Tag: Pemerasan Oleh Oknum LSM

  • Diduga Memeras, Enam Oknum LSM Diamankan Polisi

    Diduga Memeras, Enam Oknum LSM Diamankan Polisi

    Sumenep (SL) – Sejumlah Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan polisi diwilayah hukum Polres Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa 6 November 2018,

    Mereka ditangkap di Jalan Lingkar Barat, namun belum diketahui secara detail siapa oknum pelaku dan korbannya dengan alasan masih dalam pemeriksaan polisi.

    Kasubag Humas Polres Sumenep, IPDA. Agus Suparno.SH

    Kasubag Humas Polres Sumenep, IPDA. Agus Suparno.SH menyampaikan kepada awak media, bahwa Tim Satuan Reserse Kriminal (Saterskrim) Polres Sumenep telah mengamankan sebanyak 6 (enam) orang, yang diduga dari salah satu lembaga Swadaya Masyarakat dengan dugaan melakukan pemerasan dengan ancaman Pasal 365 KUHP, saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum tersebut.

    Menurut Ipda Agus, penangkapan itu bermula dari adanya beberapa pengaduan dari masyarakat. Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan pemerasan kepada masyarakat.

    Untuk sementara kita akan dalami dulu apakah mereka perangkat desa atau perangkat pemerintah kita akan dalami karena lebih dari satu korbannya, pengaduanya juga sama,” kata dia.

    Masih menurut Ipda Agus, untuk lembaga detielnya nanti kita cek dulu Badan Hukumnya jelas atau tidak, karena kita tidak berani berandai andai.

    “Kami belum bisa menjelaskan lembaga mereka, penyidik masih melakukan penelitian, sesuai Id Card dan juga Profil Company,” sambungnya.

    Saat ini polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu unit mobil jenis Avanza dengan nomor Polisi M 1755 VG.

    Dalam pantauan Oposisi, mobil yang dipakai oleh oknum tersebut berhasil diamankan polisi sedang terparkir di halaman samping mapolres Sumenep, Mobil jenis Avanza warna putih di kaca belakang bertuliskan LP-KPK Komcab Sumenep. (Beritaoposisi)

  • Polres Lampung Utara Tangkap Dua Anggota LSM Dengan Tuduhan Pemerasan

    Polres Lampung Utara Tangkap Dua Anggota LSM Dengan Tuduhan Pemerasan

    Lampung Utara (SL) – Diduga melakukan tindakan pemerasan dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan tim Resmob Polres Lampung Utara. Keduanya ditangkap dengan bukti uang Rp10 Juta rupiah, sesaat setelah transaksi dengan ASN Dinkes Lampung Utara, Senin, 23 Juli 2018.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana mengatakan, kedua oknum tersebut diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang ASN warga Kelurahan Bukit Kemuning, Lingkungan 4, Kecamatan Bukit Kemuning, Senin (23/7/2018).

    “Kejadian itu dilaporkan korban DM (38) selaku korban. Dengan barang bukti berupa uang tunai sebanyak sepuluh juta rupiah, 2 buah dompet, 3 unit HP, 6 buah kartu id card, 1 buah cap (stempel), dan 3 lembar surat tugas,” kata AKBP Eka Mulyana, kepada wartawan.

    Dijelaskannya, modus tindak pidana pemerasan yang terjaring atau terkena operasi tertangkap tangan (OTT) oleh tim Resmob Polres Lampung Utara itu, pelaku dan korban berjanjian bertemu di salah satu rumah di Kotabumi, melalui telpon (HP), pada pukul 14.30 WIB. Pelaku meminta uang sebesar Rp67.500.000,- (Enam Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk menghapus data di 27 Puskesmas yang ada Lampung Utara.

    “Korban menyanggupi permintaan kedua pelaku, namun korban baru bisa memberikan uang sebesar Rp10.000.000,- terlebih dulu, dan diterimalah uang tersebut, lalu ditangkap oleh anggota Resmob Polres Lampung Utara (OTT),” papar Kapolres.

    Ditambahkan AKBP Eka Mulyana, kedua oknum yang diamankan tersebut berinisial NP (40) merupakan oknum LSM, dan BY (41), keduanya warga Kotabumi Lampung Utara. (kps/net)