Tag: Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

  • Duet Polres dan Pemkab Lampura Sukses Gelar Jalan Sehat tanpa Sampah Plastik

    Duet Polres dan Pemkab Lampura Sukses Gelar Jalan Sehat tanpa Sampah Plastik

    Lampung Utara (SL)-Dalam rangka menyambut Peringatan Hari Ibu Ke-91 yang dilaksanakan setiap tanggal 22 Desember, Polres Lampung Utara dan Pemkab Lampung Utara menggelar acara Jalan Sehat Keluarga yang dilaksanakan di Lapangan Pemda setempat, Sabtu (7/12/19).

    Peserta jalan sehat melewati rute mulai dari Pemda – Jalan Pahlawan – Garuda – Madasu – Jalan Jendral Sudirman dan finis di Lapangan Pemkab Lampung Utara. Acara ini juga dimeriahkan oleh aksi senam massal Sajojo dan Maumere dan pembagian doorprize.

    Tampak hadi Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K., Plt. Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E. M.M., Forkopimda, PJU Polres Lampung Utara, ibu-ibu Bhayangkari, Persit, PKK, ASN, masyarakat dan personil Polres Lampung Utara.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan jalan santai ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan pada peringatan Hari Ibu ke 91 Tahun 2019.

    “Peringatan Hari Ibu kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena digelar santai santai serentak di semua provinsi,” ujar Kapolres. Dijelaskanya, gelaran jalan santai untuk mendukung program presiden mewujudkan Indonesia bebas sampah plastik.

    Sementara itu Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M. mengatakan pelaksanaan jalan sehat keluarga ini ditujukan untuk mempererat hubungan emosional dan kebersamaan antar anggota keluarga. “Keluarga yang sehat akan menciptakan bangsa yang kuat,” ujar Plt. Bupati.

    Ada beberapa hal yang dapat diterapkan untuk menuju masyarakat yang sehat, yaitu tidak merokok, makan makanan sehat, pola hidup sehat, dan juga mengurangi pemakaian sampah plastik.(*)

  • LIPAN Minta Pemkab Lampura Tunda Penyaluran ADD Kepada Desa Bermasalah

    LIPAN Minta Pemkab Lampura Tunda Penyaluran ADD Kepada Desa Bermasalah

    Lampung Utara (SL)-Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 masih menyisakan masalah di beberapa desa,  di Kabupaten Lampung Utara, dan melibatkan beberapa oknum kepala desa. Untuk itu, Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Lampung Utara meminta Pemda menunda pencairan di desa yang bermasalah dalam pengelolaan ADD tersebut.

    setempat disinyalir bermasalah dalam hal mengelola

    kucuran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah (APBD) kabupaten/kota.

    “Kucuran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah (APBD) kabupaten/kota, harus di hentikan bagi desa yang bermasalah,  terutama di Lampung utara, ” kata Ketua LIPAN Kabupaten Lampung Utara, Mintaria Gunadi, kepada wartawan, Sabtu, (29/12).

    Menurut Gunadi, beberapa oknum kepala desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara diduga kuat melakukan penyelewengan hingga menjurus pada praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam prioritas pengelolaan dan pemanfaatan DD anggaran tahun 2018.

    “Dari hasil investigasi serta dokumentasi beberapa contoh kasus yang telah dipublikasikan media massa, baik cetak maupun online, menjadi dasar kuat Tim LIPAN Lampura untuk menindaklanjutinya dengan memberikan pengaduan secara resmi kepada instansi terkait, yakni Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Lampura, juga aparatur penegak hukum lainnya,” tegas Mintaria Gunadi.

    Dikatakannya, mendapati banyaknya temuan dan laporan terkait oknum kepala desa di kabupaten setempat yang terindikasi kuat memistifikasi anggaran maupun administrasi DD 2018, pihaknya meminta dengan tegas agar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara meninjau ulang dengan melakukan evaluasi dan pemeriksaan khusus.

    “Jika dipandang perlu, Pemkab. Lampura hendaknya berpikir seribu kali untuk melakukan pembayaran atau merealisasikan ADD 2018 kepada desa-desa yang bermasalah. Seperti diketahui, ADD merupakan salah satu penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa,” papar Gunadi.

    Dijelaskannya, adapun desa yang diduga kuat bermasalah dalam mengelola DD 2018, diantaranya Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang; Desa Sukamarga, Kecamatan Abung Tinggi; Desa Lepang Besar, Kecamatan Abung Barat; serta Desa Ujan Mas, Kecamatan Abung Barat.

    “Desa-desa yang telah disebutkan ini perlu dikaji ulang serta dilakukan evaluasi secara mendalam dan pemeriksaan khusus terhadap laporan pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan. Selain itu, agar juga meng-cross check secara langsung hasil penelusuran dan temuan Tim Investigasi LIPAN Lampura,” urai Gunadi.

    Dirinya juga meminta kepada pihak eksekutif dan yudikatif agar mengambil langkah tegas dengan mengedepankan profesionalisme kinerja guna meningkatkan integritas serta kapabilitas di mata masyarakat Lampung Utara.

    Gunadi menyampaikan, Kepala Inspektorat Lampung Utara, Mankodri, saat dikonfirmasi melalu via ponselnya, Jum’at, (28/12), mengatakan, sesuai fungsinya, APIP akan mengambil langkah strategis untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan kepada dirinya.

