Tanggamus (SL)-Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkesan tutup mata terhadap salah satu warganya. Siti Aisyah (23) warga dusun Sukarame, Pekon Tengor, kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, hanya bisa pasrah dan terbaring lemah ditempat tidur sepanjang waktu. Pasalnya penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.
Aisyah mengalami lumpuh sejak 2 tahun lalu ketika melahirkan anak pertamanya. Menurut keterangan dokter yang menanganinya Aisyah mengalami saraf kejepit.
Saat dikonfirmasi, Iflah Haza, angota DPRD Kabupaten Tanggamus fraksi PAN kecewa dengan pemerintah seolah tak melihat penderitaan salah satu warganya itu. Karena kesibukan aktifitas sebagai anggota Dewan dan keterbatasan wewenang, Iflah hanya dapat memfasilitasi dan mengupayakan kemudahan dalam pengurusan BPJS kesehatan untuk menunjang kesembuhan Siti.
“Saya kecewa sampai saat ini pemerintah Kabupaten Tanggamus yang terkesan tidak pernah memberi kabar, saya kira semua sudah berjalan dan Siti sudah di tangani, ternyata belum ada penanganan serius mohon bersabar saya akan tangani ini dengan serius,” tandasnya.
Iflah menuturkan, bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Cukuh Balak dalam hal ini Camat dan Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus.
“Saya sudah koordinasi dengan Camat dan saya meminta kelengkapan berkas untuk mendapatkan syarat BPJS dan bantuan lainnya. Bahkan, saya juga sudah berkoordinasi denga Dinas sosial, jika terjadi suatu kendala nanti kita cari solusi terbaik,” tegas Iflah haza.
Diketahui, Siti terkendala dalam dalam pembuatan kartu keluarga (KK), karena Siti Aisyah menikah siri dengan mantan suaminya.
Kepada sinarlampung.co Sodik orangtua Siti mengatakan, selama ini sudah banyak bantuan dari berbagai pihak baik para anggota Dewan maupun lembaga sosial bahkan warga sekitar untuk Siti.
“Alhamdulillah berkat bantuan bapak-bapak anggota dewan, lembaga kesejahteraan sosial, warga dan para awak media selama ini, dan saya mohon kepada Dinas Sosial dan kesehatan Tanggamus untuk dapat membatu dan memfasilitasi pengurusan syarat pembuatan kartu keluarga dan BPJS serta pengobatan secara gratis,” pinta Sodik
Saat di konfirmasi beberapa saat yang lalu, Kadis Sosial Zulfadhli mengatakan Siti tidak bisa membuat kartu Keluarga dan BPJS karena persyaratannya tidak valid. (Wisnu)