Tag: Pemerasan

  • Rekaman VCS dan Mengaku Anggota Polda Sumsel Jadi Modal Pria Gondrong Buat Peras Seorang Wanita

    Rekaman VCS dan Mengaku Anggota Polda Sumsel Jadi Modal Pria Gondrong Buat Peras Seorang Wanita

    Bandarlampung, sinarlampung.co Seorang pria berinisial G (36) warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, menjadi tersangka pemerasan, pengancaman, dan pelanggaran UU UTE. Dia ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung setelah mencoba memeras korbannya dengan modus sebar rekaman Video Call Sex (VCS). Pria berambut gondrong itu ditangkap Kamis, 1 Februari 2024.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, dalam aksinya tersangka mengaku sebagai anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengelabui korban. Awalnya, tersangka menghubungi korban N untuk VCS. Tanpa disadari korban, ternyata pelaku merekam aktivitas VCS tersebut yang pada akhirnya digunakan pelaku untuk memeras korban.

    “Saat melakukan panggilan (VCS) tersebut, korban yang merupakan seorang wanita tidak mengetahui jika dirinya direkam oleh pelaku,” kata Umi kepada wartawan, Jumat, 2 Februari 2024.

    Bermodal hasil rekaman VCS tersebut, pelaku meminta dibelikan tiga pasang sepatu, satu unit laptop, dan uang Rp1,1 juta. Jika korban menolak, tersangka mengancam akan menyebar video korban. “korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi lantaran merasa terancam dan di peras pelaku,” tambah Umi.

    Menerima laporan korban, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung selanjutnya berkoordinasi dengan Subdit Cyber Ditreskrimum Polda Yogyakarta untuk melakukan pengembangan. Alhasil, keberadaan pelaku pun berhasil diidentifikasi.

    Selanjutnya, tim gabungan menangkap pelaku saat berada di sebuah bengkel tempatnya bekerja, di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

    “Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY guna proses lebih lanjut,” pungkas Umi. (Red/*)

  • Polisi Amankan 4 Oknum Wartawan-LSM yang Memeras Kepala Sekolah

    Polisi Amankan 4 Oknum Wartawan-LSM yang Memeras Kepala Sekolah

    Pemalang (SL) – Bermodalkan status wartawan dan anggota lembaga swadaya masyaratat (LSM), empat komplotan memeras sejumlah kepala sekolah SMK di Pemalang.

    Mereka tertangkap tangan oleh Tim Reskrim Polres Pemalang usai menerima uang hasil pemerasan, kata Wakapolres Pemalang  Kompol Malpa Malacoppo, Sabtu (1/12). Dia mengatakan pelaku yang ditangkap adalah SND (48) warga Dukuh Waru Tegal, STN (46) warga Widuri Pemalang, RYN (39) warga Kaligangsa Wetan Brebes, NE (43) warga Pasarean Kabupaten Tegal.

    Modus komplotan ini  adalah dengan menuding adanya penyalahgunaan dana biaya operasional sekolah (BOS) di sekolah tersebut dan mengancam akan melaporkannya ke penegak hukum. Dari barang bukti yang disita, setidaknya ada lima Kepala Sekolah yang diperas oleh komplotan ini. Wakapolres mengatakan, total uang hasil pemerasan total mencapai Rp 160 juta dalam lima kuitansi penerimaan.

    Masing-masing korban memberikan uang dengan kuitansi yang tertulis uang kemitraan antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta kepada pelaku, jumlahnya secara total sebesar 160 juta rupiah ” ungkap Wakapolres.

    Sepak terjang komplotan ini terungkap setelah salah satu kepala sekolah yang menjadi korbannya melapor ke polisi. Dari keterangan, korban terakhir yang merupakan kepala sekolah SMK 3 Randudongkal, pelaku mengacam akan melaporkan penyalahgunaan dana bos pada penegak hukum,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara. (rmol)

  • Preman Berkedok Security Resahakan Komplek 1000 Ruko Digulung Polres Metro Jakbar

    Preman Berkedok Security Resahakan Komplek 1000 Ruko Digulung Polres Metro Jakbar

    Jakarta (SL)-Sejumlah preman yang berkedok jasa keamanan (Security) di Komplek Ruko Galaxy Blok R7 dan Blok R 8 serta Komplek Pelangi Cengkareng Jakarta barat berhasil dibekuk oleh team Jatanras dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat ( 24/08 ) pekan lalu

    Dalam proses penangkapan pun berlangsung dramatis. Terlihat saat petugas Kepolisian dari Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat masuk dengan menyamar sebagai warga biasa nyaris mendapatkan kekerasan dari para pelaku preman berseragam tersebut.Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menjelaskan, pemberantasan para pelaku premanisme merupakan salah satu program dari prioritas Kapolri.

    Para tersangka yang juga viral di medsos, saat sedang melakukan aksinya.

    Menurutnya, fenomena dalam kasus ini yang dinamakan sillent sound atau suara senyap, dimana masyarakat takut untuk melaporkan kepada pihak berwajib tetapi masyarakat resah sehingga menimbulkan fire of crime. “Dari 8 para pelaku yang diamankan atas kejadian tersebut antaranya berinisial MG (43 ), Sl (46 ), MN (36 ), FY (50 ), MA (38 ), VY (46 ), AA ALS As, serta HN (33 ),” Ujar Hengki, saat jumpa pers, Senin (27/08/18)

    Adanya penangkapan terhadap delapan tersangka tersebut, lanjut Hengki, berawal mula informasi dari keresahan masyarakat adanya tindak pidana premanisme yang dilakukan oleh sejumlah preman berkedok security di Ruko Seribu Cengkareng Jakarta barat yang melakukan pengrusakan, perbuatan tidak menyenangkan, memintakan sejumlah uang yang bervariatif kepada pemilik ruko setempat. “Para pelaku ini meminta kepada korban sejumlah uang sebesar kurang lebih 24 juta rupiah,” Lanjut Kapolres

    Hengki pun menambahkan, modus pelaku jika tidak diberikan sejumlah uang dari korban, para pelaku tidak segan-segan melakukan pengerusakan. “Hingga saat ini adanya pengungkapan kasus ini korban yang sudah melaporkan berjumlah 13 korban,”Tambahnya

    Orang yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat ini mengimbau kepada masyarakat luas jika ada kejadian serupa jangan sungkan-sungkan melaporkan kepada aparat kepolisian untuk segera ditindaklanjuti. “Siapapun itu pelakunya akan kami tindaklanjuti. Kami ingatkan, tidak ada tempat bagi preman di Jakarta Barat,” Tandasnya. (jun)