Lampung Tengah (SL) – Proyek pengadaan makan dan minum di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) termasuk makan minum untuk bupati diduga kuat sarat permainan. ‘Mainan’ proyek makan dan minum ini terlihat dari proses tender yang selalu dimenangkan perusahaan yang sama setiap tahunnya.
Berdasarkan penelusuran dan dokumen yang di peroleh, diketahui sejak tahun 2015, 2016 hingga 2017 sejumlah proyek makan dan minum di lingkup Setdakab Lamteng tendernya selalu di menangkan oleh perusahaan yang sama. Kuat dugaan tender proyek-proyek itu dikondisikan untuk selalu di menangkan oleh perusahaan itu-itu saja setiap tahunnya, hal itu sangat terlihat dari nilai penawaran pemenang tender yang sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), peserta selalu mayoritas sama dan bergantian menjadi pemenang, yang anehnya lagi hanya dua perusahaan itu juga yang memasukkan penawaran. Sehingga peserta tender yang lain terkesan hanya pelengkap formalitas saja.
Merujuk peraturan presiden (Perpres) 04/2015 tentang pengadaan barang dan jasa disebutkan beberapa indikasi persekongkolan dalam tender diantaranya mayoritas penawaran perta tender mendekati HPS, adanya keikutsertaan beberapa Penyedia yang berada dalam 1 (satu) kendali. Bahkan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, mengatur soal tender semu dimana para peserta tender bergiliran menjadi pemenang lelang.
Dua perusahaan yang selalu bergantian dan ‘langganan’ memenangkan tender proyek makan dan minum di Setdakab Lamteng sejak tahun 2015 hingga 2017 adalah CV Radjasa Perkasa dan CV Parti. Kedua rekanan ini sejak tahun 2015 hingga 2017 selalu ‘menguasai’ proyek maka dan minum di Setdakab Lamteng.
Seperti CV Radjasa Perkasa, ditahun 2017 memenangkan tender Proyek belanja Makan dan Minuman Rapat Ruang Kerja di Bagian Umum Setdakab Lamteng dengan HPS Rp 275.561.000 dimenangkan CV Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 273.895.000 hanya turun Rp1,6 juta atau 0,6 persen dari HPS. Kemudian, CV Radjasa Perkasa juga memenangkan tender belanja makan dan minuman Rumah Tangga KDH/ WKDH dengan HPS Rp478.805.400 dengan penawaan Rp 476.283.300 hanya turun Rp2,5 juta atau 0,5 persen dari HPS.
Indikasi adanya persekongkolan dalam tender dua proyek tahun 2017 yang dimenangkan CV Radjasa Perkasa ini semakin di perkuat oleh peserta tender yang mayoritas sama yakni CV Yanti, CV Fardho, CV Hasanah Permai, dan CV Ani (Catering).
Ditahun 2016, CV Radjasa Perkasa juga memborong pemenangan tender dua proyek sekaligus yakni Pengadaan Makan dan Minuman Rapat Ruang Kerja KDH/WKDH dengan HPS Rp 239.997.000 dimenangkan oleh CV Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp238.993.200 hanya turun Rp1 juta atau 0,4 persen dari HPS, dan pengadaan Makan dan Minuman Rumah Tangga KDH/WKDH dengan HPS Rp479.905.000 dimenangkan CV Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 478.805.400 hanya turun Rp1 juta atau 0,2 persen dari HPS.
Peserta tender kedua proyek ini juga mayoritas sama yakni CV Yanti, CV Parti, CV Sumber Makmur, CV Jayaraya, dan
CV Subing Bersaudara.
Di tahun 2015, CV Radjasa Perkasa memenangkan tender Pengadaan Makan Minum Rapat KDH/WKDH dengan HPS Rp 239.941.750 dimenangkan CV Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 239.253.000 hanya turun Rp688 Ribu atau 0,2 persen dari HPS.
Selain CV Radjasa Perkasa yang menguasai proyek makan minum di Pemkab Lamteng juga CV Parti. Modus yang digunakan dalam menguasai tender proyek itu juga sama yakni peserta mayoritas sama, nilai penawaran sangat mendekati HPS dan yang memasukan penawaran hanya CV Parti sendiri.
Ditahun 2017, CV Parti memborong tiga paket proyek makan minum sekaligus. Yakni Belanja makan minum kegiatan Festival Kopiah Emas Tahun 2017 dengan HPS Rp300 juta dimenangkan oleh CV.Parti dengan penawaran Rp299.650.000 atau hanya turun Rp350 ribu atau 0,1 persen dari HPS. Proyek Pengadaan Makanan dan Minuman Tamu Tahun 2017 dengan HPS Rp1.177.310.000 dimenangkan oleh CV Parti dengan penawaran Rp1.175.810.000 hanya turun Rp1,5 juta atau 0,1 persen dari HPS. Kemudian, proyek Belanja Makanan dan Minuman Rapat Bupati dan Wakil Bupati dengan HPS Rp 238.993.200 dimenangkan oleh CV Parti dengan penawaran Rp237.910.400 hanya turun Rp1 juta atau 0,4 persen dari HPS.
Indikasi tender tiga proyek ini dikondisikan diperkuat oleh peserta tender yang mayoritas sama yakni CV Parti, CV Sumber Makmur, CV Hasanah Permai, CV Ani. Dan peserta yang memasukan penawaran di tender tiga proyek itu hanya satu peserta yakni CV Parti yang juga menjadi pemenang tender.
Di tahun 2016 CV Parti memenangkan tiga paket proyekmakan dan minum, yakni Pengadaan Makan dan Minuman Rapat Ruang Kerja Setkab. Lampung Tengah dengan HPS Rp311.976.875 dimenangkan CV Parti dengan penawaran Rp311.496.000 hanya turun Rp480 Ribu atau 0,1 persen dari HPS. Proyek Pengadaan Makan dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah Kab.Lampung Tengah dengan HPS Rp1.154.000.000 dimenangkan oleh CV Parti dengan penawaran Rp1.149.447.500 hanya turun Rp4,5 juta atau 0,3 persen dari HPS. Kemudian, Belanja Makan dan Minum Tamu dengan HPS Rp743.720.000 dimenangkan CV Parti dengan penawaran Rp738.543.000 hanya turun Rp5,1 juta atau 0,6 persen dari HPS.
Persekongkolan dalam tender tiga proyek ini semakin jelas terlihat dari peserta tender yang mayoritas sama dan antara CV Parti dan Radjasa Perkasa bergantian menjadi pemenang. Peserta tendernya adalah CV Parti, CV Sumber Makmur, CV Radjasa Perkasa, CV Yanti, CV Jayaraya, dan CV Subing Bersaudara.
Ditahun 2015 CV Parti memenangkan dua paket proyek makan dan minum, yakni Belanja Makan dan Minuman Tamu PEMDA Kabupaten Lampung Tengah dengan HPS Rp366 juta dimenangkan CV Parti dengan penawaran Rp363.522.500 hanya turun Rp2,4 juta atau 0,6 persen dari HPS. Dan proyek pengadaan Makan dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan HPS Rp 654.000.000 dimenangkan oleh CV Parti dengan penawaran Rp649.127.000 hanya turun Rp4,8 juta atau 0,7 persen.
Sementara, Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, saat di konfirmasi melalui WhatsApp miliknya tidak menjawab meski dalam keadaan aktif. (net/ersyan)