbul niat saya untuk membunuh korban,” tutupnya.

    Terpisah, Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya membenarkan jika dirinya mengamankan sepasang kekasih pelaku pembunuhan di Jakarta Selatan. “Kita hanya membantu melakukan penangkapan, kebetulan pelaku melintasi wilayah hukum kita, besok mungkin pelaku akan di bawa ke Polda Metro Jaya oleh anggota,” tutup Kapolres. (djitoenews)

  • Polisi Bentuk Tim Gabungan Usut Pembunuhan Pria Dalam Drum di Bogor

    Polisi Bentuk Tim Gabungan Usut Pembunuhan Pria Dalam Drum di Bogor

    Jakarta (SL) – Jajaran dari kepolisian tengah mengusut kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang ditemukan tewas di dalam drum plastik di kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.

    Polisi bahkan membentuk tim gabungan untuk mengungkap misteri pembunuhan terhadap pekerja media tersebut.

    “Tim sudah dibentuk Polda Jabar dan Polres Bogor untuk melakukan penyelidikan kasus itu,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, Dufi diduga dieksekusi pembunuhnya di lokasi lain. Kemudian jasadnya dimasukkan ke dalam drum plastik berwarna biru, ditutup rapi menggunakan lakban, dan dibuang ke tempat sepi di kawasan Industri Kembangkuning.

    “Ini masih kita dalami, terus motif dari pembunuhan tersebut apakah dendam, apakah pembunuhan, mungkin ada unsur perencanaannya,” ucap Brigjen Pol. Dedi Prasetyo.

    Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk menginterogasi orang-orang yang pertama kali menemukan jasad Dufi di dalam drum. Polisi kemudian membawa jasad tersebut ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi.

    Dari hasil sementara, ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Dokter di RS Polri juga menemukan adanya sejumlah luka terbuka di tubuh korban.

    “Doakan agar segera terungkap,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. (Kabarpolri)

  • Satu Keluarga di Bekasi jadi Korban Pembunuhan

    Satu Keluarga di Bekasi jadi Korban Pembunuhan

    Bekasi (SL)  Kasus pembunuhan terhadap satu keluarga terjadi di kawasan Jati Rahayu, Pondok Gede, RT.02/RW.07 Kelurahan Jati Rahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (13/11/2018).

    Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing membernarkan kejadian tersbut.

    “Ya betul, saat ini pihak kami tengah menyelidiki kasus tersebut”, ujarnya.

    Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) saat ini belum diketahui ada tidaknya barang yang hilang dari rumah korban.

    Peristiwa itu diduga terjadi Selasa dini hari. Dari keterangan saksi, Erna mengatakan, sekitar pukul 03.30 WIB seorang saksi melihat gerbang kontrakan korban sudah terbuka. “Televisi di rumah korban juga terlihat menyala”, ujar Erna.

    Saksi mencoba memanggil korban dari luar rumah, namun tidak ada jawaban. Saksi pun meninggalkan lokasi dan kembali ke kontrakannya.

    Pada pagi hari sebelum berangkat kerja sekitar pukul. 06.30 WIB, saksi melihat korban belum bangun dan saksi pun curiga dan membuka jendela.

    “Saat itu saksi melihat banyak korban dan sudah tergeletak serta terdapat darah. Saksi memanggil saksi lainnya untuk melihat jendela. Mereka melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT dan Polsek Pondok Gede,” ungkap dia.

    Adapun nama korban terdata meninggal dunia Diperum Suami atas nama Nainggolan (Umur 38 tahun), Istri atas nama Maya Ambarita (Umur 37 tahun), anak pertama Sarah Nainggolan (Umur 9 tahun), anak kedua Arya Nainggolan (Umur 7 tahun).

    Erna mengungkapkan, penyelidikan ini masih berlangsung dan belum ada indikasi barang yang hilang di tempat kejadian tersebut. (Tibra BI)

  • Kronologi Kakek 80 Tahun Gorok Istri Karena Ditolak Berhubungan

    Kronologi Kakek 80 Tahun Gorok Istri Karena Ditolak Berhubungan

    Makassar (SL) – Haji Andi Soto (80) menggorok istrinya, Hajah Isa (60). Mahligai rumah tangga yang telah dibina 40 tahun itu berakhir dengan tragis.Makassar (11/11/2018). Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Lerang, Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (4/11/18), sekitar pukul 04.30 WIB.

    Kakek dan nenek ini baru rujuk 2 bulan setelah sempat berpisah karena bercerai dan telah dikarunia lima anak. Sang kakek pun mengajak istrinya berhubungan badan, tapi ajakan itu ditolak. Parang Kakek Soto pun dihunuskan dan, secara membabi buta, kakek itu membacok hingga menggorok leher istrinya.

    “Peristiwa terjadi pada subuh hari. Dari pengakuan pelaku, korban sempat diajak berhubungan intim, namun menolak hingga pelaku marah dan melakukan penganiayaan dengan parang hingga mengakibatkan korban tewas,” ungkap Kapolsek Cina Iptu Abdul Rahim.