    “Kami akan segera melakukan pemeriksaan khusus atas SPJ oknum kepala desa yang diduga bermasalah dalam pengelolaan serapan DD 2018. Dalam waktu cepat, jika ditemukan benar atas adanya dugaan penyimpangan pengelolaan DD 2018 di desa-desa terlapor, akan diambil langkah-langkah yang sesuai dengan aturan,” kata Mankodri kepada Ketua LIPAN Lampura.

    Dikatakan Mankodri, langkah pertama yang akan diambil berupa pembinaan dengan melakukan pembongkaran ulang atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.

    “Setelah itu dilakukan, maka langkah kedua yang akan dilaksanakan apabila terbukti dan secara meyakinkan oknum kepala desa dimaksud telah merugikan kuangan negara agar dengan segera mengembalikan ke kas negara,” ujar Mankodri.

    Apabila kedua langkah tersebut telah dilaksanakan sebagai suatu kebijakan, kata Mankodri, namun tetap tidak ditepati bahkan dilanggar oleh oknum kepala desa terlapor, maka akan ditempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (ardi)

  • Pemkab Lampura Gelar Peringatan Maulid Nabi 1440 H

    Pemkab Lampura Gelar Peringatan Maulid Nabi 1440 H

    Lampung Utara (SL) – Dalam rangka peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, 1440 H, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara gelar pengajian dan tabligh akbar yang dipusatkan di halaman kantor Pemkab Lampura, Rabu, (21/11).

    Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Utara mengucapkan rasa syukur karena Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat kembali menggelar pengajian dalam memperingati Maulid Nabi 1440 H Tahun 2018. Bupati Lampung Utara juga memandang peringatan Maulid Nabi ini memiliki arti yang lebih luas. Bukan hanya sekadar pernyataan kecintaan sebagai umat Nabi Muhammad SAW tapi lebih kepada meneladani akhlak dan perilaku yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

    “Sebagai umat islam kita  bisa mencontoh dan meneladani Sifat dan sikap junjungan kita, Nabi Muhammad SAW,” katanya.

    Suasana Peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW di Pemkab Lampura

    Dijelaskannya, Nabi Muhammad SAW juga mendorong agar manusia tidak miskin mental, sehingga Nabi Muhammad SAW telah berhasil membawa masyarakat yang luhur, berakhlak, memiliki sopan santun dan tata krama dalam pergaulan dan penuh peradaban.

    “Karena itu bagi saya pembangunan mental spiritual itu penting untuk dilakukan, sebab apabila akhlak dan moral masyarakatnya baik maka pembangunan dibidang apapun pun dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu jangan mudah dipecah belah, diadu domba, hidup saling menghormati satu sama lain,” jelasnya.

    Bupati Agung berharap melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi spirit bagi kita untuk terus memupuk jiwa dan rokhani dengan ajaran yang rahmatanlil’alamin, sekaligus menguatkan semangat kerja berlandaskan uswatun Hasanah Rasulullah SAW. (ardi)

  • PWI Lampura Programkan Pelatihan Jurnalistik

    PWI Lampura Programkan Pelatihan Jurnalistik

    Lampung Utara (SL) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali memberikan support kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lampura untuk menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal ini dipandang perlu guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya pelaku profesi agar lebih mengedepankan profesionalisme dalam melakukan aktivitas disarana informasi (media).

    “Saya pribadi atas nama pemerintah daerah sangat setuju dengan adanya pendidikan dan pelatihan serta uji kompetensi bagi wartawan,” ujar Bupati, saat menerima audensi perwakilan pengurus PWI setempat, Jumat (27/7/2018).

    Menurutnya, dengan bertambahnya pengalaman bagi insan pers yang telah melaksanakan pendidikan dan ujian sebagai landasan melakukan aktivitas profesinya tentu akan berdampak pada situasi dan kondisi di suatu daerah. Selain itu juga akan dapat melakukan aktivitasnya sebagai sosial kontrol dengan profesional.

    “Profesi wartawan ini bisa menjadikan sesuatu itu air dan juga bisa menjadikannya api. Untuk itu, saya mendukung kalau kegiatan uji kopentensi atau pelatihan-pelatihan serupa bisa terus dilakukan,” kata Bupati.

    Menanggapi itu, Ketua PWI Lampung Utara Jimi Irawan, mengatakan bahwa di kabupaten setempat untuk wartawan yang tergabung di PWI dari 45 orang pengurus hanya 15 orang yang belum mengikuti uji kompetensi.

    “Wartawan yang tergabung di PWI Lampung Utara untuk sekarang ini dari 45 pengurus, 30 orangnya sudah mendapatkan sertifikat kompetensi,” kata Jimi Irawan.

    Ketua PWI Lampung Utara itu juga menyatakan bahwa untuk meningkatkan status keanggotaan PWI sebelumnya anggota juga harus melaui proses pendidikan supaya bisa dinaikan statusnya kejenjang lebih tibggi. Seperti pada program UKW sendiri, dari anggota muda bila ingin meningkatkan statusnya tentu akan kembali mengikuti UKW untuk ke tingkat madya atau utama.

    “PWI Lampung Utara juga telah memprogramkan anggota untuk mengikuti kembali UKW bagi yang ingin meningkatkan status keanggotaannya,” lanjut Jimi Irawan.

    Selain itu, lanjutnya, Dewan Pers sendiri sebagai naungan wartawan khususnya yang tergabung di dalam Organisasi PWI terus melakukan pendataan dengan memberikan sertifikat kepada masing-masing media massa yang telah dianggap layak sebagai wadah untuk wartawan menyalurkan karyanya. (rls/ardi)