    Sebelum tega menghabisi nyawa istrinya, Kakek Soto baru saja melakukan salat. Setelah salat, istrinya terbangun dan Kakek Soto mengajak istrinya berhubungan badan. “Tersangka sempat melakukan salat sebelum peristiwa terjadi. Namun, setelah salat, pelaku mendapati istrinya terbangun untuk minum, hingga timbullah syahwat. Kemudian mendekati hingga memaksa korban untuk bersetubuh, namun ditolak. Pelaku langsung ambil parang dan menganiaya korban,” ujar Abdul Rahim.

    Guna memastikan motif Kakek Soto, polisi pun melakukan tes kejiwaan terhadap Kakek Soto. Polisi berkoordinasi dengan pihak puskesmas setempat untuk membawanya ke rumah sakit jiwa. “Ini pelaku kita mau bawa ke rumah sakit untuk tes kejiwaan. Sekarang kita lakukan koordinasi,” ungkapnya. Kakek Soto sudah dijadikan tersangka dengan sangkaan Pasal 44 Undang-Undang KDRT. Adapun ancaman hukuman di pasal ini maksimal 15 tahun penjara.

    “Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cina Bripka Ilyas. Anak Soto, Andi Asrul tidak menutup permasalahan yang kerap dialami ayahnya. “Sekitar tahun 2013 lalu, sempat diperiksa kejiwaannya dan dirawat di rumah sakit di Makassar. Kebiasaan beliau memang kerap berhalusinasi dan berprasangka buruk kepada orang. Banyak keluarga yang sebenarnya takut. Tapi kadang juga normal dan baik,” kata anak Soto, Andi Asrul.(kabarnusantara)

  • Dukun Kejam di Indonesia, Suradji Habisi 42 Wanita Pasiennya, Minum Air Liur dan Kuras Harta Korban

    Dukun Kejam di Indonesia, Suradji Habisi 42 Wanita Pasiennya, Minum Air Liur dan Kuras Harta Korban

    Bandarlampung (SL) – Ada seorang dukun kejam di Indonesia yang bisa jadi membekas di ingatan publik. Dialah Ahmad Suradji.

    Ahmad Suradji tega habisi 42 wanita yang merupakan pasiennya. Sebelum melakukan pembunuhan, Ahmad Suradji minum air liur korban, lalu menguras harta benda mereka.

    Selama 11 tahun, tindakan kejam Ahmad Suradji ini tak pernah terendus sama sekali. Rupanya, Ahmad Suradji sengaja bersembunyi di balik kedoknya sebagai dukun.

    Motif Ahmad Suradji menjadi dukun bukan untuk menolong orang dan mencari kekayaan. Ahmad Suradji justru berniat mencari ‘mangsa’ demi sebuah kesaktian.

    Awalnya Ahmad Suradji memimpikan sang ayah.

    Ahmad Suradji

    Dalam mimpi tersebut, menurutnya, ayahnya bilang akan mewariskan kesaktian padanya itu. Saat masih hidup, ayah Ahmad Suradji pun bekerja sebagai dukun.

    Dari mimpi itu, Ahmad Suradji harus memenuhi syarat jika ingin mendapatkan warisan kesaktian dari ayahnya. Syarat tersebut yaitu tumbal 72 wanita dan harus meminum air liur korbannya. Dari situlah awal mula Ahmad Suradji menjelma sebagai dukun kejam yang membunuh pasiennya secara berantai.

    Dalam melancarkan aksinya, Ahmad Suradji menggunakan cara berbeda dalam menghabisi korbannya. Namun, tindakan brutal itu lama-kelamaan terendus dan mengundang curiga.

    Pada 1997, ditemukan seorang mayat wanita di kebun tebu. Ditemukannya mayat ini mengundang warga setempat geger. Suami dari korban pun menjadi tersangka karena sebelumnya pasangan tersebut tengah bertengkar. Namun, bukti lain ternyata mengarah pada Suradji. Rupanya, korban diantarkan oleh seorang warga ketika berkunjung ke lokasi perdukunan Suradji.

    Kesaksian itulah yang membuat polisi memeriksa Ahmad Suradji. Suradji pun mengaku korban tersebut datang untuk berkonsultasi dan langsung pulang ke rumah. Tak kuatnya bukti membuat kasus meninggalnya Sri Dewi dihentikan. Polisi ternyata tetap bergerak.

    Mereka kembali melihat kasus-kasus orang hilang sebelumnya. Ternyata yang hilang itu memang pasien dari Ahmad Suradji. Akhirnya, rumah Suradji digeledah petugas kepolisian. Ternyata benar, di rumahnya, Ahmad Suradji menyimpan banyak pakaian wanita dan perhiasan. Satu di antaranya adalah milik Sri Dewi.

    Sontak, bukti ini menjadi dugaan kuat bahwa pelaku pembunuhan adalah Ahmad Suradji. Setelah didesak polisi, Suradji pun perlahan-lahan membuat pengakuan.

    Awalnya, ia mengaku membunuh Sri Dewi, lalu mengaku lagi telah membunuh 16 wanita. Setelah didesak polisi terus-menerus, akhirnya Suradji mengaku telah membunuh 42 wanita.

    Perbuatan kejinya mengantarkan ia pada hukuman mati. Ahmad Suradji dieksekusi mati pada 10 Juli 2008. Sementara itu, satu dari tiga istrinya, Tumini divonis hukuman penjara seumur hidup. Tumini terbukti telah membantu Suradji dalam melakukan aksi pembunuhan. (Tribunjabar)